Pertemuan ke-11 Standar akreditasi baru berstandar internasional 4/16/2017
Tujuan Instruksional Umum: Mahasiswa mampu memahami standar akreditasi baru Khusus Memahami: Standar elemen penilaian Contoh-contoh 4/16/2017
Standar Akreditasi Baru Rumah Sakit Standar Pelayanan Berfokus pada Pasien Standar Manajemen Rumah Sakit Sasaran Keselamatan Pasien RS Program Nasional Untuk Penurunan AKI, AKB, HIV/AID, TB 4/16/2017
RS PERPANJANGAN IZIN PENINGKATAN KELAS STUDI KELAYAKAN & TATA RUANG AKREDITASI (Pelayanan bermutu - Kemkes) IZIN MENDIRIKAN (2 thn – Pemda Prop/Kab/Kota) MEMENUHI STANDAR INPUT, PROSES, OUTPUT/OUTCOME MEMENUHI STANDAR INPUT (blm dpt memenuhi semuanya) REGISTRASI (Pencatatan resmi - Kemkes) IZIN OPERASIONAL SEMENTARA (1 thn – Pemda Prop/Kab/Kota) IZIN OPERASIONAL TETAP (5 thn – Pemda/Kab/Kota) PENETAPAN KELAS (pengelompokan RS berdasarkan Fas & kmampuan yan - Kemkes) 4/16/2017
FAKTOR – FAKTOR YANG MENDUKUNG KEBERHASILAN PROGRAM AKREDITASI RS Akreditasi diwajibkan dalam UU RS. Akreditasi diwajibkan dalam perizinan RS. Adanya komitmen stake holder (Depkes, Pemda, Pemilik RS & seluruh jajaran di RS) untuk melaksanakan akreditasi. Adanya sikap proaktif dari Dinkes Propinsi untuk pembinaan ke RS dalam persiapan akreditasi. Pemberdayaan surveior yang ada di daerah untuk efisiensi biaya. 4/16/2017
STRATEGI PENINGKATAN AKREDITASI MENUJU STANDAR INTERNASIONAL 1. Penyusunan Standar Akreditasi RS menuju yan internasional 2. TOT untuk surveior dg standar Internasional (JCI) 3. Survei akreditasi dengan standar JCI ke 6 RS : RSCM, RSPAD Gatot Soebroto, RS Fatmawati, RS Sanglah, RS Adam Malik dan RS Wahidin Sudirohusodo 4. Penyusunan Instrumen Akreditasi RS menuju pelayanan internasional dgn tambahan program2 nasional Kemkes 4/16/2017
Kedepan…… Akreditasi di Indonesia akan dikembangkan menjadi akreditasi bertaraf internasional KARS terakreditasi oleh ISQua Standar Akreditasi mengacu pd standar JCI 4/16/2017
Akreditasi di indonesia bersifat wajib TIGA HAL POKOK AKREDITASI RS DI INDONESIA Akreditasi di indonesia bersifat wajib Tujuan utama akreditasi adalah: meningkatkan mutu pelayanan (UU RS No. 44/2011. Psl 40 ayat 1) 3. Lembaga independen sebagai pelaksana akreditasi di indonesia adalah : KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit): Permenkes R.I. Nomor 417/menkes/PER/II/2011 tentang Komisi Akreditasi RS Kepmenkes RI No.418/MENKES/ SK/II/2011 tentang susunan keanggotaan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) masa bakti tahun 2011-2014 4/16/2017
Memandu manajemen RS efektif & efisien Standar Akreditasi Baru Merupakan Suatu Pedoman Yang Dapat Digunakan Untuk : Memandu manajemen RS efektif & efisien Memandu RSupaya memperbaiki mutu, keselamatan dan efisiensi pelayanan pasien Meninjau ulang fungsi-fungsi penting RS Mengetahui dan memahami standar akreditasi yang harus dipenuhi RS Meninjau ulang pemenuhan harapan standar dan persyaratan tambahannya Menjadi terbiasa dg istilah yg digunakan dalam standar. 4/16/2017
I. KELOMPOK STANDAR PELAYANAN BERFOKUS PADA PASIEN Akses pelayanan dan kontinuitas pelayanan (APK) Hak pasien dan keluarga (HPK) Asesmen pasien (AP) Pelayanan pasien (PP) Pelayanan anestesi dan bedah (PAB) Manajemen dan penggunaan obat (MPO) Pendidikan pasien dan keluarga (PPK) 4/16/2017
II. KELOMPOK STANDAR MANAJEMEN RUMAH SAKIT Peningkatan mutu dan KP (PMKP) Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) Tata kelola kepemimpinan dan pengarahan (TKP) Manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) Kualifikasi dan pendidikan staf (KPS) Manajemen komunikasi dan informasi (MKI) 4/16/2017
III. Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit I : Identifikasi pasien dengan tepat II : Tingkatkan komunikasi yang efektif III : Tingkatkan keamanan obat yang perlu diwaspadai (high-alert) lV : Pastikan tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi V : Kurangi risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan VI : Kurangi risiko pasien jatuh 4/16/2017
IV. Sasaran Milenium Development Goals (MDG’s) I : Penurunan angka kematian bayi dan peningkatan kesehatan ibu II : Penurunan angka kesakitan HIV/AIDS III : Penurunan angka kesakitan TB 4/16/2017
BAB I AKSES KE PELAYANAN DAN KONTINUITAS PELAYANAN Format Akreditasi Baru BAB I AKSES KE PELAYANAN DAN KONTINUITAS PELAYANAN Gambaran umum : Standar : Maksud dan Tujuan : Elemen Penilaian : 4/16/2017
PERUBAHAN PARADIGMA STANDAR AKREDITASI BARU Tujuan akreditasi: peningkatan mutu pelayanan RSbukan semata-mata sertifikat kelulusan Standar akreditasi harus memenuhi kriteria internasional dan bersifat dinamis Pelayanan berfokus pada pasien Keselamatan pasien menjadi standar utama Kesinambungan pelayanan harus dilakukan, baik SAAT merujuk keluar maupun serah terima pasien di dalam RS (antar unit, antar sift, antar petugas) 4/16/2017
Lanjutan……….. Proses akreditasi : tidak semata mata meneliti secara cross sectional tetapi juga longitudinal Proses akreditasi : mencari bukti-bukti terhadap penerapan dan pengembangan standar mutu pelayanan dan keselamatan pasien tracer methodology Hasil survey merupakan upaya pencapaian RS terhadap skoring yang ditentukan berupa level level pencapaian PRATAMA, MADYA, UTAMA, PARIPURNA 4/16/2017
STANDAR AKREDITASI EDISI I (Draft) I. KELOMPOK STANDAR PELAYANAN BERFOKUS PADA PASIEN JCI EDISI IV TH 2011 STANDAR AKREDITASI EDISI I (Draft) II. KELOMPOK STANDAR MANAJEMEN RS III. SASARAN KESELAMATAN PASIEN IV. SASARAN PROGRAM MDG’S 4/16/2017
Hasil Penilaian Survei 70-89 % 4/16/2017