Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

1 SOSIALISASO PROGRAM KARTU MADIUN SEHAT BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN Madiun, 27 APRIL 2017.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "1 SOSIALISASO PROGRAM KARTU MADIUN SEHAT BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN Madiun, 27 APRIL 2017."— Transcript presentasi:

1 1 SOSIALISASO PROGRAM KARTU MADIUN SEHAT BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN Madiun, 27 APRIL 2017

2 Perjalanan menuju Program JAMKESMASTA

3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN bahwa Sistem Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan berdasarkan azas kemanusiaan, azas manfaat dan azas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sistem Jaminan Sosial bertujuan memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan anggota keluarganya.

4 Dalam perjalanan sejak ditetapkannya undang-undang SJSN hanya masyarakat miskin yang mendapatkan prioritas untuk dapat menerima jaminan kesehatan dan ditetapkan kuota nasional di setiap daerah. Realita  masih ada masyarakat miskin, dan tidak mampu yang tidak tercover dalam kuota nasional provinsi, kab/kota membuat kebijakan untuk menangani yang tidak tercover tersebut melalui program yang disesuaikan di masing-masing daerah

5 Di Kota Madiun saat pertama kali ada Program Jamkesmas yaitu :
Th maskin yang tercover jiwa, Th berikutnya sasaran menjadi jiwa,  sekitar jiwa tidak memiliki jamkes, maka sejak itu Pemerintah, DPRD dan masyarakat menjemput bola non kuota itu segera diwadahi dalam Program Jamkesmasda (th 2008)

6 Program JAMKESMASDA : Berjalan baik sejak 2008 s/d 2012.
(Total anggaran selama periode tersebut sebesar Rp ,-) Pengelola : PT. ASKES CABANG MADIUN ( melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Madiun – untuk pengelolaan pembiayaan Program JAMKESMASDA) Dalam perjalanannya program ini berjalan lancar.

7 Program Jamkesmasda, Jamkesda dan Jamkesmas berjalan dengan lancar, tetapi kebutuhan pembiayaan kesehatan dari masyarakat masih cukup banyak yang membutuhkan terutama peserta baru, hal inilah yang harus mendapatkan solusi. Program Jamkesmasta

8 DASAR PELAKSANAAN PROGRAM :
PerWal Madiun No. 21 Tahun 2012 PerWal Madiun No. 38 Tahun 2013 PerWal Madiun No. 24 Tahun 2014 ttg Perubahan Perwal No. 38 Tahun 2013 PerWal Madiun No. 40 Tahun 2014 tentang tentang MANLAK PROGRAM JAMKESMASTA. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Madiun Nomor : /113/2015 Tentang Juknis Program Jamkesmasta.

9

10 3 ASPEK DALAM JAMKESMASTA
Aspek Kepesertaan Aspek Pelayanan Aspek Pembiayaan

11 Aspek Kepesertaan Penduduk bertempat tinggal ≥ 6 Bulan sesuai Dokumen Resmi (KK dan KTP) Bayi dari Ibu Peserta Jamkesmasta Penduduk Daerah yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan SYARAT PESERTA JAMKESMASTA

12 Buat surat pernyataan BerMATERAI (Yg Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan)
Aspek Kepesertaan CARA MENDAPATKAN KMS Peserta datang ke DINKES KOTA MADIUN FC. KK dan KTP (Tunjukan yg Asli) Buat surat pernyataan BerMATERAI (Yg Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan)

13 Aspek Kepesertaan KMS TIDAK BERLAKU
Identitas KMS tidak sesuai dengan KK atau KTP yang berlaku ; KMS rusak Penggunaan tidak sesuai prosedur ; Pemilik KMS meninggal dunia ; Pemilik kartu punya jaminan kesehatan yang lain ; Peserta naik tingkat/kelas perawatan KMS TIDAK BERLAKU

14 Prosedur pelayanan kesehatan pada PPK I mendapat pelayanan kesehatan
Aspek Pelayanan Prosedur pelayanan kesehatan pada PPK I menunjukkan KMS dan KK atau KTP daftar di loket pendaftaran mendapat pelayanan kesehatan peserta dirujuk apabila PPK I tidak mampu

15 Prosedur pelayanan kesehatan pada PPK II
Aspek Pelayanan Prosedur pelayanan kesehatan pada PPK II daftar di loket pendaftaran RS serahkan FC. RUJUKAN dari PPK I dan tunjukkan ASLInya serahkan FC. KMS, KK atau KTP daftar di loket Jamkesmasta untuk mendapat SKP mendapat pelayanan kesehatan

16 Prosedur pelayanan kesehatan pada PPK Lanjutan
Aspek Pelayanan Prosedur pelayanan kesehatan pada PPK Lanjutan serahkan FC. dan tunjukkan KMS asli serahkan FC. SPM dan tunjukkan yang asli serahkan FC surat rujukan dari PPK I, BPM, PPK II, PPK II Lain dan/atau PPK Lanjutan dan tunjukkan aslinya peserta mendapat pelayanan

17 Prosedur pelayanan kesehatan gawat darurat
Aspek Pelayanan Prosedur pelayanan kesehatan gawat darurat langsung melalui UGD/IGD dan menunjukkan KMS mendapat pelayanan mendaftar di loket pendaftaran rumah sakit menyerahkan fotokopi KMS, Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk

18 Prosedur pelayanan kesehatan pada BPM
Aspek Pelayanan Prosedur pelayanan kesehatan pada BPM serahkan FC dan menunjukkan KMS asli ; serahkan fotokopi KK dan KTP bawa buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) peserta mendapat pelayanan.

19 Persyaratan prosedur dan administrasi dapat dilengkapi paling lama 2 (dua) hari kerja.  

20 KUNJUNGAN DI PUSKESMAS, BPM KUNJUNGAN DI RUMAH SAKIT
MONEV ( Monitoring Evaluasi ) A. Aspek Kepesertaan PELAYANAN KARTU DISTRIBUSI KARTU B. Aspek Pelayanan KUNJUNGAN DI PUSKESMAS, BPM KUNJUNGAN DI RUMAH SAKIT PERMINTAAN SPM C. Aspek Pembiayaan KLAIM PUSKESMAS KLAIM RS KLAIM TERSENDIRI KLAIM JAMKESDA

21 Aspek Kepesertaan 2. DISTRIBUSI KARTU TAHUN 2013 – 2016 2013 135.300
TERCETAK PENARIKAN TOTAL KARTU BEREDAR 2013 6.166 2014 3.084 98 2015 3.675 1.023 2016 2.271 1.439

22 Aspek Kepesertaan Penarikan Kartu Dengan Keterangan : 1. MENINGGAL
2. PINDAH 3. BPJS/ KIS 4. JAMKESDA

23 PENARIKAN KARTU KMS Saat berobat di Puskesmas Saat Rawat Inap di RSUD Kota Rawat Jalan RSUD

24 TOTAL : 8.380 Jumlah Penarikan 2013 : 6.166 2014 : 98 2015 : 1.023
: : : : TOTAL :

25 Aspek Pembiayaan Pagu dana Jamkes 30.480.084.000
Rekap Klim Jamkesmasta 2016 73,3 % Saldo Rekap JKD yg masih dibayar Propinsi 5,64 % Total 78,94 %

26 JAMKESDA PROV. JATIM 1/1/2017  hapus
DASAR PENCABUTAN Perda Nomor 5 Tahun 2016 ttg Pencabutan Perda No 4 Tahun 2008 ttg Jamkesda. Sesuai roadmap JKN maka tahun 2016 merupakan tahun terakhir Prog. Jamkesda Dengan adanya JKN maka keberadaan Jamkesda sudah kehilangan validitas yuridis sehingga harus dicabut Dengan memperhatikan aspek kesiapan dalam berbagai hal maka Perda No. 5 Tahun 2016 tersebut baru akan diundangkan pada akhir Desember 2016 dan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2017

27 KONSEKUENSI Bahwa dengan pencabutan Perda No. 4 Tahun 2008 maka Dewan Wali Amanah (DWA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (BPJKD) ditiadakan Masih Diperlukannya Pembiayaan Dengan Model Baru Kab/ Kota  Untuk menjamin masy eks Jamkesda Prov. Jatim  INTEGRASI  BPJS (PBI Daerah)

28 KONSEKUENSI Bahwa dengan pencabutan Perda No. 4 Tahun 2008 maka Dewan Wali Amanah (DWA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (BPJKD) ditiadakan Masih Diperlukannya Pembiayaan Dengan Model Baru Kab/ Kota  Untuk menjamin masy eks Jamkesda Prov. Jatim  INTEGRASI  BPJS (PBI Daerah)

29 (Jaminan Kesehatan Daerah)
INTEGRASI JAMKESDA (Jaminan Kesehatan Daerah) Di Kota Madiun Jamkesda 27.955 INTEGRASIBPJS 19.822

30 (Jaminan Kesehatan Daerah)
INTEGRASI JAMKESDA (Jaminan Kesehatan Daerah) Di Kota Madiun Jamkesda 27.955 INTEGRASIBPJS 19.822

31 BPJS ? Jamkesmasta 112.323 +19.822 = 132.145 Kenapa bisa terjadi ....?
JUMLAH PESERTA JAMINAN KESEHATAN Per 1 Janauari 2017 Jamkesmasta BPJS = ? Kenapa bisa terjadi ....? Solusi  Ditarik salah satu (Jamkesmasta)

32 Pembiayaan Prog Jamkes melalui iuran ke BPJS JENIS PEMBIAYAAN
PEMBIAYAAN PELAYANAN KESEHATAN YANG DIBIAYAAI PEMERINTAH DAERAH KOTA MADIUN TUJUAN Tujuan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun adalah memberikan perlindungan dan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin dan masyarakat non miskin Kota Madiun yang belum memiliki jaminan kesehatan. JENIS PEMBIAYAAN Pembiayaan Prog Jamkes melalui iuran ke BPJS JENIS PEMBIAYAAN Pembiayaan melalui pembayarkan Klaim dengan KMS (Kartu Madiun Sehat)

33 Penduduk Kota Madiun yg dapat didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan pada BPJS maupun KMS dgn ketentuan : Terdaftar dalam Kartu Keluarga, dan telah bertempat tinggal di Kota Madiun paling singkat 6 (enam) bulan, terhitung sesuai dokumen resmi (sesuai dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk) ; Batasan waktu tinggal di Kota Madiun paling singkat 6 (enam) bulan dikecualikan : apabila yang bersangkutan pindah di Kota Madiun karena pernikahan dengan suami/ isteri penduduk Kota Madiun yang mana suami/ isterinya tersebut sudah tinggal di Kota Madiun lebih 6 (enam) bulan Atas dasar perimbangan program dalam rangka penurunan AKI dan AKB

34 Maturnuwuuun......


Download ppt "1 SOSIALISASO PROGRAM KARTU MADIUN SEHAT BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN Madiun, 27 APRIL 2017."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google