CURICULUM VITAE Nama : Amran A. Raga

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

Disampaikan Dihadapan Mahasiswa S1. FK. UGM
KEBIJAKAN UJI KOMPETENSI DAN IMPLIKASINYA
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
Audit Sumber Daya Manusia
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Strategi Sertifikasi Dosen
PENGORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
AUDIT KLINIS DI RUMAH SAKIT
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
MANAJEMEN RUMAH SAKIT.
MEKANISME DAN ALUR PERPANJANGAN STR
Up Date Terbaru Peraturan
STATUTA PERGURUAN TINGGI
ALUR PENERBITAN STRTTK
Kajian Aspek hukum Lembaga Akreditasi Mandiri dan Lembaga Pengembangan Uji Kompetensi   PB.IDI – MKKI.IDI.
SOSIALISASI PERKA LIPI No 05 tahun 2017
ROADMAP PROFESI KEDOKTERAN
Challenges In Medical Education Present and Future
TIM MKKI *) Diajukan pada : 1.Rapat Pleno Bersama MKKI-MPPK 15/02/2011
Eti Poncorini Pamungkasari Bag IKM – Unit Pendidikan Kedokteran FK UNS
Mengapa ini Perlu Dilakukan?
SOSIALISASI SERTIFIKASI DOSEN
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PERAN IDI DALAM PROGRAM INTERSIP DISTRIBUSI DOKTER
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Kajian Dasar Internsip Dokter Indonesia M
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
N a m a : Dr. H. Masrip Sarumpaet, M.Kes
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) DAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER GIGI SPESIALIS (PPDGS) DI KABUPATEN.
INPASSING Pranata Komputer.
IMPLEMENTASI PERAN PPNI dalam meningkatkan kesejahteraan perawat
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
SEKRETARIAT BPRS PROVINSI SUMATERA UTARA DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA Jl Prof. HM. Yamin No: 41 AA Kota Medan (20351) Telepon(061)
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
Teknis Aplikasi Pendataan Emis Semester Ganjil TP. 2017/2018
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
INTEGRASI PENDIDIKAN KESEHATAN DALAM PELAYANAN RUMAH SAKIT (IPKP)
KOMPETENSI DAN KEWENANGAN STAF (KKS)
APLIKASI SISTEM PELAYANAN PERIZINAN ONLINE KEGIATAN USAHA HILIR MIGAS
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
VERIFIKASI DAN VALIDASI SATUAN PENDIDIKAN (VERVAL SP)
PDGI GO online PDGI KOTA YOGYAKARTA.
Tim AdHoc IKATAN APOTEKER INDONESIA
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
MANAJEMEN RUMAH SAKIT. DASAR HUKUM UU no. 44 tahun 2009 Kepmenkes no. 129 th 2008 ttg standar pelayanan minimal rumah sakit.
Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes. 80 an Pekerja Kesehatan 90 an Tenaga Keperawatan 2000 Profesi Perawat Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes.
Mata Ajaran Ilmu Kesehatan Masyarakat – Kedokteran Pencegahan 3 (acuan SKDI 2012) Kode Mata Ajaran KMP 401 Beban Studi 4 (empat) SKS Semester 7 Tatap Muka.
TEHNIK PENGISIAN PKB ONLINE
Disampaikan dalam sosialisasi Akreditasi Tahun 2019
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
RANAH-RANAH KEGIATAN SEORANG DOKTER. Tujuan Pembelajaran Umum Peserta mampu Menjelaskan Ranah- Ranah Kegiatan Dokter.
Pemanfaatan HFIS dalam Menunjang Informasi SDM
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Batas-batas Kewenangan Profesional
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
SINERGI BPJS KESEHATAN DENGAN FASKES TINGKAT PERTAMA
Transcript presentasi:

CURICULUM VITAE Nama : Amran A. Raga Tempat, Tanggal Lahir : Ujungpandang, 13 September 1973 Alamat : Taman Kota, Cluster Gladiola L2 no. 11 Kota Bekasi. No. Telpon : Rumah : HP : 081342271309 Alamat E- Mail : el_ameq@yahoo.com, ameq.ar@gmail.com Tempat Bekerja : RS Medirossa jababeka Jabatan : Dokter pelaksana

Program Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan untuk Dokter Badan Pengembangan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (BP2KB) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia 2015

Kedudukan IDI dalam Undang-undang Undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal 1 butir 12 Organisasi profesi adalah Ikatan Dokter Indonesia untuk dokter dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia untuk dokter gigi. Tugas & Wewenang Melakukan pengawasan dan pembinaan etika profesi dokter. (Pasal 8) Menyusun standar pendidikan & standar kompetensi dokter (Psl 26 & 27) Menyelenggarakan serta membuat standar pendidikan & pelatihan kedokteran berkelanjutan. (Pasal 28) Memberikan rekomendasi ijin praktik. (Pasal 38) Pembinaan & pengawasan kendali mutu serta kendali biaya. (Pasal 49) Pembinaan dokter untuk menghadirkan praktik kedokteran bermutu. (Pasal 54) 3

AMANAH “Setiap dokter atau dokter gigi yang berpraktik wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan kedokteran atau kedokteran gigi berkelanjutan yang diselenggarakan oleh organisasi profesi dan lembaga lain yang diakreditasi oleh organisasi profesi …” Pasal 28 ayat (1) UU No.29 Tahun 2004 Badan pengembangan pendidikan keprofesian berkelanjutan/Continuous Professional Development (BP2KB) adalah badan kelengkapan Pengurus Besar IDI. Bertugas Menyusun sistem pendidikan keprofesian berkelanjutan CPD di bidang Kedokteran, yang sejajar dan merupakan kelanjutan dan pendidikan dokter dan pendidikan dokter spesialis. Pasal 47 ART IDI

Per tanggal 1 April 2007 ditetapkan mulai pelaksanaan program P2KB yang menggantikan program sebelumnya yaitu PKB (Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan)

PENGURUS BP2KB PB IDI Periode 2012-2015 DR.Dr.Aida Suriadiredja, Sp.KK (K) FINSDV,FAADV Ketua Dr.Djoni Darmadjaja, Sp.B. MARS Wk.Ketua Dr. Amran A.Raga Sekretaris Dr.Bambang Tutuko, Sp.An,KIC Anggota DR. Dr.Robert Ganda Sentana,MS Dr.Doris Chandrawati Dr.Mahesa Paranadipa, MH Executive Manager BP2KB

KEBIJAKAN PENJAMINAN MUTU MELALUI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN

Latar Belakang Sistem kesehatan nasional  layanan berjenjang Peningkatan jumlah Dokter  lini pertama : + 97.000 orang dengan berbagai aktifitas. Pergeseran Kompetensi dokter level 4  4a-b sesuai dengan SKDI 2012 SKDI 2012 disusun oleh KDI, AIPKI dan KKI Sertifikat kompetensi dikeluarkan oleh kolegium 8

Deskripsi penyebaran profesi 9

PANDUAN

Tujuan Umum Program P2KB Mendorong peningkatan profesionalisme menilai kemampuan pribadi Rencana pengembangan diri Kompetensi di aspek kognitif, psikomotorik dan afektif. 11

TUJUAN KHUSUS P2KB meningkatkan kinerja profesionalisme dokter meningkatkan pengetahuan dan keterampilan klinis dokter menjamin sikap etis dokter dalam memberikan layanan kedokteran yang mengutamakan keselamatan pasien (patient safety) sesuai dengan kewenangannya

KOMPETENSI DOKTER Kompetensi Pengertian Tingkat Kemampuan 1 MENGENALI DAN MENJELASKAN Lulusan dokter mampu mengenali dan menjelaskan gambaran klinik penyakit dan mengetahui cara yang paling tepat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penyakit, selanjutnya menentukan rujukan yang paling tepat bagi pasien, lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan. Tingkat Kemampuan 2 MENDIAGNOSIS DAN MERUJUK Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik terhadap penyakit dan menentukan rujukan paling tepat bagi penanganan pasien selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.

KOMPETENSI DOKTER Tingkat Kemampuan 3a MENDIAGNOSIS, MELAKUKAN PENATALAKSANAAN AWAL DAN MERUJUK BUKAN GAWAT DARURAT Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan yang bukan gawat darurat. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan. Tingkat Kemampuan 3b GAWAT DARURAT Lulusan dokter mampu membuat diagnosis klinik dan memberikan terapi pendahuluan pada keadaan gawat darurat demi menyelamatkan nyawa atau mencegah keparahan dan atau kecacatan pada pasien. Lulusan dokter mampu menentukan rujukan yang paling tepat bagi penanganan selanjutnya. Lulusan dokter juga mampu menindaklanjuti sesudah kembali dari rujukan.

KOMPETENSI DOKTER Tingkat Kemampuan 4a MENDIAGNOSIS, MELAKUKAN PENATALAKSANAAN SECARA MANDIRI DAN TUNTAS Kompetensi yang dicapai pada saat lulus dokter Tingkat Kemampuan 4b Profiensi (kemahiran) yang dicapai setelah selesai internship dan / atau melaksanakan pendidikan kedokteran berkelanjutan. *standar kompetensi dokter Indonesia (SKDI) 2012

SIKLUS DOKTER

Prinsip Program RPD Aktivitas Dokumentasi Verifikasi

Rencana Pengembangan Diri (RPD) 1. Pertimbangkanlah beberapa hal di bawah ini a. pekerjaan Sejawat selama ini khususnya kesalahan, kekurangan, ketidakpuasan sehingga Sejawat dapat merasakan bahwa Sejawat perlu meningkatkan suatu pengetahuan dan keterampilan tertentu b. kondisi kesehatan masyarakat sehinga Sejawat dapat melihat apa yang dapat Sejawat lakukan sebagai seorang DPU yang bertanggung jawab c. misi pribadi Sejawat, jangka pendek maupun jangka panjang d. jadwalkan pencapaian misi Sejawat itu 2. Tetapkan prioritas dari apa yang ingin Sejawat capai dalam 5 tahun mendatang yang dapat dirinci per tahunnya. 3. Pertimbangkan karir jangka panjang Sejawat 4. Lalu susun daftar kegiatan P2KB Sejawat untuk 1-5 tahun mendatang sesuai dengan prioritas, timbang betul kepentingan pengetahuan dan keterampilan itu untuk meningkatkan mutu praktik Sejawat. Tetapkan kapan masing-masing kegiatan P2KB itu akan diambil/dilakukan

Tiga macam kegiatan pokok seorang dokter : Dokter fungsional : dokter/dokter spesialis yang melakukan pelayanan kesehatan pada masyarakat. 2. Dokter yang bekerja di bidang pendidikan kesehatan. 3. Dokter yang bekerja di bidang manajemen kesehatan, Dokter di kemiliteran/ kepolisian, Dokter bidang hukum kesehatan, Dokter perusahaan asuransi dan lain-lain. Pada kelompok ini diberikan penilaian bobot SKP yang berbeda dengan dokter fungsional, karena kegiatan profesi sangat sedikit, sehingga kegiatan manajemennya dapat dianggap sebagai kegiatan profesi (maksimal 10 SKP pertahun masa kerja manajerialnya).

DOKUMENTASI Nilai kegiatan bersumber dari 3 jenis kegiatan: Kegiatan Pribadi: kegiatan pendidikan yang dilakukan sendiri secara mandiri. Kegiatan Internal: kegiatan pendidikan yang dilakukan di tempat kerja bersama rekan kerja secara terstruktur. Kegiatan Eksternal: kegiatan pendidikan yang diselenggarakan oleh pihak lain dan memiliki nilai akreditasi kegiatan maupun akreditasi penyelenggara. 20

P2KB EKSTERNAL Dikelompokkan berdasarkan : 1. Tingkat kegiatan ditinjau dari penyelenggara Lokal ( penyelenggara pengurus cabang / wilayah ). Nasional ( penyelenggara pengurus PB IDI/Perhimpunan). Internasional (penyelenggara pengurus PB dan Pengurus Perhimpunan tingkat Dunia ). Untuk lembaga non IDI yang terakreditasi, penilaian tingkat kegiatan berdasarkan status akreditasi lembaga non IDI. 2. Berdasarkan peserta kegiatan : Dokter pelayanan primer Dokter spesialis Jenis peserta kegiatan ini menentukan ex-officio perhimpunan mana yang akan memberi rekomendasi SKP untuk kegiatan tersebut. Kegiatan yang diselenggarakan sebuah institusi yang melibatkan dokter dengan berbagai disiplin ilmu maka digolongkan sebagai kegiatan eksternal. 3. Berdasarkan jenis kegiatan : Simposium/Seminar. Workshop/Course Hands on/wet : menggunakan mahluk hidup atau alat peraga. Tidak Hands on/dry : tidak menggunakan alat peraga.

Satuan Kredit Profesi (SKP) (SKP) IDI Bukti kesertaan dalam program P2KB IDI Kegiatan Pribadi Kegiatan Internal Kegiatan Eksternal SK Akreditasi BP2KB PB IDI/IDI Wilayah

Kegiatan P2KB & Target Capaian Kegiatan Pribadi Kegiatan Internal Kegiatan Eksternal Ranah Pembelajaran Ranah Profesi Ranah Pengabdian Masyarakat/Profesi Ranah Publikasi Ilmiah & Populer Ranah Pengembangan Ilmu & Pendidikan

Target Pencapaian Ranah Kegiatan Porsi Pencapaian yang diharapkan Target Nilai SKP per tahun SKP per 5 tahun 1. Pembelajaran 20% – 30% 10-15 50-75 2. Profesional 30% – 60% 15-30 75-150 3. Pengabdian Masyarakat/ Profesi 10% – 20% 5-10 25-50 4. Publikasi ilmiah/ Populer 0% – 40% 0-20 0-100 5. Pengembangan Ilmu dan pendidikan 24

Ketentuan Pencapaian Kredit Profesi: Mencakup minimal 3 ranah dari 5 ranah kegiatan Pencapaian SKP: Pertahun: 45-65 SKP Total 5 tahun: 250 SKP Verifikasi kegiatan dilakukan setahun sekali dan direkap untuk 5 tahun 25

Skema jenis kegiatan yang terbagi dalam masing-masing ranah. Kegiatan Pribadi Kegiatan Internal Kegiatan Eksternal Ranah Pembelajaran Ranah Profesional Ranah Profesi Ranah Pengabdian Masyarakat dan Profesi Ranah Pengadian Masyarakat dan Profesi Ranah Publikasi Ilmiah dan Populer Ranah Pengembangan Ilmu dan Pendidikan 26

Dokter non fungsional Dokter yang bekerja tetapi tidak melakukan pelayanan medis langsung. Tugas dan fungsinya berada di area manajerial yang tetap berhubungan dengan medis. Contoh: Direktur RS, kabid/ manajer, kepala kesatuan, verifikator asuransi, konsultan medicolegal, konsultan medis perusahaan, dll Nilai kegiatan yang diberikan pada kelompok ini adalah 10 SKP/ tahun berdasarkan bukti Surat Tugas atau SK jabatan yang telah efektif berjalan minimal 1 tahun 27

Potensi Nilai SKP Otomatis Kegiatan Internal: SK/ surat tugas struktural atau tugas manajerial yang berlaku minimal 1 tahun tugas berjalan. Nilai 10 SKP/ tahun Kegiatan Pribadi: SKP dari pengabdian profesi/ masyarakat yaitu menjadi anggota IDI aktif (iuran lunas) dan mengikuti salah satu dari: Muscab dan atau HBDI. Menjadi pengurus IDI baik cabang s/d pusat maupun perhimpunan. 28

29

30

Contoh template laporan pasien

Kelengkapan Wajib Resertifikasi 1. Dokumen diri (KTA IDI, Ijazah, serkom lama, STR lama) 2. Dokumen kegiatan P2KB / Log Book 3. Surat Keterangan Status Etika (SKSE), form dari IDI Cabang. 4. Surat Keterangan Sehat, Dokter Pemeriksa penunjukkan oleh IDI Cabang setempat.

Aktivasi Data Anggota P2KB Online Kunjungi website resmi PB IDI dengan mengetik www.idionline.org di browser. Klik “Login Anggota IDI Online”, > “Aktivasi”. > “Halaman Persetujuan”, > “Lanjutkan”. Masukkan data yang diminta step by step. Setelah step terakhir dengan memasukkan alamat email, selanjutnya buka email. Klik “Link Aktivasi” untuk memasukkan “Password”. Setelah melakukan “Login”, akan didapati halaman dengan beberapa menu Data (Data Pribadi, Data Pendidikan, dst), Data Iuran, dan Data P2KB. Silahkan lakukan perbaikan (edit) atau pembaharuan (update) data anda. Jangan lupa klik “Save” setiap melakukan aktifitas. Di dalam aplikasi Data P2KB, terdapat Tiga Sub Menu Utama, yaitu “Dashboard”, “Input Kegiatan”, dan “Resume Kegiatan”.

P2KB Online yang lama tahun 2007 37

P2KB Online Baru 2015 buka www.idionline.org 38

39

40

1208. 98765 (kode cabang)- No.Anggota 41

Cek email, klik kode aktivasi, lalu masukkan password yang mudah diingat. 42

43

Klik Data P2KB 44

45

Guide the doctors Protect the people

Kontak Kami Telp : 021 – 3150679 , 3158726 Fax : 021 – 3900473 Email : pbidi@idionline.org Website : www.idionline.org Miling List : p2kbidi@yahoogroups.com Twitter : @PBIDI Amran A.Raga – 081342271309 Email: el_ameq@yahoo.com twitter: @ameq_ar path: Amran El_Ameq