Kerjasama Internasional abad 20 bidang Ekonomi dan Politik PERTEMUAN XI
PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA (association of southeast asian nations)
ASEAN LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA KONDISI OBYEKTIF : * Perang vietnam * Intervensi asing * Tdk ada pola interaksi yg jelas * Perbedaan orientasi keamanan * Lebih percaya pihak luar * Perbedaan penjajah * Khawatir thd. Tetangga
Organisasi RINTISAN asean: SEATO (1954) ASA (1961) MAPHILINDO (1963) Pertentangan ideologi dan sengketa teritorial antara negara anggotanya sendiri
KESAMAAN : * Satu induk bangsa * Sedang berkembang * Produsen bahan mentah * Agraris, kecuali singapura *Penerima bantuan asing dan tekno * Satu kawasan lebih efektif * Kemajuan ekonomi & eksistensi * Tak dapat andalkan pihak luar
DASAR FORMAL PEMBENTUKAN Dasar formal : Deklarasi yakni Deklarasi Bangkok, yg Ditanda tangani pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Prinsip – prinsip : Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, dan integritas wilayah semua bangsa setiap negara berhak memelihara keberadaannya dari campur tangan, subversi, kekerasan dari kekuatan militer tdk mencampuri urusan dalam negeri menolak ancaman menggunakan kekerasan
DEKLARASI BANGKOK: Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara Memelihara perdamaian dan stabilitas regional Memajukan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan & administrasi Meningkatkan kerjasama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yg ada, Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
KEANGGOTAAN : Anggota penandatanganan Deklarasi: Indonesia (Adam Malik), Singapura (S. Rajaratnam), Malaysia(Tun Abdul Razak), Thailand (Thanat Khoman)dan Filipina (Narsisco Ramos). Brunei resmi menjadi anggota ke 6 pada tgl 7 Jan 1984 Vietnam resmi menjadi anggota ke 7 pada tgl 30 Juli 1995. Laos dan Myanmar resmi menjadi anggota ke 8 dan 9 pada tgl 23 Juli 1997. Kamboja resmi menjadi anggota ke 10 pada tgl. 30 April 1999.
Agenda asean: Politik: Deklarasi kawasan damai, bebas dan netral (ZOPFAN) pada 1971 Traktat persahabatan dan kerja sama (TAC) pada 1976 Ekonomi: Agreement on ASEAN Preferential Trading Arrangements (PTA) di tanda tangani di manila 24/2/1977 Agreement on the Common Effective Preferential Tariff (CEPT) Scheme fo the ASEAN Free Trade Area di sepakati di Singapura 28/1/1992
ASEAN WAY : Memandang semua negara sederajat Menabukan penggunaan force yang diidentikan dengan kekerasan dan penggunaan kekuatan militer. Tidak membolehkan campur tangan dalam masalah domestik negara lain. Manajemen dan pengurangan konflik demi stabilitas kawasan. Mengutamakan konsultasi dan akomodasi serta penerapan kaidah konsensus dalam proses pembuatan keputusan.
DIPLOMASI ASEAN : Ciri-ciri Diplomasi ASEAN: - Spirit ASEAN - Musyawarah untuk mufakat. Musyawarah --- Kompromi ( cara yang fair & rasional untuk mencapai kesepakatan ) ---- Kepentingan yang tidak vital? yang vital ? ---- Lambat. - Personal contact antar elite politik.
ASEAN FREE TRADE AREA (AFTA) : KTT ASEAN di Singapura tgl 28 Januari 1992, berhasil disepakati Persetujuan Kerangka Kerja tentang Kerjasama Ekonomi di ASEAN, yang menjadi payung dari segala bentuk kerjasama ekonomi ASEAN. Dalam KTT itu jg berhasil disepakati Program kerjasama baru dlm bidang perdagangan yg disebut AFTA atau Kawasan Perdag Bebas. Kawsn Perdag Bebas didefinisikan sbg suatu bentuk integrasi ekonomi, dimana pembatasan kuantitatif dan hambatan tarif dihapuskan, dan setiap negara tetap memberlakukan tarifnya sendiri2 thdp neg bukan angg.
Tantangan yang dihadapi: - Perbedaan GNP per kapita antar negara anggota yang menyolok. - Komoditi primer negara2 anggota yang sama. - Tingkat ketergantungan yang tinggi pada perdagangan luar kawasan. - Rendahnya volume intra ASEAN, bahkan kalau perdagangan dengan Singapore dikeluarkan, volume perdagangan ASEAN semakin kecil. - Krisis ekonomi yang melanda ASEAN tahun 1997. - Komitmen anggota yang rendah.
Transformasi asean menuju komunitas asean 2015 Bali Concord I Bali Concord II Pilar komunitas ASEAN: politik-keamanan, ekonomi, dan sosial budaya
United Nations Nama United Nations diciptakan oleh Presiden AS, Franklin D.Roosevelt dan digunakan untuk pertama kalinya dlm “Declaration by United Nations” pd tg 1 Jan 1942. PD wkt itu nama ini menunjuk pd bersatunya 26 negara yg bertujuan melanjutkan perang ( PD II ) melawan Axis Power.
Sejarah Pembentukan Proses pendirian PBB dilalui dengan 7 X pertemuan penting, yaitu : 1. Pertemuan di Saint James (London-Inggris) pd tg 12 Juni 1941. Hasilnya berupa “Pernyataan Saint James” yang antara lain menyatakan satu-satunya dasar yg benar bagi perdamaian yg kekal adalah kerjasama sukarela diantara rakyat merdeka di suatu dunia yg bebas dr ancaman agresi dimana semua orang dapat menikmati jaminan ekonomi dan keamanan sosial …” serta “adalah maksud kami unt bekerjasama dng rakyat-rakyat merdeka lainnya, baik diwaktu perang maupun dimasa damai, unt mencapai tujuan itu”
Sejarah ( lanjutan ) Kedua, pertemuan yg menghasilkan Atlantik Charter ( AC ) yg ditandatangani pd tg 14 Agustus 1941 oleh Franklin D Roosevelt, Presd AS dan Winston Churchil, PM Inggris. Prinsip2 dr AC kemudian diterima sbg dasar pembentukan OI n dimasukan dlm Dekalarasi PBB yg ditandatangani pd 1 Jan 1942 di Washington oleh AS, Inggris, Uni Soviet dan Tiongkok ( The Four Power Group) yg sehari kemudian disusul oleh 22 neg lainnya. Oleh krn itu AC inisering jg disebut sbg tanda kelahiran PBB.
Pertemuan Moskow Ketiga, pertemuan Menlu AS, Inggris, US dan Tiongkok pd Okt – Nov 1943 di Moskow. Pertemuan ini menghasilkan Deklarasi Moskow yg intinya mengakui pentingnya OI untuk memelihara perdamaian & keamanan Internasional yg berdasarkan prinsip persamaan kedaulatan bagi semua negara.
Konferensi Taheran Keempat, Konferensi di Taheran akhir Nov 1943 antara Roosevelt, Churchill dan Stalin sebagai kelanjutan pembicaraan Moskow. Sampai pertemuan di Taheran belum didapat hasil yang konkrit, hanya pernyataan saja, bahkan masih terdapat perbedaan pendapat, al tentang status Tiongkok. Uni Soviet jg masih mencurigai motif AS dan Inggris dalam usaha mendirikan OI tsb.
Konferensi Dumbarton Oaks menyelesaikan perbedaan tsb serta merealisir hasil pembicaraan sebelumnya, maka diadakan konfrensi yg ke 5 di Dumbarton Oaks. Berhubung Uni Soviet ( US ) menolak untuk bergabung dengn The Four Power Group dengan alasan bhw US tidak berperang dengan Jepang, maka pertemuan Dumbarton Oaks diadakan 2 X pembicaraan yg terpisah, yaitu: Tg 21 Agust – 28 Sept 1944 antara AS, Inggris dan US. Tg 28 Sept – 7 Okt 1944 antara AS, Inggris dan Tiongkok.
HASIL DUMBARTON OAKS Pertemuan Dumbarton Oaks menghasilkan: A HASIL DUMBARTON OAKS Pertemuan Dumbarton Oaks menghasilkan: A.Dumbarton Oaks Proposal yg isinya al: 1. Perlunya dibentuk OI yg baru guna memelihara perdamaian dan keamanan internasional serta menciptakan stabilitas dan kesejahteraan bersama sebagai tujuan ahirnya 2. Dipandang tdk perlu lg merevisi ataupun menghidupkan kembali LBB. B.Menetapkan prinsip dan tujuan OI C.Membuat struktur OI yg terdiri dr Assembly, Council, Sekretariat, MI dan Ecosoc.
HAK VETO Hak Veto TERBATAS: Hak Veto hanya bisa digunakan untuk memveto sanksi2 dlm persengketaan internasional dimana anggota TETAP DK tidak terlibat dlm persengketaan tsb. Hak Veto TIDAK TERBATAS: Hak Veto digunakan tidak hanya untuk memveto sanksi yg akan dijatuhkan thdp negaranya sendiri, namun jg untuk setiap pembicaraan ttg persengketaan dimana negara pemegang hak Veto tersangkut atau menyatakan diri tersangkut.
Konferensi Yalta Keenam, Konfrensi di Yalta pd 22 Jan – 12 Peb 1945, yg menghasilkan: Penetapan waktu unt konferensi Perserikatan dan daftar neg angg yg akan diundang. Masalah Hak Veto berhasil disepakati dng mengkrompomikan kehendak AS dan US yakni dng memasukkan kehendak US bhw hak Veto secara sah dpt digunakan oleh neg2 pemegang hak Veto unt mencegah sanksi2 yg mungkin dikenakan kpd mrk & dng memasukkan kehendak AS bhw hak Veto tdk akan digunakan unt memveto DK jika DK akan membicarakan persengketaan dimana salah satu neg pemegang Hak Veto terlibat. Memperkuat voting power US dng memberikan status merdeka pd Ukraina dan Rusia Putih. Meyelesaikan masalah internasional tentang sistem Perwalian.
Konferensi San Fransisco Ketujuh, konfrensi di San Fransisco pd 25 Apr – 26 Jun 1945. Konferensi ini bukan saja yg terpenting tapi jg yg terbesar dlm rangka pembentukan PBB. Ada 2 kelompok yg diundang yk: - Neg2 yg menandatangani Deklarasi PBB - Neg2 sekutu, 8 negara termasuk Turki. * Konferensi ini menghasilkan Piagam PBB yg secara resmi mulai berlaku tg 24 Oktober 1945, yg kemudian tg ini dijadikan hari jadi PBB.
PIAGAM PBB Secara lengkap Piagam PBB terdiri dari: - Preambule - 111pasal yg terbagi kedalam 9 bagian: Bag I : Pembukaan: Dasar dan tujuan Bag II : Keanggotaan Bag III : Organ PBB Bag IV : Penyelesaian secara damai. Bag V : Collective Security Bag VI : Regional Arrangements Bag VII : Kerjasama Sosial Ekonomi Bag VIII : Ketentuan ttg Perwalian & daerah yg tdk berpemerintahan sendiri. Bag IX : Ketentuan Tambahan ( lain-lain )
Tujuan PBB Tujuan PBB tercantum dlm Pasal 1: Memelihara perdamaian dan keamanan internasional, dng menggunakan tindakan2 kolektif dan cara2 penyelesaian secara damai. Memajukan hub pesahabatan diantara bgs2 berdasarkan prinsip self determination dan persamaan hak Mengusahakan kerjasama internas dlm memecahkan persoalan ekonom, sosial, budaya & kemanusiaan unt meningkatkan dn mendorong penghargaan thdp HAM n dasar kemerdekaan tanpa membedakan ras, sex, bhs dan agama. Menjadikan PBB sbg pusat bagi keselarasan tindakan bgs2 dlm usahanya mencapai tujuan bersama yg merupakan fungsi umum dr PBB itu sendiri.
PERAN INDONESIA DI ASEAN
Peran Indonesia di ASEAN : 1 Peran Indonesia di ASEAN : 1. Pemrakarsa Berdirinya ASEAN Jumlah negara anggota ASEAN sekarang ini ada sepuluh negara. Dari sepuluh negara tersebut tidak semuanya berperan sebagai pendiri ASEAN. Pendiri ASEAN, antara lain Indonesia, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Negara anggota ASEAN yang tidak ikut sebagai pendiri, antara lain Brunei Darussalam, Vietnam, Kamboja, Laos, dan Myanmar. Ketika akan membentuk ASEAN, Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Adam Malik dalam pertemuan di Bangkok. Menteri Luar Negeri Adam Malik pula yang ikut menandatangani Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967 yang menandai awal berdirinya ASEAN.
2. Tempat Penyelenggaraan KTT ASEAN Sebagai negara anggota ASEAN, pemerintah Indonesia juga pernah menjadi tuan rumah pertemuan kepala pemerintahan dan kepala negara ASEAN. Pada bulan Oktober 2003, Bali menjadi tempat pertemuan kepala negara dan kepala pemerintahan ASEAN.
3. Ikut Serta dalam Menyelesaikan Masalah Kamboja Pada tahun 1970 di Kamboja terjadi kudeta. Pada waktu itu Kamboja dipimpin oleh Pangeran Norodom Sihanouk. Pada tanggal 18 Maret 1970 ketika Pangeran Norodom Sihanouk berada di luar negeri, keponakannya yang bernama Pangeran Sisowath Sirik Matak bersama Lo Nol melakukan kudeta atau perebutan kekuasaan. Sejak peristiwa tersebut terjadi perang saudara yang berlangsung lama dan berlarut-larut. Keadaan Kamboja menjadi porak poranda, rakyatnya sangat menderita. Melihat kejadian yang berlarut-larut di Kamboja tersebut, Indonesia berusaha untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai atau berperang dengan cara mempertemukan mereka dalam suatu perundingan. Akhirnya, dibentuklah Jakarta Informal Meeting (JIM). Artinya, pertemuan tidak resmi yang diadakan di Jakarta tahun 1988. Pertemuan di Jakarta dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Ali Alatas sebagai penengah di antara pihak-pihak yang bertikai. Dengan adanya pertemuan tersebut pihak-pihak yang bertikai bersepakat untuk melakukan perdamaian. Pertemuan di Jakarta itu kemudian ditindaklanjuti dengan diselenggarakannya perundingan perdamaian di Paris, Prancis pada tahun 1989.
PERAN INDONESIA DALAM PBB
Peran Indonesia dalam PBB Dalam bidang keamanan : Pasukan Garuda, UNIFIL Dalam bidang Demokratisasi : Bali Democracy Forum (BDF) Dalam Lingkungan Hidup : UNCCC Dalam Penanganan Boat People : UNHCR Dalam bidang keagamaan : Interfait Dialogue - Dalam DK : Menegaskan komitmen Indonesia terhadap pelaksanaan dan perumusan aturan-aturan serta hukum internasional, mempertahankan pentingnya prinsip-prinsip multilateralisme dalam hubungan internasional, serta menentang unilateralisme, agresi dan penggunaan segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan internasional.
Peningkatan upaya penanggulangan kejahatan lintas batas negara seperti terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral yang dilakukan secara inklusif, demokratis dan sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional;
Terima kasih ^_^ Catatan: Pelajari kembali kedua organisasi di atas, bagaimana perannya dalam dunia internasional, manfaat serta konflik yang menyertai kedua organisasi tersebut.