Arinta Dea Dini Singgi Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HAK ASASI MANUSIA.
Advertisements

PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
Urgensi Perlindungan PRT di dalam & di luar Negeri
ANATOMI KONVENSI MIGRAN 1990 KOMNAS PEREMPUAN 13 Sept 20121Konsultasi Nasional di Surabaya.
Un Charter Latar Belakang
Hak Atas Kesehatan Dalam Perspektif HAM
Guru SMA Negeri 1 Yogyakarta
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
Identifikasi dan Klasifikasi HAM
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
KOMITMEN PEMERINTAH TERHADAP UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
Persoalan Hak Asasi Manusia
Instrumen Hukum HAM International dan Peradilannya
INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL
KELOMPOK 8 1. Masyarakat Kasus Marsinah termasuk pelaggaran HAM karena melanggar hak hidup seorang manusia Hak berpendapat Marsinah sebagai warga negara.
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
Oleh : Dhimaz PPH Yolla Maharani Abdurahman Fahruzi Nanda Seffri M Mariam Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI OPERASIONAL BIDANG PEMBERANTASAN
PERLINDUNGAN KORBAN DALAM REGULASI
Hak atas Kebebasan Pribadi
Sejarah Pengakuan HAM.
PENGATURAN TENTANG ANAK Universal Declaration of Human Rights (DUHAM) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Konvensi HAK SIPOL.
H Perlindungan HAM dan Penegakan Hukum
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “HAK ASASI MANUSIA (HAM)”
KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK
Perppu No 1 Tahun 2016 dan Optimalisasi Perlindungan Anak
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
Hak Tersangka / Terdakwa
DAMPAK HAM TERHADAP MASYARAKAT INTERNASIONAL
Perkembangan Hukum Peradilan Pidana Anak
PENGANTAR HAK ASASI MANUSIA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
RANHAM: Gerakan Nasional
KOMNAS HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 tentang Komisi.
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
DR.Eva Achjani Zulfa,SH,MH
Instrumen Hukum Dan Peradilan Internasional HAM
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
HAK ASASI MANUSIA di INDONESIA
Proses Hukum Acara Peradilan HAM
Perdagangan Orang dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
ICCPR: Konvensi Anti Penyiksaan dan Realitasnya
SISTEM PERADILAN PIDANA DAN PEREMPUAN
Apa dan Mengapa Demokrasi?
Lembaga Pemasyarakatan Anak
DAMPAK PENYALAHGUNAAN NAPZA DI KALANGAN REMAJA
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA
HAK ASASI MANUSIA! RATRI ISTANIA SEMESTER GENAP 2011 STIA LAN JAKARTA.
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
(Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Hukuman mati bagi terpidana narkoba
HAK ASASI MANUSIA! RATRI ISTANIA SEMESTER GASAL 2012 STIA LAN JAKARTA.
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
Pengungsi Korea Utara, Pelanggaran HAM dan Upaya UNHCR dalam Menyelesaikannya North Korean Refugees, Human Rights Violation and UNHCR Efforts Fadilla Jamila.
Nama : Ramadhani Fathima Zahra Kuncoro Nim :
PENYITAAN DAN PERAMPASAN HARTA KEKAYAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI Disusun.
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
DI SUSUN OLEH : 1.ADI SAPUTERA NUGRAHA 2.BAHRI 3.MAHDA R E T N P S A E KELOMPOK 4 S E HUKUM HAM UNIVERSITAS BALIKPAPAN SEMESTER V (LIMA) KELAS D.
Penguatan alternatif pemidanaan untuk mencapai keadilan restoratif
HAM serta Hak dan Kewajiban Warga Negara
BY: KARINA ALIFIANA, SH, MH GUGURNYA HAK MENUNTUT PIDANA DAN MENJALANKAN PIDANA SERTA GRASI, AMNESTI,DAN ABOLISI HUKUM PIDANA II.
Transcript presentasi:

Arinta Dea Dini Singgi Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Perempuan dan Hukuman Mati/Eksekusi: Studi Kasus dan Berbagi Pengalaman Advokasi Arinta Dea Dini Singgi Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat

Hukuman Mati dalam Sejarah Hukuman mati sudah diberlakukan pada abad ke-18 SM dalam Kitab Undang-undang Hammurabi untuk 25 jenis kejahatan. Di Indonesia hukuman mati diatur dalam Wetboek van Strafrecht. Hukuman mati dikenal di seluruh dunia untuk masa yang sangat lama.

Hukuman Mati dalam Kerangka Hak Asasi Manusia Melihat dampak Perang Dunia II, ketika negara meyakini bahwa negara bebas melakukan apapun terhadap manusia. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (1948) dibentuk untuk mempromosikan hak asasi manusia yang bersifat fundamental sebagai dasar atas kebebasan, keadilan dan perdamaian. Semakin banyak negara yang menghapuskan hukuman mati.

Global Overview on Death Penalty 2015 Menghapus untuk semua jenis kejahatan: 102 negara Menghapus hanya untuk kejahatan biasa: 6 Menghapus dalam praktik: 32 Mempertahankan: 58

Pro dan Kontra Hukuman Mati Hak hidup korban Balas dendam/pelaku berhak dihukum mati/rasa adil bagi masyarakat Greater good Mencegah pelaku melakukan kejahatan Efek jera Masih diakui dalam instrumen HAM internasional Ketidakmutlakan hak untuk hidup Kontra: Hak atas hidup adalah hak fundamental No one shall be subjected to torture or to cruel, in human or degrading treatment or punishment. Pembunuhan berencana Unfair trial Rentan akan kesalahan dan diskriminasi

Hukuman Mati bagi Pelaku Kejahatan Narkotika 33 negara di dunia menerapkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana narkotika. Sepuluh diantaranya mandatory sentences. Tahun 2013, sekitar 549 orang dieksekusi karena narkotika. Tidak termasuk negara-negara yang yang sulit diakses datanya seperti Cina dan Korea Utara. Tahun 2015, hampir 900 orang menjadi terpidana mati atas tindak pidana narkotika di Malaysia, Indonesia, Thailand dan Pakistan. Data menunjukkan eksekusi paling banyak dilakukan terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

Most Serious Crime? Pasal 6 ICCPR: hukuman mati hanya dapat diberlakukan untuk kejahatan paling serius (most serious crime). Most serious crime menurut resolusi Economic and Social Council of the United Nations (ECOSOC) tahun 1984, terbatas pada kejahatan yang disengaja yang mengakibatkan kematian atau dampak yang sangat serius lainnya (with lethal or other extremely grave consequences). Menurut putusan MK No. 2-3/2007, kejahatan narkotika adalah kejahatan paling serius. Konvensi Narkotika dan Psikotropika mengkategorikan beberapa tindak pidana sebagai particularly serious. MK menyamakan particularly serious dengan most serious crime.

Perang terhadap Narkotika Presiden Nixon mengumumkan perang terhadap narkotika. The 1988 Convention against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances mendeklarasikan secara internasional perang terhadap narkotika (war on drugs). Gencar ditegakkan pada pemerintahan Jokowi. Eksekusi mati terhadap 14 orang terpidana mati narkotika.

Dampak Perang terhadap Narkotika Penjara terlalu penuh Tidak menyembuhkan adiksi Menghabiskan anggaran negara Berdampak besar pada perempuan dan anak Semakin banyak terpidana mati, semakin banyak yang akan dieksekusi

Kronologi Kasus Merri Utami 1999 2001 Merri Utami terpaksa menjadi buruh migran Bertemu dengan seorang teman di Taiwan 15 Okt Tiba-tiba diajak berlibur ke Nepal dan berjanji akan menikahi MU sepulang dari Nepal. Ketika itu Jerry mengaku sudah di Nepal. Mei Kembali ke Indonesia Mei Berkenalan dengan Jerry di Sarinah Mei - Okt Berpacaran dengan Jerry 30 Okt Dititipi tas 20 Okt Tiba-tiba ditinggalkan Jerry 18-19 Okt Berjalan-jalan di Nepal 17 Okt Tiba di Kathmandu 16 Okt Berangkat ke Nepal. Transit di Singapura dan Thailand

Kronologi Kasus Merri Utami 30 Okt Dititipi tas 31 Okt Pulang ke Indonesia 31 Okt Merri Utami ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Unfair Trial Mengalami penyiksaan Tidak mendapat bantuan hukum yang berkualitas Hakim tidak melihat kasus secara holistik Hakim sangat positivistik

Detik-detik menjelang eksekusi 23 Juli 2016: Merri Utami dibawa oleh Kejaksaan Agung dan jaksa eksekutor ke Nusakambangan, tanpa pemberitahuan ke keluarga 26 Juli 2016: Mengajukan grasi 26-28 Juli 2016: Waktu kunjungan keluarga 29 Juli 2016, dini hari: Jadwal eksekusi

Advokasi Terus Berjalan Upaya untuk memindahkan MU: Bertemu dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Bersurat dengan Dirjen PAS Aksi di depan Kejaksaan Agung Melaporkan Kejaksaan Agung ke Komisi Kejaksaan Upaya Grasi: menyiapkan adendum

Mengingat nama-nama Andrew Chan Myuran Sukumaran Martin Anderson Raheem Abgaje Salami Rodrigo Gularte Sylvester Obiekwe Nwolise Okwudili Oyatanze Zainal Abidin Marcho Archer Cardoso Mareira Daniel Enemua Ang Kim Soe Namaona Dennis Rani Andriani Tran Thi Hanh Freddi Budiman Humphrey Ejike Eleweke Seck Osmane Michael Titus Igweh