Implementasi Modul Penerimaan Negara G-2 Untuk Kawasan Berikat

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat
Advertisements

MELALUI : TELLER, AUTOMATIC TELLER MACHINE (ATM), DAN INTERNET BANKING
1. Pengertian Bank 2. Fungsi Bank 3. Jenis dan Bentuk Bank
Sosialisasi & Penjelasan Peraturan / Kebijakan Baru Kepabeanan
KEPABEANAN I PUTU AGUS ARJAYA OLEH :
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Prosedur pembayaran Pajak/ bukan Pajak melalui Loket/teller
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Modul Penerimaan Negara
SISTEM OTOMASI FASILITAS KEPABEANAN
LAYANAN SEKSI BANK KPPN MALANG Malang, 23 Oktober 2014 INTEGRITAS
Aplikasi BC 2.5 Disket/Flashdrive
Aplikasi BC 2.5 Disket/Flashdrive
SISTEM INFORMASI PNBP ONLINE
BILLING SYSTEM (SISTEM PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK)
Intan C Tyas Yeni Bunga A Meita Masfufah
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA DAN KESIAPAN PENYALURAN
EVALUASI IMPLEMENTASI SIMPONI dan PENGGUNAAN BAS KEMENTERIAN KESEHATAN
REGISTRASI KEPABEANAN
TANGGUNG JAWAB MANAJER INVESTASI
KARTU ALUMNI 28 Keluarga Alumni SMAN 28 Jakarta
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PPN DAN PPnBM
Kementerian Keuangan RI
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
Electronic Filing Identification Number
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
Kementerian Keuangan RI
Pertukaran Data Elektronik (PDE) Internet
Pembayaran Pajak Secara Elektronik
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Penting! Simulasi e-Filing 1770SS & 1770S
DJP ONLINE.
TANGGUNG JAWAB BEA MASUK, PEMBAYARAN, JAMINAN dan PENAGIHAN
DATA KELULUSAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2007 S.D 2010
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
TUTORIAL TATAP MUKA ADBI4235
TATA CARA PENGISIAN FORMULIR REGISTRASI KEPABEANAN
REGISTRASI KEPABEANAN (untuk PENGGUNA JASA)
DATA KEBUTUHAN GURU (NASIONAL) TAHUN
Memahami SPT, pernyetoran, dan pelaporan pajak
SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM
MATERI KULIAH PENGERTIAN FAKTUR PAJAK JENIS-JENIS FAKTUR PAJAK
KANTOR PELAYANAN TIPE A KHUSUS SOEKARNO HATTA
Bimbingan Teknis eFiling
DATA KEBUTUHAN GURU SD NEGERI (NASIONAL) TAHUN
Keterkaitan renkas g2 dengan penyediaan dana
MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
DATA KEBUTUHAN GURU SMK NEGERI (NASIONAL) TAHUN
Pertemuan 8 : TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK
Pelayanan Transaksi Non Tunai dan Integrasi Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah BPD BALI.
PEMBAYARAN PAJAK V DIREKTORAT JENDERAL PAJAK.
TANGGUNG JAWAB MANAJER INVESTASI
Sistem Informasi PNBP Online (Simponi)
KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta Kamis, 16 Agustus 2018
SISTEM APLIKASI EKSPOR (CEISA EKSPOR)
Sistem PDE / EDI
Sistem Komputer Pelayanan Ekspor
Pertukaran Data Elektronik (PDE) Internet Integrasi dengan NSW
Aplikasi-Aplikasi pada DJBC
PT BANK LAMPUNG POLA BILLING SYSTEM PUPUK BERSUBSIDI PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH LAMPUNG.
Dana Pensiun OJK MENGAPRESIASI
SISTEM APLIKASI MANIFES (CEISA MANIFES)
Sistem Aplikasi Pelayanan Kepabenan dan Cukai Pertemuan 5 : Pengenalan dan Environment CEISA.
Pendaftaran Hak Cipta Online
Sosialisasi TataCara Pembayaran Autodebet dan Virtual Account
~ SSD PNBP ~ Single Source Database PNBP
Transcript presentasi:

Implementasi Modul Penerimaan Negara G-2 Untuk Kawasan Berikat Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai “Customs - Excise Information System and Automation”

Dasar Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: PER-07/BC/2014 Tentang Pelaksanaan Uji Coba Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Atas Barang Kena Cukai dengan Menggunakan Kode Billing PER-33/BC/2014 Tentang Pelaksanaan Uji Coba Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Atas Pelayanan Impor Barang Yang Dibawa Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut Dengan Menggunakan Kode Billing PER-36/BC/2014 Tentang Pelaksanaan Uji Coba Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Dengan Menggunakan Kode Billing Pada Kantor Pelayanan Yang Belum Menerapkan Pertukaran Data Elektronik (PDE) atas Layanan Ekspor PER-38/BC/2014 Tentang Pelaksanaan Uji Coba Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Atas Pencacahan dan Pembeaan Kiriman Pos Dengan Menggunakan Kode Billing PER-39/BC/2014 Tentang Pelaksanaan Uji Coba Tata Cara Penyetoran Penerimaan Negara Atas Layanan Impor Dengan Menggunakan Kode Billing

Gambaran Umum Pengembangan sistem penerimaan negara yang dikenal dengan Modul Penerimaan Negara (MPN) sejak tahun 2007 menjadi MPN G-2 merupakan pengoptimalan teknologi informasi dengan pengembangan sistem penerimaan negara yang lebih modern (transaksi elektronik). Penyempurnaan MPN dilakukan dengan membangun Sistem Settlement yang ditangani oleh Ditjen Perbendaharaan dan terintegrasi secara langsung dengan aplikasi billing yang dikembangkan oleh Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pajak, dan Ditjen Anggaran. MPN G-2 merupakan kesatuan sistem yang terdiri atas 3 subsistem pokok, yaitu: Subsistem billing; → DJBC, DJP, dan DJA Subsistem Settlement; → DJPBn Subsistem CA (Collecting Agent) → Bank dan Kantor Pos

Konfigurasi Sistem MPN G-2 Sumber: dimodifikasi dari bahan presentasi PT. Finnet Indonesia Biller DJBC Biller DJP Switching Bank/Pos (Teller) Non Bank e-Payment (ATM, EDC, Internet Banking) Proses Billing Data Pembayaran MPN (DJPB ) Data Tagihan Biller DJA Proses Billing Data Tagihan

Billing itu apa? Billing hampir sama dengan kode pembayaran yang kita peroleh ketika kita memesan tiket pesawat. Begitu pula dengan billing, pengguna jasa dalam melakukan pelunasan atas tagihan yang dimiliki akan memperoleh kode billing yang dapat diperoleh melalui KPPBC setempat atau portal pengguna jasa. Dimana kode billing tersebut dibawa ke teller bank, ATM, internet banking, atau kantor pos terdekat.

Billing Dapat Diakses Darimana? Billing dapat diakses melalui: Aplikasi billing di CEISA Pengguna jasa datang ke KPPBC untuk meminta kode billing atas tagihan yang dimiliki. Portal Pengguna Jasa Pengguna jasa yang telah memiliki user portal dapat membuat kode billing dan melakukan monitoring status billing yang dimiliki

Bagaimana Memonitoring Billing? Billing dapat dimonitor dan dilihat statusnya dari portal pengguna jasa, yaitu: Create Billing → Data tagihan telah dibuatkan kode billing (data billing masih di DJBC, belum dapat dilakukan pembayaran) Kirim ke MPN → Data Billing telah dikirimkan ke settlement (data billing telah dikirimkan ke Ditjen Perbendaharaan, sudah dapat dilakukan pembayaran) Terima NTPN → Data Billing telah mendapatkan NTPN (data billing telah dilakukan pelunasan di bank/pos) Rekon NTPN-Billing → Data Billing telah direkonsiliasikan dengan data tagihan yang terdapat pada aplikasi billing DJBC Rekon NTPN-CEISA → Data Billing telah direkonsiliasikan dengan data tagihan yang terdapat pada aplikasi CEISA (SAC, Impor, Ekspor, dll) untuk kemudian diupdate statusnya menjadi telah dilakukan pelunasan pada aplikasi terkait.

Apa Keuntungan Menggunakan Billing? Keuntungan yang diperoleh pengguna jasa ketika mempergunakan billing, antara lain: Mudah Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, Internet Banking, EDC, Teller Bank, dan Kantor Pos Fleksibel Pembayaran atas penerimaan negara dapat dilakukan setiap hari sampai pukul 22.00 WIB Real Time Data pembayaran dapat langsung masuk ke sistem billing DJBC dan pengguna jasa dapat memonitor melalui portal pengguna jasa

SSPCP vs Sistem Billing

SSPCP vs BPN

JANGKA WAKTU – Billing TPB 22.00 WIB BC 2.5 Tunai Kurs saat bayar - sesuai tanggal terakhir periode kurs, sampai pukul 22:00 WIB BC 2.5 Jaminan (BC 2.5 Berkala)  Kurs Saat Pelunasan, sesuai tanggal terakhir periode kurs, sampai pukul 22:00 WIB BC 2.6 Sub Kontrak yang tidak kembali (dengan jaminan)  Kurs Saat Pelunasan, sesuai tanggal terakhir periode kurs, sampai pukul 22:00 WIB BC 2.4 Bayar Kurs Saat Bayar, sesuai tanggal terakhir periode kurs, sampai pukul 22:00 WIB Surat Penetapan  sesuai tanggal jatuh tempo Surat Penetapan, sampai pukul 22:00 WIB

Kapan Pembayaran Menggunakan Kode Billing Mulai Berlaku? DJBC secara bertahap telah menerapkan kode billing untuk pembayaran pungutan kepabeanan dan cukai. Saat ini Kantor Bea dan Cukai yang sudah dapat menerima pembayaran dengan kode billing sebanyak 41 Kantor Bea dan Cukai dan secara bertahap akan diperluas untuk seluruh Kantor Bea dan Cukai. Mulai 1 Januari 2016, pembayaran dengan menggunakan kode billing akan diberlakukan terhadap seluruh Kantor Bea dan Cukai, sehingga mulai tanggal tersebut pembayaran dengan menggunakan SSPCP tidak diterima lagi.

Kantor Yang Telah Menerapkan MPN G2

Kantor Yang Telah Menerapkan MPN G2

Bank/Pos Persepsi MPN G2 Yang Telah Menerapkan MPN G2 No Bank/Pos Persepsi Teller ATM IB MB EDC 1 PT BRI √ - 2 PT BNI 3 PT Bank Mandiri 4 PT Bank CIMB Niaga 5 PT Pos Indonesia 6 BPD Sumsel Babel 7 Citibank, N.A 8 BPD Jabar Banten 9 Bank Central Asia 10 PT. BII, Tbk 11 Bank Of Tokyo 12 BPD Kalsel 13 BPD Riau Kepri 14 Bank Nusantara Parahyangan 15 Bank BNI Syariah 16 BPD Lampung 17 BPD Sumatera Barat 18 BPD Sumatera Utara 19 BPD Sulawesi Utara 20 PT Bank Panin, Tbk

Bank/Pos Persepsi MPN G2 Yang Telah Menerapkan MPN G2 No Bank/Pos Persepsi Teller ATM IB MB EDC 21 PT Bank HSBC √ - 22 BPD NTT 23 BPD Jawa Timur 24 Deutsche Bank 25 Bank DBS 26 PT Bank Permata 27 Bank BTN 28 Bank Mizuho 29 BPD Bali 30 PT Bank UOB Indonesia 31 PT Bank Aceh 32 Ekonomi Raharja 33 BPD Kaltim 34 BPD Bengkulu 35 Bank Danamon 36 Bank Syariah Mandiri 37 NTB 38 Sumitomo 39 Artha Graha

Bank/Pos Persepsi MPN G2 Yang Telah Menerapkan MPN G2 No Bank/Pos Persepsi Teller ATM IB MB EDC 40 Bank DKI √ - 41 Bank ANZ Indonesia 42 BPD Sulselbar 43 BPD DIY 44 Standard Chartered Bank 45 Bank Of America 46 PT Bank KEB Hana Indonesia 49 PT BPD Kalimantan Tengah *) IB : Internet Banking,   MB : Mobile Banking,   EDC : Electronic Data Capture

Alur Pembayaran Impor Sebelum dan Sesudah MPN G2

Alur Pembayaran SEBELUM Berlakunya Billing Tempat Penimbunan Berikat Alur Pembayaran SEBELUM Berlakunya Billing BC2.5 + SSPCP 1 Teller Pengusaha TPB/KITE BC 2.5 + SSPCP 3 BANK/POS BC 2.5 + SSPCP + DOKAP 5 Submit Data Pembayaran 4 Persetujuan Keluar 2a 2b Data NTPN KPPBC SISTEM MPN

Alur Pembayaran SETELAH Berlakunya Billing Tempat Penimbunan Berikat Alur Pembayaran SETELAH Berlakunya Billing BC.2.5 Disampaikan Di Awal Teller/ ATM/ Internet Banking Kode Billing 3 Pengusaha TPB/KITE BPN 5 BANK/POS BC 2.5 + DOKAP 6 1 2 Submit Data Pembayaran Kode Billing Persetujuan Keluar 4a 4b Data NTPN 4c Data NTPN KPPBC Request billing SISTEM MPN

Alur Pembayaran SETELAH Berlakunya Billing Tempat Penimbunan Berikat Alur Pembayaran SETELAH Berlakunya Billing BC.2.5 Disampaikan Setelah Pembayaran Teller/ ATM/ Internet Banking Kode Billing 2 Pengusaha TPB/KITE BPN 3 BANK/POS BC 2.5 + BPN 6 5 1 Submit Data Pembayaran Kode Billing (Melalui Portal) Persetujuan Keluar 4a 4b Data NTPN 4c Data NTPN KPPBC Request billing SISTEM MPN

TUTORIAL PEMBUATAN BILLING KAWASAN BERIKAT PORTAL PENGGUNA JASA

PEMBUATAN BILLING PORTAL PENGGUNA JASA Pembuatan billing dengan menggunakan portal pengguna jasa dapat dilakukan oleh pengguna jasa sendiri. Pengguna jasa terlebih dahulu mengakses website portal pengguna jasa DJBC melalui https://customer.beacukai.go.id atau melalui alamat website http://www.beacukai.go.id dan klik tombol Portal Pengguna Jasa. Tampilan lama Tampilan baru

PEMBUATAN BILLING PORTAL PENGGUNA JASA Untuk sign in, isikan username dan Password yang dimiliki oleh pengguna jasa. Setelah berhasil sign in, pada sisi sebelah kiri layar, pilih menu “Billing Online”

PEMBUATAN BILLING PORTAL PENGGUNA JASA 5. Isikan data-data pada tiap kolom yang tersedia sesuai dengan dokumen PIB yang akan dibuatkan billingnya

PEMBUATAN BILLING PORTAL PENGGUNA JASA 6. Klik tombol “Tambah Pembayaran” untuk mengisikan nilai yang akan dibayarkan, lalu klik icon “search” untuk memilih kode akun yang akan dibayarkan

PEMBUATAN BILLING PORTAL PENGGUNA JASA 7. Jika sudah yakin kebenaran atas dokumen yang telah diisikan lalu klik tombol “Simpan”, kemudian akan muncul pop up konfirmasi, lalu pilih “yes”

MENCETAK KODE BILLING PORTAL PENGGUNA JASA Pilih menu “Billing”, kemudian pilih “Browse Billing”. Isikan parameter pencarian billing pada kolom, kemudian klik tombol “Cari”. 28

MENCETAK KODE BILLING PORTAL PENGGUNA JASA Pilih salah satu billing yang akan di cetak, kemudian klik tombol “Cetak Billing”. Setelah kode billing keluar, langsung dapat dicetak 29

EKSPORT DATA BILLING PORTAL PENGGUNA JASA Pilih menu “Billing”, kemudian pilih “Browse Billing”. Isikan parameter pencarian billing pada kolom, kemudian klik tombol “Cari”. 30

EKSPORT DATA BILLING PORTAL PENGGUNA JASA Setelah data billing keluar, klik tombol “Eksport Data Billing”. Buka file data billing dengan Microsoft Excell. 31

Jika ada pertanyaan terkait MPN G2, dapat menghubungi: