Implementasi SIADPA dan SIADPTA Aplikasi Pendukung Pengembangan Website SIMPEG
KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. KMA Nomor KMA/001/SK/I/1991 tentang Pola-pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Kepaniteraan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama (Pola Bindalmin). Surat Tuada Uldilag MARI Nomor 12/TUADA/AG/IX/2007 tanggal 17 September 2007 tentang Penggunaan Sistem Informasi Administrasi Perkara Peradilan Agama (SIADPA). Surat Tuada Uldilag MARI Nomor 07/TUADA-AG/IX/2011 tanggal 19 September 2011 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Aplikasi SIADPA Plus dan SIADPTA Plus. Surat Keputusan Dirjen Badilag Nomor 0012/DJA/HM.00/SK/V/2011 tanggal 2 Mei 2011 tentang Pembentukan Tim Implementasi SIADPA Plus Nasional dalam rangka untuk mengoptimalkan implementasi SIADPA Plus. Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Nomor : W16- A/52/HM.02.3/XII/2011 tanggal 10 Januari 2011 Tentang Pelaksanaan Program Keterbukaan Informasi Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah. Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor W16- A/469/H.M.00/V/2013 tentang Tim Penilaian Implementasi Aplikasi SIADPA Plus Di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya..
SIADPA (SISTEM ADMINISTRASI PENGADILAN AGAMA) Implementasi SIADPA mulai mengalami peningkatan yang sangat pesat pada tahun Jika dipersentase kan otomatisasi 70% dan manual 30%. Hal dapat dilihat dari hasil pengawasan dan pembinaan Hakim Tinggi PTA Palangka Raya serta perbandingan data manual dan siadpa yang telah valid pada sistem informasi berbasis web yang diberi nama infoperkara.badilag.net.
PTA Palangka Raya Tahun 2013
Tampilan data grafik dan tabel perbandingan bisa kita jadikan sebagai tolak ukur bahwa implementasi SIADPA di wilayah PTA Palangka Raya sudah berjalan optimal. Terlepas dari itu masih ada beberapa hal yang menjadi kendala dalam implementasi SIADPA/SIADPTA yang akan diklasifikasikan menjadi beberapa aspek
SDM (Sumber Daya Manusia). Aplikasi Manajeman Kontrol Perangkat pendukung.
SDM (Sumber Daya Manusia) Respon yang rendah (lebih dominan menunggu dari pada menjemput ) Senang berada di zona aman, enggan menerima tantangan dari permasalahan, perubahan, dan perkembangan yang ada. Tidak fokus Kurang optimalnya dalam mempelajari SIADPA/SIADPTA Belum optimalnya pola pikir yang mandiri (menganalisa dan mempelajari permasalah yang ditemui untuk mendapatkan solusi penyelesaian) pegawai yang merangkap beberapa pekerjaan sehingga kurang optimalanya dalam proses pekerjaan (dikarenkan kurangnya jumlah pegawai) Faktor usia terkadang dijadikan salah satu aspek kendala. Kurangnya tenaga ahli dibidang teknologi informasi.
Aplikasi (SIADPA/SIADPTA) Belum tercovernya beberapa jenis perkara (Khusus di SIADPA). Beberapa Blanko yang belum memiliki redaksi baku. (Terutama untuk blanko berita acara sidang dan putusan yang kebanyakan dibuat secara manual bukan di SIADPA, dikarenakan perbedaan persepsi tentang redaksi blanko-blanko tersebut). Belum ada update terbaru dari aplikasi SIADPA untuk mengikuti perubahan administrasi perkara dan format laporan yang baru. (terkecuali SIADPTA sudah ada versi terbaru). Belum seragamnya variabel-variabel secara keseluruhan antar PA. Tingkat keamanan data yang masih lemah.
Manajemen Kontrol Kurang koperatif dalam pengimplementasian SIADPA. Baik dari pimpinan hingga staf di unit kerja (lebih didominasi admin/operator SIADPA/SIADPTA). Belum terjalinnya koordinasi yang bagus antara PTA dan PA dalam hal implementasi SIADPA Belum dijadikan acuan SK implementasi SIADPA yang telah di keluarkan Pimpinan Unit kerja (Ketua). Kurang intensnya partisipasi pimpinan dalam memonitoring implementasi SIADPA/SIADPTA (yang cenderung memeriksa jika ada permasalahan saja) Belum adanya pemberian Reward (penghargaan) atas kinerja pegawai di satuan kerja masing-masing.
Perkangkat Pendukung Belum dioptimalkannya pemanfaatan perangkat keras (komputer) yang ada Jumlah perangkat keras (Komputer) yang ada belum sesuai dengan jumlah pengguna (user). Komponen pada perangkat keras (Komputer)sudah tidak dapat mensupport perkembangan teknologi yang ada sekarang. Belum meratanya dan stabilnya fasilitas Interconnection- networking (internet) di beberapa daerah sehingga terkadang terkendala dalam porses upload data. Manajemen data Client-Server belum dioptimalkan.
Seharusnya jumlahnya sama
Data per tanggal 08 Desember 2013 Kesalahan dalam variabel. variabel dari biaya pendaftaran, biaya proses, dan redaksi dalam satu sub kelompok yang sama. seharusnya variabel berbeda. biaya pendaftaran (0202), biaya proses (0206) redaksi (0201)
Data per tanggal 08 Desember 2013 Kesalahan dalam variabel. seharusnya variabel biaya proses (0206), berbeda dengan variabel redaksi (0201)
Data per tanggal 08 Desember 2013 Amar Kosong Majelis Kosong Bisa disebabkan data ganda atau ada kesalahan dalam penginputan sk majelis untuk kasus majelis kosong. Untuk amar, data belum diinput di SIADPA, jika jenis amar yang diinginkan belum ada di SIADPA bisa ditambahkan melalui SIADPTA Tool.
Rp Perbandingan data keuangan manual dan SIADPA data laporan Manual dan SIADPA di kerjakan secara terpisah (tidak sinkron). Seharusnya data sama
Rp Perbandingan data keuangan manual dan SIADPA data laporan Manual dan SIADPA di kerjakan secara terpisah (tidak sinkron). Seharusnya data sama
Rp Perbandingan data keuangan manual dan SIADPA data laporan Manual dan SIADPA di kerjakan secara terpisah (tidak sinkron). Seharusnya data sama
Rp Perbandingan data keuangan manual dan SIADPA data laporan Manual dan SIADPA di kerjakan secara terpisah (tidak sinkron). Seharusnya data sama
Rp Perbandingan data keuangan manual dan SIADPA data laporan Manual dan SIADPA di kerjakan secara terpisah (tidak sinkron). Seharusnya data sama
Rp Perbandingan data keuangan manual dan SIADPA data laporan Manual dan SIADPA di kerjakan secara terpisah (tidak sinkron). Seharusnya data sama
Data per tanggal 08 Desember 2013 Inf = informasi perkara SDG = Sidang AKC = Akta Cerai KIP = KIPA Seharusnya di upload Perhari secara intens
Dapat diklasifikasikan metode penyelesaian sebagai berikut: Mengutamakan kerja TIM karena SIADPA mencakup beberapa aspek, tidak optimal jika di kerjakan sendiri. Melakukan validasi data perkara di SIADPA setiap harinya di akhir jam kerja (sore hari) dengan aplikasi bantu seperti aplikasi pengawasan. Mencocokan laporan harian SIADPA dengan buku register perkara/buku induk
Untuk keuangan akan lebih ideal jika dilaksanakan tutup kas setiap harinya dengan mencocokan saldo di SIADPA dan buku induk keuangan agar tidak selisih. Untuk variebel perkiraan keuangan yang tidak sesuai (biaya pedaftaran, biaya proses, dan redaksi) dapat diperbaiki dengan menggunakan aplikasi pendukung (standar kode perkiraan.exe atau tukar variabel.exe)
Upload data dilaksanakan setiap hari (di akhir jam kerja/End Of Day) Jika sudah melakukan validasi data. Petugas yang mengerjakan SIADPA adalah pegawai yang sesuai tugas pokoknya yang di support oleh admin/operator. Menjalin komunikasi lebih aktiv salah satunya melalui media jejaringan sosial Facebook yang terdapat forum Laskar Kahayan (Forum SIADPA Se-Kaliamantan Tengah) dan laskar Siadpa (Forum SIADPA Nasional) Jika terdapat kendala dapat di diskusikan di dalam forum untuk mendapatkan solusinya.
Lebih meningkatkan koordinasi antara PTA dan Pa serta PA dan PA. Salah satunya, diharapkan PA sekalteng dapat mengirimkan Backup database SIADPA setiap bulannya, dikirimkan dalam bentuk CD atau dikirim melalui Sebagai arsip data perkara Sekalteng dan membantu validasi data yang akan di support TIM IT PTA Palangka Raya.
Pengadilan AgamaValidasi Perkara Diterima dan DiputusValidasi Data Keuangan Total Nilai PERINGKAT PA Muara Teweh PA Palangkaraya PA Pangkalan Bun PA Buntok PA Kuala Kapuas PA Sampit Penilaian Implemtansi SIADPA terbaik Se-Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nilai total adalah 100 dibagi menjadi 2 tiap poinnya 50 Data yang dilihat pada tahun 2013
Portal tabayun online adalah portal yang menyediakan fasilitas permohonan panggilan perkara dari suatu satker kepada satker yang lain (tabayun) secara online. Portal yang dibangun oleh Timnas SIADPA/SIADPTA Plus ini diharapkan dapat menambah kelancaran dan kemudahan lalu lintas panggilan lintas satker.
Portal didesain secara sederhana, mudah dioperasikan (user friendly) dan beralamat di Untuk masuk (login) ke dalam portal ini diperlukan nama pengguna (username) dan kata kunci (password). Nama pengguna dan kata kunci dalam portal tabayun online sama dengan nama pengguna dan kata kunci untuk masuk ke dalam portal infoperkara.
Menu-menu yang tersedia dalam portal tabayun online antara lain: surat permohonan, tabayun masuk, tabayun keluar, aktivitas tabayun, tabayun dateline, identitas satker, biaya radius tabayun, dan lain-lain.
Dengan itu dimohonkan aktiv dalam pemanfaat aplikasi tersebut baik dalam proses pengiriman atau memantau panggilan-panggilaa (relaas) yang dikirimkan dari PA lain.
Aplikasi yang diperuntukan merekam data sidang keliling secara rinci yang di upload langsung ke infoperkara.badilag,net
Jika dilihat klik detail muncul data dibawah ini
Aplikasi yang diperuntukan merekam data perkara prodeo secara rinci yang di upload langsung ke infoperkara.badilag,net
Beberapa waktu lalu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum meresmikian peluncuran aplikasi SIADPTA versi terbaru (SIADPTA Plus). Yang diharapkan dapat mencover dalam pengelolaan administrasi perkara banding. SIADPTA pertama diluncurkan pada tahun 2009 namun tidak berjalan optimal dikarenakan kendala teknis maupun non teknis. SIADPTA versi lama belum sepenuhnya mengacu pada pola Bindalmin. (otomatisasi 50% dan manual 50%)
SIADPTA SIADPTA PLUS 1.Blanko menggunakan RTF dari MS Word, dan disimpan dalam file 2.Integrasi data dan blanko Menggunakan variabel, 1 variabel mewakili 1 data. 3.Manajemen variabel diatur oleh aplikasi dalam bentuk jenis data teks, angka, tanggal, tanya jawab. 4.Kunci utama (Primary key) adalah nomor perkara, tingkat perkara dan kode untuk membedakan data yang disimpan dalam tabel yang sama 1.Blanko menggunakan RTF dari MS Word, dan disimpan dalam tabel 2.Integrasi data dan blanko menggunakan grup data (object), 1 object mewakili beberapa data 3.Manajemen object bisa diatur oleh admin, jenis object diatur oleh admin, beberapa proses dapat diatur oleh admin dengan menggunakan formula 4.Di dalam blanko dapat disisipi formula untuk berkomunikasi dengan user, berkomunikasi dengan data dan mengatur apa yang dicetak oleh blanko 5.Beberapa alur proses aplikasi dapat diatur oleh admin menggunakan formula 6.Kunci utama data ID, satu grup data (object) satu data ID, setiap tabel memiliki tabel induk yang saling terhubung dengan data ID dengan tabel BERKAS memiliki level tertinggi. 7.Komunikasi antar modul aplikasi bisa melalui service yang berjalan di server, bentuk komunikasi diatur menggunakan formula.
SIADPTA SIADPTA PLUS 1.Ada beberapa dokumen dan proses yang belum sesuai dengan Pola Bindalmin dan SOP 2.Ada beberapa jenis data yang tidak sesuai dengan Register Perkara 3.Ada beberapa kesulitan dalam integrasi data tingkat nasional 4.Pencarian data masih berdasarkan Nomor Register Perkara 5.Belum bisa mengolah dokumen dengan jumlah Pe/Ter lebih dari satu 6.Belum bisa mengolah kuasa lebih dari satu 7.1 (satu) template/blanko untuk 1 jenis dokumen, sehingga jumlah template/blanko sangat banyak 8.Porsi otomatisasi 50% otomatis dan 50% manual 9.Jumlah dokumen perkara yang diolah masih terbatas 10.Fitur untuk Admin masih sangat sederhana 11.Masih ada kesulitan sebagian besar user pada saat pengoperasian Aplikasi 1.Sebagian besar dokumen dan proses sudah sesuai dengan Pola Bindalmin dan SOP 2.Semua jenis data yang sudah sesuai dengan Register Perkara 3.Mudah dalam integrasi data tingkat nasional 4.Pencarian data tidak bergantung pada Nomor Register Perkara saja. Bisa Nama, jenis perkara, alamat dsb 5.Bisa mengolah dokumen dengan jumlah Pe/Ter lebih dari satu 6.Bisa mengolah kuasa lebih dari satu 7.1 (satu) template/blanko bisa untuk banyak dokumen perkara, sehingga tidak terlalu banyak template/blanko 8.Porsi otomatisasi 75% otomatis dan 25% manual 9.Jumlah dokumen perkara yang diolah tidak terbatas 10.Fitur untuk Admin sudah lebih lengkap dan canggih 11.User jauh lebih muda mengoperasikan Aplikasi
SIADPTASIADPTA PLUS Menu Penerimaan Pendaftaran perkara Pemberitahuan penerimaan berkas Surat penetapan (PMH dan Penunjukan PP) Menu Persidangan Persidangan (Catatan sidang) Putusan Menu Penyelesaian Perkara berisi pemberitahuan salinan putusan Menu Help Berisi lain-lain Menu Penerimaan Cek list berkas Prodeo - Berkas Prodeo diterima - Penetapan Prodeo - Pengantar Prodeo Pendaftaran - Peneriman Berka Import file SIADPA Pemberitahuan Perkara telah deregister Menu Persiapan Persidangan PMH - PMH - PMH Perubahan PP - Penunjukan PP PHS -Penetapan Hari Sidang Menu Persidangan Catatan sidang Putusan - Putusan sela - Putusan - Cabut Pengantar Putusan - Pengantar Putusan Sela - Pengantar Salinan Putusan - Pengantar Cabut Menu Pemberkasan & Minutasi Arsip - Berkas Perkara
SIADPTASIADPTA PLUS
NamaDomainAplikasi PTA Palangka Rayapta-palangkarya.go.idCms joomla PA Palangka Rayapa-palangkaraya.go.idCms joomla PA Kuala Kapuaspa-kualakapuas.go.idFrontPage PA Buntokpa-buntok.go.idCms joomla PA Sampitpasampit.netCms joomla PA Muara Tewehpa-muarateweh.go.idCms joomla PA Pangkalan Bunpa-pangkalanbun.go.idCms joomla Data webiste Peradilan Agama Se-Kalimantan Tengah
Pengembangan website di wilayah PTA Palangka Raya mengalami kemajuan yang sangat pesat selama tahun Ditunjukan dengan beberapa PA yang merubah domainnya menjadi domain resmi instansi (.go.id). Menurut informasi dari TIM IT badilag, diakhir tahun 2013 ini tidak ada penilaian website, namun dihimbau untuk tetap ditingkatkannya pengeimplementasian 47 kategori yang wajib ditampilkan di website sebagai media dalam keterbukaan informasi.
Belum teralokasinya website PTA & PA diwilayah kalimantan tengah dalam satu hosting yang dikelola secara mandiri, terkait peralatan yang belum tersedia. Masih ada website yang belum menggunakan domain resmi.go.id. Belum optimalnya 47 kategori informasi yang wajib ditampilkan oleh beberapa website Pengadilan Agama dikalimantan Tengah. Lebih meningkatkan penyajian tampilan yang mudah di akses dan informasi yang mudah dipahmi. Dalam pengelolaan website dikerjakan secara tim (koperatif) disesuaikan dengan tugas yang tertera pada SK pengelola website dari pimpinan (ketua) satuan kerja masing-masing
Terjalinnya koordinasi antar sub bagian dalam pengolahan data yang disajikan diwebsite, seperti data perkara, kepegawaian dan keuangan. Lebih aktiv lagi membuat berita dari kegiatan-kegiatan yang ada di satuan kerja masing-masing dan ditampilan diwebsite masing-masing serta di kirimkan ke redaktur PTA Palangka Raya dan redaktur
Hasil Website Assesment Pengadilan Agama Se- Kalimantan Tengah berdasarkan peringkat (Skor Total) TAHUN 2013 NoPengadilan AgamaWebsite Nilai InformasiNilaiTotal Nilai BerkalaInformasi Setiap Saat 1PA Buntokwww.pa-buntok.go.id PA Muara Tewehpa-muarateweh.go.id PA Palangkarayawww.pa-palangkaraya.go.id PA Kuala Kapuaswww.pa-kualakapuas.go.id PA Pangkalan Bunpa-pangkalanbun.go.id PA Sampitpasampit.net151328
Masih kurangnya sosialisasi tentang tata cara penggunaan SIMPEG yang tidak semata-mata diotoritasikan kepada sub bagian kepegawiaan, karena semua pegawai dapat mengkases datanya masing-masing. Dokumen-dokumen pegawai yang tidak lengkap dikarenakan belum diserahkan kesub bagian kepegawaian atau dokumen tidak diketemuakan/hilang. Upload file dokumen pegawai sudah dilakukan namun dalam estetika penyajiannya masih kurang. Masih ada ditemukan file dokuman yang hasil scannya miring atau terpotong. Dimana dokumen tersebut digunakan untuk mendukung kenaikan pangkat secara sistem paperless.
Peralatan pendukung seperti scaner ketar polio belum tersedia. Penulisan data yang belum sesuai dengan ejaan yang disempurnakan, jika ada data kosong bisa diisikan tanda (-) atau jika mengenai jurusan pendidikan jika tidak ada isikan (umum)
Nama Instansi Data Pribadi Data Keluarg a Data Golonga n Data Mutasi Data Pendidik an Data Diklat Rata2 Nilai Perin gkat PA. PANGKALAN BUN96,55999,81289,15597, ,71895,4721 PA. PALANGKARAYA94,86898,50290,26598,13396,83797,14394,5612 PA. BUNTOK96,84299,23590,17695, ,44494,2893 PA. KUALAKAPUAS91,91799,84388,45996,26496,52294,96593,6084 PA. SAMPIT94,36199,47786,24396,18297,60995,65293,5765 PA. MUARATEWEH91,72999,33686,93295,52299,69996,62392,936 Data Periode tanggal 08 Desember 2013 Peradilan Agama Se-Kalimantan Tengah