Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan"— Transcript presentasi:

1 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
KURIKULUM 2013 Bimbingan Teknis Wakakur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas 2014

2 Kajian Dokumen PERMENDIKBUD NOMOR 59 TAHUN 2014 (LAMPIRAN III)

3 Pedoman Mata Pelajaran
Pedoman Mata Pelajaran (PMP) merupakan profil utuh mata pelajaran yang memuat latar belakang, karakteristik mata pelajaran, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar mata pelajaran, desain pembelajaran, model pembelajaran, penilaian, media dan sumber belajar, dan peran guru sebagai pengembang budaya sekolah.

4 SISTIMATIKA pedoman mata pelajaran
BAB I : PENDAHULUAN BAB II : KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN BAB III : KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN BAB IV : DESAIN PEMBELAJARAN BAB V : MODEL PEMBELAJARAN BAB VI : PENILAIAN BAB VII : MEDIA DAN SUMBER BELAJAR BAB VIII : GURU SEBAGAI PENGEMBANG BUDAYA SEKOLAH BAB IX : PENUTUP

5 SUBSTANSI SETIAP BAB BAB SUBSTANSI BAB I
Pendahuluan: menguraikan latar belakang/rasional penyusunan buku panduan, tujuan, ruang lingkup/sistematika buku, dan sasaran. BAB II Karakteristik Mata Pelajaran: menguraikan rasional pentingnya mata pelajaran yang diberikan di SMA/MA; prinsip-prinsip penerapan kurikulum ; dan tujuan; serta ruang lingkup mata pelajaran. BAB III Kurikulum 2013 Mata Pelajaran: menguraikan alur pengembangan kompetensi dasar, yang diawali dari pengembangan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dari tujuan pendidikan nasional dan kebutuhan masa depan, perumusan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi, perumusan Kompetensi Inti (KI), hingga perumusan Kompetesi Dasar (KD) setiap KI secara kontinu di SMA. BAB IV Desain Pembelajaran: menguraikan kerangka pembelajaran, pendekatan pembelajaran, strategi dan metode dan rancangan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran dan perkembangan siswa. BAB V Model-model Pembelajaran: menguraikan model-model pembelajaran yang direkomendasikan berdasarkan kebutuhan pengembangan kompetensi dan karakteristik materi, diantaranya pembelajaran penemuan (discovery learning), pembelajaran berbasis proyek (project based learning), dan pembelajaran berbasis masalah (problem based learning). BAB VI Penilaian Autentik: menguraikan strategi penilaian; bentuk penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta pelaporan hasil penilaian otentik. BAB VII Media dan Sumber Belajar: menguraikan tentang berbagai alternatif media dan sumber belajar yang dapat digunakan dalam pembelajaran. BAB VIII Guru Sebagai Pengembang Kultur Sekolah: menguraikan peran guru dalam mengembangkan sekolah sebagai tempat aktivitas belajar, menampilkan figur atau sosok guru yang multi fungsi, memanfaatkan lingkungan alam, sosial, budaya, dan teknologi sebagai sumber belajar. BAB IX Penutup

6 MODEL HASIL KAJIAN Secara umum substansi pada setiap Bab pada setiap mata pelajaran relatif sama Ada beberapa konsep pada mata pelajaran tertentu terdapat perbedaan khususnya pada Bab IV tentang PEMBELAJARAN dan Bab VI tentang PENILAIAN untuk dijadikan bahan kajian diskusi Berikut sebagai model temuan hasil kajian naskah Permendikbud Nomor 59 Tahun tentang KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH

7 PERMEN NO 59 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 SMA/MA
Pasal 5 ayat (1): Mata Pelajaran dikelompokkan atas: mata pelajaran umum Kelompok A; mata pelajaran umum Kelompok B; dan mata pelajaran peminatan akademik Kelompok C Pasal 5 ayat (10): Mata pelajaran peminatan Kelompok C dikelompokkan atas: Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial; dan Peminatan Bahasa dan Budaya

8 PERMEN NO 59 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 SMA/MA
Pasal 9 ayat (5): Silabus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan oleh pendidik sebagai acuan dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Pasal 10 ayat (3b): Pedoman Mata Pelajaran sebgai acuan pendidik dalam penyusunan dan penerapan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) Pasal 11: Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

9 MODEL HASIL KAJIAN MATA PELAJARAN FISIKA
NO MATA PELAJARAN BAB TEMUAN KETERANGAN 1 Fisika V & VI RPP tidak perlu dibuat tujuan pembelajaran PMP sebagai acuan dalam penyusunan dan penerapan rencana pelaksanaan pembelajaran Tingkat batas ketuntasan ≥70% setara dengan 2,00 dan C Etika penulisan skala pada tabel konversi. Contoh: 3,83 > x ≥ 4,00, dst… 2 Ekonomi Skala penilaian menggunakan angka pada skala Penggunaan isitilah “Ulangan Kenaikan Kelas” RPP tidak perlu menentukan “Tujuan Pembelajaran” Skema RPP sebagai sistem terlampir

10 RPP SEBAGAI SISTEM (MP EKONOMI)
Kompetensi Inti Kompetensi Dasar Indikator Materi Pembelajaran Langkah Pembelajaran Metode Pembelajaran Media /Sumber Evaluasi Hasil Belajar Umpan balik

11 BATAS KETUNTASAN Modus Sikap Nilai Ketuntasan Sikap Angka Predikat
≥ 90% 4,00 Sangat Baik (SB) ≥ 80% 3,00 Baik (B) ≥ 70% 2,00 Cukup (C) < 70% 1,00 Kurang (K) Tingkat Ketuntasan Nilai Ketuntasan Pengetahuan dan Keterampilan Angka Huruf ≥ 90% 4,00 A ≥ 80% 3,00 B ≥ 70% 2,00 C < 70% 1,00 D

12 TABEL KONVERSI KOMPETENSI PENGETAHUAN, KETERAMPILAN DAN SIKAP MP EKONOMI
Predikat Nilai Kompetensi Pengetahuan Keterampilan Sikap A 4 SB A- 3,66 B+ 3,33 B 3 B- 2,66 C+ 2,33 C 2 C- 1,66 D+ 1,33 K D 1

13 Konversi Skor dan Predikat Hasil Belajar Untuk Setiap Ranah
Sikap Pengetahuan Keterampilan Skor Modus Predikat Skor Rerata Skor Optimum 4 SB 3,83 > x ≥ 4,00 A 3,50 > x ≥ 3,83 A- 3 B 3,17 > x ≥ 3,50 B+ 2,83 > x ≥ 3,17 2,50 > x ≥ 2,83 B- 2 C 2,17 > x ≥ 2,50 C+ 1,83 > x ≥ 2,17 1,50 > x ≥ 1,83 C- 1 K 1,17 > x ≥ 1,50 D+ 1,00 > x ≥ 1,17 D

14 KEGIATAN PESERTA Peserta dibagi menjadi 6 kelompok
Masing-masing kelompok diminta untuk mendiskusikan Permendikbud No. 59 Tahun 2014 Setiap peserta melakukan kajian dokumen sesuai latar belakang mata pelajarannya Esensi kajian berupa temuan yang tidak sesuai dengan konsep dan/atau kebijakan yang berlaku Kelompok menyajikan hasil diskusinya kemudian sekretaris kelompok mencatat notulen beserta revisinya Konfirmasi oleh fasilitator (dapat menayangkan ppt yang sudah dibuat) Setiap kelompok mengumpulkan hasil resume kajiannya dengan menggunakan form yang disediakan. 14

15 FORM KAJIAN DOKUMEN Kelas : … Kelompok : … NO MATA PELAJARAN BAB
HALAMAN TEMUAN SARAN/PENDAPAT 1 …. 2 3

16 Terimakasih… Semoga bermanfaat


Download ppt "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google