Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Oleh: Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih Nusantari, S.H M.Hum

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Oleh: Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih Nusantari, S.H M.Hum"— Transcript presentasi:

1 Oleh: Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih Nusantari, S.H M.Hum
PENGANTAR MEDIASI. Oleh: Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih Nusantari, S.H M.Hum Disajikan dalam Pendidikan dan Pelatihan Mediasi di Solo Tanggal 26 Mei 2015

2 CONFLICT OF HUMAN INTEREST
Dalam Peradaban manusia menunjukkan bahwa selalu ada konflik, atau benturan-benturan kepentingan dalam berinteraksi dengan sesamanya Diperlukan alternatif penyelesaian konflik atau sengketa agar tercapainya ketertiban di masyarakat

3 CONFLICT OF HUMAN INTEREST (lanjutan)
Macam-macam penyelesaian sengketa : Membiarkan saja (Lumping it), Arbitrasi (Arbitration), Mengelak (Avoidance), Mediasi (Mediation), Perundingan (Negotiation)

4 CONFLICT OF HUMAN INTEREST (lanjutan)
Dalam penyelesaian sengketa dapat diarahkan melalui Pengadilan untuk menghindari penyelesaian dengan kekerasan, walaupun hampir tidak ada negara manapun di dunia ini yang menentukan penyelesaian lewat hukum sebagai satu-satunya cara. Penyelesaian alternatif menjadi tawaran dalam penyelesaian sengketa.

5 LATAR BELAKANG Ada kecenderungan bertambahnya penumpukan perkara di Pengadilan sehingga perlu diatasi dengan cara mengefektifkan lembaga Mediasi secara terintegrasi. Dengan Mediasi proses penyelesaian simpel dan sederhana

6 LATAR BELAKANG (lanjutan)
Dapat memberikan akses yang lebih besar kepada para pihak dalam menemukan penyelesaian yang memenuhi rasa keadilan, tidak terikat formalitas Penyelesaian yang hendak diwujudkan dalam mediasi adalah compromise atau kompromi di antara para pihak.

7 STRATEGI Dilihat dari sisi kemanusiaan dan organisasi, Strategi ini sangatlah cocok karena sumberdaya yang ada lebih difokuskan pada upaya memecahkan masalah bersama, bukan untuk saling menjatuhkan apalagi mencari siapa yang salah , lebih kepada jalan keluar (penyelesaian) . Dalam konteks budaya bangsa Indonesia, musyawarah mufakat sebagai salah satu perwujudan dari sila yang ada dalam Pancasila merupakan strategi menang menang.

8 Peran Mediator sebelum perundingan
Peran sebelum perundingan dilakukan Mengumpulkan informasi yang diperlukan mengenai apa yang dirundingkan Mengumpulkan Para Pihak Tentukan apa kebutuhan, kepentingan, dan pilihan terbaikmu.

9 Peran Mediator sebelum perundingan (lanjutan)
Pahami kebudayaan pihak lawan berunding Siapkan strategi berunding dan rencana aksi Ingat: keberhasilan perundingan sangat tergantung kepada persiapan

10 Peran Mediator sebelum perundingan
6. Ingat: keberhasilan perundingan sangat tergantung kepada persiapan 5. Siapkan strategi berunding dan rencana aksi 1. Mengumpulkan informasi yang diperlukan mengenai apa yang dirundingkan PERAN MEDIATOR SEBELUM PERUNDINGAN 4. Pahami kebudayaan pihak lawan berunding 2. Mengumpulkan Para Pihak 3. Tentukan apa kebutuhan, kepentingan, dan pilihan terbaikmu

11 Peran mediator dalam Perundingan
Peran pada saat perundingan Memelihara atau menjaga aturan-aturan perundingan, membantu mencapai titik temu Pemimpin diskusi yang netral, dan sebagai pengendali emosi, bersikap santun dan sabar. Mendorong para pihak untuk menyampaikan masalah dan kepentingannya secara terbuka

12 Peran mediator dalam Perundingan (lanjutan)
Mengasumsikan ada sebuah solusi Mendorong para pihak agar menyadari bahwa sengketa bukan pertarungan yang harus dimenangkan tetapi diselesaikan Merumuskan atau mengartikulasikan adanya titik temu atau kesepakatan dari para pihak

13 Peran Mediator Setelah Perundingan
Membantu menyusun draft nota perdamaian (hasil kesepakatan bersama dengan para pihak) Memfasilitasi untuk membawa penetapan nota perdamaian yang sudah disepakati ke pengadilan (jika diperlukan) Melaporkan hasil akhir proses mediasi ke pengadilan bila perkara yang dimediasi berasal dari lembaga peradilan

14 Norma Dasar Bagi Mediator Yang Harus dijaga
Menjaga kerahasiaan Pelarangan dalam memotong pembicaraan Pelarangan menyerang pribadi dari para pihak yang bersengketa Mengutamakan peran aktif para pihak yang bersengketa dalam menentukan solusi akhir. Melakukan pembicaraan untuk mencapai kesepakatan akhir yang diterima oleh kedua belah pihak. Tidak akan memberikan kesaksian sebagai saksi di Pengadilan.

15 APA YG DILAKUKAN DALAM MEDIASI
Mengedepankan pemahaman pihak-pihak yang bersengketa. Membuat pihak-pihak yang bersengketa merasa didengarkan. Membangun proses yang memungkinkan pihak-pihak yang bersengketa menyelesaikan persoalannya. Memfasilitasi perundingan dan Membantu dalam pemecahan masalah. Mendorong pihak-pihak memiliki kepekaan dalam menyelesaikan sengketa.

16 Hal-Hal Yang perlu Diperhatikan Dalam Proses Mediasi
Ini adalah suatu proses dimana pihak yang netral ketiga, mediator, membantu para pihak yang berselisih dalam mencapai resolusi yang saling memuaskan (Kovach) Introduction Statement of Parties Schedule Caucus Parley Agreement/Settled

17 SEKIAN.... TERIMA KASIH


Download ppt "Oleh: Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih Nusantari, S.H M.Hum"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google