PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA JASA KONSTRUKSI INDONESIA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA JASA KONSTRUKSI INDONESIA Oleh Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Disampaikan dalam acara Sosialisasi Kartu Pekerja Konstruksi Jambi, 29 September 2015
1 2 3 4 6 OUTLINE PEMBAHASAN PENDAHULUAN PERKEMBANGAN TERKINI SEKTOR KONSTRUKSI NASIONAL 2 3 KONDISI DAN TANTANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL 4 PENINGKATAN KOMPETENSI SDM JASA KONSTRUKSI 6
1 PENDAHULUAN
NAWACITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MEMBANGUN KEMANDIRIAN DAN KEDAULATAN NEGARA Menghadirkan Kembali Negara Untuk Melindungi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman Pada Seluruh Warga Negara Membuat Pemerintah Tidak Absen dengan Membangun Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, Efektif, Demokratis, dan Terpercaya Membangun Indonesia dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-daerah dan Desa Dalam Kerangka Negara Kesatuan Menolak Negara Lemah dengan Melakukan Reformasi Sistem dan Penegakan Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia Meningkatkan Produktivitas Rakyat dan Daya Saing di Pasar Internasional Mewujudkan Kemandirian Ekonomi dengan Menggerakkan Sektor-sektor Strategis Ekonomi Domestik Melakukan Revolusi Karakter Bangsa Memperteguh Ke-Bhineka-an dan Memperkuat Restorasi Sosial Indonesia
PDB Per Kapita – Perbandingan Negara TARGET RPJPN 2005-2025 Pembangunan infrastruktur untuk mencapai kondisi layanan negara berpenghasilan menengah di tahun 2025 Pemenuhan layanan dasar: Rasio elektrifikasi 100%; Akses air bersih dan sanitasi100%; Akses perumahan bagi penduduk berpenghasilan rendah100% Dimulainya pemanfaatan tenaga nuklir untuk pembangkit listrik PDB Per Kapita – Perbandingan Negara Sumber: IMF Data, 2012; in US Dollars TARGET RPJPN 2005-2025 Malaysia USD 16.794 Thailand USD 9.503 China USD 9.300 Philippines USD 4.410 Vietnam USD 3.788 PROYEKSI PERCEPATAN PERTUMBUHAN PDB RPJPN 2005-2025 memiliki target untuk menjadikan posisi Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah dengan PDB per kapita US$14,500 pada tahun 2025 2045 PDB: USD 15,0 – 17,5 trillion Pendapatan per kapita: USD 44.500 – 49.000 2025 PDB: USD 4,0 – 4,5 triliun Pendapatan per kapita: USD 14.250 – 15.500 2010 PDB: USD 700 miliar Pendapatan per kapita: USD 3.000 Sumber : UU No. 17 Tahun 2007
2 PERKEMBANGAN TERKINI SEKTOR KONSTRUKSI NASIONAL
240 juta penduduk (populasi terbesar ke-4 di dunia) GAMBARAN INDONESIA: NEGARA KEPULAUAN TERBESAR INDONESIA Luas Daratan 1,904,443 km2 Luas Lautan 3,116,163 km2 Total Luas 5,020,606 km2 Panjang Pantai 81,000 km Populasi 240 juta penduduk (populasi terbesar ke-4 di dunia) PDB (2013) US$ $ 868.34 Bi PDB perkapita (2013) US$ 3,510 Sumber : World Bank Penambahan persentase kelas menengah Populasi (% dari Populasi) Berbagai Sumber Prioritas pembangunan : Infrastruktur, perumahan, pertambangan, dan energi Pasar Konstruksi : Nomor 1 di Asean, Nomor 4 Asia. 37.7% 2003 56.5% 2010
DAYA SAING INFRASTRUKTUR INDONESIA Indeks Daya Saing Global Indonesia (GCI) Tahun Ranking 2010 – 2011 44 2011 – 2012 46 2012 - 2013 50 2013 - 2014 38 2014 - 2015 34 Indeks Daya Saing Infrastruktur Indonesia Indonesia Malaysia Thailand Vietnam Phillipines Infrastruktur 72 20 76 112 95 Jalan 19 50 104 87 Kereta Api 41 12 74 52 80 Pelabuhan 77 54 88 101 Transportasi Udara 64 37 108 Listrik 84 39 58 Telepon Bergerak 30 34 42 86 Telepon Tetap 71 73 91 113 Tahun Ranking 2010 – 2011 90 2011 – 2012 82 2012 - 2013 92 2013 - 2014 83 2014 - 2015 72 Sumber: The Global Competitiveness Report (World Economic Forums)
INFRASTRUKTUR YANG HARUS DIBANGUN 2015-2019 (1/2) Enggano Kertajati Singkawang Muara Teweh Miangas Maratua Tojo Una-Una Pohuwato Moa Namniwel Taria Kenyam Aboy Koroway Batu Lokasi 15 bandara dan 24 Pelabuhan Pembangunan Jalur KA 3.258 km di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan terdiri dari: - KA Antar kota 2.159 km - KA Perkotaan 1.099 km Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan di 60 lokasi Pengadaan kapal penyeberangan perintis sebanyak 50 unit Pembangunan BRT di 29 kota Pembangunan angkutan massal cepat di kawasan perkotaan (6 Kota metropolitan, 17 Kota besar) Jalan baru 2.350 Km Jalan tol 1.000 Km Pemeliharaan jalan 46.770 Km Pembangunan 15 Bandara baru Pengadaan 20 Pesawat Perintis Pengembangan Bandara untuk pelayanan Cargo Udara di 6 Lokasi Pembangunan 24 Pelabuhan baru Pengadaan 26 Kapal Barang Perintis Pengadaan 2 Kapal Ternak Pengadaan 500 unit kapal Rakyat
INFRASTRUKTUR YANG HARUS DIBANGUN 2015-2019 (2/2) Pembangunan Rusanawa 5.257 Twinblok (515.711 rumah tangga) Bantuan stimulan perumahan swadaya 5,5 Juta rumah tangga Penanganan kawasan kumuh 37.407 Ha Fasilitasi kredit perumahan untuk MBR 2,5 Juta rumah tangga Pembangunan SPAM di perkotaan 21,4 juta sambungan rumah (268.680 liter/detik) Pembangunan SPAM di perdesaan 11,1 juta sambungan rumah (22.647 desa) Pembangunan sistem air limbah komunal di 227 kota/kab dan terpusat di 430 kota/kab Pembangunan IPLT untuk pengelolaan lumpur tinja perkotaan di 409 kota/kab Pembangunan TPA sanitary landfill dan fasilitas 3R di 341 kota/kab dan fasilitas 3R terpusat & komunal di 294 kota/kab Pengurangan genangan seluas 22.500 Ha di kawasan permukiman Pembangunan 65 Waduk Baru dan 33 PLTA Pembangunan/Peningkatan jaringan irigasi 1 Juta Ha Rehabilitasi 3 Juta Ha Jaringan Irigasi Pembangunan 2 kilang minyak 2x300 ribu barrel Pembangunan FSRU 5 lokasidi Jawa Barat/DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Lampung Jaringan gas kota sebesar 90 rb sambungan rumah Pembangunan SPBG 75 unit Rasio elektrifikasi menjadi 96,6 persen Pembangkit listrik sebesar 35 ribu MW Gas bumi untuk 600 ribu nelayan Jangkauan Pitalebar/broadbanddi 100% kab/kota Indeks e-government mencapai 3,4 (skala 4,0) Pengmbangan e-pengadaan, e-kesehatan, e-pendidikan, dan e-logistik
INDONESIA ADALAH PASAR JASA KONSTRUKSI TERBESAR DI ASEAN PELUANG PASAR JASA KONSTRUKSI ASEAN INDONESIA ADALAH PASAR JASA KONSTRUKSI TERBESAR DI ASEAN Perlu Peran Aktif Pembinaan Konstruksi untuk Mensinergikan Kekuatan Nasional untuk Mempertahankan Pasar Nasional dan Merebut Pasar Konstruksi Regional INDONESIA $ 267 Billion (Sumber: ASIA CONSTRUCTION OUTLOOK, AECOM Oktober 2014)
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) Penyertaan modal asing: Kontraktor dari max 55% menjadi 70% Konsultan dari 51% menjadi 70% Pergerakan tenaga kerja: TKA yang masuk tetap dibatasi hanya level manajemen dan expert dibatasi pada tiga status: Business visitor, intra-corporate (dalam satu perusahaan) dan contracted person (tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan asing yang telah mendapat kontrak kerja). tidak dimungkinkan tenaga kerja ASEAN yang masuk karena mencari pekerjaan secara individual (job seeker) di Indonesia. Mutual Recognition Agreement pengakuan penyetaraan kompetensi antar negara anggota ASEAN
3 KONDISI DAN TANTANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL
TUSI PEMERINTAH…(1/2) UU 18/1999 Pasal 35: PP 30/2000 Pasal 6: Pemerintah melakukan pembinaan jasa konstruksi dalam bentuk pengaturan, pemberdayaan, dan pengawasan. PP 30/2000 Pasal 6: Pembinaan melalui pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat. Pengaturan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan : menetapkan kebijakan nasional pengembangan jasa konstruksi dan pengaturan jasa konstruksi; menerbitkan dan menyebarluaskan peraturan perundang-undangan jasa konstruksi dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait. Pemberdayaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan menetapkan kebijakan, meliputi: pengembangan sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi; peningkatan kemampuan teknologi, sistem informasi serta penelitian dan pengembangan teknologi.
TUSI PEMERINTAH…(2/2) PP 38/2007 Pasal 2 ayat (6): Pengaturan: Penetapan dan penerapan kebijakan nasional pengembangan keahlian dan teknik konstruksi. Penetapan dan penerapan kebijakan nasional pengembangan SDM bidang konstruksi. Pemberdayaan: Pemberdayaan penerapan keahlian dan teknik konstruksi kepada LPJK nasional serta asosiasi profesi tingkat nasional. Perintisan penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi sebagai model. Fasilitasi proses sertifikasi tenaga terampil konstruksi. Pengawasan: Pengawasan guna tertib usaha mengenai persyaratan perizinan dan ketentuan ketenagakerjaan. Pengawasan terhadap LPJKNasional serta asosiasi badan usaha dan profesi tingkat nasional.
KONDISI UMUM Kurang harmonisnya hubungan antar pelaku jasa konstruksi (pemilik dan kontraktor, manajemen dan pekerja, asosiasi dan pekerja outsourcing, pengusaha dan pemerintah, klasifikasi dan kualifikasi BU, lemahnya dukungan pada produk unggulan, dan pelayanan unit usaha konstruksi) Langkanya informasi, penerapan sistem penyelenggaraan, dan teknologi inovatif 'best value' untuk jasa konstruksi (proyek2nya, inovasi 'lean', dan rantai pasok SDI dan TK) Rendahnya kompetensi tenaga kerja (K3, mandor, diklat, sertifikasi, praktek perjanjian, minat teknologi baru, manajemen lapangan)
KONDISI & TANTANGAN JASA KONSTRUKSI (1/3) 1. Daya saing kontraktor rendah: a. Kontraktor besar & bermutu sedikit: - umumnya hanya BUMN; - berlokasi di Jakarta, P. Jawa, dan pusat pengembangan regional; - hanya beberapa yang menembus pasar internasional; - sedikit yang memanfaatkan peluang usaha dan lapangan kerja tenaga terampil di Timur Tengah dan negara ASEAN. b. Belum menerapkan rantai pasok; kecuali kontraktor EPC di ESDM; BUMN mulai melakukan, namun vertical integration. c Konsep kemitraan (besar/menengah/kecil, pusat/daerah, JO, JV, serta antara pemilik, kontraktor, dan konsutan) belum dilaksanakan secara luas. d. Terdapat 128.570 kontraktor nasional aktif (BPS, 2013): - 2.433 (2%) besar; menguasai 80% pasar, bersama kontraktor menengah; - 17.511 (14%) menengah; - 108.626 (85%) kecil memperebutkan 20% pasar. e. Kontraktor spesialis hampir tidak ada; negara maju: Jepang, UK, USA (59-72%); China (48%).
KONDISI & TANTANGAN JASA KONSTRUKSI (2/3) 2. Kompetensi TA & konsultan nasional lemah; termasuk tenaga terampil: Dari 7.078 konsultan nasional: hanya 1% B, 9% M, & 90% K; konsultan besar hanya di Jakarta dan P. Jawa. b. Sebagian besar tidak mempunyai TA tetap: margin keuntungan kecil untuk membina TA yang bermutu; billing rate kecil; SE Men. PU 03, 2013, Maret 2013 perbaikan remunerasi. c. Mutu 7,3 juta pekerja konstruksi rendah: (1) Terdapat 4,38 juta (60%) Tenaga tidak terampil; 2,19 juta (30%) Tenaga Terampil; 0,73 juta (10%) TA. (2) Sampai dengan akhir tahun 2014 terdapat 124.864 orang tenaga ahli dan 353.425 orang tenaga terampil telah bersertifikat; atau sekitar 6,55% dari 7,3 juta orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
KONDISI & TANTANGAN JASA KONSTRUKSI (3/3) 3. Mutu konstruksi rendah Terjadi kegagalan bangunan (jalan rusak sebelum rencana, runtuhnya bendung Situ Gintung) Manajemen O & P belum baik SMM belum berkembang 4. Angka kecelakaan kerja (Kemenakertrans 2010): Tertinggi di ASEAN Kontribusi sektor
TANTANGAN DAN HAMBATAN KONSULTAN KONSTRUKSI INDONESIA(1/2) 1. Margin keuntungan konsultan dalam melaksanakan pekerjaan konsultansi sangat kecil sehingga menyulitkan konsultan untuk mengembangkan usaha dan kapasitas TA : a. Umumnya kontrak konsultan adalah kontrak tahun tunggal dan TA hanya bekerja atau dibayar selama 6 bulan dalam satu tahun. b. Billing rate yang masih belum membuat SDM handal tertarik bekerja di sektor jasa konsultan konstruksi. HPS yang juga rendah juga karena belum optimalnya dukungan kebijakan (persyaratan audit payrole, bukti penyetoran pajak TA, dll.). 2. Dunia konstruksi nasional yang bergerak dalam pendanaan APBN/D telah ditinggalkan oleh konsultan maju dan TA bermutu yang berasal dari perguruan tinggi yang mempunyai reputasi baik di Indonesia. 3. Prinsip-prinsip good governance masih perlu ditingkatkan untuk pelaksanaan jasa konstruksi. 20
TANTANGAN DAN HAMBATAN KONSULTAN KONSTRUKSI INDONESIA(2/2) 4. Demikian juga dukungan pemihakan yang belum dirasakan oleh konsultan kecil/daerah dalam bentuk pengaturan segmentasi usaha kecil secara khusus dan kemitraan antara konsultan besar dan kecil serta antara konsultan pusat dan daerah. 5. Pelaksanaan pengadaan melalui proses e-procurement belum berlangsung sesuai dengan kaidah yang telah di tetapkan dalam peraturan. 6. SBU dan SKA masih bersifat administratif, dan belum dirasakan memberikan nilai tambah bagi peningkatan mutu dan daya saing produk dan jasa konstruksi. 7. Hampir seluruh konsultan kesulitan dalam memiliki tenaga ahli tetap dan membina atau mengembangkan kapasitas tenaga ahlinya 21
4 PENINGKATAN KOMPETENSI SDM JASA KONSTRUKSI
DUKUNGAN KEBIJAKAN PEMBINAAN SDM DALAM MENGHADAPI MEA (1/2) REVISI PERMEN PU 05/2011: “Untuk pekerjaan konsultansi, kerja sama operasi antara BUJKA dengan BUJK Nasional dilakukan dengan persyaratan: seluruh pekerjaan perencanaan teknis dilakukan di dalam negeri; dan ; paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari nilai pekerjaan perencanaan konstruksi dikerjakan oleh BUJK. PERMEN PU 08/2011: Mendorong Agar Usaha Jasa Konsultan Nasional Memiliki Spesialisasi Melalui Persyaratan Penanggung Jawab Subklasifikasi Adalah Tenaga Ahli Tetap Dengan Bidang Keahlian Yang Sesuai. Penyelarasan subklasifikasi dengan standar internasional (CPC) Penambahan Subklasifikasi Usaha Jasa Enjiniring Terpadu untuk kualifikasi besar dan pekerjaan kompleks, berisiko tinggi, berteknologi tinggi dan berbiaya besar.(rencana revisi PERMEN PU 08/2011.
DUKUNGAN KEBIJAKAN PEMBINAAN SDM DALAM MENGHADAPI MEA (2/2) SE Menteri PU Nomor : 03/SE/M/2013 : Remunerasi tenaga ahli konstruksi PERMEN PU 14/2013: Pekerjaan konsultansi di bawah Rp 750 juta diperuntukkan bagi usaha kecil UU KEINSINYURAN: memberikan jaminan bagi praktik keinsinyuran yang berazaskan profesionalisme dan bertanggung jawab serta meningkatkan daya saing insinyur Indonesia. Meningkatkan jumlah Insinyur Indonesia
TENAGA KERJA KONSTRUKSI BERSERTIFIKAT MENINGKATKAN KESADARAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA KONSTRUKSI BERSERTIFIKAT Melindungi tenaga kerja nasional supaya menambah nilai dan siap dalam menghadapi liberalisasi perdagangan ASEAN 2015 dan Asia Pasifik 2020. Melindungi BUJK nasional agar memiliki tenaga kerja yang kompeten dan produktif. Tujuan Sertifikasi Tujuan Komunikasi • Menciptakan KESADARAN BUJK & Tenaga Kerja Konstruksi akan pentingnya sertifikasi. • Mendorong KETERTARIKAN BUJK & Tenaga Kerja Konstruksi dalam mengikuti kegiatan pelatihan di proyek (on the job training) yang bersertifikat. • Mewujudkan KEIKUTSERTAAN BUJK & Tenaga Kerja Konstruksi dalam pelatihan di proyek yang bersertifikat. 25
PENINGKATAN KUALITAS TENAGA KERJA KONSTRUKSI (1/2) Mengoptimalkan peran sumber daya daerah setempat untuk pelaksanaan pelatihan (Pemda, asosiasi, LPJK dan swasta) Menggalakkan pelatihan instruktur (TOT) di daerah Meningkatkan pelayanan pelatihan menggunakan Mobile Training Unit Kerjasama sertifikasi dengan ASEAN/Malaysia (CIDB) di bidang keterampilan konstruksi Mengembangkan kompetensi Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha Jasa Konstruksi Bantuan Pelatihan dan Kerjasama Bidang Konstruksi
TENAGA KERJA KONSTRUKSI (2/2) PENINGKATAN KUALITAS TENAGA KERJA KONSTRUKSI (2/2) Mempercepat pembangunan tenaga kerja untuk mengisi kebutuhan industri di Kawasan Pengembangan Industri (KPI) melalui kerja sama antara pemerintah, dunia usaha/asosiasi profesi, dan lembaga diklat (pemerintah dan swasta). Menghasilkan tenaga kerja yang bisa beradaptasi dan terampil, melalui: Langkah-langkah sistimatis untuk menjamin agar Kualitas Pelatihan dan Skills yang benar-benar tercermin pada kompetensi pekerjanya; Pemenuhan standar, mulai kurikulum, tempat pelatihan, proses ujian dan sertifikasi. Menyiapkan pusat-pusat pendidikan dan pelatihan di koridor ekonomi sesuai sektor yang dikembangkan. Meningkatkan Jumlah lembaga pelatihan berbasis kompetensi berkolaborasi dengan industri, asosiasi para profesional, lembaga sertifikasi yang difasilitasi oleh pemerintah. Meningkatkan Keahlian manajerial dan profesional dengan kurikulum dan pelatihan di tempat kerja.
TERIMA KASIH Jambi, 29 September 2015