Bina Nusantara Pertemuan 11
Bina Nusantara Hak WPD Atas Tagihan Pajak Daerah Surat Tagihan Pajak Surat Ketetapan Pajak Peninjauan Kembali Penundaan Pembayaran Angsuran Pembayaran Pengurangan Sanksi Keberatan dls.
Bina Nusantara Surat Tagihan Pajak Daerah Tidak/kurang membayar pajak Sanksi pajak (laporan, bunga dls.) Tidak ada sengketa pajak Tidak dapat keberatan Hanya kesalahan kecil
Bina Nusantara Surat Ketetapan Pajak Daerah Tidak / kurang membayar pajak Official assesment Pokok & sanksi Salah ketik, hitung, tarif dls. (PK) Kesalahan besar – Keberatan dst
Bina Nusantara Peninjauan Kembali Kesalahan kecil Tdk ada sengketa / beda persepsi Secara umum sependapat Salah ketik, hitung, penerapan UU Mudah diketahui / dibetulkan sgr Bisa beberapa kali
Bina Nusantara Penundaan Pembayaran Belum Jatuh tempo Masalah likuiditas keuangan Permohonan – ijin waktu tertentu Relatif baik / patuh Tetap terhutang bunga Tidak indikasi menghilang
Bina Nusantara Angsuran Pembayaran PD Belum Jatuh tempo Masalah likuiditas keuangan Permohonan – ijin wkt tertentu Relatif baik / patuh Tetap terhutang bunga Tidak indikasi menghilang
Bina Nusantara Pengurangan Sanksi (Pembinaan) Belum Jatuh tempo Masalah likuiditas keuangan Permohonan Relatif baik / patuh Dibayar segera Untuk pembinaan (tdk sering)
Bina Nusantara Keberatan (Keadilan) Ada perbedaan hitungan Atas Surat Ketetapan Pajak Perbedaan prinsip (sengketa) Permohonan sesuai ketentuan Bisa ditolak / diterima Seluruhnya / sebagian Tidak menunda penagihan/ pembayaran