Komisi Penyiaran Indonesia KPI
Tugas dan Kewajiban KPI Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yg layak dan benar sesuai dengan ham Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran Ikut membangun iklim persaingan yg sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait Memelihara tatanan informasi nasional yg adil, merata, dan seimbang Menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran Menyusun perencanaan pengembangan sdm yg menjamin profesionalitas di bidang penyiaran
KPI Bersifat independen Mengatur mengenai hal-hal mengenai penyiaran Terdiri atas KPI pusat dan KPI daerah Diawasi DPR RI (pusat), diawasi DPRD (daerah)
Teguran KPI Box Office Movie Spesial Valentine "Titanic" Kamis, 10 Maret 2011 00:00 Tgl Surat10 Maret 2011 No. Surat155/K/KPI/03/11StatusTeguran Tertulis Stasiun TVRCTI ProgramBox Office Movie Spesial Valentine "Titanic" Deskripsi PelanggaranPada tayangan 12 Februari 2011 pukul 22.50 WIB menayangkan adegan ciuman bibir tokoh Jack dengan Rose sebanyak dua kali ketika Rose menemukan Jack terborgol didalam kabin kapal yang terendam air
aduan supriyanto (Jawa Barat) : berita kriminal Mohon segera dikeluarga pelarangan penyiaran/penayangan berita kriminal terutama berita tentang pembunuhan dan bunuh diri, Berita-berita tersebut menyebabkan sering ditiru oleh orang lain untuk mencari jalan pintas.. mohon segera bekukan penayangannya
Anggota KPI Pusat berjumlah 9 dan daerah 7 Ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh anggota Masa jabatan ketua dan wakil ketua 3 tahuhn dan da[at dipilih kembali satu kali masa jabatan berikutnya Dalam melaksanakan tugasnya KPI dapat dibantu tenaga ahli sesuai kebutuhan Pendanaan KPI pusat dari APBN, KPID oleh APBD
aduan Jo (Yogyakarta) : pengaduan Penghuni Terakhir Tolong dong itu acara Petir di ANTV ditegur.. acara sampah & ga bener .. 1.ngajarin orang kumpul kebo itu di acaranya.. 2.isinya pun cuma pertengkaran & persaingan tdk sehat.. 3.mengajarkan orang utk berbuat licik.. 4.dan yang parah lagi,knp disini kok agama malah dipermainkan,contohnya bernama Boy yang notabene dia bukan islam,tp knp disitu malah bawa2 agama.. seolah2 mengajarkan seseorang bagaimana pindah agama,ingat agama bukan utk dimainkan..kalo pun itu real,sharusnya tidak usah disiarkan / dilebih2kan seperti itu.. entah itu SKENARIO / BUKAN , ini jelas ga bener klo udah sampe disiarin sperti ini.. Tolong dong dituntaskan acara ini & kalo perlu ya ditiadakan.. Terima Kasih..
apresiasi NENG SOLIHAH (Jawa Barat) : Sinetron SCTV Alhamdulillah, Awalnya saya mengira sinetron pesantren rock n roll hanya membahas soal percintaan saja, seperti sinetron2 sblmnya, tapi ini beda, sinetron ini sangat luas cakupannya, mulai dari budaya santri ketika di pesantren, konflik antar santri, hingga pesan dakwah yang sarat makna..ayo KPI, selalu dukung sinetron seperti ini, yang dapat membuat masyarakat belajar arti hidup yang sebenarnya
Sistem penyiaran mancanegara FCC (Amerika) ITC & RA (Inggris) ABA (Australia) CRTC (Canada) CSA (Perancis) ICASA (Afrika Selatan)
FCC (Amerika) Awalnya terjadi kekacauan penggunaan frekuensi siaran radio pasca perang dunia kedua Didirikan FRC (federal radio commision) Diubah menjadi FCC (Federal Communication Commision) Beranggotakan 5 orang Didukung 1800 staf pns Memiliki anggaran 110 juta dollar (Rp 1 trilyun lebih) Yang tertua di dunia
Media penyiaran di USA Diatur lebih ketat daripada media cetak Keterbatasan spektrum frekuensi yg tersedia (spectrum scarcity) Media penyiaran sebagai ranah publik (public source) Kuatnya pengaruh isi siaran terhadap kehidupan khalayak (pervasivenes) Dampak khusus (special impact) yg ditimbulkan pada perilaku khalayak
Inggris Sebagai konsekuensi UU penyiaran (broadcasting act tahun 1990) Independent Television Commision (ITC) dan Radio Authority (RA) Dibiayai uang lisensi yang dibebankan kepada pemilik media penyiaran Kewenangan sangat luas termasuk memberikan sanksi pencabutan izin siaran BBC membuat standar sendiri dengan tunduk pada Broadcasting Standars Commision
ITC Terdiri 12 orang Didukung staf 200 orang RA *terdiri 7 orag *bertugas merencanakan frekuensi, memberikan izin penggunaan lewat seleksi publik, dan mengatur program dan periklanan
Australia Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan Special Broadcasting Service (SBS) adalah organisasi penyiaran publik Badan pengawasnya bernama Australian Broadcasting Authority (ABA) Bekerja berdasarkan prinsip program diversity dan limits on concentration of ownership Anggota 7 orang Didukung 156 staf
Kanada Canadian Radio-Televison and Telecommunication Commision Act (CRTC) Anggota 13 orang fulltime dan 6 orang part time yg bekerja selama 5 tahun Mengatur secara umum agar terjadi keseimbangan antara kepentingan ekonomi,sosial dan budaya dalam publik
Perancis CSA Anggota 9 orang (3 diangkat presiden, 3 diangkat senat, 3 diangkat parlemen) Dibantu sebuah biro dengan 200 orang staf Berwenang mengangkat dan memberhentikan direktur radio dan tv, publik maupun swasta, membuat aturan isi siaran dan periklanan, mengeluarkan dan mencabut izin, memberikan sanksi mulai dari denda hingga pencabutan izin, sementara atau selama-lamanya
Afrika Selatan Independent Communication Authority of South Africa (ICASA) Fungsi dan kewenangannya: membuat regulasi dan kebijakan mutlak penyiaran dan telekomunikasi;menyediakan izin penyedia layanan telekomunikasi dan penyiaran; memonitor lingkungan penyiaran dan memperkuat melalui pengembangan regulasi dan kebijakan berkala; mendengar dan memutuskan berbagai pengaduan dari kalangan industri serta publik penyiaran; membuat rencana, mengontrol dan mengelola spektrum frekuensi; memproteksi konsumen dari perilaku tidak jujur
ASEAN Thailand menjamin kebebasan penyiaran melalu UU Laos dilakukan sensor oleh menteri penerangan dan kebudayaan Brunai hukum media penyiaran diputuskan kantor perdana menteri Malaysia pengembangan media penyiaran seizin pemerintah. Tidak ada izin artinya kejahatan Philipina aturan liberal, meski harus ada izin pemerintah Singapura memiliki Singapore Broadcasting Authority (SBA)
Kesimpulan Terdapat klasifikasi sistem penyiaran demokratis: publik pemilik frekuensi Klasifikasi sistem penyiaran otoriter menempatkan kekuasaan mutlak pada pemerintah