Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN DISAMPAIKAN DALAM SOSIALISASI STANDAR BIAYA TAHUN 2007 KEPADA UNIT ESELON I KEMENTERIAN/LEMBAGA.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN DISAMPAIKAN DALAM SOSIALISASI STANDAR BIAYA TAHUN 2007 KEPADA UNIT ESELON I KEMENTERIAN/LEMBAGA."— Transcript presentasi:

1 DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN DISAMPAIKAN DALAM SOSIALISASI STANDAR BIAYA TAHUN 2007 KEPADA UNIT ESELON I KEMENTERIAN/LEMBAGA JAKARTA, 2 NOVEMBER 2006

2 1. SANTUAN KERJA ■SEBAGAI PENGELOLA ANGGARAN ■SEBAGAI PENANGGUJAWAB PENCAPAIAN KINERJA 2. KEGIATAN ■SEBAGAI SYARAT UTAMA DAPAT DIBENTUKNYA SATKER ■UNSUR DINAMIS YANG MENGARAHKAN UNTUK MENCAPAI KINERJA 3. KELUARAN/OUTPUT ■SEBAGAI SYARAT UTAMA DAPAT DITETAPKANNYA KEGAITAN ■SEBAGAI UKURAN KEBERHASILAN SUATU SATKER 4. STANDAR BIAYA ■SEBAGAI UPAYA EFISIENSI DALAM PEMANFAATAN ANGGARAN UNTUKMEMBIAYAN KEGIATAN DALAM MENCAPAI KELUARAN 5. JENIS BELANJA ■SEBAGAI BIAYA MASUKAN/INPUT

3 Pasal 3 ayat (1) UU No 17 Th 2003 ttg Keuangan Negara Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan STANDAR BIAYA DALAM MENYUSUN STANDAR BIAYA TELAH MEMPERTIMBANGKAN ■ RATIO ANTARA HARGA DENGAN MASUKAN ------- EKONOMIS ■ RATIO ANTARA MASUKAN DENGAN KELUARAN --- EFISIEN ■ RATIO ANTARA KELUARAN DENGAN HASIL --------- EFEKTIF ■ KESEPAKATAN PIHAK YANG TERKAIT SESUAI ----- TANGGUNGJAWAB KEWENANGAN (Depkeu, K/L, dan BPS) ■ DITETAPKAN MENKEU, DIPUBLIKASIKAN ------------- TRANSPARAN & TAAT ■MENJAMIN KETERTIBAN PENGANGGARAN ----------- TERTIB ANGGARAN HAL-HAL YANG AKAN DICAPAI DENGAN STANDAR BIAYA

4 1.MEMUDAHKAN DALAM MENYUSUN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA (TIDAK SETIAP SAAT MENYUSUN RAB) 2.MEMPERCEPAT PENGANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA (MEPERMUDAH DAN MEMPERCEPAT DALAM PROSES PEMBAHASAN/PENELAAHAN, PEMBAHASAN/PENELAAHAN DILAKUKAN TIDAK DALAM SUASANA TERBURU-BURU) 3.MEMPERMUDAH MELAKUKAN EVALUASI KINERJA (KARENA DATA MENGENAI BIAYA MASUKAN, KELUARAN YANG HARUS DICAPAI, DAN CARA-CARA MEWUJUDKAN KELUARAN SUDAH TERDOKUMENTASI 4.MEMPERMUDAH PENYUSUNAN STANDAR BIAYA TAHUN BERIKUTNYA 5.TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS (KARENA PENETAPAN MENJADI SUATU PERATURAN MENJAMIN AKSES YANG MUDAH BAGI PUBLIK

5 1.PEMAHAMAN YANG BAIK DARI KEMENTERIAN/LEMBAGA MENGENAI PENGERTIAN KEGIATAN DAN KELUARAN SERTA HASIL YANG MENJADI TANGGUNGJAWABNYA 2.INISIATIF DARI KEMENTERIAN/LEMBAGA UNTUK MENGUSULKAN STANDAR BIAYA YANG AKAN DIPERGUNAKAN DALAM PENGANGGARAN DI LINGKUNGANNYA 3.KOORDINASI YANG BAIK ANTARA INSTANSI YANG TERKAIT YANG BERWENANG DALAM PENYUSUNAN STANDAR BIAYA (ANTARA LAIN DEP KEUANGAN, KEMENTERIAN/LEMBAGA, DAN BADAN PUSAT STATISTIK) 4.TERSEDIANYA STANDAR BIAYA MASUKAN/INPUT YANG BERSIFAT UMUM DAN KHUSUS UNTUK MENYUSUN STANDAR BIAYA KELUARAN UMUM DAN STANDAR BIAYA KELUARAN KHUSUS.

6


Download ppt "DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN DISAMPAIKAN DALAM SOSIALISASI STANDAR BIAYA TAHUN 2007 KEPADA UNIT ESELON I KEMENTERIAN/LEMBAGA."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google