HIBAH INSENTIF KABUPATEN (HIK) & PAKET HIBAH KHUSUS PAMSIMAS (HKP) DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAERAH OLEH : EDI SUGIHARTO DIREKTUR FASILITASI PENATAAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Advertisements

Hubungan Antar Pemerintahan
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM KEBERLANJUTAN PROGRAM AMPL
DISAMPAIKAN PADA ACARA BINTEK PENYUSUNAN RZWP3K
REVIEW PENYUSUNAN LPPD Bogor, 18 Maret 2015
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN DI DAERAH
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PENGANGGARAN SANITASI
H. Ahmad Marzuqi, S.E Dan Dian Kristiandi, S.Sos
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
SOSIALISASI DANA DESA dengan Materi: “PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2015”
Universitas Negeri Semarang
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Oleh: Drs. SUGIYONO, M.Si Direktur SUPD II
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH
EKSISTENSI KERJASAMA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PASCA
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
PERAN KEMENDAGRI DALAM PELAKSANAAN PAMSIMAS
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
SAMBUTAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA
TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Oleh: Ir. Suprayitno, MA
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
KEPALA BAPPEDALITBANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Sugiyantomendung.com Mbahmendung.blogspot.com gmail .com
DIREKTORAT JENDERAL OTONOMI DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
OLEH: YUNITA WULANSARI PPKn
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 DARI SISI PELAPORAN.
PENATAAN KELEMBAGAAN PERANGKAT DAERAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
SINERGI PERENCANAAN & PENGANGGARAN PUSAT-DAERAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
MUSRENBANG RPJMD PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENYELARASAN KEBIJAKAN PUSAT DAN DAERAH PADA ACARA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2018 IKHA PURNAMASARI, ST Direktorat Perencanaan Evaluasi.
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Bidang kominfo – sub urusan aptika Firmansyah Lubis Semarang, 31 Juli 2018.
INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BAPPEDA LOMBOK BARAT 08 DESEMBER 2018.
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
KERANGKA UMUM PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017
Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom., M.Si
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
SINERGITAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KECAMATAN DENPASAR SELATAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

HIBAH INSENTIF KABUPATEN (HIK) & PAKET HIBAH KHUSUS PAMSIMAS (HKP) DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAERAH OLEH : EDI SUGIHARTO DIREKTUR FASILITASI PENATAAN RUANG DAN LINGKUNGAN HIDUP DITJEN BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENDAGRI heso57@yahoo.com

PERMASALAHAN AIR MINUM & PENYEHATAN LINGKUNGAN Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan (Pasal 28 ayat (1) UUD 1945) Hak asasi manusia atas air memberikan hak kpd setiap orang atas air yg memadai, aman, bisa diterima, bisa diakses secara fisik, & mudah didapatkan utk penggunaan personal &domestik (Komite Hak Ekosob PBB, 28 November 2002 Sidang ke-29) DEMOGRAFI, EKOSISTEM, SD ALAM, KEBIJAKAN, KELEMBAGAAN, SDM, ANGGARAN ? heso57@yahoo.com

Badan Pusat Statistik (BPS) 2013 akses masyarakat Indonesia pada air minum baru mencapai 67,73% sanitasi 59,71% Tersedianya universal access atau cakupan akses sebesar 100% untuk air minum dan juga sanitasi (Teknokratik RPJMN 2015-2019) “…Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup.” (QS Al Anbiya’: 30) heso57@yahoo.com

STRUKTUR PEMERINTAHAN NKRI (UU NO 23/2014 TTG PEMDA) TUJUAN NASIONAL (Preambule UUD ‘45) Pemerintahan NKRI PEMERINTAH PUSAT BINWAS U P D OLEH MENDAGRI (Psl 8 (3)) PEMERINTAHAN PROPINSI PEMERINTAHAN KAB/KOTA PENYELENGGARAAN URUSAN PEMDA PENYELENGGARAAN URUSAN PEMDA KECAMATAN & PEM DESA Pemerintahan Daerah merupakan subsistem pemerintahan secara nasional untuk mencapai tujuan nasional heso57@yahoo.com

UU NO. 23 TAHUN 2014 TTG PEMDA Psl 16 NSPK URUSAN WAJIB & PILIHAN URUSAN WAJIB terkait PD (psl 12 ayat1 ) a) Pendidikan b) Kesehatan c) PU & Penataan Ruang d) Perumahan Rakyat/kawasan pemukiman e) Ketentraman, ketertiaban & perlindungan Masyarakat dan f) sosial URUSAN WAJIB tdk terkait PD (psl 12 ayat 2 ) a) Tenaga Kerja b)Pemberdayaan Perempuan & perlindungan Anak c) Pangan d)Pertanahan/Agraria e) Lingkungan Hidup f) Administrasi kependudukan & catatan sipil g) Pemberdayaan masysrakat & Desa h) Pengendalian penduduk & keluarga berencana i) Perhubungan j) Komunikasi & Informatika k) Koperasi, usaha kecil & menengah l) Penanaman Modal m) Kepemudaan & Olah raga n) Statistik o) Persandian p) Kebudayaan q) Perpustakaan dan r) Kearsipan URUSAN PILIHAN ( psl 12 ayat 3 ) a) Pertanian b) Kehutanan c) Energi dan Sumberdaya Mineral d) Pariwisata e) Kelautan dan Perikanan f) Perdagangan g) Perindustrian h) Transmigrasi UU NO. 23 TAHUN 2014 TTG PEMDA Psl 18 SPM URUSAN PEMERINTAHAN ADALAH KEKUASAAN YG MENJADI KEWENANGAN PRESIDEN YG PELAKSANAANYA DILAKUKAN OLEH KEMENTERIAN NEGARA DAN PENYELENGGARA PEMDA UTK MELINDUNGI,MELAYANI,MEMBERDAYAKAN DAN MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT (KETUM No 5) KLASIFIKASI URUSAN PEMERINTAHAN TERDIRI DARI ABSOLUT PEMPUS KONKUREN PUSAT/PROP/KAB/KOT URUSAN PEMERINTAHAN UMUM MENJADI KEWENANGAN PRESIDEN SEBAGAI KEPALA PEMERINTAHAN ( Psl 9 ) Psl 16 NSPK PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN PEMBAGIAN URUSAN PUSAT/PROP/KAB/KOT PADA LAMPIRAN ( Psl 15 ) URUSAN WAJIB & PILIHAN heso57@yahoo.com 5

PERAN KEMENDAGRI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PSL 373 Pem Pus melakukan BINWAS dikoordinasikan oleh MDN & Psl 374 ayat 2 UU N0 23/2014 Ttg PEMDA Menteri Dalam Negeri berkewajiban melakukan pembinaan yang bersifat umum meliputi : bentuk-bentuk pembinaan pembagian Urusan Pemerintahan; (BAB IV UP) kelembagaan Daerah; (BAB VIII PERANGKAT DA) kepegawaian pada Perangkat Daerah; ( BAB VIII) keuangan Daerah; (BAB XI) pembangunan Daerah; (BAB X) pelayanan publik di Daerah; (BAB XIII) kerjasama Daerah; (BAB XVII KSP) kebijakan Daerah; (BAB IX PERDA & PERKADA) kepala Daerah dan DPRD; (BAB VII PPD) dan bentukpembinaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan heso57@yahoo.com

Regulasi Perencanaan Pembangunan HUBUNGAN KEMENDAGRI DENGAN PEMDA DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH Regulasi Perencanaan Pembangunan Regulasi Pemerintahan Daerah UU NO. 39 TAHUN 2008 TARGET PEMBANGUNAN NASIONAL Perencanaan Nasional Regulasi terkait K/L BAB X KEMENDAGRI Perencanaan Pemb. Daerah BAB XIX BINTEK PEMBANGUNAN DAERAH HIK & HKP ( APBN ) Perwujudan Pelaksanaan Konsultasi Evaluasi Pembinaan Umum Dokumen Perencanaan Pemb. Daerah URUSAN PEMERINTAHAN PROVINSI Ranperda BAB IX 24 WAJIB 8 PILIHAN RPJPD NSPK 6 YAN DASAR 18 TDK YAN DSR Evaluasi RPJMD RAPBD RKPD AMPL KAB/KOTA SPM SPM PU & TATA RUANG pedoman KUPPAS pedoman BAB X I KEUANGAN DAERAH heso57@yahoo.com

RAD-AMPL DALAM PROSES PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RPJMD RENSTRA SKPD RKPD RENJA SKPD APBD APBN RPJPD RPJPN RPJMN RAD –AMPL RAN-AMPL HIK & HKP RPJMDesa RKPDesa APBDesa heso57@yahoo.com

Kebijakan Tata Ruang RTRWP Sektor Air Minum dan Sanitasi Advokasi DPRD RTRW Kab/Kota Pola Ruang Kawasan Lindung Konservasi Sumber Air Baku (Mata Air, Danau, Situ, Embung, dll) Kebijakan Tata Ruang Struktur Ruang UU 26/2007 Sistem Jaringan Air Bersih Sistem Jaringan Air Limbah Sistem Persampahan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Permendagri No 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi RKPD Tahun 2015 UPAYA YG DAPAT DILAKUKAN PEMDA Kebijakan Perencanaan Pembangunan Pelayanan Dasar (Termasuk Air Minum dan Sanitasi) adalah Urusan Wajib Daerah Menjadi Prioritas Pembangunan RPJPD RPJMD RKPD Kebijakan /Perda Penganggaran Pengawasan Advokasi DPRD Sektor Air Minum dan Sanitasi Aspirasi Pemicuan, Pembinaan BPSPAM Partisipasi operasional Pengelolaan (In Cash + In Kind ) Pengawasan dan Pemeliharaan di Lapangan Pemberdayaan Masyarakat heso57@yahoo.com

Peningkatan alokasi anggaran APBD untuk bidang AMPL RENCANA AKSI PEMERINTAH DAERAH DAN DPRD DLM PENGEMBANGAN AIR MINUM BERBASIS MASYARAKAT Penyusunan kebijakan/regulasi yang mendukung pembangunan dan perluasan AMPL di kabupaten/kota. 1 Peningkatan alokasi anggaran APBD untuk bidang AMPL 2 PEMDA Pemenuhan kewajiban alokasi untuk desa regular APBD dalam Program PAMSIMAS melalui APBD TA2015 3 KOMITMEN penyelesaian dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) AMPL Kabupaten/Kota Tahun 2015 -2019 yang disahkan melalui peraturan Bupati/Walikota 4 DPRD meningkatkan kapasitas Panitia Kemitraan (PAKEM) selaku unsur dari Pokja AMPL/Pokja sanitasi/kelompok kerja yang fokus dalam menangani isu air minum dan sanitasi kabupaten/kota 5 6 memfasilitasi, membina, memantau, dan mengawasi peningkatan kinerja Badan Pengelola Sistem Penyediaan Air minum dan Sanitasi (BP SPAMS) mendorong pelaporan kinerja program PAMSIMAS Kabupaten/Kota dapat diakses dan pemutakhirannya dalam Website program PAMSIMAS melalui koordinasi antara District Project Management Unit (DPMU), Provincial Project Management Unit (PPMU), dan Central Project Management Unit (CPMU). 7 heso57@yahoo.com

TERIMA KASIH heso57@yahoo.com