Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Jump to first page 1 PAPARAN DI DEPAN STAF LPEM-UI KEPMENDAGRI NO. 29 TAHUN 2002 tentang PEDOMAN Pengurusan, Pertanggungjawaban & Pengawasan Keuangan Daerah,

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Jump to first page 1 PAPARAN DI DEPAN STAF LPEM-UI KEPMENDAGRI NO. 29 TAHUN 2002 tentang PEDOMAN Pengurusan, Pertanggungjawaban & Pengawasan Keuangan Daerah,"— Transcript presentasi:

1 Jump to first page 1 PAPARAN DI DEPAN STAF LPEM-UI KEPMENDAGRI NO. 29 TAHUN 2002 tentang PEDOMAN Pengurusan, Pertanggungjawaban & Pengawasan Keuangan Daerah, SERTA Tatacara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tatatausaha Keuangan Daerah dan Penyusunan APBD

2 Jump to first page 2 BAGAIMANA DAERAH SAAT INI? n Bingung karena belum ada pedoman pelaksanaan PP 105/2000. Daerah sangat menunggu segera terbitnya pedoman ini n Beberapa institusi formal yang tidak kompeten ikut menawarkan jasa menyusun sistem akuntansi (termasuk menyelenggarakan sosialisasi akuntansi yang satu sama lain versinya berbeda-beda) n Daerah telah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk penyusunan Sistem Akuntansi yg belum tentu baik kualitasnya.

3 Jump to first page 3 BAGAIMANA SIKAP DEPDAGRI? n Baru saja mengeluarkan Kepmen 29/2002 n Susun Modul Pelatihan n Susun MANUAL PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH n Latih dan Bimbing Daerah (Ps 112 UU 22/1999)

4 Jump to first page 4 PP 105/2000: PERUBAHAN YANG MENDASAR Lama n Anggaran Tradisional n Sistem Anggaran Berimbang & Dinamis n APBD td. Pendapatan dan Belanja n APBD dibagi B. RUTIN dan B. PEMBANGUNAN n Tidak dipisahkan ke B. Aparatur & B. Publik n Pinjaman sebagai komponen Pendapatan n Pemegang Kas Daerah (PKD) n Bendaharawan R & P Baru n Anggaran Kinerja n Sistem Anggaran Defisit n APBD td. Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan n APBD dibagi BAU, B. O & M dan B. MODAL n Dipisahkan ke B. Aparatur & B. Publik n Pinjaman sebagai komponen Pembiayaan n Bendahara Umum Daerah (BUD) n Pemegang Kas

5 Jump to first page 5 POLA PIKIR KEPMENDAGRI -PERUBAHAN TIDAK DRASTIS - STANDARISASI KODE REKENING -PEDOMAN DASAR SISTEM & PROSEDUR -BERISI RAMBU-RAMBU REGULASI - MEMBERIKAN CONTOH KONKRIT TATA CARA PENYUSUNAN APBD, PERUBAHAN APBD DAN PERHITUNGAN APBD

6 Jump to first page 6 SISTEMATIKA KEPMENDAGRI n Bab IKetentuan Umum n Bab IIStruktur dan Isi APBD n Bab IIIPenyusunan APBD n Bab IVPenyusunan Perubahan APBD n Bab VPenatausahaan Keuangan Daerah n Bab VILaporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah n Bab VIIPenyusunan Perhitungan APBD n Bab VIIIPembinaan dan Pengawasan n Bab IXKetentuan Lain-lain n Bab XKetentuan Peralihan n Bab XIKetentuan Penutup

7 Jump to first page 7 DASAR HUKUM UU 25/1999 PASAL 26 UU 22/1999 PASAL 86 PP 105/2000 Pasal 14 Ayat (4) KEPMENDAGRI 29/2002 UU 22/1999 PASAL 112 G F S

8 Jump to first page 8 a. Pasal 112 Ayat (1) UU 22/1999: Pemerintah memfasilitasi penyelenggaraan otonomi daerah dalam rangka pembinaan kepada Daerah; b. Pasal 14 Ayat (4) PP 105/2000: Menteri Dalam Negeri menetapkan pedoman tentang pengurusan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan daerah serta tatacara penyusunan APBD, pelaksanaan tata usaha keuangan daerah dan penyusunan Perhitungan APBD; c. dalam rangka terselenggaranya penyusunan laporan keuangan yang memenuhi asas tertib, transparansi, akuntabilitas, konsistensi, komparabilitas, akurat, dapat dipercaya dan mudah dimengerti, perlu disusun sistem dan prosedur APBD yang terstandarisasi. d. Atas dasar a., b., dan c. : terbitkan dalam Kepmen. BAB MENIMBANG

9 Jump to first page 9 HAL-HAL YANG BARU Berdasarkan PP 105/2000 Kode Rekening Berbasis Gov’t Financial Statistics Anggaran Berbasis Kinerja dan Melibatkan Masyarakat Secara Aktif Pembukuan Berpasangan Akuntansi Berbasis Kas Modifikasian Pengintegrasian Pengelolaan Uang dan Barang Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Transparan dan Efisien Pengenalan Dana Depresiasi Untuk Penggantian Aset Pada Akhir Umur Ekonomis

10 Jump to first page 10 HAL-HAL YANG BARU Dicantumkannya Kebijakan Akuntansi Struktur APBD td. Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Introduksi Kode Rekening yang terstandarisir Introduksi Bendahara Umum Daerah (BUD) sebagai pengelola UANG dan KEKAYAAN DAERAH LAINNYA Introduksi Satuan Pemegang Kas sebagai pengganti Bendaharawan Rutin dan Pembangunan Introduksi SPM Giro (SPM langsung ke BUD) Penghapusan Pemegang Kas Daerah pada BPD

11 Jump to first page 11 ISTILAH LAMA DAN BARU » KANTOR KAS DAERAH menjadi BENDAHARA UMUM DAERAH » BENDAHARAWAN RUTIN/PEMBANGUNAN menjadi SATUAN PEMEGANG KAS » BENDAHARAWAN BARANG menjadi PEMEGANG BARANG » PEMEGANG KAS DAERAH di BPD dihapus

12 Jump to first page 12 SIKLUS APBD RENSTRA S & P A P B D PELAKSANAAN A P B D PERUBAHAN A P B D LAPORAN KEUDA A & KU

13 Jump to first page 13 PENYUSUNAN APBD PELAKSANAAN APBD PERHITUNGAN APBD P-APBD NOTA P-APBD NERACA LAP. ALIRAN KAS SEKUENS APBD & PENGAWASANNYA Pelaporan Keuangan Daerah Pengawasan Keuangan Daerah EVALUASI LAPORAN PERUBAHAN APBD

14 Jump to first page 14 USULAN PERANGKAT DAERAH DUKDA/ DUPDA REPE TADA PEMBAHASAN DAFTAR RENCANA PENDAPATAN UTK PEMBIAYAAN KEGIATAN/PROYEK APBD MEKANISME PERENCANAAN ANGGARAN DAERAH (DULU) DIKDA/ DIPDA

15 Jump to first page 15 PROSES PENYUSUNAN APBD RENCANA STRATEGIS ARAH & KEBIJAKAN UMUM APBD/RETADA STRATEGI & PRIORITAS APBD PROGRAM & KEGIATAN Rencana Anggaran Satker DOKUMEN ANGGARAN SATKER APBD

16 Jump to first page 16 B. MODAL  B. PEMBANGUNAN Belanja Modal td: n Belanja untuk melaksanakan fungsi pembangunan daerah n Belanja untuk melaksanakan fungsi pelayanan publik n Belanja untuk melaksanakan fungsi perlindungan masyarakat

17 Jump to first page 17 SISTEM AKUNTANSI KEUDA SUB-SISTEM AKUNTANSI PEMUNGUTAN P & R DAERAH SISTEM AKUNTANSI KEU-DA SUB-SISTEM AKUNTANSI UNIT PELAYANAN SUB-SISTEM AKUNTANSI ASSET DAERAH SUB-SISTEM AKUNTANSI UNIT USAHA

18 Jump to first page 18 TRANSAKSI [INPUT] STANDAR AKUNTANSI LAPORAN [0UTPUT] SISTEM AKUNTANSI

19 Jump to first page 19 OTORISATOR, ORDONATOR, KOMPTABEL PP 105/2000 MASIH MENGANUT UUPI 32/1956 OTORISATOR: KEPALA DAERAH (Pemegang Kekuasaan Umum Pengelolaan Keuda) ORDONATOR : BIRO/BAG KEUANGAN/BPKD KOMPTABEL : BENDAHARA UMUM DAERAH ada pemisahan masing-masing fungsi

20 Jump to first page 20 PERBENDAHARAAN n Fungsi mengelola kas daerah n Penamaan SubBag Perbendaharaan tidak tepat krn tidak memegang fungsi pengelola Kas Daerah n Mestinya: SubBag Penguji Belanja Daerah n Fungsi perbendaharaan sebenarnya ada di BUD

21 Jump to first page 21 PERUBAHAN ISTILAH n KAS DAERAH : nama rekening tempat penyimpanan uang milik Daerah n KANTOR KAS DAERAH dihapus, diganti dengan BENDAHARA UMUM DAERAH n BENDAHARAWAN RUTIN/PROYEK dihapus, diganti dengan SATUAN PEMEGANG KAS

22 Jump to first page 22 KETERLIBATAN MASYARAKAT n Sebelum DPRD membahas Rancangan APBD, disosialisasikan kepada masyarakat utk mendapat masukan n Masukan masyarakat didokumentasikan dan dilampirkan pada Perda APBD n Hal ini berlaku juga utk Perhitungan APBD

23 Jump to first page 23 BENDAHARA UMUM DAERAH A Perluasan fungsi dari Pemegang/Kantor Kas Daerah A Bertindak sebagai fund manager dan loan manager Daerah A Mengatur penyimpanan uang di Bank A Menyimpan Seluruh Benda Berharga milik Pusat/Daerah (sertifikat, BPKB, dsb.) A Menerbitkan SKO (nantinya!)

24 Jump to first page 24 SATUAN PEMEGANG KAS  Sebagai pengganti Bendaharawan Rutin dan Bendaharawan Pembangunan  Satu unit organisasi/Satker hanya mempunyai satu SPK  Prinsip: pemisahan fungsi ‘Kasir’, ‘Penyimpan Uang’, ‘Pencatat Transaksi’, & ‘Pembuat Dokumen’  Komposisi: Pemegang Kas dan Pembantu2 Pemegang Kas  Lebih efisien, transparan dan akuntabel

25 Jump to first page 25 PENERIMAAN UANG n Daerah membuka Rekening Kas Daerah pada satu Bank atau lebih. n Setoran dari PAD langsung ke Bank n Keuntungan: menekan kebocoran dan memaksimalkan pendapatan jasa giro n Dibentuk SPK Pembantu di lembaga Teknis Daerah (pasar, terminal, dsb) n BUD diharapkan tidak memegang uang tunai

26 Jump to first page 26 PENGELUARAN UANG n SPM diterbitkan oleh Perbendaharaan (!), langsung diserahkan ke BUD (SPM Giro) n BUD menerbitkan Cheque/Cek n Istilah Beban Sementara diganti dengan Pengisian Kas

27 Jump to first page 27 PENGINTEGRASIAN PENGURUSAN UANG DAN ASET DAERAH n Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan yang dapat dipercaya n Pengendali Aset: Bagian Pembukuan /Akuntansi n Bagian Perlengkapan: bertgjawab atas ADANYA barang dan PEMELIHARAAN barang n Harmonisasi Kode Barang dan Kode Rekening

28 Jump to first page 28 PENYUSUTAN/DEPRESIASI ASET DAERAH n Untuk aktiva tetap yang digunakan secara langsung untuk operasional Pemerintah Daerah n Digunakan untuk pembentukan Dana Depresiasi guna penggantian aset daerah pada akhir umur ekonomis (sinking fund) n Besar dana yang akan disisihkan tergantung kemampuan keuangan Daerah

29 Jump to first page 29 PENILAIAN ASET (ASSET APPRAISAL) n Untuk penyusunan NERACA AWAL n Dilakukan hanya sekali saja n Dilaksanakan oleh lembaga/konsultan jasa penilai asset yang bersertifikat (asset appraiser) n Berpedoman pada Kepmendagri ttg penilaian aset Daerah (belum dikeluarkan)

30 Jump to first page 30 LAPORAN KEUANGAN DAERAH n Laporan Perhitungan APBD n Laporan NERACA DAERAH n Laporan Aliran Kas n Nota Perhitungan APBD, yang berisi kinerja keuangan daerah dan kinerja instansi (LAKIP)

31 Jump to first page 31 PROGRAM KERJA TA 2002 X 8 Agst X 13 Agst X Agst - Okt X Oktober X Agst - Nov Sosialisasi di tingkat pusat Sosialisasi internal DDN TOT Perenc. + Anggaran Sosialisasi Pejabat Daerah BIMBINGAN TEKNIS

32 Jump to first page 32 KENDALA SOSIALISASI n WAKTU TERBATAS n FASILITATOR TERBATAS n DAERAH TERSEBAR, SULIT MELAKSANAKAN IN-HOUSE TRAINING

33 Jump to first page 33 ANJURAN KEPADA DAERAH (1) Segera membentuk unit organisasi BUD Memisahkan Bag/Subbag Anggaran dari Biro/Bag Keuangan/BPKD utk bergabung dengan Biro/Bag Sungram ke BAPEDA --> sebagai unit penyusun APBD Menyiapkan Perda ttg Pokok-pokok Pengelolaan Keuda (Ps 14 Ay (1)) --> berpedoman PP 105/2000 Menyiapkan Keputusan KDH ttg Sistem Pengelolaan Keuda (Ps 14 Ay (3)) --> berpedoman Kepmendagri 29/2002

34 Jump to first page 34 ANJURAN KEPADA DAERAH (2) Menyiapkan Pelatihan/Bintek (dan anggarannya !) Pahami dulu Sistem Anggaran dan Sistem Akuntansi berdasar Kepmendagri ini. Jangan tergesa-gesa menerapkan komputerisasi Sisdur (3 tahun lagi ?) Pilih Pejabat/staf keuangan yang benar-benar menguasai masalah keuangan daerah Persiapkan pencetakan Dokumen/Register

35 Jump to first page 35 Terimakasih Atas Perhatiannya


Download ppt "Jump to first page 1 PAPARAN DI DEPAN STAF LPEM-UI KEPMENDAGRI NO. 29 TAHUN 2002 tentang PEDOMAN Pengurusan, Pertanggungjawaban & Pengawasan Keuangan Daerah,"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google