PENINGKATAN KAPABILITAS APIP SECARA MANDIRI (SELF IMPROVEMENT) DIKLAT PENINGKATAN KAPABILITAS APIP BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN APIP 3 Juni s.d 6 Juni 2015
Was Intern oleh APIP Pasal 58 PERAN APIP YANG EFEKTIF AMANAH DALAM PP 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP AUDITOR PROFESIONAL Pasal 51, 52, 53, 54, 56 Was Intern oleh APIP Pasal 58 PERAN APIP YANG EFEKTIF Pasal 11 memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah Audit Reviu Evaluasi Pemantauan Kegiatan Pengawasan Lainnya Memiliki Kompetensi yang Tersertifikasi Memenuhi Kode Etik dan Standar Audit Melaporkan Hasil Penugasan Sesuai Kebutuhan Stakeholder memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah Melaksanakan Tugas secara Independen dan Obyektif memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah PP Nomor 60 Tahun 2008 Pasal 11, 48, 51, 52, 53, 54, 56
LATAR BELAKANG PENINGKATAN KAPABILITAS APIP 1 VISI RB (PerPres81/2010) Pemerintahan Sekelas Dunia (World Class) Perpres 192 tahun 2014 Inpres 9 tahun 2014 Tujuan RB pada Area Pengawasan: Terwujudnya pemertintahan yg bersih, bebas dari KKN 2 Perwujudan Peran APIP yang Efektif Psl 11, 59 PP 60 Th 2008 3 4 Inpres No. 4 /2011 ttg percepatan peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan negara , terutama Instruksi no. 2 mempercepat penyelenggaraan SPIP dan 3 mengintensifkan peran APIP Perlu peningkatan kualitas hasil audit intern, 5 GRAND DESIGN 6 7 Kondisi Yang diharapkan RPJMN 2015-2019 Kondisi Saat Ini Sd Des 2014, 385 APIP 85,23 % berada di level 1 (initial), 69 APIP (14,56%) level 2 (infrastructured)) dan 1 APIP (0,21%) berada di level 3 (integrated) Kapabilitas APIP berada pada level 3 (Integrated)
PENINGKATAN KAPABILITAS APIP KONSEP INTERNAL AUDIT CAPABILITY MODEL DENGAN PENDEKATAN KONSEP INTERNAL AUDIT CAPABILITY MODEL ( IA-CM )
KONSEP IACM KONSEP IA-CM Model universal yang didisain untuk membangun internal audit yang efektif di sektor publik dan sebagai road map bagi perbaikan kapabilitas secara bertahap Membantu unit audit internal menilai kapabilitasnya (existing capability) saat ini, dan membantu merencanakan peningkatan ke level berikutnya Dapat menilai tingkat kematangan aktivitas pengawasan intern yang dilaksanakan dan mengembangkan peta jalan (road map) untuk perbaikan berkelanjutan, penjaminan mutu (quality assurance), dan peningkatan efektivitas dan nilai tambah Tiga variabel yang dipertimbangkan dalam konsep IACM yaitu aktivitas audit internal, lingkungan organisasi di mana unit audit internal bernaung, dan lingkungan sektor publik di suatu negara/pemerintahan.
TUJUAN DAN KONSEP IACM MANFAAT IA-CM Model ini terdiri dari 5 level dimana setiap level menggambarkan karakteristik dan kapabilitas dari suatu unit audit internal pada level tersebut. Level IACM bersifat progresif artinya makin tinggi levelnya semakin baik kapabilitasnya dan level rendah merupakan fondasi bagi level lebih tinggi. Suatu tatanan utama (building blocks) yang menentukan level kapabilitas suatu unit audit internal. Total KPA ada 41 buah dimana setiap KPA menggambarkan suatu kumpulan kegiatan terkait yang jika dilaksanakan bersama-sama akan mencapai tujuan (purpose) dan menghasilkan output langsung dan outcome jangka panjang.
Key Process Area (KPA) Merupakan bangunan utama yang menentukan kapabilitas suatu APIP. Mengidentifikasi apa yang seharusnya ada dan berkelanjutan pada tingkat kapabilitas tertentu sebelum penyelenggaraan aktivitas pengawasan intern dapat meningkat pada level berikutnya. Ketika APIP telah melembagakan semua dari KPA terkait dengan tingkatan tertentu, maka dapat dianggap telah mencapai tingkat itu.
Key Process Area
PEMBANGUNAN KPA Tujuan Merupakan tujuan dari KPA yang merangkum hasil yang diharapkan atau keadaan yang harus ada untuk KPA itu. Sejauh mana tujuan telah dicapai merupakan indikator seberapa banyak kemampuan APIP telah dibentuk pada suatu level kapabilitas. Aktivitas Esensial Merupakan sekelompok kegiatan terkait dalam setiap KPA yang dilakukan secara kolektif untuk mencapai tujuan. Output & Outcome Merupakan keluaran dan hasil dari setiap kegiatan dalam setiap KPA. Institusionalisasi Merupakan praktik-praktik yang harus dikuasai dan dilembagakan ke dalam aktivitas APIP untuk mencapai KPA tertentu
Level IA-CM LEVEL 5 Optimizing LEVEL 4 Managed LEVEL 3 Integrated Unit audit internal telah menjadi unit yang terus belajar baik dari dalam maupun dari luar organisasi untuk perbaikan berkelanjutan Unit audit internal telah mengintegrasikan semua informasi di seluruh organisasi untuk memperbaiki tata kelola (governance) dan manajemen risiko (risk management) LEVEL 4 Managed Praktik profesional dan audit internal telah ditetapkan secara seragam dan telah telah selaras dengan standar audit yang ada LEVEL 3 Integrated Proses audit dilakukan secara tetap (rutin) dan berulang- pembangunan infrastruktur namun baru selaras sebagian dengan standar audit yang ada LEVEL 2 Infrastructure LEVEL 1 Initial Tidak ada praktik yang tetap, tidak ada kapabilitas yang berulang dan tergantung kepada knerja individu
KAPABILITAS APIP - IACM Dari 1 – 2 10 Milestone KPA Dari 2 – 3 14 Dari 3 – 4 8 Dari 4 – 5 9 Jumlah 41 Elemen Jumlah KPA Peran dan Layanan Pengawasan Intern 5 Pengelolaan SDM 10 Penyelenggaraan Pengawasan Intern 7 Manajemen dan Akuntabilitas Kinerja Hubungan dan Budaya Organisasional Struktur Tata Kelola 41
MATRIKS IACM – 41 KPA 5 KPA 10 KPA 7 KPA 7 KPA 5 KPA 7 KPA 8 KPA 9 KPA Performance Management and Accountability Organizational Relationships and Culture Services and Role of IA People Management Professional Practices Governance Structures 5 KPA 10 KPA 7 KPA 7 KPA 5 KPA 7 KPA Level 5 – Optimizing IA Recognized as Key Agent of Change Leadership Involvement with Professional Bodies Continuous Improvement in Professional Practices Public Reporting of IA Effectiveness Effective and Ongoing Relationships Independence, Power, and Authority of the IA Activity 8 KPA Workforce Projection Strategic IA Planning Level 4 – Managed Overall Assurance of Governance, Risk Management, and Control IA Contributes to Management Development Audit Strategy Leverages Organization’s Management of Risk Integration of Qualitative and Quantitative Performance Measures CAE Advices and Influences Top-level Management Independent Oversight of the IA Activity 9 KPA IA Activity Supports Professional Bodies CAE Reports to Top- level Authority Workforce Planning Level 3 – Integrated Advisory Services Team Building and Competency Quality Management Framework Performance Measures Coordination with Other Review Groups Management Oversight of the IA Activity 14 KPA Performance/ Value-for-Money Audits Workforce Coordination Risk-based Audit Plans Cost Information Integral Component of Management Team Funding Mechanisms Professionally Qualified Staff IA Management Reports Level 2 – Infrastructure Compliance Auditing Individual Professional Development Professional Practices and Processes Framework IA Operating Budget Managing within the IA Activity Full Access to the Organization’s Information, Assets, and People 10 KPA Skilled People Identified and Recruited Audit Plan Based on Management/ Stakeholder Priorities IA Business Plan Reporting Relationship Established Level 1 – Initial Ad hoc and unstructured; isolated single audits or reviews of documents and transactions for accuracy and compliance; outputs dependent upon the skills of specific individuals holding the position; no specific professional practices established other than those provided by professional associations; funding approved by management, as needed; absence of infrastructure; auditors likely part of larger organizational unit; no established capabilities; therefore, no specific key process areas
JUMLAH PERNYATAAN DALAM FORMULIR ISIAN 58 PERNYATAAN UNTUK LEVEL 2 93 PERNYATAAN UNTUK LEVEL 3 P=KPA
INSTITUSIONALISASI KPA
LANGKAH-LANGKAH PENINGKATAN KAPABILITAS SECARA MANDIRI OLEH APIP
fakultatif oleh BPKP dengan memperhatikan prioritas/ risiko HASIL SELF ASSESSMENT DIJADIKAN DASAR SELF IMPROVEMENT KAPABILITAS APIP Self Assessment awal sebagai base line oleh APIP dengan 240 pernyataan QA- Validasi/Verifikasi fakultatif oleh BPKP dengan memperhatikan prioritas/ risiko Simpulan Existing Kapabilitas APIP AREA PERBAIKAN MENUJU KE SATU LEVEL KAPABILITAS BERIKUTNYA BPKP menyediakan Help Desk dan memonitor nasional dengan TI APIP menyusunan action plan untuk meningkatkan kapabilitasnya
Self Improvement Kapabilitas APIP Oleh APIP sendiri Start dari hasil Self Aseessment Membentuk Tim/Pokja dengan SK/ND Identifikasi Area of Improvement (AOI) Membuat Action Plan ke level berikutnya serta Self Monitoring Pembangunan/ Perbaikan Infrastruktur Mastering melalui institusionalisasi suatu KPA Melakukan pengukuran Verifikasi pendukung (reviu dokumen, observasi sarana IT, Wawancara) Laporan Simpulan Peningkatan Level BPKP menyediakan layanan Help Desk dan Verifikasi oleh BPKP hanya apabila diperlukan Monitoring Regional dan Nasional oleh BPKP
TAHAPAN SELF IMPROVEMENT (1) LANGKAH-LANGKAH Komitmen Penerapan (Comitment To Perform) Pimpinan APIP membentuk Tim Peningkatan Kapabilitas APIP secara formal melalui SK/ND Berdasarkan hasil Self Asessment kapabilitas APIP, Tim mulai mengindentifikasi area yang memerlukan perbaikan Area Of Improvement (AOI) menuju kapabilitas setingkat lebih tinggi Dari AOI yang ada Tim menyiapkan rencana tindak (Action Plan) yang akan ditandatangani pimpinan APIP Daftar AOI dan Action Plan Peningkatan Kapabilitas APIP di tembuskan ke BPKP melalui Perwakilan/ Kedeputian terkait sebagai bahan monitoring Nasional Pelaksanaan Action Plan dimonitoring secara terus menerus Penyiapan sumberdaya Pada tahap ini APIP mempersiapkan sumber daya baik sumber daya manusia yang melakukan peningkatan kapabilitas APIP dan melaksanakan aktivitas utama pada level yang dituju maupun peralatan dan anggaran yang diperlukan. BPKP memfasilitasi dengan diklat dan Help Desk
TAHAPAN SELF IMPROVEMENT (2) LANGKAH-LANGKAH Pembuatan Infrstruktur Membangu n infrastruktur dan menyempurnakan infrastruktur mengacu pada Action Plan yang telah dibuat berupa kebijakan/peraturan/pedoman/SOP Pelaksanakan kegiatan Melaksanakan aktivitas-aktivitas utama untuk menghasilkan output dan outcome yang diharapkan dengan berdasarkan infrastrurtur yang telah dibangun berupa kebijakan/peraturan/pedoman/SOP yang ada Pengukuran APIP melakukan pengukuran apakah aktivitas utama pada tiap KPA telah dilaksanakan secara berkelanjutan yang kemudian dianalisis untuk mengetahui kemajuannya. Verifikasi Pada tahap ini APIP melakukan verifikasi sebagai validasi untuk meyakini apakah aktivitas utama pada setiap KPA telah dilakasanakan sesuai kebijakan dan prosedur, telah menghasilkan output dan outcome yang diharapkan serta mencapai tujuan KPA yang ditetapkan. Sarana dengan 58/151 pernyataan
Langkah Peningkatan Kapabilitas APIP Formulir Area of improvement (AOI) KPA No. Uraian/ Pernyataan Nilai Langkah Peningkatan Kapabilitas APIP Level … 1 (Sesuai dengan format self assessment) 1. Pernyataan yang dijawab sebagian/ tidak (Diisi langkah-langkah perbaikan untuk memenuhi KPA)
FORM ACTION PLAN PENINGKATAN KAPABILITAS APIP KPA Pernyataan Langkah –langkah Perbaikan Target Selesai Infrastruktur/ Output Petugas/ PIC 1) .......... .......... ......... a) b) c) d)
FORMULIR VERIFIKASI SELF IMPROVEMENT No. Uraian/ Pernyataan Indikator yang Harus Dipenuhi Pilihan Jawaban Ya Sebagian Tidak LEVEL 2 1 2 ..... LEVEL 3 ... LEVEL 2 58 PERNYATAAN DIJAWAB YA (10 KPA) LEVEL 3 151 PERNYATAAN (24 KPA)
PENINGKATAN KAPABILITAS APIP KE LEVEL 2 (INFRASTRUKTUR)
KEY PROCESS AREA PADA LEVEL 2 No Elemen KPA Level 2 1 Peran dan Layanan APIP Audit ketaatan (Compliance Auditing) 2 Pengelolaan SDM Identifikasi dan rekrutmen SDM yang kompeten (Skilled People Identified and Recruited) Pengembangan profesi individu (Individual Professional Development) 3 Praktik Profesional Perencanaan pengawasan berdasarkan prioritas manajemen/pemangku kepentingan (Audit Plan Based on Management/Stakeholder Priorities) Kerangka kerja praktik profesional dan prosesnya (Professional Practices and Processes Framework)
KEY PROCESS AREA PADA LEVEL 2 No Elemen KPA Level 2 4 Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja Perencanaan kegiatan APIP (IA Business Plan) Anggaran operasional kegiatan APIP (IA Operating Budget) 5 Budaya dan Hubungan Organisasi Pengelolaan organisasi APIP (Managing within the IA Activity) 6 Struktur Tata Kelola Hubungan pelaporan telah terbangun (Reporting Relationships Established) Akses penuh terhadap informasi organisasi, aset dan SDM (Full Access to the Organization's Information, Assets, and People)
INFRASTRUKTUR PADA LEVEL 2 No. Infrastruktur 1 Pemberlakuan Standar Audit, Kode Etik dan Pedoman Telaahan Sejawat 2 PKP2T dengan prioritas manajemen/berbasis risiko dengan sasaran compliance auditing 3 Internal Audit Charter yang mencakup layanan compliance auditing 4 SOP /Juklak tentang Pelaksanaan Penugasan Pengawasan sejak perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil audit intern serta pedoman compliance auditing (spt Pedoman Audit PBJ, Reviu Laporan Keuangan, pedoman Audit Investigasi, yang mencakup prosedur yang harus diikuti auditor jika auditi tidak memberikan informasi yang diperlukan dalam penugasan 5 SOP mengenai penyampaian Ikhtisar Hasil Pengawasan ke Pucuk Pimpinan K/L/D 6 Pedoman /SOP/ Juklak tentang Pemantauan Tindak Lanjut 7 Penentuan kebutuhan kompetensi, penghitungan kebutuhan jumlah auditor, dan SDM APIP beserta panduan rekrutmen secara sehat 8 Uraian jabatan yang disusun berdasarkan atas analisis jabatan dan ketentuan pemberlakuannya
INFRASTRUKTUR PADA LEVEL 2 No. Infrastruktur 9 Penyusunan Peta Kompetensi SDM APIP dan SOP up datingnya 10 Dokumen rencana diklat/usulan diklat bagi setiap individu dan laporan penyelenggaraan diklat untuk memantau pemenuhan kompetensi setiap individu pegawai terkait dengan PKP2T yang akan dilakukan 11 Klasifikasi pemberian tunjangan dikaitkan dengan prestasi kerja untuk setiap posisi jabatan di unit kerja APIP 12 Nota Dinas / Surat Edaran tentang kesempatan untuk menjadi anggota organisasi profesi dan mengikuti organisasi profesi 13 Panduan / Petunjuk untuk penyusunan rencana PKS dan penyelenggaraan PKS memantau pemenuhan kompetensi setiap individu pegawai terkait dengan PKP2T yang akan dilakukan 14 Pemberlakuan kendali mutu audit mengacu ke Permenpan No. 19 Thn 2009 15 Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Rencana Kenerja (RENJA), Penerapan standar biaya masukan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Renstra, LAKIP sebagai sarana untuk akuntabilitas pengelolaan sumber daya APIP
INFRASTRUKTUR PADA LEVEL 2 No. Infrastruktur 16 Nota Dinas / Instruksi untuk melakukan reviu periodik terhadap ketepatan / kecukupan anggaran operasional 17 Nota Dinas/Memo/SE tentang penyelenggaraan komunikasi internal APIP untuk meningkatkan mutu hasil pengawasan 18 Pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi (minimal 1 aplikasi seperti SIM HP, SIM Monev) 19 Peraturan tentang SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) dimana APIP secara fungsional bertanggung jawab langsung kepada Pucuk Pimpinan K/L/D 20 Adanya penetapan hubungan pelaporan langsung ke Pucuk Pimpinan K/L/D
PENINGKATAN KAPABILITAS APIP KE LEVEL 3 (INTEGRATED)
KEY PROCESS AREA PADA LEVEL 2 No Elemen KPA Level 3 1 Peran dan Layanan APIP Audit Kinerja/Program Evaluasi (Performance/Value for Money Audit) Layanan Konsultansi (Advisory Service) 2 Pengelolaan SDM Koordinasi Tim (Workforce Coordination) Pegawai yang Berkualifikasi Profesional (Professionally Qualified Staff) Membangun Tim dan Kompetensinya (Team Building and Competency) 3 Praktik Profesional Perencanaan Audit Berbasis Risiko (Risk Based Audit Plans) Kualitas Kerangka Kerja Manajemen (Quality Management Framework)
KEY PROCESS AREA PADA LEVEL 2 No Elemen KPA Level 3 4 Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja Pelaporan Manajemen APIP (IA Management Reports) Informasi Biaya (Cost Information) Pengukuran Kinerja (Performance Measures) 5 Budaya dan Hubungan Organisasi Komponen Manajemen Tim yang Integral (Integral Component of Management Team) Koordinasi dengan Pihak Lain yang memberikan Saran dan Penjaminan (Coordination With Other Review Group) 6 Struktur Tata Kelola Mekanisme Pendanaan (Funding Mechanism) Pengawasan Manajemen terhadap kegiatan APIP (Management Oversight of the IA Activity)
Tambahan INFRASTRUKTUR PADA LEVEL 3 No. Infrastruktur 1 Up dating PKPT agar berbasis risiko 2 Updating peta auditan ( Audit Universe) 3 Updating Internal Audit Charter (Jenis layanan) yang mencakup Layanan audit kinerja - 3E, Pemberian layanan advisory dan Penugasan Pengawasan lainnya 4 Pedoman/Panduan Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan atas Audit 3E, Pemberian layanan advisory dan Penugasan Pengawasan lainnya. 5 Surat pernyataan independensi dan objektivitas auditor (al: pakta integritas dalam setiap penugasan assurance, kuesioner kepuasan auditi atas setiap layanan konsultansi, pernyataan independensi dan objektivitas auditor dalam setiap penugasan) 6 SOP / Juklak tentang Pemantauan Tindak Lanjut 7 Up Dating Peta Kompetensi Pegawai 8 Kebijakan organisasi yang mendukung pengoptimalan tim audit, Misalnya penugasan lintas bidang, lintas inspektur/direktorat
INFRASTRUKTUR PADA LEVEL 3 No. Infrastruktur 9 Kebijakan pemberian penghargaan berbasis tim 10 Pembentukan berbagai Satgas Pengawasan tertentu serta Forum yang berbasis untuk berbagai pengetahuan termasuk forum berbasis web 11 Dokumen SKI atau SKP dikaitkan dengan besaran tunjangan yang akan diterima 12 Kebijakan rotasi dan mutasi yang sehat dan berpola, dengan mempertimbangkan kaderisasi atas SDM APIP 13 Pemanfaatan berbagai aplikasi, baik dalam pengelolaan APIP seperti SIM HP, SIM Monev, SIM Pengendalian Anggaran/SILABI, IPMS maupu dalam pelaksanaan audit intern yang berbantuan aplikasi (paper less working papers) 14 Membangun kerangka kerja pengelolaan kualitas audit intern antara lain pelaksanaan reviu intern, telaah sejawat, reviu oleh pihak konsultan ahli independen 15 Adanya SDM APIP yang berkualifikasi profesional bersertifikasi profesi lokal JFA dan internasional (CISA, CIA, CGAP, CIA, QIA dsb)
INFRASTRUKTUR PADA LEVEL 3 No. Infrastruktur 16 Adanya pelatihan/training/ PKS terkait layanan audit kinerja - 3E, Pemberian layanan advisory dan Penugasan Pengawasan lainnya 17 SOP tentang tatacara mengomunikasikan auditi yang beresiko kepada Pucuk Pimpinan K/L/D sehingga masuk dalam prioritas audit 18 Kebijakan dan prosedur pelaporan pertanggungjawaban kinerja 19 Adanya pihak dalam organisasi Kementerian/Lembaga /Pemerintah Daerah yang mengawasi kinerja APIP (Sekjen/Menteri, Sekda/Wakil Kepala Daerah/Kepala Daerah) 20 Adanya koordinasi dalam perencanaan pengawasan atau pemanfaatan hasil pengawasan dengan instansi lain yang sama-sama melakukan fungsi reviu lain seperti APIP lain dan eksternal auditor BPK, KPK 21 Adanya kegiatan-kegiatan penting dalam organisasi K/L/D dimana Pimpinan APIP menjadi bagian yang terintegrasi dalam tim manajame K/L/D 22 Adanya mekanisme pendanaan yang dapat mengomunikasikan dampak dari pembatasan anggaran jika terjadi pengurangan anggaran
TERIMAKASIH Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jl. Pramuka 33 Jakarta 13120 Telepon (021) 85910031 (hunting) Web: http://www.bpkp.go.id email: warta_pengawasan@bpkp.go.id hananto.widhiatmoko@bpkp.go.id