Bidang Pengangkatan dan Pensiun

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
Advertisements

Kepala Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun
Usulan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
SK PEMBERHENTIAN PNS PEJABAT YBW MENETAPKAN Oleh
SYARAT-SYARAT USULAN KEPEGAWAIAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
IJIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENSIUN Endah Setyowati.
PEMBERHENTIAN PNS.
Menurut PERATURAN PEMERINTAH RI No 10 Tahun 1983
PEMBINAAN DISIPLIN PNS
MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
INTEGRASI SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN MENGHADAPI PELAKSANAAN
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
SOSIALISASI PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN PNS SERTA JANDA/DUDANYA
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
ADMINISTRASI PERSIAPAN PENSIUN Pegawai Negeri Sipil
Sosialisasi Program Taspen Layanan Klim Otomatis RoadMap Taspen
BKD KOTA DUMAI 2015 PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2015
PERMASALAHAN DALAM PEMROSESAN KASUS DISIPLIN
PP No 24 tahun 1976 TENTANG CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Sekilas tentang PT TASPEN (PERSERO)
MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PP No. 11 Thn 2017)
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PENGELOLAAN DATA DAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
KANREG I BKN YOGYAKARTA
PEMBERHENTIAN (PENSIUN)
PEMBERHENTIAN PEGAWAI
RAPAT TEKNIS KEPEGAWAIAN
KARTU PEGAWAI ( KARPEG )
BIDANG KESRA DAN PENSIUN jakgov.jakarta.go.id/pensiun
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PACITAN
PENSIUN PEGAWAI DAN PENSIUN JANDA / DUDA PEGAWAI
Bidang Kesra dan Pensiun BKD Provinsi DKI Jakarta
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Administrasi Persiapan Pensiun
Kutatap hari esok dengan penuh kebahagiaan
Perekrutan dan Seleksi
PEMBERHENTIAN PEGAWAI
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
BATAS USIA PENSIUN JABATAN FUNGSIONAL
PEMBERHENTIAN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PMK NOMOR 93/PMK.01/2018 tentang PERUBAHAN KEDUA PMK NOMOR 214/PMK.01/2011.
MASA KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
KANREG I BKN YOGYAKARTA
CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL PP NOMOR 11 TAHUN 2017.
MATERI SOSIALISASI KETASPENAN
PERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018
Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 2 Tahun 2018 tentang :
Sekretariat BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
MANAJEMEN ASN BKPSDMD KAB. BREBES PLT. KEPALA BKPSDMD KAB. BREBES
Peraturan Gubernur Nomor 184 Tahun 2017 tentang
PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN Berdasarkan PP 11/2017 & PP 53/2010
PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
(PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA)
PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN PNS & JANDA/DUDA
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA IMPROVING GOVERNANCE WORK KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN.
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
TATA CARA PENGUSULAN PERTEK PENSIUN KANTOR REGIONAL XII.
PP 49 TAHUN 2018 MANAJEMEN PPPK (PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA) Batam, 9 September 2019.
PEMBERHENTIAN DAN PEMENSIUNAN
Transcript presentasi:

Bidang Pengangkatan dan Pensiun PEMBERHENTIAN DAN P E N S I U N Pegawai Negeri Sipil Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kanreg I BKN Yogyakarta

PNS ? PendaftarCPNS

Sukses berkat jadi PNS

?

PNS MENJELANG PENSIUN

TIDAK BEKERJA SUDAH DIGAJI - DAPAT MELAKUKAN AKTIVITAS LAIN PENS PLUS TIDAK BEKERJA SUDAH DIGAJI - DAPAT MELAKUKAN AKTIVITAS LAIN - TERHORMAT DI MASYARAKAT - MEMILIKI KESEMPATAN BERIBADAH LEBIH BANYAK - TIDAK MENJADI BEBAN ANAK CUCU Kol sander frik cheken Mulai 60 th

. 2% IURAN PEMELIHARAAN KESEHATAN POTONGAN 10 % : . 4,75 IURAN DANA PENSIUN . 3,25 % TABUNGAN HARI TUA . 2% IURAN PEMELIHARAAN KESEHATAN POTONGAN 10 % : - 4,75 IURAN DANA PENSIUN - 3,25 % TABUNGAN HARI TUA -2% IURAN PEMELIHARAAN KESEHATAN

LAMA PEMERINTAH MEMEBERIKAN GAJI PNS : 18 TH - 58 TH = 40 TH 58 TH – 75 TH = 17 TH NIKH 30 TH = 45 TH

HAK PEGAWAI ASN PNS PPPK PNS berhak memperoleh: gaji, tunjangan, dan fasilitas; cuti; jaminan pensiun dan jaminan hari tua; perlindungan; dan pengembangan kompetensi. PPPK berhak memperoleh: gaji dan tunjangan; cuti; perlindungan; dan pengembangan kompetensi.

Pemberhentian PNS PNS diberhentikan dengan hormat karena: Meninggal dunia; Atas permintaan sendiri; Mencapai batas usia pensiun; Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini; atau Tidak cakap jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban.

PNS dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak diberhentikan karena: dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara singkat 2 (dua) tahun dengan tidak berencana. PNS diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena: melakukan pelanggaran disiplin PNS tingkat berat.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUDNRI 1945; Dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum; Menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik; atau Dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana.

PEMBERHENTIAN SEMENTARA PNS diberhentikan sementara, apabila: diangkat menjadi pejabat negara; diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga nonstruktural; atau ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana. Pengaktifan kembali PNS yang diberhentikan sementara dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

(Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969) PENSIUN Adalah Jaminan hari tua dan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas pemerintah (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969) Penghargaan baru mempunyai nilai apabila diberikan tepat waktu dan tepat pada penerimanya.

PEMBIAYAAN PENSIUN SEPENUHNYA DIBIAYAI APBN SAMPAI DENGAN DIBENTUK LEMBAGA DANA PENSIUN SUBYEK

PAY AS YOU GO-FULLY FUNDED ?

SUBYEK 1 Status Janda

SUBYEK II D U R E N

SUBYEK 3

SUBYEK 4

KAPAN KETIKA MEMASUKI BUP DENGAN MASA KERJA MINIMAL 10 TAHUN. TEWAS TANPA MELIHAT USIA DAN MASA KERJA. BERHENTI ATAS PERMOHONAN SENDIRI, USIA MINIMAL 50 TH,DAN MASA KERJA MINIMAL 20 TAHUN. DIBERHENTIKAN DENGAN HORMAT, USIA 50 TAHUN DAN MASA KERJA MINIMAL 20 TH.

KAPAN KEUZURAN JASMANI KARENA DINAS, TANPA MELIHAT USIA DAN MASA KERJA KEUZURAN JASMANI BUKAN KARENA DINAS, TANPA MELIHAT USIA DAN MASA KERJA MINIMAL 4 TAHUN. MENINGGAL DUNIA (TEWAS/BUKAN TEWAS), TANPA MELIHAT USIA DAN MASA KERJA

KEWENANGAN PENETAPAN PNS GOL. RUANG IV/b KEBAWAH YG MENCAPAI BUP. SK PENSIUN PEG. DAN PEMBERIAN PENSIUN JANDA/ DUDANYA DITETAPKAN OLEH KA. BKN →KANREG. BKN PNS GOL. RUANG IV/ b KEBAWAH YG MENINGGAL DUNIA, SK PENSIUN JANDA/DUDA DITETAPKAN KA. BKN →KANREG. BKN PNS (IV/b KEBAWAH) YG CACAT KARENA DINAS, SK PENSIUN SERTA PEMBERIAN PENSIUN JANDA/DUDANYA DITETAPKAN OLEH KA. BKN PNS (IV/b KEBAWAH) YG TEWAS, SK PENSIUN JNDA/DUDANYA DITETAPKAN OLEH KA. BKN PNS (IV/C KEATAS) SK. DITETAPKAN oleh KA BKN MULAI JULI 2015

KELENGKAPAN USUL PENSIUN PENGANTAR DARI INSTANSI/ BKD DPCP FC. SAH SK PENGANGKATAN I / CPNS FC. SAH SK PNS FC. SAH SK KP. TERAKHIR FC. SAH SK PENINJAUAN MKG/BUKTI PENGALAMAN KERJA (APABILA ADA) DAFTAR SUSUNAN KELUARGA, DILAMPIRI FC. SAH SURAT NIKAH DAN FC. SAH AKTA KELAHIRAN A.K. PAS FOTO TERBARU 3 x 4 MENGHADAP KEDEPAN, TANPA TUTUP KEPALA, TIDAK BERKACA-MATA SEBANYAK 5 LBR ALAMAT YBS SETELAH PENSIUN, LENGKAP DG DUSUN, RT/RW DAN KODE POS PENILAIAN PRESTASI KERJA 1 TAHUN TERAKHIR SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIJATUHI HUKUMAN DIS TINGKAT SEDANG/BERAT DLM 1 TH TERAKHIR BAGI YANG DAPAT DIPERTIMBANGKAN KP. PENGABDIAN

BESARNYA PENSIUN 1. PENSIUN BIASA: 2,5 % DARI DASAR PENSIUN UTUK TIAP2 TAHUN MASA KERJA, DENGAN KETENTUAN: MAKSIMUM 75 % DARI DASAR PENSIUN.MINIMUM 40 % DARI DASAR PENSIUN. .

2. PENSIUN UZUR KARENA DINAS: - BIAYA PERAWATAN 2.PENSIUN UZUR KARENA DINAS: - BIAYA PERAWATAN. - SANTUNAN - TUNJANGAN CACAT SETIAP BULAN 70 % ATAU 50 % ATAU 30 % ATAU MAKSIMUM 100 % SESUAI BERAT RINGAN CACATNYA.

BESARNYA PENSIUN ( UU No. 11 / 1969 ) PEGAWAI 20 % 72 % JANDA/DUDA MAX 75 % MIN 40 % MAX 72 % MIN 36 % JANDA/DUDA BESARNYA PENSIUN ( UU No. 11 / 1969 ) ORANG TUA 20 % TEWAS 72 %

MULAI HAK PENSIUN PENSIUN PEGAWAI : BULAN BERIKUTNYA PNS DIBERHENTIKAN SEBAGAI PNS. PENSIUN JANDA/DUDA : BULAN BERIKUTNYA PNS / PENSIUNAN PNS MENINGGAL DUNIA.

BERAKHIRNYA HAK PENSIUN PENSIUN PEGAWAI: PADA PENGHABISAN BULAN PENERIMA PENSIUN PEGAWAI MENINGGAL DUNIA. PENSIUN JANDA/DUDA: MENINGGAL DUNIA ATAU KAWIN LAGI.

PEMBATALAN HAK PENSIUN PENSIUN PEGAWAI: DIANGKAT KEMBALI SEBAGAI PEGAWAI NEGERI ATAU SUATU JABATAN NEGERI.

HAK PENSIUN JANDA/DUDA: ISTERI /SUAMI YANG TERDAFTAR ATAU ISTERI/SUAMI YG ADA SAAT ITU ISTERI YG PALING LAMA DAN TDK TERPUTUS

CERAI

HAPUSNYA HAK PENSIUN PENSIUN PEGAWAI: PENSIUN JANDA/DUDA: TANPA IJIN PEMERINTAH MENJADI TENTARA/PEGAWAI NEGERI ASING. MELAKUKAN TINDAKAN/ TERLIBAT GERAKAN YG BERTENTANGAN DENGAN DASAR NEGARA PANCASILA. KETERANGAN YG DIAJUKAN SEBAGAI BAHAN MEMPEROLEH PENSIUN TIDAK BENAR. PENSIUN JANDA/DUDA:

JAMINAN UNTUK PINJAMAN SK PENSIUN MENURUT UU DAPAT DIJAMINKAN DI BANK YANG DITUNJUK MENKEU.

PASCA PENSIUN YG PERLU DIPERHATIKAN !!!!!!!!!!

A/2/69/PENS PENDAFTARAN ISTRI/ SUAMI/ ANAK SEBAGAI YG BERHAK MENERIMA PENSIUN JANDA/ DUDA: HARUS DILAKUKAN OLEH PENERIMA PENS LEBIH DARI SEORANG ISTRI, HARUS SEPENGETAHUAN TIAP-TIAP ISTRI YG DIDAFTARKAN ANAK-ANAK PENERIMA PENS DARI PERKAWINANNYA DG ISTRI (ISTRI-ISTRI)/ SUAMI YG DIDAFTAR ANAK-ANAK PENERIMA PENS PEGAWAI WANITA ANAK YG DILAHIRKAN SELAMBAT-LAMBATNYA 300 HR SETLH PERKAWINAN ITU TERPUTUS PENDAFTARAN HARUS DILAKUKAN DALAM 1 TAHUN SESUDAH PERKAWINAN/KELAHIRAN

PENYESUAIAN PENPOK PENSIUN POKOK: PENSIUNAN PNS DAN JANDA/DUDANYA DISESUAIKAN SESUAI DG PERATURAN GAJI PNS DAN PERATURAN TENTANG PENYESUAIAN PENPOKNYA Aku bukan PNS

TERTIB ADMINISTRASI PENSIUN MENYIMPAN DATA PENSIUN SECARA LENGKAP, TERTIB, DAN RAPI MEMBERITAHUKAN HAL-HAL TENTANG PERLUNYA DATA-DATA PENSIUN KPD ISTRI ATAU KELUARGA, UTK KEMUDAHAN PENGURUSAN PENSIUN JANDA/ DUDA DAN LAINNYA

PERMASALAHAN TERKAIT PENSIUN PERBEDAAN DATA, TGL LAHIR, NAMA ISTERI/SUAMI MUTASI YANG TIDAK SEGERA DILAPORKAN PAS FOTO SURAT PERNYATAAN

TERIMA KASIH