PENGERTIAN DAN SEJARAH HUKUM LAUT INTERNASIONAL
HUKUM LAUT INTERNASIONAL DAN HUKUM MARITIM HK. LAUT INTERNASIONAL BIDANG HUKUM PUBLIK BIDANG HUKUM PRIVAT MARINE TRANSPORT KEDAULATAN NEGARA ATAS WILAYAH LAUT ASURANSI KAPAL dsb PERLINDUNGAN LINGKUNGAN LAUT
HUKUM LAUT INTERNASIONAL SEJARAH HUKUM LAUT INTERNASIONAL
PENGUASAAN NEGARA ATAS WILAYAH LAUT Perjanjian Internasional Penaklukan DE FACTO Kekuatan Fisik PENGUASAAN NEGARA ATAS WILAYAH LAUT PERANG FAKTA SEJARAH Kajian Teori DE JURE Perjanjian Internasional
LAUT TENGAH Perancis Eropa Utara SEJARAH HUKUM LAUT ABAD II-III Res Communis Omnium ROMAWI RHODES LAUT TENGAH ABAD XIV CONSOLATO DEL MARE Perdagangan ABAD VII Perancis KUU Asilka KUU Orelon Eropa Utara KUU Wisby
ABAD PERTENGAHAN TAHUN 1177 Muncul tuntutan penguasaan laut Pungutan Bea Kapal VENETIA Laut Adriatik Runtuhnya Imperium Romawi GENOA Laut Liguria PISA Laut Thyrrenia PERANG Laut Terpecah mjd Wilayah2 yg Dikuasai Oleh Negara Laut bukan lagi Res Communis Omnium Laut menjadi Tertutup
Kedaulatan negara pantai dan bagian laut bebas; TEORI PEMBAGIAN LAUT BARTOLUS DAN BALDUS Baldus pemilikan dari laut; 2) pemakaian dari laut; 3) yurisdiksi atas laut dan wewenang melakukan perlindungan; Bartolus Kedaulatan negara pantai dan bagian laut bebas; ABAD PERTENGAHAN
DOKTRIN PEMBAGIAN LAUT Doktrin Pembagian Laut Laut Terbuka (Mare Liberium) Laut Tertutup (Mare Clausum) Hugo de Groot (Grotius) John Shelden Kompromi Doktrin Pembagian Laut Pontanus
Laut Tidak Dapat Dimiliki Laut Dapat Dimiliki (brdsrkan fakta sejarah) Laut Terbuka (Mare Liberium) By Grotius Laut Tidak Dapat Dimiliki Laut Tertutup (Mare Clausum) By J. Shelden Laut Dapat Dimiliki (brdsrkan fakta sejarah) Teori Kompromi By Pontanus laut yang berdekatan dengan pantai dapat dimiliki dan diluar itu merupakan laut bebas yang tidak dapat dimiliki
Cornelis Von Bynkershoek (De Dominia Maris Disertasio) Laut Terbuka (Mare Liberium) By Grotius Laut Tertutup (Mare Clausum) By J. Shelden Teori Kompromi By Pontanus Cornelis Von Bynkershoek dlm bukunya (De Dominia Maris Disertasio) kedaulatan negara berakhir sampai sejauh tembakan meriam dg jarak 3 mil laut
Kodifikasi Hukum Laut Internasional Geneva Conventions on the Law of the Sea 1958 Unites Nations Convention on the Law of the Sea 1982 Lebar teritorial sejauh 3 mil dr daratan Blm dikenal konsep negara kepulauan Lebar teritorial sejauh 12mil garis pangkal Dikenal konsep Negara Kepulauan