Pengayaan dari materi diskusi dengan MenLHHut

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si
Advertisements

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan RI
          Prinsip, Kriteria dan Indikator Panduan dan Langkah Perlindungan untuk REDD+ PUSTANLING-KEMENTERIAN KEHUTANAN, GIZ & DAEMETER CONSULTING Jakarta,
Hotel Grand Zuri, 24 September 2012
Hukum Lingkungan Administrasi Nasional Sektoral Daerah Kelembagaan Pengelolaan Instrumen Hukum KLHS, RPPLH, Izin dan Amdal, BML Pajak & Retribusi Penegakan.
Andri Santosa Palu, 29 Februari 2012
KEBIJAKAN KELEMBAGAAN LH DAERAH
Prinsip Hukum Administrasi Lingkungan Dalam Pengelolaan LH
ISU STRATEGIS LINTAS AREA
KEBIJAKAN PENYUSUNAN PERDA TANAH ULAYAT
UNIT KERJA PRESIDEN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
PENDEKATAN HUKUM ANTI KORUPSI DALAM PEMBENAHAN TATA KELOLA Kehutanan
PERAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA di Sektor Kehutanan Tool sebagai perangkat Ilham Sinambela TII-FGI, Mei 2010.
Tinjauan kelembagaan lingkungan hidup di
KELEMBAGAAN DAN KEBIJAKAN AGROFORESTRI
Sinopsis Buku II KPH STRATEGI PENGEMBANGAN KPH DAN PERUBAHAN STRUKTURAL KEHUTANAN INDONESIA Penulis Buku: Agus Setyarso, Hariadi Kartodihardjo, Mustofa.
Catatan Regulasi Pilihan Kebijakan Penentuan Kawasan Hutan Partisipatif Grahat Nagara, 14 Agustus 2012.
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Resiko Korupsi dalam REDD+ Oleh: Team Expert. Kenapa Kita Bicara Korupsi dalam REDD? Hutan Dikelola Rusak Lestari Korupsi Good Governance REDD Lestari.
PEMANFAATAN RUANG TERUTAMA KAWASAN HUTAN TIDAK SESUAI LAGI
Pelanggaran Hukum Sektor Sumber Daya Alam
USULAN STRUKTUR KELEMBAGAAN
AGRARIA KEHUTANAN: ISU DAN KEBIJAKAN : SUPERVISI NKB-KPK
Kerangka Penilaian PGA dan Hasil Sementara Penilaian Jakarta, 29 Oktober 2012.
TATA KELOLA DATA & INFORMASI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Pengukuhan Kawasan Hutan Sebagai Prioritas Nasional
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
HASIL VERIFIKASI III LAPORAN GNPSDA INDONESIA SEKTOR KEHUTANAN
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
CAPAIAN RENCANA AKSI Nota Kesepahaman Bersama Percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan Indonesia (NKB PPKHI) BADAN INFORMASI GEOSPASIAL TAHUN (B03.
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
3 T A H U N P E R J A L A N A N N K B JAKARTA, 17 MARET 2016.
Paper oleh : Karsudi Rinekso Soekmadi Hariadi Kartodiharjo
Tim Kerja Harmonisiasi Regulasi GN-SDA
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
PERATURAN MENTERI KEHUTANAN RI
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
Komisi Pemberantasan Korupsi Balai Kartini, 13 Desember 2012
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
Analisis sinergisitas Visi-Misi dan Isu strategis Pembangunan Daerah
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
DINAMIKA SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT PESISIR (PERUBAHAN SOSIAL)
Hutan Desa (HD).
Hak Kepemilikan Hutan Nama kelompok: Masruri ( )
Perlindungan dan Pengelolaan LH UU RI No. 32 Tahun 2009
ASPEK AMDAL DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
Dikutip dari berbagai sumber
ANALISIS LINGKUNGAN LINGKUNGAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PRISAI (Prinsip, Kriteria, Indikator, Safeguards Indonesia)
Laporan Akhir MASTERPLAN LINGKUNGAN HIDUP Kabupaten Bengkalis.
SILABUS HUKUM LINGKUNGAN
POSISI MASYARAKAT ADAT DALAM KEBIJAKAN KONSERVASI DI INDONESIA
RPJMN Bidang Tata Ruang
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
TATA KELOLA KAWASAN HUTAN DAN LEGALITAS USAHA PERKEBUNAN
Penguatan Hak Masyarakat Dalam Kebijakan Kehutanan
Masyarakat Hukum Adat: Dalam Refleksi Perubahan Kebijakan Kehutanan
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Kebijakan Pengelolaan Hutan Lestari dan Upaya Pemberantasan
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
AUDIT SEKTOR PUBLIK TINJAUAN MENYELURUH 12/1/2018 overview.
REFORMASI REGULASI DI INDONESIA
I. Rencana Perkuliahan. Penilaian Akhir 1. Kehadiran: 10 % 2. Tugas kecil/diskusi/presentasi: 10 % 3. UTS: 25 % 4. Tugas Besar: 30 % 5. UAS: 25 %
MASUKAN UNTUK RUU PERTANAHAN
Transcript presentasi:

Pengayaan dari materi diskusi dengan MenLHHut Kebijakan dan Kelembagaan KemenLH— Kehutanan: Soal Substansi Program & Kegiatan Hariadi Kartodihardjo Pengayaan dari materi diskusi dengan MenLHHut 13 Nopember 2014 di Jakarta Bogor, 19 Nopember 2014

Isu Pokok LHK—Gejala & Akar Masalah 1 Isu Pokok LHK—Gejala & Akar Masalah

Catatan Kelembagaan: Kondisi saat ini: program/kegiatan mengikuti tupoksi, bukan mengikuti masalah di lapangan (asset specificity); Seluruh kebijakan dan aktivitas kuat/besar di Pusat, padahal masalahnya di Prop/Kab. (perkembangan regulasi # kelembagaan); Power hanya dari kewenangan/teks—menafikan kekuatan jaringan & informasi (Weberian); Banyak mengetahui hal baru—sulit meninggalkan kebiasaan lama (minim counter discource).

Catatan Kelembagaan: Penguatan peran IRJEN. Bukan hanya administrasi, tetapi juga evaluasi ketepatan program (sesuai Undang-Undang) dan kegiatan dengan masalah di lapangan; Good governance: integrity, accountability, transparancy. [Grouping: PPE, PUSDAL, BP DAS, BP2HP, BPKH, BKSDA] menjalankan fungsi: Pengukuran kinerja sektor hutan/lahan melalui SPAS, pencemaran sungai, dll Kebijakan LH Daerah: Amdal, KLHS, RPPLH dll Resolusi klaim/tumpang tindih penggunaan ruang Informasi LH dan SDA bagi pengambilan kpts Daerah Pencegahan kebakaran hutan/lahan di wilayah ttn.

POTRET KESENJANGAN ANTAR WILAYAH: Tantangan NAWACITA 2 Nasional 2012  Pertumbuhan Ekonomi = 6,23 %, Tingkat Kemiskinan 2012 (Februari) = 11, 96% Tingkat Pengangguran Terbuka 2012 (Agustus) = 6,80 % PDB/kapita: Rp 33,75 juta ; PDRB/kapita (33 prov): Rp 27,56 juta Wilayah Sulawesi Share PDRB thdp 33 Prov 4,74 % Pertumb. Ekonomi 8,67% PDRB/kapita (Juta Rp) 17,86 Tingkat Kemiskinan 13,99 % Jumlah penduduk miskin (ribu jiwa) 2.045,60 Tingkat Pengangguran 5,23 % Wilayah Sumatera Share PDRB thdp 33 Prov 23,77% Pertumb. Ekonomi 8.21% PDRB/kapita (Juta Rp) 30,53 Tingkat Kemiskinan 12,07 % Jumlah penduduk miskin (ribu jiwa) 6.177,20 Tingkat Pengangguran 5,66% Wilayah Kalimantan Share PDRB thdp 33 Prov 9,30 % Pertumb. Ekonomi 4,83 % PDRB/kapita (Juta Rp) 43,70 Tingkat Kemiskinan 6,69 % Jumlah penduduk miskin (ribu jiwa) 932,90 Tingkat Pengangguran 5,30% Wilayah Maluku Share PDRB thdp 33 Prov 0,27 % Pertumb. Ekonomi 7,33 % PDRB/kapita (Juta Rp) 6,80 Tingkat Kemiskinan 16,42% Jumlah penduduk miskin (ribu jiwa) 427,20 Tingkat Pengangguran 6,37 % Sumber : BPS 2012 (diolah) dlm Bapenas, 2014 Wilayah Jawa-Bali Share PDRB thdp 33 Prov 58,87% Pertumb. Ekonomi 6.58% PDRB/kapita (Juta Rp) 27,61 Tingkat Kemiskinan 11,36 % Jumlah penduduk miskin (ribu jiwa) 15.983,60 Tingkat Pengangguran 6,65 % Wilayah Nusa Tenggara Share PDRB thdp 33 Prov 1,26 % Pertumb. Ekonomi 1,54 % PDRB/kapita (Juta Rp) 8,97 Tingkat Kemiskinan 19,79% Jumlah penduduk miskin (ribu jiwa) 828,30 Tingkat Pengangguran 4,06 % Wilayah Papua Share PDRB thdp 33 Prov 1,79 % Pertumb. Ekonomi 6,38 % PDRB/kapita (Juta Rp) 30,43 Tingkat Kemiskinan 30,50% Jumlah penduduk miskin (ribu jiwa) 1.199,60 Tingkat Pengangguran 3,97% Slide - 5

Soal Diskursus—Ukuran Kinerja Keberhasilan/kegagalan pembangunan tidak diukur oleh masyarakat yang dilayani, tetapi oleh ukuran administrasi; Jebakan kinerja agregat atau “the large number” yang bertentangan dengan keadilan dan hak asasi manusia; Kehilangan pertanyaan “untuk siapa”. Sudah biasa melakukan hal teknikal tanpa subyek; Dominasi dan hegemoni fakta dan interpretasinya, yg dpt bertentangan dng pendapat umum.

Kondisi Lapangan/Paradoks Kebijakan 3 Hampir tidak ada hutan negara yang bebas klaim/tumpang tindih serta high cost economy—tdk ada dlm program pembangunan; Masy adat/lokal: warga negara yang tidak mendapat pelayanan publik. Hak warga negara disimplikasi menjadi urusan administrasi dng biaya transaksi tinggi; Aparat keamanan (oknum polisi, tentara) menjadi bagian dari perizinan legal atau illegal—paradigma positivistik hukum & kepentingan politik—cabut Inpres 4/2005 ?; Soal program—kegiatan—anggaran—masalah—tupoksi—ukuran kinerja sbg masalah struktural; LH-Kehutanan menjadi “hambatan” eksploitasi SDA—kekuatan jaringan CSO

4 NKB 12 K/L:

REKAP TOTAL RENAKSI OLEH K/L Sumber: KPK, 2013 PENANGGUNG JAWAB B03 B04 B06 B09 B12 B15 B18 B21 B24 B27 B30 B33 B36 B39 Grand Total BIG 2 27 32 30 6 5 4   167 BPN 12 14 1 3 49 Kemen ESDM Kemen LH 34 Kemen PU 19 Kemendagri 9 8 51 Kemenhut 11 26 17 23 7 15 132 Kemenkumham 13 Kementan 38 Komnas HAM 46 93 109 53 61 25 45 18 568 KATEGORI KEGIATAN Periode B03 B04 B06 B09 B12 B15 B18 B21 B24 B27 B30 B33 B36 B39 Grand Total A. Harmonisasi Kebijakan dan Peraturan Perundangan 1   15 36 39 27 11 20 6 13 7 214 B. Penyelarasan Teknis dan Prosedur 2 31 45 51 14 5 10 246 C. Resolusi Konflik 12 19 9 108 3 46 93 109 53 61 25 18 32 17 30 568

Capaian Agenda NKB-KPK, Okt’14

Titik Korupsi dalam Alur Usaha Pemanfaatan Hasil hutan kayu (UPHHK) Analisis CIA dan Identifikasi BT 5 Titik Korupsi dalam Alur Usaha Pemanfaatan Hasil hutan kayu (UPHHK) Bisnis proses dan sendi-sendi tata kelola usaha PHHK PERIZINAN DAN PENYIAPAN KAWASAN TATA USAHA PRODUKSI HASIL HUTAN KAYU EVALUASI & WASDAL Persiapan permohonan Working Area IHMB RKU Sertifikasi PHPL/LK Permohonan Pengalihan Izin&Saham LHP RKT LHC Penilaian Sanksi Administratif Tata Batas RENTE HASIL HUTAN KAYU TATA USAHA PENGANGKUTAN Sanksi Pidana DR-PSDH SKSKB Izin Rekonsiliasi PNBP RENTE IZIN Indikasi state capture IIUP Potensi suap, pemerasan, penjualan pengaruh

Tiga Faktor Perbaikan Kinerja 6 c). a). KemKeu, Kemindus, Kemendag KemLHK, ATR Kemdagri, Pemda, Bpnas PASAR & INSTRUMEN HARGA TATA KELOLA 12 K/L- NKB-KPK KPH KLAIM KAWASAN HUTAN DAN LAHAN b). CSO KemLHK, BIG, Kemdagri, ATR, ESDM, Kemtan, Pemda

Institutional Change ~ KPH Penguatan fungsi konservasi, lindung dan produksi dikaitkan dengan ekoregion (landscape management—UU 32/2009); Konsep “No KPH, No permit” serta RHL dalam KPH. KPH sebagai building block pembangunan kehutanan  hierarchical, multidimesional; KPH adalah “lukisan faktual” kehutanan  empirical based, problem based, need-based pada struktur dan fungsi pemerintahan serta kebijakan (bukan lagi assumption based); KPH menawarkan keberagaman  anti-uniformity di tingkat kebijakan;

Special case: Kebakaran Hutan Waktu dan tempat sudah diketahui; Tim Pencegahan (sosial-ekonomi & hukum) di lokasi yg terfokus dengan subyek dan obyek yang jelas—opsi-opsi solusi seketika; Identifikasi masalah perizinan serta pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan (peraturan dan sistem peradilan); Masukkan ke agenda NKB-KPK Propinsi dng fokus pada bbrp kab di propinsi tsb.

NKB-KPK di Propinsi: Januari 2015 7 Pemetaan wilayah masyarakat desa atau adat dalam hutan negara dan di luarnya serta status hukumnya; Pembentukan tim penyelesaian klaim/tumpang-tindih dalam hutan negara; Rekonsiliasi perizinan (pemanfaatan, penggunaan, dan pelepasan) dan penertiban perizinan dalam hutan negara serta pengendalian korupsi perizinan; Operasionalisasi KPH; Penetapan hak/izin berdasarkan pencadangan hutan negara untuk perhutanan sosial: hutan hak, hutan adat, hutan kemasyarakatan, dan hutan desa;

P E N U T U P 8 Gabungan LH-Kehutanan: kekuatan ekonomi-sosial-lingkungan—menghapus dirty bussines kehutanan; Fokus menyelesaikan masalah dng memulai segala sesuatu dari lapangan (teori = alat diagnosa masalah); Power untuk melakukan perubahan perlu dikuatkan melalui jaringan, informasi dan tenologi.