Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
Struktur Organisasi *Studi Kasus: Restrukturisasi Dinkes
KEBIJAKAN DINAS KESEHATAN JAWA BARAT DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) KESEHATAN OLEH : KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA BARAT.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
1. Isu Strategis Bidang Cipta Karya Berdasarkan UU 26/2007 Tentang Penataan Ruang, KSN merupakan wilayah yang memiliki pengaruh sangat penting secara.
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
Kebijakan Desentralisasi Kesehatan dan Governance Sektor Kesehatan
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
PEMBANTU KETUA I BIDANG AKADEMIK
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
Pengelolaan Data Prioritas Pada Aplikasi Komunikasi Data
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
KEBIJAKAN PERENCANAAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018
Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Indonesia
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
LEGAL STANDING PENETAPAN PULAU/KEPULAUAN DAN KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
Struktur Organisasi: Dari Perencanaan (RENSTRA) ke Pengorganisasian
Oleh: Dwi Handono Sulistyo PKMK FK UGM
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Permenpera No. 22 Tahun.
Indikator Performance Lembaga Non Profit
PERATURAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN, DAN KERJASAMA
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
Sumatera Selatan Lampung Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Bali
ANALISIS SDM DI SEKTOR KESEHATAN
Sumatera Selatan Lampung Banten Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Bali
RAPAT KOORDINASI PROVINSI DENGAN KABUPATEN/KOTA
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
SAP-1 ORGANIZATIONAL THEORY
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
MATERI 3: Regulasi Turunan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
PROFIL DINAS PERHUBUNGAN KOTA TEBING TINGGI
MATERI 2: Kelembagaan Perencanaan Tata Ruang di Pusat dan Daerah
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BPS KABUPATEN BULELENG
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FKKMK UGM
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
SIKLUS PERENCANAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
Kebijakan Desentralisasi Kesehatan dan Governance Sektor Kesehatan Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM.
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM Struktur Organisasi Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM

Pokok Bahasan Pendekatan Penyusunan Struktur Organisasi Teori Struktur Organisasi Lembaga Pemerintah: Struktur Apa? Lampiran

Pendekatan penyusunan struktur organisasi Pokok Bahasan 1: Pendekatan penyusunan struktur organisasi

Diskusi Pembuka Bagaimana cara menyusun “STRUKTUR ORGANISASI?” Apa dasar pemikirannya atau pertimbangannya?

2 Pendekatan Konsekuensi Fungsi Manajemen Mission-driven Organization

Pendekatan Fungsi Manajemen

POSISI “Pengorganisasian” P: PLANNING O: ORGANIZING A: ACTUATING C: CONTROLLING POSDICON POSDICORB

Kesimpulan Pengorganisasian atau Struktur Organisasi tergantung RENCANA STRATEGIS Rencana Strategis berganti  Struktur Organisasi harus mengikuti Umumnya di organisasi bisnis/swasta

Pendekatan mission-driven organization

Dasar Mission-driven Organization Kewenangan yang diberikan Lampiran UU No. 23 Tahun 2014: Upaya Kesehatan; SDM Kesehatan; Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan-Minuman; Pemberdayaan Masyarakat Tugas lain yang diberikan Kepala Daerah Pelaksanaan tugas prioritas nasional kesehatan

Konsep: Dari “Tugas”  “Seksi” FUNGSI BIDANG SEKSI TUGAS BIDANG SEKSI SEKSI BIDANG BIDANG SEKSI

Apa itu “Tugas” menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan untuk membantu (kepala daerah) dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah

Apa itu “Fungsi” Merupakan penjabaran dari “Tugas” Rincian dari urusan dalam Lampiran UU No. 23 Tahun 2014; Tugas lain dari Kepala Daerah; dan Pelaksanaan tugas prioritas nasional

Review Alur Renstra Misi Misi Visi Misi Misi Misi Tujuan Kegiatan Sasaran Indikator Misi Program Kegiatan Sasaran Kegiatan Misi Indikator Kegiatan Visi Misi Tujuan Sasaran Program Kegiatan Indikator Kegiatan Misi Sasaran Kegiatan Indikator Program Kegiatan Misi Sasaran Kegiatan Indikator

Diskusi Bagaimana mengaitkan 2 konsep tersebut? (Konsep Alur Renstra dengan Konsep Fungsi  Seksi)

Refleksi Apakah Struktur Organisasi Anda sudah sesuai dengan konsep tersebut?

Teori struktur organisasi Pokok Bahasan 2: Teori struktur organisasi

Organization Structure How task are to be allocated Who reports to whom, and The formal coordinating mechanism and interaction patterns that will be followed

Organizational Design Concerned with constructing and changing an organization’s structure to achieve the organizational goals  beginning with an end goal  how organizations can be designed to facilatate the attainment of the organization’s goals Struktur organisasi sebagai “kendaraan” atau “alat” mencapai tujuan

Konsep Mintzberg

Lembaga pemerintah: struktur apa? Pokok Bahasan 3: Lembaga pemerintah: struktur apa?

Max Weber: Bureaucracy Division of labor A clear authority hierarchy Formal selection procedures Detailed rules and regulations Impersonal relationships

Strategi Mengatasi “Kelemahan” Ada Koordinator yang “powerful” Level Pemerintah Pusat: Menteri Koordinator Level Kementerian: Sekjen Level Dinas Kesehatan: Sekretaris (?) DISKUSI

Dasar Hukum Penetapan Struktur Organisasi Dinas Kesehatan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Permenkes No. 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota

Azas (8) 1. urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah; 2. intensitas Urusan Pemerintahan dan potensi Daerah; 3. efisiensi; 4. efektifitas; 5. pembagian habis tugas; 6. rentang kendali; 7. tata kerja yang jelas; dan 8. fleksibilitas.

Tipologi Dinas Kesehatan: PP No. 18/2016 Ps 53 ayat 2 Tipe A Tipe B Tipe C

Kriteria tipologi Perangkat Daerah Variabel: 1. umum dengan bobot 20% (dua puluh persen); dan 2. teknis dengan bobot 80% (delapan puluh persen).

Variabel Teknis

Langkah Penetapan Tipologi Menghitung nilai masing-masing indikator dari variabel umum dan variabel teknis dengan cara melakukan perkalian skala nilai yang sesuai dengan keadaan sebenarnya dari Daerah dengan prosentase dari bobot indikator tersebut.

Lanjutan Langkah 2: Menghitung jumlah nilai dari seluruh indikator dari variabel umum dan variabel teknis dengan cara melakukan penjumlahan nilai dari seluruh indikator tersebut.

Lanjutan Langkah 3: Melakukan perkalian jumlah nilai dari seluruh indikator dari variabel umum dan variabel teknis tersebut dengan faktor kesulitan geografis

Lanjutan Provinsi dan kabupaten di Jawa dan Bali dikalikan 1 (satu); Provinsi dan kabupaten di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi serta kota di seluruh wilayah dikalikan 1,1 (satu koma satu); c. Provinsi dan kabupaten di Nusa Tenggara dan Maluku dikalikan 1,2 (satu koma dua); d. Provinsi dan kabupaten di Papua dikalikan 1,4 (satu koma empat);

Lanjutan e. Daerah provinsi dan kabupaten/kota berciri kepulauan dikalikan 1,4 (satu koma empat); f. Kabupaten di Daerah perbatasan darat negara dikalikan 1,4 (satu koma empat); dan g. Kabupaten/kota di pulau-pulau terluar di Daerah perbatasan dikalikan 1,5 (satu koma lima).

lanjutan Langkah 4: Penetapan intensitas Urusan Pemerintahan dan beban kerja Perangkat Daerah berdasarkan hasil perhitungan tersebut dengan kriteria sebagai berikut: a. Total skor kurang dari atau sama dengan 300, merupakan intensitas sangat kecil dan diwadahi dalam Perangkat Daerah setingkat seksi/subbidang;

Lanjutan b. Total skor lebih dari 300 sampai dengan 400, merupakan intensitas sangat kecil dan diwadahi dalam Perangkat Daerah setingkat bidang; c. Total skor dari 401 sampai dengan 600, merupakan intensitas kecil dan diwadahi dalam Perangkat Daerah tipe C; d. Total skor dari 601 sampai dengan 800 merupakan intensitas sedang dan diwadahi dalam Perangkat Daerah tipe B;

Lanjutan e. Total skor lebih dari 800 merupakan intensitas besar dan diwadahi dalam Perangkat Daerah tipe A

Struktur organisasi dinkes berdasarkan permenkes no. 49/2016

Tipe A

Tipe B

Tipe C

DISKUSI Dari perspektif Mintzberg: Bagaimana dengan Bidang SDK di Dinas Kesehatan? Sudah tepatkah?

Diskusi RSUD dibina dan bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan (PP No. 18/2016: Pasal 21 ayat 5; Ps. 44 ayat 5) Apa yang harus diantisipasi Dinas Kesehatan?

Studi kasus: IMPLEMENTASI restrukturisasi dinas kesehatan LAMPIRAN: Studi kasus: IMPLEMENTASI restrukturisasi dinas kesehatan

Struktur Dinas Kesehatan “LAMA” Dasar: UU No. 32 th 2004 tentang Pemerintahan Daerah PP No. 41/2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah SK Menkes No. 267/2008 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Daerah  tidak mengacu kepada PP No. 38/2007 Tidak ada “sanksi” jika tidak mengacu

Akibatnya Struktur dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota sangat bervariasi  menyulitkan koordinasi nasional

Solusi dalam PP No. 18/2016 Pasal 3 ayat 8: Dalam hal kepala Daerah mengundangkan Perda yang tidak mendapat persetujuan dari Menteri bagi Perangkat Daerah provinsi dan dari gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bagi Perangkat Daerah kabupaten/kota atau Perda tidak disempurnakan oleh kepala Daerah bersama DPRD, Menteri atau gubernur membatalkan Perda

Terima kasih