KONSEP PENDIDIKAN SEKOLAH TAHFIZ 29September 2016 KELOMPOK 4 3e
Pengertian Tahfiz qur’an KELOMPOK 4 29September 2016
Pengertian Tahfiz Qur’an Istilah Tahfidz al-Qur’an merupakan gabungan dari tahfidz dan al- Qur’an. Tahfidz berarti memelihara, menjaga atau menghafal. Sedangkan al- Qur’an secara etimologi berasal dari kata Arab qaraa ( ﻗﺮأ) yang berarti membaca. Menurut istilah al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan kepada Rasulullah saw, ditulis dalam mushaf, dan diriwayatkan secara mutawatir tanpa keraguan. Jadi, pengertian Tahfidz Al-Qur’an adalah proses untuk memelihara, menjaga dan melestarikan kemurnian Al-Qur’an yang diturunkan kepada Rasulullah saw di luar kepala agar tidak terjadi perubahan dan pemalsuan serta dapat menjaga dari kelupaan baik secara keseluruhan maupun sebagiannya.
Salah satu tujuan didirikan lembaga pendidikan tahfiz ini adalah selain membantu anak anak usia dini agar dapat membaca, menulis dan memahami isi kandungan Al-Qur’an dengan baik dan benar, juga untuk memperdalam pengetahuan tentang agama Islam.
SejarahSekolah Tahfidz Quran di Indonesia KELOMPOK 4 29September 2016
K.H. Muhammad Munawwir KH. Munawar KH. Said Ismail 2. Sejarah Sekolah Tahfidz Quran di Indonesia Eksintensi tahfizul Qur’an di Indonesia Sebelum Kemerdekaan (1945 M) K.H. Muhammad Munawwir KH. Munawar KH. Said Ismail KH. As’ad Abd Rasyid
K.H. Muhammad Munawwir Beliau adalah pendiri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta (1909 M. Beliau berhasil menghafal Al-Qur’an 30 juz serta tercatat sebagai ulama pertama Jawa yang berhasil mengusai Qira’ah Sab’ah. Metode pengajaran Al-Qur’an yang dikembangkan K.H. M. Munawwir ialah: Membuat stratifikasi pembelajaran Al-Qur’an menjadi dua tahapan: (a) Bin-nazar, (b) Bil-gaib, Menekankan latihan fasahah dan murattal (membaca secara fasih dan tartil) pada bacaan surah-surah pendek,
b. KH. Munawar (1884–1944M) K.H. Munawar mulai pertama mendirikan Pesantren Tahfizul Qur’an pada tahun 1910 M di Sidayu Gresik Jawa Timur. Santri yang datang untuk belajar dan menghapal Al-Qur’an kepadanya ada yang mukim di pesantren dan ada yang tidak. Adapun Sanad yang ia miliki memiliki kesamaan dengan sanad yang dimiliki oleh KH. Munawwir Krapyak Yogyakarta, hal ini dikarenakan mereka berdua satu perguruan.
c. KH. Said Ismail (1891 – 1954 M) KH. Said Ismail ia mulai menghafal Al-Qur’an pada umur 7 tahun dan tamat ketika ia berusia 10 tahun serta mulai mempelajari ilmu yang lain seperti ilmu al-Qur’an, Nahwu, Sharaf dan Bahasa Arab. Di usia 15 tahun ia kembali ke tanah leluhurnya Sampang Madura, untuk mengabdikan hafalan Al-Qur’an dan pengetahuan agamanya dan merintis pendirian pondok pesantren Tahfizul Qur’an pada tahun 1917.
AG. KH. As’ad Abd Rasyid Beliau lahir dan dibesarkan di Makkah al-Mukarramah dan sebagai perintis Pondok Pesantren As’adiyah yang didirikan pada tahun 1928. Selain Pengajian kitab kuning yang dikembangkan, beliau juga merintis pondok tahfizul qur’an, pengasuh dan guru tahfiznya, yaitu Sheikh Ahmad ‘Afifi al-Masry, dikenal dengan nama “Puang Masere”.
KH. Muntaha (pesantren Al ‘Asy’ariyah ) Eksintensi tahfizul Qur’an di Indonesia Pasca Kemerdekaan 1945 hingga Musabaqah Tilawatil Qur’an 1981 KH. Muntaha (pesantren Al ‘Asy’ariyah ) KH. Yusuf Junaidi (pesantren Tahfihzul Qur’an KH. Muhammad Arwani (pesantren Yanbu’ul Qur’an) Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an (PTIQ) Jakarta Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) Jakarta
KH. Muntaha (1912-2004 M) Pesantren Al ‘Asy’ariyah Wonosobo-Jawa Tengah Muntaha sudah hafal Al Qur’an mulai umur 16 tahun kepada KH. Utsman Kaliwungu Kendal Jawa Tengah. Kemudian beliau menjadi pengasuh pesantren Al ‘Asy’ariyah pengganti ayahnya KH. Asy’ari mulai tahun 1950 M. Konsep pembelajarannya menitikberatkan pada 3 unsur : Tahfizul Qur’an sebagai Program Unggulan Kajian Kitab kuning sebagai penyempurna wawasan keagamaan. Penguasaan terhadap bahasa asing (Arab, Inggris) sebgai modal komunikasi dalam bermasyarakat.
KH. Yusuf Junaidi (1921-1987) Bogor Sanad Kiyai Yusuf Junaidi berasal dari Syekh Ahmad Badawi ar Rosyidi Kaliwungu, dari para gurunya Syekh Ahmad Ibadi al Mishri dan Syekh Abdullah bin Ibrahim al Mishri, salah satu ulama Masjidil Haram. Sanad ini diturunkan kepada para santrinya yang telah hafal Al Qur’an yang kini tersebar diberbagai wilayah Bogor dan sekitarnya. Pada usia 35 tahun tepat tahun 1966 KH Yusuf Junaidi mendirikan pesantren Tahfihzul Qur’an di desa Laladon Ciomas Bogor.
KH. Muhammad Arwani (1905-1994 M) Berkat ketekunan dan kecerdasannya dalam waktu dua tahun saja ia telah menghafal Al Qur’an 30 juz. Setelah itu barulah ia mulai belajar Qira’ah Sab’ah kepada KH Munawwir. Arwani membutuhkan waktu sekitar 9 tahun lamanya untuk menamatkan pelajaran Qira’ah Sab’ah. KH.M.Arwani mendirikan pesantren Yanbu’ul Qur’an.
Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an (PTIQ) Jakarta Perguruan ini lahir pada tahun 1971 berbentuk pendidikan formal. Perguruan Tinggi yang mahasiswanya laki-laki semua dan menempuh jenjang perkuliahan akademis yang mengkaji ilmu-ilmu Agama, Al Qur’an, Qira’at Sab’ah, Rasm Utsmani, dan lain-lain juga para mahasiswa diharuskan menghafal Al Qur’an 30 juz. Perguruan ini didirikan oleh Prof.KH. Ibrahim Hosen, LML. Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) Jakarta Perguruan Tinggi ini pendirinya sama dengan PTIQ Jakarta, yaitu Prof.KH. Ibrahim Hosen, LML tahun 1977 dan mahasiswanya semuanya perempuan. Semua yang dikaji sama dengan PTIQ Jakarta. Dan kini telah memiliki tingkat Strata Satu (S1 dan Strata Dua (S2).
Eksistensi Tahfizul Qur’an di Indonesia Pasca Musabaqah Hifzul Qur’an tahun 1981 Sekolah Tinggi Agama Islam Pengembangan Ilmu Al Qur’an (STAI-PIQ), Padang Sumatera Barat yang didirikan tahun 1981. Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Al ‘Azi’ziyah Lombok NTB yang didirikan tahun 1985. Lembaga Tahfihzul Qur’an di Pondok Pesantren Ma’had Hadits Biru Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang didirikan tahun 1989. Madrasah Tahfizhul Qur’an Yayasan Islamic Centre Sumatera Utara yang didirikan tahun 1989. Pondok Pesantren Madinah al Munawwarah Buya Naska Padang Sumatera Barat yang didirikan tahun 1990. Pondok Pesantren Khulafaur Rasyidin Jl. Ahmad Yani II KM 9,3 Desa Sungai Raya, Pontianak Kalimantan Barat yang didirikan tahun 1998
Manfaat sekolah tahfidz al-qur’an dalam pendidikan agama islam KELOMPOK 4 29September 2016
berperan secara langsung dalam pembentukan akhlaq al-karimah Manfaat Progam Tahfidz al-Qur’an Dalam Pendidikan Agama Islam berperan secara langsung dalam pembentukan akhlaq al-karimah mampu meningkatkan kualitas baca tulis al-Qur’an memperluas pengetahuan anak tentang agama Islam. memudahkan para pendidik dalam mengkaji pengetahuan agama yang disampaikan kepada anak didik
Istilah- istilah yang lazim digunakan di lingkungan pesantren tahfiz Nyetor, digunakan untuk mengajukan setoran baru ayat-ayat yang akan dihafal. Muraja’ah, proses menghafal ayat yang dilakukan para santri dengan mengulang-ulang materi hafalan yang telah disetorkan, proses ini dilakukan secara pribadi. Mudarasah, saling memperdengarkan hafalan (bil-ghaib) atau bacaan (bin-nazar) antara sesama santri dalam kelompok juz pada satu majelis. Sima’an, saling memperdengarkan hafalan (bil-ghaib) atau bacaan (bin-nazar) secara berpasangan (satu menghafal atau membaca, satu menyimak) dengan cara bergantian dalam kelompok juz. Takraran (Takrir), menyetorkan atau memperdengarkan materi hafalan ayat-ayat sesuai dengan yang tercantum dalam Setoran dihadapan pengasuh dalam rangka men-tahqiq atau memantapkan hafalan dan sebagai syarat dapat mengajukan setoran hafalan yang baru.
Talaqqi, proses memperdengarkan hafalan ayat-ayat Al-Qur’an secara langsung di depan guru. Proses ini lebih dititikberatkan pada bunyi hafalan. Musyafahah, proses memperagakan hafalan ayat Al-Qur’an secara langsung di depan guru. Proses ini lebih dititikberatkan pada hal-hal yang terkait dengan ilmu tajwid, seperti makharijul huruf. Bin-Nazar, membaca Al-Qur’an dengan melihat teks, biasanya dilakukan bagi santri pemula. Bil-Ghaib, pengusaan seseorang dalam menghafal ayat-ayat Al-Qur’an tanpa melihat teks mushaf.
Metode tahfidz KELOMPOK 4 29September 2016
Metode Tahfidz Adapun metode tahfidz al-Qur’an yang diterapkan dalam pendidikan tahfiz adalah dengan cara: Tahsin, proses ini dilakukan untuk mengajarkan kepada para santri cara pelafalan al-Qur’an yang baik dan benar. Baik dari segi makhraj al-huruf sekaligus kaidah tajwidnya. Talaqqi, kegiatan tahsin, yang diselingi dengan proses talaqqi, yakni proses memperdengarkan hafalan ayat-ayat Al-Qur’an secara langsung di depan instruktur/guru tahfidz.
Menurut Samsul Ulum dalam pengajaran membaca Al-Qur’an terdapat beberapa metode yang dapat dilaksanakan dalam proses pengajaran membaca bagi pemula. metode tersebut antara lain yaitu: Metode Harfiyah Metode ini disebut juga metode hijaiyah atau alfabaiyah atau abajadiyah. Dalam pelaksanaanya, seorang guru mengajarkan pengajaran huruf hijaiyah satu persatu. Metode Shoutiyah Metode ini terdapat kesamaan dengan metode harfiyah dalam hal tahapan yang dilakukan, yaitu mengajarkan potongan-potongan kata atau kalimat. Metode Maqthaiyah Metode ini merupakan metode yang dalam memulai mengajarkan membaca diawali dari potongan-potongan kata, kemudian dengan kata dilanjutkan dengan kata-kata ulang ditulis dari potongan kata tersebut.
Metode Kalimah Kalimah berasal dari bahsa Arab yang yang berarti kata. Disebut metode kalimah karena ketika siswa belajar membaca mula-mula langsung dikenalkan dengan bentuk kata. Kemudian dilanjutkan dengan menganalisis huruf–huruf yang terdapat pada kata-kata tersebut. Metode Jumlah Kata jumlah berasal dari bahsa Arab berarti kalimat. Mengajarkan membaca dengan metode ini adalah dengan cara seorang guru menunjukkan sebuah kalimat singkat, kemudian guru mengucapkan kalimat tersebut dan setelah itu diulang oleh siswa beberapa kali. Metode Jamaiyah Jamaiyah berarti keseluruhan, metode jama’iyah berarti menggunakan metode yang telah ada, kemudian menggunakan sesuai dengan kebutuhan karena setiap metode mempunyai kelebihan dan kelemahan.
Ada beberapa metode menghafal Al-Qur’an yang sering dilakukan oleh para penghafal, diantaranya adalah sebagai berikut : Metode Wahdah, yang dimaksud metode ini, yaitu menghafal satu persatu terhadap ayat-ayat yang hendak dihafalnya. Metode Kitabah, kitabah artinya menulis. Pada metode ini penulis terlebih dahulu menulis ayat-ayat yang akan dihafalnya pada secarik kertas yang telah disediakan untuk dihafal. Kemudian ayat tersebut dibaca sampai lancar dan benar, kemudian dihafalkannya. Metode Sima’i, sima’i artinya mendengar. Yang dimaksud metode ini adalah mendengarkan sesuatu bacaan untuk dihafalkannya. Metode Gabungan, metode ini merupakan gabungan antara metode wahdah dan kitabah. Prakteknya yaitu setelah menghafal kemudian ayat yang telah dihafal ditulis, sehingga hafalan akan mudah diingat. Metode Jama’, cara ini dilakukan dengan kolektif, yakni ayat-ayat yang dihafal dibaca secara kolektif, atau bersama-sama, dipimpin oleh instruktur.
Kurikulum Pembelajaran Materi Pokok Membaca Al Qur’an dan menghafal dengan baik dan benar sesuai dengan ilmu tajwid, pembelajaran ilmu tauhid, fiqh, dan tashawuh tingkat dasar. Materi Penunjang Hafal bacaan shalat Hafal surah surah pendek Doa sehari hari Azan dan iqamah Shalawat
Selesai
Slide ini diberdayakan oleh: k e l o m p o k 4