Harta Peninggalan Tak Terurus

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEDUDUKAN AHLI WARIS PADA UMUMNYA
Advertisements

By. Heru Kuswanto, SH.MHum
HUKUM WARIS MENURUT BW.
PERTEMUAN IX KEPAILITAN & PKPU.
P E M B U K U A N Oleh: YAS.
HUKUM WARIS PERDATA BARAT
SYARAT-SYARAT PEMBAGIAN WARISAN (شروط الميراث)
ASPEK HUKUM PERIKATAN Dr. Marzuki, SH M.Hum.
PEWARISAN BERDASARKAN TESTAMENT (WASIAT)
Hukum Perikatan Pertemuan Ke-3
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
PEMBAGIAN DAN PEMISAHAN
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
KAJIAN HUKUM PERDATA.
Bagian Mutlak (Legitieme Portie)
Keadaan Tidak Hadir Sub Pokok Bahasan VI.
Hukum Kewarisan Perdata
Syarat Pewarisan Ditinjau dari Pewaris - Pewaris telah meninggal dunia
HUKUM WARIS.
HUKUM WARIS BW DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY.
Kepailitan dan penundaan pembayaran dalam kegiatan bisnis M-11
Hak dan Kewajiban Ahli Waris
Inkorting Pemotongan Hibah/Hibah Wasiat
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
Hukum kepailitan.
HUKUM KEPAILITAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN UTANG
Pemisahan dan Pembagian Warisan
PERTEMUAN #9 TINDAKAN PENAGIHAN PAJAK
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
PERSONALIA DALAM PERJANJIAN
AKTA PEMBAGIAN DAN PEMISAHAN CANDIDAT DOKTOR ILMU HUKUM
KOMPILASI HUKUM ISLAM BUKU II HUKUM KEWARISAN
PELAKSANAAN SUATU PERJANJIAN
Pencegahan Perkawinan
SISTEM KEWARISAN DAN WASIAT
PEMISAHAN HARTA PENINGGALAN (BOEDEL) & PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN
PEMBATASAN TERHADAP ISI TESTAMENT
Materi Pertemuan X Wasiat.
PERWALIAN Surini Ahlan Sjarif.
PELAKSANAAN SURAT WASIAT
KEDUDUKAN KEPAILITAN TERHADAP PEKERJA DAN PAJAK
PENGERTIAN LEGILITIME PORTIE (PS 913 BW)
HUKUM TENTANG ORANG DAN BADAN HUKUM
SOAL LATIHAN HUKUM KEWARISAN PERDATA
Oleh Ica Luluk Maghfroh Vita Dwi S. Heny Rahmi J. Yoga
PEMISAHAN HARTA PENINGGALAN (BOEDEL)
Batasan Hukum Waris Pengertian
PERISTIWA HUKUM Yang dimaksud dengan peristiwa hukum atau kejadian hukum atau rechtsfeit adalah peristiwa kemasyarakatan yang akibatnya diatur oleh hukum,
Pemasukan (inbreng).
Legitieme Portie Bagian Mutlak atau Legitieme Portie adalah suatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada para waris dalam garis lurus.
ASSALAMU’ALAIKUM WR,. WB.! REFLEKSIKAN!!!!!!!!!!
HUKUM ORANG [PERSONENRECHT]
HAK MILIK BERSAMA (MEDE EIGENDOM)
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
KEPAILITAN DAN PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
Profil BHP Dan Hubungannya Dengan Instansi Terkait
HUKUM KEPAILITAN Oleh : Dr. Riyatno, S.H., LL.M..
INKORTING Surini Ahlan Sjarif.
Kepailitan Dasar Hukum :
OLEH: PARULIAN P ARITONANG SH LLM MPP
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
Faraid Minggu 5.
Pewarisan menurut wasiat
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
HUKUM TENTANG ORANG DAN BADAN HUKUM
HUKUM PERIKATAN.
Kalkulator waris. Seorang laki2 meninggal dunia meninggalkan harta Ahli warisnya 1 orang anak laki-laki 2 orang anak perempuan 1 orang istri.
Transcript presentasi:

Harta Peninggalan Tak Terurus Pasal 1126 KUHPerdata Harta peninggalan tak terurus terjadi jika; Tidak ada yang tampil sebagai ahli waris Semua ahli waris menolak Pasal 1127 KUHPerdata Demi hukum BHP wajib mengurus harta tersebut pada saat awal pengurusannya harus memberitahu kejaksaan

Pihak yang berkepentingan dengan adanya harta peninggalan tak terurus Para kreditur si pewaris, meliputi semua kewajiban pewaris yang menjadi kewajibannya yang dibuat tak kala pewaris masih hidup Para Penerima Wasiat, semua penerima wasiat yang menuntut untuk dilaksanakannya wasiat

Kewajiban Balai Harta Peninggalan Pasal 1128 KUHPerdata Kewajiban BHP terhadap harta peninggalan tak terurus adalah: Dalam hal dianggap perlu, menyegel HP Membuat daftar tentang HP Membayar hutang pewaris Menyelesaikan Legaat Membuat pertanggungjawaban

Akibat Hukum Harta Peninggalan Tak Terurus Pasal 1129 KUHPerdata Lewat jangka waktu 3 tahun terhitung mulai terbukanya warisan, tidak ada ahli waris yang tampil, BHP harus membuat perhitungan penutup pada negara “Negara berhak menguasai harta peninggalan”