Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

1. 2 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 2 LANDASAN HUKUM 1. UU Republik Indonesia.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "1. 2 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 2 LANDASAN HUKUM 1. UU Republik Indonesia."— Transcript presentasi:

1 1

2 2 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 2 LANDASAN HUKUM 1. UU Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003, pasal 20, ayat 2 menyatakan Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. 2. Dengan dilaksanakannya Tri Dharma Perguruan Tinggi, diharapkan ada keterkaitan ataupun kemangnunggalan antara Perguruan Tinggi dengan masyarakat. 3. Perguruan Tinggi dikenal oleh masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan tinggi semata, tetapi sebagai salah satu pusat atau sumber IPTEKS yang diperlukan untuk masyarakat.

3 3 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 3 4.Dilain pihak kita mengetahui bahwa IPTEKS hanya akan mempunyai makna bagi masyarakat luas, bila dapat digunakan secara praktis untk usaha memenuhi berbagai kebutuhan dan memecahkan berbagai masalah nyata yang dihadapi masyarakat. 5.Perguruan Tinggi merupakan investasi masyarakat yang diharapkan mempunyai nilai tambah dari hasil investasi tersebut untk pengembangan sumber daya manusia (SDM).

4 4 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 4 Tridharma Perguruan Tinggi Pendidikan Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat Dharma pendidikan masih mendominasi dharma penelitian dan pengabdian Tekanan Globalisasi dan perubahan menjadi PT- BHMN Tridharma PT dilaksanakan lebih seimbang untuk mendukung : Peningkatan mutu Perguruan Tinggi melalui peningkatan kinerja Riset Penguatan Nation Competitiveness melalui pengabdian berbasis Riset

5 5 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 5 FENOMENA PERGURUAN TINGGI SAAT INI 1. Perguruan Tinggi saat ini berlomba-lomba berusaha untuk mengejar ranking World Class University (WCU) 2. Perguruan Tinggi tidak Link and Macth dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) 3. Perguruan Tinggi kurang peka, tidak merespon terhadap kebutuhan masyarakat sebagai menara gading (Ivory Tower) 4. Perguruan Tinggi dianggap pencetak pengang guran daya serap kerja rendah. 5. Perguruan Tinggi dianggap terlalu komersial dan mahal.

6 6 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 6 HAKEKAT PERGURUAN TINGGI 1. Adanya keberadaan Perguruan Tinggi sesungguhnya adalah merupakan tuntutan masyarakat. 2. Perguruan Tinggi yg sdh maju atau tinggal landas, jangan sampai masyarakatnya ditinggal dilandasan atau bahkan dijadikan landasan. 3. Setinggi-tinggi ilmu yang kita tuntut hendaknya kita abdikan kepada masyarakat Ilmu amaliah dan amal ilmiah 4. Perguruan Tinggi yg baik adalah Perguruan Tinggi yg mampu mengangkat kesejahteraan masyarakatnya, baik masyarakat internal maupun masy eksternal kampus.

7 7 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 7 5.Keberadaan Perguruan Tinggi dapat diterima dan dicintai oleh masyarakatnya apabila Perguruan Tinggi tersebut dapat mangayomi masyarakatnya. 6.Seberapa banyak Perguruan Tinggi sudah mengaplikasikan IPTEKS nya kepada masyarakat atau sebaliknya berapa banyak masyarakat yang sudah datang ke Perguruan Tinggi untuk berkonsultasi.

8 8 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI Perguruan Tinggi Sebagai Pelaku CSR (Campus Social Responsibility) 1.PT juga merupakan lembaga usaha yg telah memperoleh begitu banyak manfaat dr masy. 2.Sudah seharusnya PT juga mengem balikan sebagian kepada masy. 3. PT seharusnya dpt menjadi contoh bagi pelaku bisnis lainnya dlm melaksanakan nilai-nilai etika,kaidah hukum, masyarakat dan lingkungannya. September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 8

9 9 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI 4. Sehingga dpt memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi yg berkelanjutan 5. Kegiatan yg biasa dilakukan oleh PT adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN) 6.PT khususnya PTN juga diwajibkan untk menyediakan 20% bangku kuliahnya untk mahasiswa tdk mampu (miskin) September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 9

10 10 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI Program Pengembangan Pengabdian kepada Masyarakat Program Pengembangan Pengabdian kepada Masyarakat 1.Peningkatan & Penjaminan Mutu program KKN a.KKN-PPM  Mencetak lulusan yang berjiwa pemimpin sejati dengan peningkatan empati dan peduli pada problematika di masyarakat b.Pembakuan melalui prinsip: a. Paradigma Development menjadi Empowerment, c. Prinsip: Win-win solution, co-creation, co-funding, sustainable, flexible, research-based a. Networking, b. promosi yang elegan, c. riset yang aplikabel

11 11 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 11 Perubahan paradigma KKN Tekanan globalisasi  hidup makin kompleks Perubahan PT menjadi PT-BHMN Tekad PT menjadi Universitas Riset Personality developmentPersonality development Community developmentCommunity development Institutional developmentInstitutional development Personality empowermentPersonality empowerment Community empowermentCommunity empowerment Institutional developmentInstitutional development Kontektualisasi KKN menjadi KKN-PPM

12 12 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 12 Tujuan KKN-PPM 1.Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat lemah 2.Melakukan terapan IPTEKS secara teamwork dan multi-/interdisipliner  Merupakan kegiatan berbasis Riset 3.Menanamkan nilai-nilai kepribadian: a.Nasionalisme dan jiwa Pancasila b.Keuletan, etos kerja, dan tanggungjawab c.Kemandirian, kepemimpinan dan kewirausahaan 4.Meningkatkan daya saing nasional (Nation Competitiveness) 5.Menanamkan jiwa peneliti: a.Eksploratif dan analisis b.Mendorong learning community/ learning society

13 13 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 13 KKN-PPM bukanlah PKL PKL merupakan kegiatan ‘monodisiplin’ untuk peningkatan relevansi mahasiswa memasuki pasar kerja  menyiapkan calon pekerja, pencari kerja (Job seeker) KKN-PPM meningkatkan empati/kepedulian, nilai kepribadian, serta kontribusi dan daya saing daerah/nasional, bekerja secara multidisiplin, mendorong learning community/society. KKN-PPM merupakan kegiatan berbasis riset KKN-PPM dilaksanakan secara co-creation, co-financing, sustainable, dan flexible  menyiapkan calon pemimpin yg mampu menciptakan Job creater

14 14 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 14 Prinsip Pelaksanaan KKN-PPM 1.Mampu mencapai beberapa tujuan KKN-PPM 2.Merupakan aktifitas yang bersifat win-win: a.Mempunyai tema (core activity) yang jelas b.Merupakan bentuk co-creation (dosen, mahasiswa, pemerintah, industri/pengusaha, stakeholders lain) c.Merupakan kegiatan keberlanjutan (sustainable ) melalui skema co- financing/Co-funding 3.Merupakan kegiatan yang terukur hasil dan dampaknya (outcome dan Social impact), termasuk berlangsungnya proses pembelajaran dan pemberdayaan 4.Memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa (menentukan tema yang dipilih, penyesuaian waktu, melihat nilai dll.)  Program KKN On Line

15 15 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 15 Prinsip pelaksanaan KKN-PPM (...Lanjutan) 5.Tema berbasis Riset 6.Bagi mahasiswa, merupakan kegiatan kombinasi antara Learning process dan Problem solving 7.Meskipun yang mendasari kegiatan adalah penyiapan the art of the use of knowledge, tetapi yang diutamakan adalah pada the strategic action for community services

16 16 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 16

17 17 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 17 Outcome MAHASISWA 1. Memperdalam pengertian, penghayatan, dan pengalaman mahasiswa tentang: Cara berfikir dan bekerja interdisipliner dan lintas sektoral. Kegunaan hasil pendidikan dan penelitian bagi pembangunan pada umumnya dan pembangunan daerah pedesaan pada khususnya. Kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam pembangunan serta keseluruhan konteks masalah pembangunan pengembangan daerah.

18 18 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 18 2.Mendewasakan alam pikiran mahasiswa dalam setiap penelaahan dan pemecahan masalah yang ada di masyarakat secara pragmatis ilmiah. 3.Membentuk sikap dan rasa cinta, kepedulian sosial, dan tanggung jawab mahasiswa terhadap kemajuan masyarakat.

19 19 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 19 4. Memberikan ketrampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan. 5. Membina mahasiswa agar menjadi seorang innovator, motivator, dan problem solver. 6. Memberikan pengalaman dan ketrampilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan.

20 20 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 20 MASYARAKAT (DAN PEMERINTAH) 1.Minimal memperoleh bantuan pikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan program pembangunan. 2.Meningkatkan kemampuan berfikir, bersikap dan bertindak agar sesuai dengan program pembangunan. 3. Memperoleh pembaharuan-pembaharuan yang diperlukan dalam pembangunan di daerah. 4. Membentuk kader-kader pembangunan di masyarakat sehingga terjamin kesinambungan pembangunan (Sustainable depelopment)

21 21 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 21 PERGURUAN TINGGI 1.Perguruan tinggi lebih terarah dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan kepada mahasiswa, dengan adanya umpan balik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat. Dengan demikian, kurikulum perguruan tinggi akan dapat disesuaikan dengan tuntutan pembangunan.(Link & match) Tenaga pengajar memperoleh berbagai kasus dilapangan yang dapat digunakan sebagai contoh dalam proses pendidikan.

22 22 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 22 2.Perguruan tinggi dapat menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah atau departemen lainnya dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan IPTEKS (Networking) 3.Perguruan tinggi dapat mengembangkan IPTEKS yang lebih bermanfaat dalam pengelolaan dan penyelesaian berbagai masalah pembangunan.

23 23 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 23 PERKEMBANGAN KEBIJAKAN PROGRAM PENGABDIAN TAHUN 1971 -2007 Variabel Kebijakan Pengabdian Pengabdian Masa lalu (Pra-1980) Pengabdian Kini (2000-2007) Azas-Kelembagaan -kerjasama -Ilmu amaliah dan amal ilmiah -Edukatif & Pengembangan -Kelembagaan -Sinergistik -Berbasis riset -Kemitraan -Keberlanjutan Masyarakat sasaran -Konsumtif -Eksternal kampus -Produktif & Konsumtif -Internal & Eksternal kampus terutama Mhs. Pola Aktivitas-pendidikan -Penyuluhan -Pembimbingan -Deplopment -Problem solving -Empowering -Entrepreneurship -Capital sharing dgn mitra

24 24 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 24 Pola pendanaan-DIP Dikti -Swadana Mhs -Capital sharing dgn mitra (Co-creation - CSR - Pemda Pola Pemantauan& Evaluasi -Sampling -Proses pelaksanaan -Tidak terukur -Terstrukur dan total -Terukur (Produk) - Basis pengembangan Dampak-Local- Local dan Nasional - Internasional (National Competitivenes)


Download ppt "1. 2 | Rembuk Nasional Depdiknas | 15. September 2014 Ditjen DIKTI September 15, 2014 Rembuk Nasional Depdiknas 2 LANDASAN HUKUM 1. UU Republik Indonesia."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google