BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN JAMBI BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTANIAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pembukuan & LPJ Bendahara
Advertisements

TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005.
SERASI 2013 OLEH : BIRO PERENCANAAN.
ARAH DAN KEBIJAKAN PEMBINAAN PK BLU PADA KANWIL DJPBN
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
Penatausahaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
II.D. PROSEDUR PEMBAYARAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Implementasi Pengelolaan Keuangan PTN BH
Mekanisme Pengelolaan Anggaran Perjalanan Dinas
RENCANA PENARIKAN DANA HARIAN TINGKAT SATUAN KERJA
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
TIM BOS PROVNSI DKI JAKARTA
Inventarisasi Hambatan Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2015 Jakarta, 20 Mei 2015.
PENGELOLAAN KEUANGAN BLU UNPAD TAHUN ANGGARAN 2016
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
PENATAUSAHAAN PNBP BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN MALUKU
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
PENGELOLAAN ANGGARAN BENDAHARA PENGELUARAN
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
UPT DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANYUMAS
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
TATA CARA PENGAJUAN DANA KEGIATAN KE BAGIAN KEUANGAN
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
Inspektorat Kabupaten Sleman
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016
Perbendaharaan Negara
MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
Rencana Penarikan Dana Harian Tingkat Satker
Strategi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018
DIREKTORAT PELAKSANAAN ANGGARAN
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Rencana Penarikan Dana Harian Tingkat Satker
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Pekalongan, 25 s.d 27 September 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
2019 PENGAWASAN & PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN KEGIATAN INSPEKTORAT
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN DANA DEKONSENTRASI TAHUN 2019
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
GAMBARAN UMUM PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
Transcript presentasi:

BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN JAMBI BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTANIAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN

UU 17/2013 UU 1 / PMK-250/PMK.06/ PMK–113/PMK.05/ PMK-190/PMK.05/ PMK-32/PMK.02/2013 UU 15/ Tata Cara Pengelolaan BMN 2.Perjalanan Dinas, Pejabat Negara, PN, PTT 3.Tata Cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara 4.Tata Cara Revisi Anggaran

Jenis Belanja Pagu Realisasi Sisa % Belanja Pegawai 5,995,877, ,48 Belanja Barang 8,023,237, ,29 Belanja Modal 1,903,528, ,98 Jumlah ,30

Jenis Belanja Jumlah (Rp.) Jumlah (Rp.) Belanja Pegawai Belanja Pegawai 6,163,934,000 6,163,934,000 Belanja Barang Belanja Barang 14,297,544,000 14,297,544,000 Belanja Modal Belanja Modal 664,665, ,665,000 Jumlah Jumlah 21,126,143,000 21,126,143,000

Manajemen Pengelolaan Anggaran Perencanaan Penganggaran Pelaksanaan Koordinasi Monev dan Pengawasan

Semua pelaksanaan kegiatan harus menyusun rencana kebutuhan dana sesuai dengan operasional kegiatannya masing – masing dan dalam waktu yang telah ditentukan. Semua pelaksanaan kegiatan harus menyusun rencana kebutuhan dana sesuai dengan operasional kegiatannya masing – masing dan dalam waktu yang telah ditentukan. Anggaran cukup penting dalam pelaksanaan kegiatan karena merupakan sumber pembiayaan untuk kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pelaksana kegiatanAnggaran cukup penting dalam pelaksanaan kegiatan karena merupakan sumber pembiayaan untuk kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan

Monitoring, evaluasi dan pengawasan Pelaksanaan kegiatan di masing – masing penanggung jawab dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan hasil (output) kegiatan sehingga menghasilkan target realisasi anggaran yang dicapai dan dituangkan dalam laporan i – Monev, Sim – Monev dan SAI/SAIBA Monitoring, evaluasi dan pengawasan Pelaksanaan kegiatan di masing – masing penanggung jawab dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan hasil (output) kegiatan sehingga menghasilkan target realisasi anggaran yang dicapai dan dituangkan dalam laporan i – Monev, Sim – Monev dan SAI/SAIBA

Dalam mendukung upaya pencapaian visi dan misi BPTP Jambi maka harus didukung dengan Pengelolaan Keuangan yang akuntabel, transparan, tertib, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan Dalam mendukung upaya pencapaian visi dan misi BPTP Jambi maka harus didukung dengan Pengelolaan Keuangan yang akuntabel, transparan, tertib, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan Pengelolaan anggaran di BPTP Jambi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku dan ditindak lanjuti secara operasional melalui SK Kepala Balai dan SOP Pengelolaan Anggaran. Pengelolaan anggaran di BPTP Jambi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku dan ditindak lanjuti secara operasional melalui SK Kepala Balai dan SOP Pengelolaan Anggaran.

Koordinasi dilaksanakan setelah SPM selesai dan ditanda tangani oleh PPSPM, berkoordinasi dengan KPPN untuk pengesahan SP2D kemudian untuk pencairan dana berkoordinasi dengan Bank BRI Cab. Jambi Koordinasi dilaksanakan setelah SPM selesai dan ditanda tangani oleh PPSPM, berkoordinasi dengan KPPN untuk pengesahan SP2D kemudian untuk pencairan dana berkoordinasi dengan Bank BRI Cab. Jambi

 Prosedur pengelolaan keuangan BPTP Jambi mengacu pada SK Ka. Balai No. 01/Kpts/KP.410/I.12.7/01/2016 tentang Prosedur Pengelolaan Keuangan  Perjalanan Dinas PNS harus mengacu pada PMK/113 tahun 2012 tentang perjalanan dinas, PMK 190 tahun 2012 tentang pedoman APBN dan 65/PMK.02/2015 tentang SBM 2016.

Gaji Upah / Honor Gaji Upah / Honor UP Bahan UPLS Perjalanan UP Belanja Modal UPLS

 PMK No. 190/PMK.05/2012 tanggal 29 – 11 – 2012  UP TA sebesar Rp ,-  UP TA sebesar Rp ,-  Pengajuan : -Penjab mengajukan Perjalanan Dinas, UPL, UHL, ATK, Bahan, Narasumber dll kepada Asisten Teknis PPK paling lambat tanggal 25 setiap bulannya. -Asisten PPK menyerahkan seluruh pengajuan kepada Verifikator untuk diverifikasi -Tanggal 27, seluruh pengajuan yang sudah di Acc Verifikator diserahkan kepada Assisten Keuangan PPK -Pengajuan jersebut juga diserahkan kepada Verifikator kepada PPK untuk mendapatkan persetujuan dari PPK, dan pengajuan yang disetujui PPK diserahkan kepada Bendahara untuk mendapatkan porsekot -Tanggal 30 diajukan ke KPPN -Tanggal 1 sudah bisa dilaporkan kepada yang melaksanakan perjalanan tersebut

Alur Pengajuan Anggaran Ass Keuangan Tgl 27 PPK Tgl 29 Bendahara Tgl 30 PUMK Tgl 1 Penjab Tgl 1-25 Ass Teknis Tgl 25 Orang yang berkompeten: 1. Rima Purnamayani, S.P., M.Si 2. Dr. Salwati 3. Dr. Araz Meilin

1.Perencanaan para Penjab/Pelaksana masih ada yang belum membuat rencana penarikan dana sehingga terpengaruh pada target realisasi anggaran ; 2.Waktu pelaksanaan : -Ketepatan waktu pelaksanaan berpengaruh pada ketersedian dana yang ada di kas bendahara -Porsekot perjalanan Dinas (kadang ada pelaksanaan kegiatan yang porsekot mendadak sedangkan dana tidak tersedia di kas Bendahara -Pertanggung Jawaban SPJ sering terlambat mengakibatkan perputaran UP terlambat, sehingga rotasi realisasi keuangan tertumpuk di akhir tahunyang menyebabkan Bendahara menjadi lebih sibuk 3.Evaluasi Kartu pengawasan dipelaksana belum disiplin, sehingga masih kesulitan dalam pencocokan Pagu antara Penjab dan Bendahara

Bptp Jambi ada untuk Petani bpb