Pertemuan 7 Daerah Usaha Penanaman Modal. Daerah usaha dalam UU No.25/2007 tidak mengatur secara secara khusus untuk berusaha bagi Penanam Modal. Tapi.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG-UNDANG 25/2007, TENTANG PENANAMAN MODAL
Advertisements

Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
MATERI 9 HUKUM PERUSAHAAN
Lembaga yang Berwenang Mengkoordinasikan Investasi
Hukum Perusahaan 23 Februari 2007 Hukum Perusahaan Agus Sardjono.
Studi Kelayakan Bisnis
Materi-6 HAK MILIK DEWI NURUL MUSJTARI,S.H., M.HUM
Pertemuan 11 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Penyelenggara Urusan Penanaman Modal.
Tata cara Penanaman Modal
Penyelesaian sengketa Penanaman Modal dan Sanksi
Hernawan Hadi/doc. Penanaman Modal Dalam Negeri (UU No.6 Th.1968 diubah dg UU No.12 Th.1970) Oleh Hernawan Hadi,SH MH.
PENANAMAN MODAL (UU No.25 Th.2007)
IZIN LINGKUNGAN HIDUP PP 27 Tahun 2012.
IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
Perusahaan dan Pekerjaan
PERSEROAN TERBATAS 1.
Menurut Undang-Undang Terkait 1.Lama : PMA  UU No. 1/1967 PMDN  UU No. 6/ Revisi : PMA  UU No. 11/1970.
Perizinan Dalam PMDN dan PMA
Sub Bahasan Hukum Dagang
MEKANISME PMA 1. MELALUI PENDIRIAN PERUSAHAAN PMA 2. MELALUI PEMBELIAN
MODAL PERSEROAN Pertemuan 09. MODAL PERSEROAN Struktur Permodalan PT, terdiri dari: Modal Dasar (Md) Modal Ditempatkan (Mt) Modal Disetorkan (Ms)  Pasal.
Dasar Hukum Penanaman Modal:
Aspek Hukum Perbankan Di Indonesia
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 Matakuliah: F PPH Perorangan dan Badan Tahun: 2009.
PEMBUKUAN / PENCATATAN
PENANAMAN MODAL 1. (UU No.25 Th.2007) Penanaman Modal  Segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dlm negeri maupun penanam modal.
BAHAN KULIAH ASPEK HUKUM DALAM BISNIS
bhn 8 hukum administrasi negara Semester IV Hukum Administrasi Negara
PELAYANAN PUBLIK OLEH BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM)
HAK-HAK ATAS TANAH.
Bentuk-Bentuk Perusahaan
E-LEARNING MATA KULIAH : PERPAJAKAN 1 DOSEN : MOMO KELAS : 21
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
PENYELENGGARAAN URUSAN PENANAMAN MODAL
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
KEBIJAKAN DASAR PENANAMAN MODAL
HAK MILIK.
HUKUM INVESTASI DAN PASAR MODAL
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
Aspek Hukum Perusahaan
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
HUKUM PERUSAHAAN Menurut mahkamah agung (hoge raad) :
ASPEK YURIDIS STUDI KELAYAKAN BISNIS Chapter 2
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
HUKUM PENANAMAN MODAL ASING
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
PERUSAHAAN.
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
KULIAH BADAN HUKUM DALAM HPI
PERIZINAN PENANAMAN MODAL
BANK SYARIAH.
Bidang Usaha Isnaini.
Universitas Esa Unggul
Materi E-Learning Senin, 4 Nov 2013 PENGATURAN TANGGUNGJAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DAN HUKUM PERUSAHAAN (7)
Peluang Orang Asing memiliki pulau di Indonesia
Studi Kelayakan Bisnis
BADAN USAHA MILIK NEGARA
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Peradilan Agama Peradilan Agama adalah peradilan bagi orang-orang yang beragama Islam (Ps 1 butir 1 UU 7/1989) Peradilan Agama adalah salah satu pelaku.
HUKUM PERJANJIAN KARYAWAN B KELOMPOK II RIANI GOBEL
PERSEROAN TERBATAS OLEH : Marsya Adelia Rosyid D ( )
HAK MILIK.
DASAR HUKUM PENANAMAN/ INVESTASI 1. UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL 2. PERPRES NO. 27 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN TERPADU SATU.
PENANAMAN MODAL Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
PERADILAN Tata Usaha Negara
Hal-hal yang perlu diperhatikan di OSS
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTSP
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
Transcript presentasi:

Pertemuan 7 Daerah Usaha Penanaman Modal

Daerah usaha dalam UU No.25/2007 tidak mengatur secara secara khusus untuk berusaha bagi Penanam Modal. Tapi lihat isi ps. 1 angka 1 : segala kegiatan penanaman modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Indonesia. Dengan demikian daerah berusaha penanaman modal dapat disimpulkan di wilayah Negara Indonesia. Dalam pasal 31 UUNo.25 / 2007 ada kewenangan pemerintah mengadakan “ kawasan ekonomi khusus”

Bidang Usaha Penanaman modal dibedakan sbb : 1.Bidang Usaha Terbuka (Ps.12 (1) (diatur lebih lanjut dengan Peraturan Presiden) 2. Bidang Usaha Tertutup Muthlak (ps 12 (2) (modal asing dilarang masuk karena alasan tertentu seperti dalam: produksi senjata,mesiu, a;lat peledak dan peralatan perang, tambang mineral radio aktif, usaha pemanduan lalu lintas udara,dan lainnya tertutup. 3.Bidang Usaha Terbuka dengan persyaratan,(ps 12 (5). (terbuka bagi modal asing,tapi dengan syarat tertentu

Bentuk Badan Usaha Menurut UU No.25/2007 bentuk badan usaha (ps 5 ) yaitu : 1.PMDN dapat dilakukan dalam bentuk usaha, badan hukum, bukan badan hukum, usaha perseorangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, 2.PMA wajib dalam bentuk PT berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di wilayah Negara R I, kecuali ditentukan lain oleh Undang-Undang.

3.PMDN maupun PMA yang melakukan penanaman modal dalam bentuk PT dengan : Mengambil bagain sahan pada saat pendirian PT; Membeli saham; Melakukan cara lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Review kuliah 1 s/d 6 dan UTS