PAJAK KOMPETENSI DASAR:

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN ANGGARAN DALAM MENYUSUN RAPBN DIPERLUKAN SUATU GARIS YANG DISEBUT DENGAN KEBIJAKAN ANGGARAN. KEBIJAKAN ANGGARAN ADALAH GARIS KEBIJAKAN PEMERINTAH.
Advertisements

Oleh: ENI UTARI, S.Pd & IFAN MUZAKKI, S.Pd.
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
 Dengan mempelajari materi ini diharapkan mahasiswa dapat memahami garis besar tentang pajak dan latar belakang, ruang lingkup, struktur serta permasalahan.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Perpajakan.
Kusdriati Dwi Kusumawati Maika Samantha
Dasar- dasar perpajakan
SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
Materi Pertemuan 1 DEFINISI PAJAK.
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Pengantar Hukum Pajak Joko Tri Saputro.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Dr.TRIYANTO,SH_UNS Solo
PENGERTIAN DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
TUTORIAL TATAP MUKA IPEM4428 Ekonomi Pemerintahan
Pro Kontra Dirjen Pajak dan OJK
KEBIJAKAN FISKAL.
Pertemuan Pertama Oleh : Nurul Khoirin (A )
ASSALAMU’ALAIKUM Wr.Wb.
PERTEMUAN 2 M PAJAK Asas dan Sistem Pemungutan Pajak Aristanti.
KEBIJAKAN FISKAL PENGERTIAN
OLEH MUSTIKA LUKMAN ARIEF, SE. MBA. MM. 2012
DASAR – DASAR PERPAJAKAN
UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN
Syarat & Asas Pemungutan Pajak
DI INDONESIA Disusun oleh: Nadia Puspaningtyas A. A
PENERIMAAN PEMERINTAH
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
KEBIJAKAN FISKAL.
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
Oleh : FEDRY PUTRO BUSONO
Hukum Pajak Hukum pajak material Hukum pajak formal.
PENGANTAR PERPAJAKAN | tax | belasting | taksë | ضريبة | vergilər | падатак | কর | 稅 | कर | | מסים | imposta | 税金 | steuern | 세금 | baca | tributum | impostos.
PAJAK Kelas X Semester 2 Hery Budiantoro A
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
5 Bab Perpajakan.
PENGERTIAN PAJAK Pajak adalah iuran yang wajib dibayar oleh rakyat kepada negara tanpa mendapat balas jasa secara langsung, dan digunakan untuk membiayai.
PAJAK.
KEBIJAKAN FISKAL KELAS XI SMA.
PAJAK.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
PAJAK PAJAK UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN. PENGERTIAN PAJAK  Iuran wajib yang dibayar oleh warga negara untuk membiayai pengeluaran negara demi meningkatkan.
Niken Rahajeng Lestari A
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
PAJAK.
PERTEMUAN 1 SEJARAH PERPAJAKAN
KEBIJAKAN FISKAL KUWAT RIYANTO, SE, M.M
PENGANTAR PERPAJAKAN.
PENERIMAAN PEMERINTAH
KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH oleh Nisa Putri Bagaswati
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak., CA
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Pertemuan 1 Pajak. 1. Definisi Pajak menurut pendapat Ahli  Definisi menurut Prof. Rochmat Soemitro SH: Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan.
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
PENERIMAAN PEMERINTAH
HUKUM KUMPULAN PERATURAN YANG TERDIRI DARI NORMA DAN SANKSI YANG BERTUJUAN MENGADAKAN KETERTIBAN DALAM PERGAULAN MASYARAKAT PERATURAN YANG BERSIFAT MEMAKSA.
PAJAK PAJAK UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN. PENGERTIAN PAJAK  Iuran wajib yang dibayar oleh warga negara untuk membiayai pengeluaran negara demi meningkatkan.
 UUD 1945 pasal 23ayat 1 “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa di atur oleh Undang-Undang.  Undang-Undang No. 16 tahun 2000 tentang Ketentuan.
KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER
Transcript presentasi:

PAJAK KOMPETENSI DASAR: 1.1 Mensyukuri pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. 2.1 Bersikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, kreatif, danmandiri dalam upaya mengatasi permasalahan pembangunan di Indonesia.

KOMPETENSI DASAR: 3.5. Menganalisis peran, fungsi, dan manfaat pajak 4.5. Mengevaluasi peran, fungsi, dan manfaat pajak

INDIKATOR 1.1.1 Menunjukkan rasa syukur atas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 2.1.1 Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, kreatif, dan mandiri dalam upaya mengatasi permasalahan pembangunan di Indonesia 3.5.1 Menjelaskan pengertian pajak 3.5.2 Menjelaskan fungsi dan manfaat pajak serta hubungannya dengan APBN/APBD 3.5.3 Menjelaskan perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya 3.5.4 Menjelaskan jenis – jenis pajak 3.5.5 Menjelaskan asas pemungutan pajak

TUJUAN PEMBELAJARAN Setelah mempelajari pajak peserta didik diharapkan mampu: Menjelaskan pengertian pajak Menjelaskan fungsi dan manfaat pajak serta hubungannya dengan APBN/APBD Membedakan pajak dengan pungutan resmi lainnya Menjelaskan jenis – jenis pajak - Menjelaskan asas pemungutan pajak

TUGAS KELOMPOK KELOMPOK 1: Pengertian Pajak KELOMPOK 2: Fungsi dan manfaat pajak serta hubungannya dengan APBN/APBD KELOMPOK 3: Perbedaan pajak dengan pungutan resmi lainnya KELOMPOK 4: Jenis – jenis pajak KELOMPOK 5: Asas pemungutan pajak

KESIMPULAN Pajak : adalah iuran wajib kepada pemerintah yang tidak mendapat kontra prestasi secara langsung yang ditetapkan dengan Undang – Undang Fungsi Pajak: 1. Fungsi Budgetair : pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran rutin dan pembangunan

Fungsi Pajak: 2. Fungsi Regulerend: (Sebagai alat pengatur): pajak digunakan sebagaai alat untuk mengatur dan melaksanakan kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi dan sosial. 3. Fungsi Stabilisasi: pajak sebagai alat untuk menjaga stabilisasi ekonomi. 4. Fungsi Redistribusi pendapatan: pajak digunakan untuk mendistribusuikan pendapatan.

MANFAAT PAJAK DAN HUBUNGANNYA DENGAN APBN/APBD Pajak merupakan sumber penerimaan utama bagi APBN/APBD Penerimaan APBN/APBD dari sektor pajak hampir 60%

PERBEDAAN PAJAK dengan PUNGUTAN RESMI LAINNYA Perbedan pajak dengan pungutan resmi lainnya dapat dilihat dari beberapa sisi/aspek Pihak yang memungut Balas jasa/kontra prestasi Obyek pemungutan Dasar hukum Sifat dan sanksi

PERBEDAAN PAJAK dengan PUNGUTAN RESMI LAINNYA (RETRIBUSI) ASPEK PAJAK RETRIBUSI Pihak yang memungut Pemerintah pusat dan pemerintah daerah Pemerintah daerah Kontra prestasi Tidak langsung Langsung Obyek pemungutan Umum Pengguna jasa pemerintah Dasar hukum Undang – Undang Perda Sifat dan sanksi Tegas dan memaksa Kurang tegas

JENIS – JENIS PAJAK Berdasar Pihak yang memungut: - Pajak pemerintah pusat Contoh : pajak penghasilan (PPh) , Pajak penjualan(PPn), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) - Pajak pemerintah daerah: Contoh : pajak iklan, Pajak hiburan/tontonan, pajak hotel dan restoran

JENIS – JENIS PAJAK 2. Berdasar Pihak yang menanggung: - Pajak langsung : Contoh: pajak penghasilan, PBB - Pajak tidak langsung: Contoh : pajak penjualan 3. Berdasar sifatnya: - Pajak subyektif Contoh: pajak penghasilan - Pajak obyektif Contoh: pajak penjualan, PPnBM

ASAS PEMUNGUTAN PAJAK Asas keseimbangan (equality): berdasarkan kemampuan dan tidak ada diskriminasi wajib pajak Asas kepastian hukum (certainty): kepastian peraturan, tatacara. Asas ketepatan waktu (convonience of payment) Asas ekonomis : biaya yang dikeluarkan dalam pemungutan pajak < pajak yang dipungut.

Daftar Pertanyaan: Apa yang dimaksud dengan pajak? Ada berapa macam fungsi pajak? Apa manfaat pajak, dan bagaimana hubungan pajak dengan APBN/APBD? Apa yang membedakan antara pajak dengan retribusi? Ada berapa macam jenis – jenis pajak? Jelaskan! Asas apa saja yang harus dipenuhi dalam pemungutan pajak?