PEMINDAHAN RESIKO KEPADA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Pertemuan 8 PRINSIP DASAR ASURANSI
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
Asuransi & Risiko Definisi Asuransi
ASURANSI.
Asuransi Definisi: (UU no 2 thn 1992)
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
PRINSIP HUKUM DALAM KONTRAK ASURANSI
RUANG LINGKUP ASURANSI
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
Sari Yuniarti,SE.,MM. ASURANSI Sari Yuniarti,SE.,MM.
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
JENIS ASURANSI.
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
RISIKO DALAM ASURANSI.
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
HUKUM ASURANSI & SURAT BERHARGA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
DASAR ASURANSI.
Disampaikan oleh : ERVITA SAFITRI, S.E., M.Si
Tinjauan Umum Industri Asuransi dan Peraturan Pemerintah
PENGENALAN ASURANSI.
Sesi 3: Manajemen Risiko & Asuransi
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
PENGERTIAN ASURANSI.
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
ASURANSI.
PENGENALAN ASURANSI.
Day 7.
Asuransi dan Manajemen Resiko
Asuransi.
PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO
PEMBELANJAAN RISIKO (RISK FINANCING)
JENIS ASURANSI.
PEMBELANJAAN RISIKO (RISK FINANCING)
ASURANSI.
RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis.
Prinsip Dasar Dalam Asuransi
Asuransi Nama Kelompok : Bagas Dwi Prakoso /
Day 4.
Asuransi dan Manajemen Resiko
Day 3.
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
Pertemuan 16 Doktrin Asuransi
RISIKO DALAM ASURANSI.
ASURANSI.
ASURANSI.
Day 1.
ASURANSI.
PENGENALAN ASURANSI.
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
Asuransi dan Dana Pensiun
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
PENGENALAN ASURANSI.
JENIS ASURANSI.
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
DASAR ASURANSI.
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
KELOMPOK 7 Hartino Yovie Setiawan. ASURANSI Pengertian Asuransi Menurut kitab undang – undang hukum dagang pasal 246 Menurut undang – undang nomor 2.
Pengertian Asuransi dan Risiko
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
Transcript presentasi:

PEMINDAHAN RESIKO KEPADA PERUSAHAAN ASURANSI

Pengertian ASURANSI (Pertanggungan) : Perjanjian antara 2 pihak/lebih dimana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dg menerima premi asuransi u/ memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan/kehilangan keuntungan yg diharapkan yg timbul dari suatu peristiwa yg tidak pasti. Dokumen dlm melakukan pertanggungan berupa POLIS ASURANSI (Policy).

Manfaat Asuransi Rasa aman & perlindngan Pendistribusian biaya & manfaat yg lebih adil Polis asuransi sebagai jaminan kredit Sebagai tabungan/ sumber pendapatan Alat penyebaran resiko Membantu meningkatkan kegiatan usaha

Resiko VS Ketidakpastian RESIKO dlm asuransi diartikan sbg ketidakpastian dr kerugian finansial/ kemungkinan terjadi kerugian. Ketidakpastian & peluang kerugian dibedakan menjadi 3 macam : 1.Ketidakpastian ekonomis → kebijakan ekonomi 2.Ketidakpastian berkaitan dg alam → bencana alam 3.Ketidakpastian manusiawi → pencurian ASURANSI

Asuransi & Jenis Resiko Resiko Murni (Pure Risk) Suatu resiko yg apabila terjadi akan menimbulkan kerugian & apabila tidak terjadi maka tidak akan memberikan kerugian/keuntungan (Ex : mobil mungkin tertabrak, rumah mungkin terbakar). Resiko Spekulatif (Speculative Risk) Resiko yg berkaitan dg terjadinya 2 kemungkinan, yaitu peluang mengalami kerugian finansial/peluang memperoleh keuntungan (Ex : investasi saham di Bursa Efek, membeli undian). Resiko Individu (Individual Risk) Ada 3 macam resiko individu : a.Resiko Pribadi/Personal Risk (mempengaruhi kemampuan seseorang, ex : kecelakaan) b.Resiko Harta/Property Risk (kerugian apabila harta hilang → direct & indirect losses, ex : rumah hancur karena gempa bumi shg mengontrak rumah sambil menunggu renovasi). c.Resiko Tanggung Gugat/Liability Risk (tanggung jawab akibat kerugian pihak lain, ex : biaya berobat seseorang yg kita tabrak).

Resiko Yang Dapat Diasuransikan -Dapat dinilai dengan uang. -Dalam jumlah yang memadai. -Bersifat murni. -Kerugian terjadi dengan kebetulan & tidak direncanakan. -Tidak bertentangan dgn kepentingan umum. -Premi asuransi yang dikenakan cukup wajar. -Pihak yang mengasuransikan harus memiliki insurable interest (hak & kewajiban keuangan yang sah secara hukum). Asuransi SYARAT/CIRI RESIKO ? ?

Prinsip Asuransi 1.Insurable Interest Hak u/ mempertanggungkan resiko berkaitan dg keuangan, dimana pihak tertanggung & sesuatu yg dipertanggungkan diakui sah secara hukum (ex : mengasuransikan rumah) 2.Utmost Good Faith Itikad baik dalam menetapkan suatu kontrak/ tidak boleh menyembunyikan fakta yg bisa merugikan pihak lain (ex : batasan jaminan yg dipertanggungkan). 3.Indemnity Ganti rugi o/ penanggung thdp tertanggung (dg cara : cash, penggantian, perbaikan). 4.Proximate Cause Suatu sebab yg mengakibatkan terjadinya peristiwa berantai/berurutan tanpa intervensi kekuatan lain. 5.Suborgation & Centribution Ganti rugi : penanggung thdp pihak lain (sub- orgation) & penanggung+pihak lain thdp tertanggung (centribution). Prinsip Asuransi Prinsip Asuransi Doktrin Asuransi

Konsep The Law Of Large Numbers The Law Of Large Numbers (Hukum Bilangan Besar/Probabilitas) : Asuransi merupakan alat sosial u/ mengurangi resiko dengan banyak membagi kerugian yg sedikit (many share the losses of a few). Makin besar jmlh kelompok yg membagi kerugian, makin kecil jmlh beban kerugian setiap kelompok individu. “Semakin besar jumlah resiko, semakin mendekati hasil/kerugian sesungguhnya sesuai dengan hasil/kerugian yang diperkirakan”. Asuransi Resiko

Berdasarkan JENIS USAHA Penggolongan Asuransi ? Berdasarkan SIFAT Berdasarkan JENIS USAHA ASURANSI Plus

Asuransi Berdasarkan Sifat “Asuransi Sukarela” Kecelakaan Diri, Kendaraan Bermotor. “Asuransi Wajib” Kecelakaan Bagi Penumpang (Jasa Raharja), Jamsostek.

Asuransi Berdasarkan Jenis Usaha Kerugian (Non Life Insurance) Jiwa (Life Insurance) Reasuransi (Reinsurance) ASURANSI

Asuransi VS Gambling & Bonding Asuransi bertujuan memindahkan resiko individu kepada perusahaan asuransi (reducing of risks). Sedangkan gambling tidak mengurangi resiko, melainkan menciptakan resiko (creating of risks). Pada asuransi & gambling, besarnya uang yang akan diterima TIDAK SAMA besarnya dengan uang yang dikeluarkan pada saat sekarang. Ada 3 pihak pada kontrak surety bond (principal/kontraktor, obligee/yg dijamin & surety/penjamin), sedangkan pada kontrak asuransi ada 2 pihak (tertanggung/insured & penanggung/insurer). Apabila terjadi kerugian, surety mempunyai hak meminta penggantian kepada principal. Sedangkan insurer tidak mempunyai hak tersebut terhadap insured.

TERIMA KASIH