Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEJAHATAN TRANSNATIONAL ( TRANSNATIONAL CRIME )

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEJAHATAN TRANSNATIONAL ( TRANSNATIONAL CRIME )"— Transcript presentasi:

1 KEJAHATAN TRANSNATIONAL ( TRANSNATIONAL CRIME )
/

2 www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com
MATERI PERKEMBANGAN ISU KEJAHATAN TRANS NASIONAL KEBIJAKAN PENANGANAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL DI INDONESIA TINJAUAN KEJAHATAN NASIONAL DI INDONESIA MASALAH DAN KENDALA PENANGANAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL PENANGGULANGAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL /

3 PERKEMBANGAN ISU KEJAHATAN TRANS NASIONAL
Pesatnya perkembangan kejahatan, dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan perkembangan peradaban masyarakat di dunia, cakup berbagai aspek, antara lain : Tumbuh bentuk kejahatan baru Makin kompleks modus operandi kejahatan, konvensional/dimensi baru Canggihnya peralatan yg digunakan pelaku kejahatan Luasnya lingkup wilayah ops kejahatan, tdk batas satu negara – lintas negara Rumitnya penanggulangan kejahatan, langka aturan atau ketertinggalan peralatan yg dimiliki aparat dibanding para pelaku Perkembangan kejahatan ketuk kesadaran dunia untuk kerja sama dengan pertimbangan : Akibat buruk dari suatu jenis kejahatan Penanggulangan kejahatan efektif bila ada kerjasama antar negara Semangat kebersamaan tiap negara utk tanggulangi kejahatan /

4 Perangi Kejahatan Internasional
Deklarasi ASEAN Illicit Drug Trafficking Money Laundering Terrorism Arm Smuggling Trafficking in Person Sea Piracy Trans National economics crime & currrency counterfeiting Cyber Crime AMMTC (Asean Ministery Meeting on Trans National Crime) Information Exchange Legal Matters Law Enforcement Matters Training Institutional Capacity – Building Extra Regional Cooperation Palermo Convention Kejahatan Narkotika Kejahatan pembantaian masal/genocide Kejahatan Upal Kejahatan laut bebas Kejahatan maya/Cyber Crime /

5 Focal Point antar Negara
Illicit Drug Trafficking : Singapura Money Laundering : Malaysia Terrorism : Indonesia Arm Smuggling : - Trafficking in Person : - Sea Piracy : - Trans National economics crime : - Cyber Crime : - Focal Point untuk lingkup dalam Negeri Indonesia Illicit Drug Trafficking : POLRI Money Laundering : BNN Terrorism : BI Arm Smuggling : POLRI Trafficking in Person : IMIGRASI Sea Piracy : TNI AL Trans National economics crime : BEA CUKAI Cyber Crime : POLRI /

6 KEBIJAKAN PENANGANAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL DI INDONESIA
Beberapa faktor tambah potensi kerawan kejahatan trans nasional di Indonesia, antara lain : Bentuk negara kepulauan dengan pantai terbuka Posisi silang wilayah Indonesia sbg jalur perdagangan lintasan Penduduk Indonesia yg besar dan sumber pengirim TKI Penerapan sistem perdagangan yang semakin terbuka Indonesia dianggap kurang berhasil tangani kejahatan trans nasional, ukuran keberhasilan dapat dilihat dari : Apakah sdh tetapkan UU yg efektif utk kejahatan tsb Apakah hasil tindak thd pelaku sdh cukup signifikan Apakah upaya cegah yg dilakukan sdh memadai Apakah partisipasi masyarakat cukup dlm upaya cegah atau tanggulangi Indikator maraknya giat yg libatkan Polri, antara lain : Keterlibatan Polri dlm pertemuan Internasional : Seminar kejahatan, PBB, dsb. Pelopori giat koordinasi dlm perangi kejahatan trans nasional : Aseanapol, SOMTC, dsb Tata organisasi intern Polri ; Bareskrim dgn 6 Direktur Peran Polri sgb barometer keseriusan Indonesia dlm tangani kejahatan. /

7 TINJAUAN KEJAHATAN TRANSIONAL DI INDONESIA
A. Illicit Drug Trafficking ( Narkoba ) Data tiga tahun terakhir kasus Narkoba yg berhasil diungkap Polri : 2001 2002 Jml. Kasus 3.167 2.383 Tsk WNI 4.847 3.250 Tsk WNA 50 55 /

8 www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com
Jalur Pedagangan Gelap Narkotik di Indonesia, dapat tergambar dari pengungkapan jaringan yg cukup menonjol di Indonesia, antara lain : Narkotika jenis Heroin Sindikat “Black African”  selundupkan ke Indonesia dari negara “The Golden Triangle” (Thailand, Laos, Myanmar) Berasal dari “Golden Crescent”  perbatasan antara negara Iran, Pakistan dan Afghanistan dikenal dgn daerah Bulan Sabit. Modus Operandi : Swallowed (telan) atau disembunyikan di lapisan koper/tas. Narkotika jenis Kokain Berasal dari Amerika Latin dan beredar di Indonesia  “Black African”. Jenis Psikotropika Shabu-shabu (ice)  dari daratan Cina (sindikat maupun asalnya) Exkstasi (xtc)  Produsen dari Indonesia ( ungkap pabrik gelap xtc di Tangerang) /

9 www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com
B. Money Laundering Merupakan fenomena baru dalam kejahatan trans nasional Sejak 13 Desember 2001, Bank Indonesia masyarakatkan prinsip Panduan Pengenalan Nasabah. Sebelum tetapkan UU No. 15 Tahun 2002, Indonesia dipandang blm lakukan upaya kriminalisasi thd kejahatan ini  Indonesia masuk daftar hitam dari Financial Action Task Force (FATT) sbg negara tdk kooperatif dlm money laundering. Setelah tetapkan UU No. 15 Tahun 2002 tentang TP Pencucian Uang, pelaku dapat kenakan pasal 5 s/d 12 ancaman hukuman denda dan hukuman badan maksimal 5 tahun penjara. /

10 C. Terrorism Kejahatan populer setelah Tragedi WTC 11 Sept 2001 di Amerika Serikat. Di Asia Tenggara sdh menangkap beberapa pelaku teror, sementara Indonesia belum  dinilai kurang serius tangani terorisme. Gambaran Umum kasus pemboman di Indonesia thn s/d bln Mei 2005 Kasus ledak bom /handak 219 Temuan handak/bom tdk ledak 220 Ancaman bom 393 Korban MD 293 Korban Luka 389 Kasus peledakan menonjol di Indonesia Rangkaian kasus bom di gereja-gereja pada Malam Natal thn 2000 Ledakan di perkantoran : Kejagung (Juli 2000), BEJ (Sept 2000) Ledakan di Kedutaan : Philipina dan Malaysia (Agt 2000), Konsulat AS (Okt 2002) Ledakan di lokasi umum : Plaza Atrium (2001), Graha Cijantung (Juli 2002), Bali (2002), J.W Marriot (2003), Kuningan (2004) dan Tentena Poso Sulteng (2005). /

11 www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com
D. Arm Smuggling Indonesia rawan lundup senjata. Beberapa faktor antara lain : Bentuk wilayah kepulauan dengan pantai terbuka dan berbatasan dengan negara-negara tetangga yg pasok senjata illegal : Thailand, Philipina Konflik dgn senpi baik libatkan gerakan separatis atau konflik horizontal antar pok di Indonesia (Poso, Maluku, Aceh, Papua) atau negara tetangga (Kamboja, Vietnam, Myanmar, Philipina, Thailand) Sistem pengawasan perbatasan yg sangat lemah Sistem pengawasan penggunaan senpi dan handak di dlm negeri kurang efektif Kawasan Asia Tenggara sumber utama lundup senpi  Kamboja, Vietnam, Myanmar UU 12/1951  perlu revisi /

12 www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com
E. Trafficking In Person Faktor yg dorong kejahatan ini antara lain : Meningkatnya isu tentang perlindungan HAM Gencarnya kampanye perjuangkan kesetaraan gender Maraknya arus perdagangan tenaga kerja Perdagangan manusia  komoditi datangkan keuntungan besar Dampak konflik internal suatu negara Indonesia, Thailand  Wilayah Transit bg penduduk yang berimigrasi scr illegal INDONESIA THAILAND Dari Afghanistan, Irak, Iran, Pakistan, India, China, Vietnam, Timur Tengah  Australia dan Selandia Baru Dari Laos, Myanmar, Vietnam, China  Eropa dan AS Citra Indonesia termasuk 8 Negara yg mendapat bantuan AS di mata internasional sgt buruk dlm penanganan ini, dilihat dari aspek : Kelangkaan UU. ( UU Perdagangan Perempuan / Trafficking In Person) Data tindak thd kejahatan kecil. ( Tier II ) Semakin seriusnya pemerintah  upaya cegah dan lindungi korban /

13 www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com
F. Sea Piracy Bentuk pembajakan di Laut, antara lain : Rompak kapal di pelabuhan atau buang jangkar di dkt pelabuhan Rompak kapal di laut, termasuk laut bebas Bajak kapal  identitas dirubah utk pakai sendiri atau lakukan kejahatan lain Wilayah rawan Asia Tenggara  Selat Malaka, Selat Singapura dan wilayah perairan Indonesia Menurut Data IBM (Int’l Maritim Buereau) pd tahun 2000, dari 469 kasus bajak dan rompak laut, 242 terjadi di Asia Tenggara Data Sea Piracy Di Indonesia No Tahun Jumlah Hasil Lidik Ket. Kasus Tsk Lidik Sidik P21 1 2 3 4 2001 2002 2003 2004 56 70 117 22 93 org 173 org 225 org 46 org 7 12 6 33 30 63 8 16 28 48 10 265 537 org 29 134 102 38,49% /

14 www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com
Kendala dalam tangani kasus : Kerancuan batas yuridiksi kewenangan antar negara Overlapping Polri dgn TNI AL Mantapkan koordinasi reserse Polri dgn Polair Terbatasnya sarana kapal dan alat Polri Canggihnya alat yg dimiliki pelaku kejahatan lebihi alat aparat. Kurangnya keseriusan thd masalah ini Langkah-langkah yang telah dilakukan : Lakukan kerjasama dengan Malaysia (PDRM)  patroli bersama Penandatanganan kesepakatan penanganan bersama kasus-kasus di perbatasan Upaya lengkapi sarana kapal yang memadai Peningkatan koordinasi dgn TNI AL /

15 COMBATING ON SEA PIRACY MAP
POS / DERMAGA POLAIR, SABANG POS POLAIR P. RONDO, ACEH B. POS POL DI 5 POLRES, SUMUT POS P. JEMUR, ROKAN HILIR POS SINABOI, ROKAN HILIR POS RANGSANG BENGKALIS POS PULAU BENGKALIS POS P. RUPAT, BENGKALIS POS SELAT PANJANG, BENGKALIS POS PULAU NIPAH, BARELANG POS KARIMUN KECIL, KARIMUN POS PULAU LIMA, NATUNA POS LETUNG, NATUNA POS SEKATUNG, NATUNA /

16 www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com
G. Trans National Economic Crime & Currency Counterfeiting Kejahatan yang punyai dampak serius thd perekonomian suatu negara Pemalsuan uang gunakan teknologi canggih atau sederhana  serupa bentuk asli Belum diketemukan keterlibatan suatu pok atau sindikat internasional, tetapi diduga kuat ada keterkaitan. H. Cyber Crime Belum ada batasan baku tentang cyber crime Belum ada UU secara khusus  Polri terapkan pasal dalam KUHP dan UU No. 36 thn 1999 tentang telekomunikasi Kasus Cyber Crime yg ada di Indonesia paling banyak adl kejahatan gunakan internet utk pesan barang dr luar negeri dg gunakan kartu kredit milik orang asing Wilayah yg paling banyak adl Polda Yogyakarta, Metro Jaya dan Sulawesi Selatan /

17 MASALAH DAN KENDALA PENANGANAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL
Keterbatasan kewenangan sesuai batas negara dan yuridiksi Perbedaan Sistem Hukum Perjanjian Antar Negara Liaison Officer (LO Kepolisian) /

18 PENANGGULANGAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL
Semangat AMMTC - SOMTC Information Exchange Legal Matters Law Enforcement Matters Training Institutional Capacity – Building Extra Regional Coorp. Semangat ASEANAPOL Tukar Menukar Informasi Kegiatan Ops Kerjasama Regional & Int’l /

19 www.zulpatah.com / mail@zulpatah.com
TERIMAKASIH & SELAMAT BELAJAR /


Download ppt "KEJAHATAN TRANSNATIONAL ( TRANSNATIONAL CRIME )"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google