Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PENDIDIKAN TINGGI & PROGRAM KOPERTIS Wilayah III Ilza Mayuni (Koordinator) Disampaikan pada Rapat Koordinasi dengan Pimpinan PTS di lingkungan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PENDIDIKAN TINGGI & PROGRAM KOPERTIS Wilayah III Ilza Mayuni (Koordinator) Disampaikan pada Rapat Koordinasi dengan Pimpinan PTS di lingkungan."— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PENDIDIKAN TINGGI & PROGRAM KOPERTIS Wilayah III Ilza Mayuni (Koordinator)
Disampaikan pada Rapat Koordinasi dengan Pimpinan PTS di lingkungan KOPERTIS Wilayah III, Jakarta 5 & 7 Juni 2012

2 Garis Besar Paparan Tugas & Fungsi KOPERTIS
B. Kebijakan & Program di bidang: Akademik & Kemahasiswaan Pengembangan Dosen Kelembagaan

3 Tugas & Fungsi KOPERTIS
Mirror image Ditjen Dikti Perluasan tugas Penguatan Fungsi Pengawasan

4 Penguatan Fungsi Pengawasan
Surat Dirjen Dikti No. 1749/E/T/2011, 4 November 2011 & No. 715/E/T/2012, 3 Mei 2012: Kopertis memberi pertimbangan tentang pengembangan kelembagaan PTS berdasarkan penelaahan, peraturan yang berlaku, peta PTS, Prodi sejenis dan rencana pengembangan pendidikan tinggi. Kopertis meningkatkan pengawasan terhadap PTS dan memberikan teguran kepada PTS yang menyelenggarakan program studi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kopertis mengusulkan kepada Mendikbud untuk mencabut ijin penyelenggaraan prodi/PTS yang melanggar aturan.

5 Kelembagaan Profil PTS Pelaporan Akhir Semester Perpanjangan Izin
Akreditasi Pengembangan kampus Kerjasama

6 Jumlah PTS di Kopertis Wilayah III
N0 Bentuk PTS Jumlah 1 Universitas 49 2 Institut 11 3 Sekolah Tinggi 142 4 Akademi 132 5 Politeknik 8 TOTAL PTS 342 Keadaan 31 Mei 2012

7 Jumlah Program Studi Bentuk S3 S2 S1 D4 D3 D1 Sp-1 Sp-2 Profesi Jmlh
Universitas 20 133 572 8 68 1 19 821 Institut 11 75 25 2 3 118 Sekolah Tinggi 38 225 22 127 4 420 Akademi 161 162 Politeknik 29 30 Jumlah 182 872 32 410 7 1551 Keadaan 31 Mei 2012

8 SK Perpanjangan Ijin Program Studi
Bulan SK yang diterbitkan Januari 12 PS Februari 35 PS Maret 48 PS April 48 PS Mei 29 PS Juni 49 PS Jumlah 221 PS Keadaan Januari s.d 6 Juni 2012

9 Status Akreditasi – BAN PT
Jumlah Akreditasi Belum akreditasi/Kadaluarsa 712 PS = 46% Masih berlaku 839 PS = 54% Jumlah 1551 PS Keadaan 31 Mei 2012

10 Capaian Peringkat Akreditasi
B

11 Pelaporan Akta Yayasan
No Keterangan Jumlah % 1 Sudah melapor ke Kopertis dan Tercatat di Kemhumham 99 34.26% 2 Sudah melapor ke Kopertis dan Terdaftar di Kemhumham 64 22.15% 3 Sudah melapor ke Kopertis tapi belum pengesahan Kemhumham 42 14.53% 4 Belum Melapor ke Kopertis 84 29.07% Total Yayasan Di Kopertis Wilayah III Jakarta 289 100.00%

12 Masalah Kelembagaan No Masalah Keterangan
1. Konflik Yayasan dengan Pimpinan PTS Masuk jalur hukum 2. dua kepemimpinan pada Yayasan & Pimpinan PTS Masuk jalur hukum, sedang diproses di Dikti 3. Konflik antara Yayasan dengan Pimpinan, Mahasiswa, alumni Sedang dilakukan pembinaan 4. Internal Yayasan & Pengelolaan Kampus Sudah selesai

13 Hasil Monev 2012 (s.d. 30 Mei 2012) NO. PTS Masalah Penyelesaian 7
1. 7 Kelas Jauh Sanksi, perjanjian, pembinaan 2. 4 Pemadatan perkuliahan, lulus cepat, ijazah & transkrip palsu Sanksi, pembinaan 3. 3 Sarana perkuliahan tidak memadai 4. 8 Tidak tertib administrasi akademik, tidak melaporkan EPSBED, PBM ada Perjanjian dan pembinaan 5. Penggelembungan jumlah mahasiswa,

14 Hasil Monev 2012 (s.d. 30 Mei 2012) NO. PTS Masalah Penyelesaian 6. 2
Rekayasa transkrip mahasiswa pindahan Sanksi, pembinaan 7. 4 Tidak menyelenggarakan PBM Diusulkan ditutup 8. 1 Kelas jauh Sanksi, perjanjian, sudah selesai 9. Data ganda mahasiswa (juga ada di EPSBED PTS wilayah lain) Sanksi, perjanjian dan pembinaan 10. Penyelenggaraan Akta IV dan percepatan perkuliahan Sanksi, perjanjian, pembinaan 11. Dugaan kelas jauh Klarifikasi, tidak terbukti

15 PERMEN NO. 20 TAHUN 2011 PENYELENGGARAAN PRODI DI LUAR DOMISILI
Domisili Perguruan Tinggi adalah lokasi dimana PTS tersebut diberi ijin dan Kota/Kabupaten yang berbatasan langsung. Penyelenggaraan Prodi di luar domisili diatur dengan persyaratan khusus.

16 PENYELENGGARAAN PRODI DI LUAR DOMISILI
Melaksanakan tridharma perguruan tinggi secara utuh,   konsisten dan berkelanjutan Menyediakan anggaran yang memadai Prodi di kampus domisili terakreditasi A Paling lambat dalam 3 tahun, Prodi di luar domisili terkreditasi A Kebijakan, manual, standar, dan dukumen penjaminan   mutu sama dengan di kampus domisili Untuk menampung minat mahasiswa yang belum terpenuhi di PT setempat

17 PENYELENGGARAAN PRODI DI LUAR DOMISILI (2)
7. Didukung oleh Pemerintah setempat 8. Tercantum dalam Renstra 5 tahun PT 9. Kurikulum sama dengan kurikulum prodi di domisili 10. Dosen Tetap minimal 6 orang dengan kualifikasi sesuai ketentuan 11. Nisbah dosen dengan mahasiswa terpenuhi 12. Terdapat tenaga kependidikan 13. Memiliki lahan sendiri/kontrak minimal 5 tahun 14. Memiliki ruang kuliah : 0,5 m2/mhs

18 PENYELENGGARAAN PRODI DI LUAR DOMISILI (3)
15. Memiliki Ruang dosen : 4m2/orang 16. Memiliki Ruang kantor/Adm : 4m2/orang 17. Memiliki Perpustakaan dengan 120 judul / prodi 18. Memiliki 10 judul jurnal ilmiah/prodi 19. Memiliki akses pada sumber belajar digital minimal pada jurnal ilmiah digital 20. Memiliki izin dari Menteri Pendidikan & Kebudayaan

19 PENGEMBANGAN KAMPUS Pengembangan sarana prasarana untuk proses pembelajaran yang sama kualitasnya dengan kampus induk Lokasi : kota/kabupaten yang berbatasan langsung Untuk menampung minat mahasiswa yang belum dapat dipenuhi oleh PT setempat

20 PERSYARATAN PENGEMBANGAN KAMPUS
1. Memiliki lahan sendiri/kontrak minimal 5 tahun 2. Memiliki ruang kuliah : 0,5 m2/mhs 3. Memiliki Ruang dosen : 4m2/orang 4. Memiliki Ruang kantor/adm. : 4m2/orang 5. Memiliki Perpustakaan dengan 120 judul /prodi 6. Memiliki tenaga pendidikan & kependidikan 7. Didukung oleh Pemerintah setempat 8. Terakreditasi B 9. Memperoleh rekomendasi dari Kopertis  

21 PASAL 3: Karakteristik PJJ
PERMENDIKBUD NO 24 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH PASAL 3: Karakteristik PJJ Terbuka Belajar Mandiri Belajar Tuntas Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi Menggunakan Teknologi Pendidikan lainnya atau Pembelajaran terpadu.

22 PASAL 4: Lingkup penyelenggaraan PJJ
Program Studi > 50 % mata kuliah Mata kuliah -> semua proses pembelajaran

23 PASAL 6: Penyelenggaraan Pembelajaran
Pemanfaatan sumber belajar tidak harus berada pada tempat yang sama Menekankan belajar secara mandiri Memanfaatkan media berbasis TIK

24 PASAL 7: Evaluasi hasil belajar
Harus dapat mencerminkan tingkat kematangan dan kemampuan peserta didik melalui mekanisme ujian komprehensif secara tatap muka, jarak jauh atau memanfaatkan TIK secara terpusat dengan pengawasan langsung. Dilaksanakan paling sedikit 2 (dua) kali per semester.

25 PASAL 8: Penyelenggara PJJ wajib memiliki :
Dan Mengembangkan sistem pengelolaan dan sistem pembelajaran berbasis TIK. Sumberdaya atau akses terhadap sumberdaya untuk menyelenggarakan interaksi pembelajaran antara tenaga kependidikan dengan peserta didik secara intensif Sumberdaya praktik Fasilitas pemantapan pengalaman lapangan (bisa kerjasama) USBJJ yang memberikan layanan teknis. (bisa kerjasama)

26 PASAL 8 : USBJJ wajib: Menyelenggarakan proses pembelajaran (tutorial). Menyediakan bantuan belajar dan pelayanan akademik dan non akademik Bekerjasama dengan pihak lain untuk menjamin ketersediaan bantuan belajar.

27 PASAL 9 ayat 2: PJJ wajib memiliki :
Perancang program pembelajaran Penyusun/pengembang materi ajar dan media Produses materi ajar dan media Penyebar luas/pengunggah materi ajar dan media Penulis soal, tugas/ evaluasi hasil belajar Dosen pengampu dan pemelihara mata kuliah Tutor Pembimbing praktik/tugas akhir Penguji.

28 PASAL 9 ayat 3: PJJ wajib memiliki :
Tenaga Kependidikan, paling sedikit : Pengelola di pusat maupun di wilayah jangkauan Administrator ujian Laboran/Teknisi Pranata TIK Pustakawan

29 PASAL 15:Persyaratan untuk memperoleh ijin
Memiliki ijin prodi tatap muka untuk prodi yang sama Memiliki peringkat akreditasi B; Mata kuliah PJJ =/> 50% dari seluruh mata kuliah tatap muka. Tata cara pemberian ijin akan diatur lebih lanjut oleh Direktur Jenderal.

30 Kerjasama (1) PP 17 TAHUN 2010 Pasal 90 ayat (1) Perguruan Tinggi dapat melakukan kerjasama akademik dan/atau non-akademik dengan perguruan tinggi lain, dunia usaha, atau pihak lain, baik dalam negeri maupun luar negeri. Pasal 90 ayat (2) Tujuan Kerjasama untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, kreativitas, inovasi, mutu dan relevansi pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi

31 Kerjasama (2) PP 17 TAHUN 2010 Bentuk Kerja Sama Akademik Pasal 90 ayat (4) * Pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat * Program kembar * Pengalihan dan/atau pemerolehan kredit * Penugasan dosen senior sebagai pembina pada perguruan tinggi yang membutuhkan pembinaan * Pertukaran dosen dan/atau mahasiswa * Pemanfaatan bersama berbagai sumber daya

32 Dosen & Akademisi Berprestasi 2012
Dosen Berprestasi : Peringkat I : Yanti, PhD (Universitas Katolik Indonesia) Peringkat II : Dr. dr. Rina Kurniasari K. (Universitas Trisakti) Peringkat III : Aries Heru Prasetyo, SE (S.T. Manajemen PPM) Ketua Program Studi Berprestasi: Peringkat I : Dr. Ahmad Mulyana, M.Si (Universitas Mercu Buana) Peringkat II : Dessy Sunarsi, SH., MM (Universitas Sahid) Peringkat III : Dr. Nita Noriko, MS (Univ. Al Azhar Indonesia) Administrasi Akademik Berprestasi: Peringkat I : Supriyanto, S.Sos., MM (Universitas Mercu Buana)

33 Dosen & Akademisi Berprestasi 2012
Laboran Berprestasi: Peringkat I : Syamsir Alam, ST. (Universitas Mercu Buana) Peringkat II : Sunan Pria Aji, ST. (Universitas Pancasila) Pustakawan Berprestasi: Peringkat I : Dharma G. Baskoro, SIP., M.Pd (Universitas Pelita Harapan) Peringkat II : Imam Budi Prasetiawan, SS (Universitas Bina Nusantara) Pengelola Keuangan Berprestasi: Peringkat I : Eddy Suryadi, A.Md (Universitas Mercu Buana) Peringkat II : Raras Sindura, SE (Universitas Darma Persada) Peringkat III : M. Sulfikarnain, SE (Universitas Tarumanagara)

34 Akademik & Kemahasiswaan
Penelitian & Publikasi Ilmiah Kegiatan Kemahasiswaan Beasiswa BBM & PPA

35

36 HIBAH PENELITIAN DESENTRALISASI TAHUN 2012
Hibah Bersaing : 96 judul 25 PTS Fundamental : 30 judul 12 PTS Unggulan : 1 judul PTS Penelitian Pemula : 37 judul PTS Hibah Pekerti : 2 judul PTS RAPID : 2 judul PTS Disertasi Doktor : 7 judul PTS

37 KEMAHASISWAAN Pengurus Rayon 1. Rayon 1 (Warek III UNTAR)  34 PTS 2. Rayon 2 (Waket III STIE Indonesia)  63 PTS 3. Rayon 3 (Warek II UPI YAI)  54 PTS 4. Rayon 4 (Warek III Univ. Al-Azhar)  43 PTS 5. Rayon 5 (Warek III Univ. Islam Assafiiyah)  66 PTS 6. Rayon 6 (Waket III Univ. Gunadarma)  56 PTS

38 Kegiatan ON-MIPA Lomba Olimpiade Nasional (ON) MIPA (4 bidang Ilmu) dilaksanakan tanggal 11 & 12 April di Univ. Tarumanagara, diikuti 362 mahasiswa dari 5 PTN dan 23 PTS Pemenang tingkat wilayah dan dikirim ke tingkat Nasional: - Unika Atmajaya (Bid. Biologi) - Univ. Nasional (Bid. Biologi) - Univ. Pelita Harapan (Bid. Biologi dan Matematika) Pemenang Tingkat Nasional

39 DEBAT BAHASA INGGRIS 24 - 26 Mei 2012 di Universitas Bakrie
32 mahasiswa dari 5 PTN & 27 PTS Pemenang tingkat wilayah dan dikirim ke tingkat Nasional: - Juara I Universitas Bina Nusantara - Juara II Universitas Indonesia - Juara III Universitas Bakrie - Juara IV Universitas Paramadina Peserta semifinal yang juga dikirim ke tingkat Nasional: - Institut Pertanian Bogor - Universitas Negeri Jakarta - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa - UNIKA Atmajaya

40 BEASISWA PPA & BBM - Laporan EPSBED jenjang S.1 dan D.III s.d. 2010-1
Jumlah anggaran sesuai DIPA : 32 Milyar Jumlah PTS penerima beasiswa : 152 PTS Jumlah Mhs Penerima beasiswa : orang Kriteria Penerima beasiswa - Laporan EPSBED jenjang S.1 dan D.III s.d - Batas Waktu Penerimaan Usulan 9 April 2012 - Taat Azas - Laporan beasiswa tahun sebelumnya

41 Beasiswa BBM & PPA 213 PTS Pengusul 204 Masuk Tepat waktu 152 Lolos
PDPT

42 Pengembangan Dosen Status Dosen Kualifikasi & Linearitas
Jenjang jabatan akademik Beban Kerja Dosen & Sertifikasi Dosen Publikasi & Kewajiban Unggah Karya Ilmiah Linearitas Beasiswa studi lanjut

43 Status Dosen Surat Edaran Direktur Diktendik No /E4.1/ Oktober 2011: Dosen Tetap harus memiliki kualifikasi S2 atau S1 dengan Jabatan Akademik minimal Asisten Ahli. Tahun 2015 dosen yang tidak berkualifikasi S2 secara otomatis dikategorikan sebagai dosen tidak tetap.

44 Persyaratan Pengajuan NIDN
Surat Direktur Diktendik No. 1130/E4.1/ April 2012 & No /E4.1/ April 2012: Pengajuan NIDN baru: Periode Juli s.d. Agustus & Januari s.d. Februari Harus melampirkan: - bukti pembayaran gaji sebagai dosen tetap - rekening koran/buku tabungan 6 bulan terakhir

45 SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2012 GELOMBANG I
Data D3 Diusulkan oleh Pimpinan PTS 200 Dosen Tidak Diusulkan oleh Pimpinan PTS 34 Dosen Jumlah 234 Dosen Data D4 Jumlah Akun DYS 198 Dosen Tidak Memiliki Akun 2 Dosen DYS yang diusulkan pada Data D3 tetapi tidak memiliki Akun karena berstatus BPPs Pengisian Portofolio Selesai Mengisi Portofolio 170 Dosen Tidak Selesai Mengisi Portofolio 28 Dosen

46 Jadwal Serdos Gelombang II
No. Kegiatan Tanggal 1. Ditjen Dikti mengunggah data D1 pada laman evaluasi.dikti.go.id 28 Mei 2012 2. PTU melakukan verifikasi dan mengunggah SK Kepangkatan terakhir bagi Dosen PNS/DPK dan SK Inpassing Kepangkatan bagi dosen tetap yayasan 28 Mei s.d. 25 Juni 2012 3. Ditjen Dikti mengunggah data D3 25 Juni s.d 9 Juli 2012 4. Ditjen Dikti menetapkan data D4 dan Akun untuk DYS Serdos Gelombang II 10 s.d 11 Juli 2012 5. PTU melakukan proses penyusunan portofolio dan validasi Portofolio DYS serta mendistribusikan Akun 12 Juli s.d 1 Agustus 2012 Pukul 23:59 WIB 6. DYS melakukan pengisian dan validasi Deskripsi Diri 7. Monev Tim Serdos Ditjen Dikti 13 s.d. 27 Juli 2012 8. Pemetaan DYS oleh Ditjen Dikti 3 Agustus 2012 9. PTPS melakukan penilaian Deskripsi Diri 8 s.d. 18 Agustus 2012

47 LAPORAN BEBAN KERJA DOSEN PENERIMA TUNJANGAN PROFESI DAN KEHORMATAN
No. Semester Jumlah Dosen Laporan BKD Memenuhi Belum Memenuhi Belum Lapor 1 Genap 2009/2010 1591 1507 43 41 2 Ganjil 2010/2011 2014 1900 54 60 3 Genap 2010/2011 2005 1843 51 111 4 Ganjil 2011/2012 3247 2480 478 240

48 PERMOHONAN SURAT TUGAS BELAJAR KE LUAR NEGERI TAHUN 2012
Sebanyak 9 Dosen : Inggris : 5 Dosen Perancis : 1 Dosen Jerman : 1 Dosen Filipina : 1 Dosen USA : 1 Dosen

49 Kebijakan Baru: Kenaikan Jabatan Akademik
Mulai tahun 2012, Penilaian angka kredit dan kenaikan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar dengan menggunakan Sistem Informasi Penetapan Angka Kredit (SIMPAK) secara Online melalui laman Seluruh usulan kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen harus disertai cetakan resume usulan penetapan angka kredit berasal dari laman Berkas usulan yang tidak dilengkapi dengan lembar cetakan tersebut, dikembalikan dan tidak akan ditindaklanjuti oleh Ditjen Dikti; Peraturan berlaku untuk dosen PNS dpk & dosen tetap yayasan

50 Kebijakan Baru: Unggah Karya Ilmiah & Terbitan Berkala Ilmiah
Perguruan Tinggi dan pengelola jurnal wajib mengunggah karya ilmiah mahasiswa dan dosen pada portal Garuda, portal Perguruan Tinggi, portal jurnal yang bersangkutan atau portal lainnya. Dirjen Dikti tidak akan melakukan penilaian karya ilmiah yang dipublikasikan di suatu jurnal jika artikel dan identitas jurnal yang bersangkutan tidak bisa ditelusuri secara on-line; 3. Kebijakan pada butir nomor 2 di atas efektif diimplementasikan mulai tahun 2012 untuk usulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen Lektor Kepala dan Guru Besar.

51 Sanksi - melakukan validasi karya ilmiah atau
Ditjen Dikti untuk sementara tidak akan melayani usulan kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen (Lektor Kepala – Guru Besar) bila Pimpinan PTN yang tidak bersungguh-sungguh atau belum menindaklanjuti kebijakan Ditjen Dikti untuk: - melakukan validasi karya ilmiah atau - menindaklanjuti dugaan pelanggaran norma akademik dan hukum terhadap penulisan dan publikasi karya ilmiah

52 Jurnal yang diragukan Dikti keabsahan/keasliannya
Buletin Pendidikan Matematika. Penerbit : Program Studi Pendidikan Matematika, FKIP Universitas Pattimura; Aspirasi, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Penerbit : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember; Agritek, Jurnal Ilmu Ilmu-Ilmu Pertanian, Teknologi Pertanian, dan Kehutanan. Penerbit : Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Institut Pertanian Malang; Jurnal Didaktika, Jurnal Pendidikan Pengembangan Kurikulum dan Teknologi Pembelajaran. Penerbit : FKIP Universitas Mulawarman Buletin Penelitian. Penerbit : Lembaga Penelitian Universitas Hasanuddin. Jurnal Aplikasi Manajemen (JAM). Penerbit : FE Universitas Brawijaya

53 MASALAH pada Usulan JJA
Terdapat Disertasi yang diterbitkan ke Jurnal dengan Judul yang sama; Terdapat Mata Kuliah yang diampu oleh Dosen tidak sesuai dengan Ijasah terakhir yang dimiliki pada pengusulan Jabatan Fungsional Dosen; Dosen Tidak Tetap (sesuai data pada laman evaluasi.dikti.go.id) tidak dapat di buat Resume pada laman pak.dikti.go.id untuk pengusulan Jabatan Fungional Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar; Pada usulan Jabatan Fungsional Dosen Lektor Kepala dan Guru Besar terindikasi kemiripan dengan Karya Ilmiah yang dimuat pada Jurnal lain.

54 Permasalahan: Karya Ilmiah
Dugaan plagiat/otoplagiat; Karya Ilmiah diterbitkan pada Jurnal Terakreditasi yang telah habis masa berlakunya; Perbedaan penilaian antara Tim PAK jurusan, fakultas, universitas, dan Tim PAK Dikti; Dokumen yang diusulkan telah kadaluarsa; Tidak melampirkan validasi karya ilmiah; Peer Reviewer tidak sesuai dengan bidang ilmu; Penilaian Peer Reviewer sebidang belum lengkap; Tidak Dipublikasikan di internet.

55 PEMALSUAN DOKUMEN KARYA ILMIAH
Jurnal rakitan Jurnal “BODONG” Artikel sisipan Label akreditasi palsu Nama pengarang sisipan Buku lama sampul baru, nama pengarang berbeda

56 Pencegahan & Penanggulangan Plagiat (Permendiknas No.17/2010)
mengutip/menggunakan/merumuskan/menyatakan/mempresentasikan ide, informasi karya orang lain tanpa menyebutkan sumber secara memadai Persandingan oleh Senat Pembelaan Rekomendasi untuk diberi sanksi

57 Sanksi atas Tindak Plagiat
Teguran Peringatan tertulis Penundaan pemberian hak Penurunan Pangkat dan Jabatan Akademik/ fungsional Pencabutan hak untuk diusulkan ke GB Pemberhentian dengan hormat Pemberhentian dengan tidak hormat

58 Beasiswa bagi Dosen BPPS lebih banyak
Studi lanjut bagi dosen Program Same bagi Dr. & Guru Besar BPPS lebih banyak

59 Prioritas PTS menengah, kecil, dan PTS Alih Bina
Lokakarya & Pelatihan Berdasarkan Cluster Prioritas PTS menengah, kecil, dan PTS Alih Bina

60 Layanan Unit Informasi Kopertis/Humas Pemutakhiran Website
Portal KOPERTIS Wilayah III Buku Panduan Layanan KOPERTIS III Direktori KOPERTIS Wilayah III Sarana untuk pengelola e-Journal Widya Percepatan proses perizinan (2 x sebulan)

61 Survey Kepuasan Layanan Kopertis
Tujuan: peningkatan kinerja KOPERTIS Wilayah III Responden: petugas/LO, pimpinan PTS, pengurus Yayasan Pelaksana: Peneliti & Kopertis Waktu: Agustus – November 2012

62 Penutup Terima kasih & penghargaan kepada Seluruh Pimpinan PTS beserta staf atas partisipasi dan kerjasama yang baik dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Wilayah III


Download ppt "KEBIJAKAN PENDIDIKAN TINGGI & PROGRAM KOPERTIS Wilayah III Ilza Mayuni (Koordinator) Disampaikan pada Rapat Koordinasi dengan Pimpinan PTS di lingkungan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google