Proses Persidangan Pidana Pengadilan Negeri di Indonesia. Oleh: Eka Priambodo, SH., MH. Advokat ekapriambodo.blogspot.com 07/06/2016hak cipta

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Advertisements

PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
HUKUM ACARA PIDANA 2 Oleh: M. Mahendradatta.
PENYIMPANGAN HUKUM FORMAL
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
PUTUSAN PIDANA Aristo M A P.
TANGGUNG JAWAB PROFESI HAKIM
Hukum acara : 1. Hukum acara Singkat 2.Hukum acara Cepat
Prosedur Beracara Arbitrase
BANTUAN HUKUM DI lingkungan PERADILAN AGAMA
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
ACARA BIASA.
UPAYA HUKUM PERTEMUAN KE 10.
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
Bahasa Hukum PENDAHULUAN Ari Wibowo, SHI., SH., MH.
Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial melalui Pengadilan Bag. 2
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
PRAPERADILAN Oleh : Dr.Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. Dosen Praktik Peradilan Pidana dan Pascasarjana FHUI Wakil Ketua Umum DPN PERADI Anggota Dewan.
PENUNTUTAN Dr.setyo utomo,sh.,m.hum
KULIAH KEDUA 118 HIR DAN TAHAP BERACARA
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
ACARA PEMERIKSAAN PENGADILAN PERTEMUAN KE-7. SKEMA : PERISTIWA HK ---- PENYELIDIKAN ---- PENYIDIKAN---- PENUNTUTAN---- PENGADILAN Dalam hal PN menerima.
Mediasi 17/04/2017 Mediasi01/08_dL.
Tata cara Penuntutan / Dakwaan
JENIS-JENIS PUTUSAN PENGADILAN
By. Fauzul fakultas hukum upn “veteran” jawa timur 13 mei 2013
Oleh : OHAN BURHANUDIN PURWAWANGCA, S.H., M.H
Oleh : LUDFIE JATMIKO Sesi I
Hukum Pembuktian Segala Sesuatu Yang Berhubungan Dengan Pembuktian
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Mediasi 15/10/2017 Mediasi01/08_dL.
BANTUAN DOKTER PADA PERADILAN
PENYIDIKAN NEGARA.
TIM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU
Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
SENGKETA INFORMASI PUBLIK
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BPSK
Federasi Serikat Buruh
Penyitaan.
PENUNTUTAN Dr. SETYO UTOMO,SH., M.Hum.
Introducing Hukum acara pidana
Proses Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase & APS/ADR
Kewenangan Mengadili (Kompetensi)
PROSEDUR BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA
Kunjungan Pengadilan Pajak
PENYIDIKAN.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
PERKULIAHAN IV.
HUKUM ACARA PIDANA.
PROSES PERADILAN PIDANA
PENUNTUTAN Dr. SETYO UTOMO,SH., M.Hum.
Advokasi Litigasi.
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
Pengantar Hukum Indonesia: Hukum Acara
JAWABAN MASUKNYA PIHAK KETIGA
Duplik Oleh YAS.
Sosialisasi materi diklat sertifikasi hakim anak dalam SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Oleh: nartilona rangkasbitung, 4 oktober 2017.
Oleh : LUDFIE JATMIKO Alat Bukti Keterangan Ahli Sesi IV
Mediasi 26/08/2018 Mediasi01/08_dL.
Oleh : LUDFIE JATMIKO Alat Bukti Keterangan Ahli Sesi IV
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN PENINJAUAN KEMBALI
Tugas hukum peradilan dan perlindungan anak
PRAKTEK HUKUM PERDATA PROGRAM REGULER PROGRAM PARAREL PENGAJAR:
PROSES / ALUR PEMERIKSAAN PERKARA TATA USAHA NEGARA (TUN)
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Asas Peradilan Pidana Pertemuan 2.
Transcript presentasi:

Proses Persidangan Pidana Pengadilan Negeri di Indonesia. Oleh: Eka Priambodo, SH., MH. Advokat ekapriambodo.blogspot.com 07/06/2016hak cipta

 Terdakwa dihadirkan di Persidangan  Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan  Hakim memberikan waktu kepada terdakwa untuk memberikan tanggapan (eksepsi atau dilanjutkan) 07/06/2016hak cipta Persidangan Perdana:

Persidangan berikutnya: Jika terdakwa mengajukan eksepsi:  Terdakwa membacakan eksepsi (eksepsi berisi mengenai )  jika eksepsi dikabulkan, maka persidangan tidak dilanjutkan;  Jika eksepsi tidak dikabulkan, maka sidang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi dan alat bukti. Jika terdakwa tidak mengajukan eksepsi:  Persidangan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi dan alat bukti. 07/06/2016hak cipta

 Pemeriksaan saksi terkait dengan perkara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum;  Pemeriksaan alat bukti di persidangan;  Pemeriksaan saksi oleh Terdakwa jika ada (dapat melalui penasehat hukum);  Pemeriksaan Ahli jika ada (dapat diajukan oleh jaksa Penuntut Umum dan/atau terdakwa melalui Penasehat hukum); 07/06/2016hak cipta Tahap persidangan selanjutnya

 Setelah pemeriksaan saksi dan alat bukti selesai, maka jaksa Penuntut Umum mengajukan requisitoir (tuntutan) yang di bacakan di persidangan;  Setelah requisitoir (tuntutan) oleh Jaksa Penuntut Umum selesai dibacakan, maka Hakim memberikan terdakwa untuk memberikan tanggapan (Pledoi). 07/06/2016hak cipta Persidangan selanjutnya:

 Setelah Pledoi Hakim memberikan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan tanggapan (Replik), yang kemudian Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk memberikan tanggapan (Duplik)  Setelah proses Replik dan Duplik selesai, maka Hakim menunda untuk persidangan berikutnya musyawarah majelis. 07/06/2016hak cipta Persidangan selanjutnya:

 Putusan yang dibacakan dalam Persidangan yang terbuka untuk umum. 07/06/2016hak cipta Persidangan Akhir

Demikian semoga dapat bermanfaat dan terima kasih 07/06/2016hak cipta Penutup