Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.
Advertisements

Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
Verval NRG (bagi yang sudah memiliki)
KENAIKAN PANGKAT DAN KENAIKAN GAJI BERKALA TERHADAP Yayu Meylani
E-PUPNAS 2015 SMP NEGERI 2 PADANG
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA KE PEMERINTAH DAERAH PROVINSI
Tambahan Penghasilan Pegawai Sosialisasi di Bidang Kepegawaian
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
KEBIJAKAN PENDATAAN ULANG PNS
Kebijakan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2015
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN)
PENGELOLAAN DATA DAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN KABID. PENGEMBANGAN PEGAWAI
DASAR HUKUM Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Perka BKN no.19 Tahun 2015 Tentang PUPNS Surat edaran Kepala Badan Kepegawaian.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS)
Aplikasi On-line PP-PTS 2017
PROGRAM E-KINERJA DIREKTORAT KINERJA ASN
Mohon dikonfirmasi kembali dengan SKPD terkait
PEDOMAN PELAKSANAAN PUPNS SECARA ELEKTRONIK 2015
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
RAPAT TEKNIS KEPEGAWAIAN
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK 2015
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
SOSIALISASI SISTEM PENDAFTARAN ONLINE TUGAS BELAJAR SDM KESEHATAN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA (LHKASN)
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
RAPAT TEKNIS PENGELOLAAN DATA KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI IMPLEMENTASI SIMPEG Selasa, 01 Desember 2015.
E-FILING Cara pelaporan SPT secara ELEKTRONIK, dilakukan ONLINE & REAL TIME melalui INTERNET pada website Direktorat Jenderal Pajak
DADANG PRIYONO Sub Bidang Kesejahteraan dan Data Pegawai BIDANG PEMBINAAN DAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI BKPPD KABUPATEN CIREBON.
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, 21 Agustus 2015
EVALUASI PELAKSANAAN e-PUPNS 2015 DI KABUPATEN JOMBANG
Implementasi e-PUPNS di Kabupaten Sleman
Pedoman Relokasi dan Penataan PNS Pusat di Daerah
2015 SOSIALISASI DAN PELATIHAN ePUPNS
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
PETUNJUK PENGGUNAAN APLIKASI PENSIUN TERPADU
SOSIALISASI DAN PELATIHAN e-PUPNS 2015
( L H K A S N ) LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
BKD PROVINSI JAWA TENGAH
Teknis Aplikasi Pendataan Emis Semester Ganjil TP. 2017/2018
Verval Satuan Pendidikan
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Rancangan Infrastruktur Sistem Pendataan Ulang PNS (e-PUPNS-2015)
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
S I M P E G SELAMAT DATANG PESERTA RAPAT KOORDINASI
SSCN 2018 Badan Kepegawaian Negara Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
VERIFIKASI DAN VALIDASI SATUAN PENDIDIKAN (VERVAL SP)
PENDAFTARAN CPNS TAHUN Pendaftaran
SOSIALISASI DAN PELATIHAN ePUPNS 2015
Sosialisasi Pemetaan Kompetensi
PUSAT PENILAIAN KOMPETENSI PEGAWAI BKD PROVINSI DKI JAKARTA
Ditjen. Sumber Daya Iptek dan Dikti Universitas Negeri Gorontalo
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
Bagian Perencanaan dan Pengembangan Biro Sumber Daya Manusia
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PRESENSI ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN Jumat, 29 Maret 2019.
Validasi Data ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2019
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) BIDANG KEPEGAWAIAN TINGKAT KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA TAHUN 2019 MATERI : TENAGA HONORER/KONTRAK/NON PNS CUTI.
KUANTITAS DAN KUALITAS DATA ASN
Transcript presentasi:

Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS) SOSIALISASI SISTEM ePUPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR Sampit, 10-11 Agustus 2015 Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS)

Dasar Hukum Dasar Hukum Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015 secara Elektronik; Surat Edaran Kepala BKN Nomor K.26-30/V77-4/99 Tanggal 27 Juli 2015 tentang Implemetasi e-PUPNS 2015.

Latar Belakang Latar Belakang (ePUPNS) Kegiatan PUPNS terakhir dilakukan tahun 2003 perlu dilakukan PUPNS secara periodik minimal setiap 10 tahun sekali. Membangun fungsi monitoring dan evaluasi data kepegawaian untuk meningkatan dan memelihara keakurasian data Membangun kepedulian dan kepemilikan (sense of awareness/ownership) PNS terhadap data kepegawaiannya Menata ulang sistem informasi kepegawaian sesuai amanat dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dinamika perubahan organisasi dan pemekaran wilayah, serta adanya perubahan dalam manajemen kepegawaian termasuk didalamnya manajemen ASN. Kebutuhan spesifik data (data welfare PNS seperti Perumahan, Kesehatan, Asuransi, Pendidikan dsj.)

Tujuan ePUPNS Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara; Membangun kepedulian dan kepemilikan (sense of awareness/ownership) PNS terhadap data kepegawaiannya.

Cakupan Data PUPNS 2015 Data Pokok Kepegawaian (Core Data) Data Riwayat (Historical Data) Kepangkatan, Pendidikan/Pelatihan (Formal dan Non Formal) Jabatan, Keluarga Data Sosial Ekonomi (kesejateraan) PNS Pendidikan anak Perumahan Self assessment Competency and potency Individual Lainnya (stakeholder PNS) : BPJS, Bapertarum, KPE

Siapa saja yang WAJIB melakukan PUPNS 2015 PUPNS 2015 WAJIB diikuti oleh SELURUH Calon/Pegawai Negeri Sipil (CPNS/PNS) Republik Indonesia, dengan masa aktif sampai dengan 01 Juli 2015

Bagaimana caranya untuk dapat mengikuti PUPNS 2015 Caranya sangat mudah, dengan mengakses melalui internet alamat PUPNS 2015 BKN di http://pupns.bkn.go.id yang dapat dilakukan dengan menggunakan web browser pada smartphone, table, komputer ataupun laptop, dengan tahapan sebagai berikut : Pendaftaran PUPNS dengan klik tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran; Cetak nomor bukti pendaftaran (registrasi) Cek status persetujuan pendaftaran dari Bagian Kepegawaian masing-masing SKPD dengan tombol Cek Status...

cara untuk dapat mengikuti PUPNS 2015.. Login (masuk) kedalam sistem PUPNS jika pendaftarn sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem dan kata kunci yang telah dibuat pada waktu proses pendaftaran. Centang data yang telah sesuai dan perbaiki yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses verifikasi dengan tombol kirim. Jangan Lupa !! ”Lampirkan dokumen yang sah sebagai bukti pendukung dan persyaratan untuk data yang diusulkan diperbaiki”

Alur Kerja Proses ePUPNS 2015

Alur Kerja Proses ePUPNS 2015

Desain PENDATAAN ULANG PNS 2015

SANKSI tidak mengikuti PUPNS

Form ePUPNS 2015 (Data Utama PNS)

Form ePUPNS 2015 (Data Posisi PNS)

Form ePUPNS 2015 (Data Guru bagi PNS JFT Guru)

Form ePUPNS 2015 (Data Dokter bagi PNS JFT Dokter)

Form ePUPNS 2015 (Data Stackholder)

Sekian & Terima Kasih