PENYUSUNAN RKAT IGU UNIT KERJA 2017 DIREKTORAT PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN
DASAR HUKUM Pasal I Pasal 2 1 Pencatatan, penyetoran, pencairan, dan pertanggungjawaban pendapatan Incone Generating Unit Universitas Pendidikan Indonesia (IGU UPI) bertujuan untuk terciptanya kelancaran, ketertiban, dan kepastian hukum dalam pengelolaan pendapatan IGU UPI. DASAR HUKUM Peraturan Rektor Nomor: 2805/UN40/HK/2017 Tentang Pencatatan, Penyetoran, dan Pertanggungjawaban Pendapatan Income Generating Unit Universitas Pendidikan Indonesia Pasal 2 Pencatatan pendapatan IGU UPI yang dimulai dari penerimaan, penyetoran, dan pencairan serta pengeluaran dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Usaha Universitas (SIMPUL) Seluruh penerimaan pendapatan IGU harus disetorkan oleh unit kerja ke rekening Universitas Pendidikan Indonesia. Alur pencatatan, penyetoran, pencairan, dan pertanggungjawaban IGU UPI tercantum dalam Lampiran ..........
2 Pasal 3 Pengajuan biaya operasional dan pemeliharaan pendapatan IGU oleh unit kerja, dapat dilakukan setelah unit kerja melakukan penyetoran ke rekening Universitas Pendidikan Indonesia. Pencairan dan operasional dan pemeliharaan dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah diterimanya surat pengajuan dari unit kerja oleh Direktorat Keuangan. Pertanggungjawaban atas biaya operasional dan pemeliharaan pendapatan IGU, dilaksanakan berdasarkan ketentuan pertanggungjawaban keuangan yang berlaku di UPI. Besaran biaya operasional dan pemeliharaan pendapatan IGU sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tercantum dalam Lampiran........... DASAR HUKUM Peraturan Rektor Nomor: 2805/UN40/HK/2017 Tentang Pencatatan, Penyetoran, dan Pertanggungjawaban Pendapatan Income Generating Unit Universitas Pendidikan Indonesia
RKAT IGU PEMANFAATAN Operasional Pemeliharaan 3 PEMANFAATAN RKAT IGU Operasional Pemeliharaan Pembelian alat/bahan habis Honorarium (bukan rutin) Lembur
4 MEKANISME PENYUSUNAN RKAT IGU
MEKANISME PENYUSUNAN RKAT IGU UNIT KERJA 5 MEKANISME PENYUSUNAN RKAT IGU UNIT KERJA Unit kerja menyampaikan usulan RKAT IGU ke Ditrenbang Ditrenbang mengecek proporsi penggunaan dana IGU Ditrenbang meng-entry usulan RKAT IGU unit kerja Print out RKAT di lakukan Ditrenbang RKAT ditandatangani Pimpinan unit kerja dan ditandatangani Rektor Dokumen RKAT yang telah disahkan di kirim ke unit kerja
SUMBER DANA INCOME GENERATING UNIT (IGU) 6 FORMAT USULAN RKAT UNIT KERJA Unit Kerja: Fakultas / Kampus UPI di Daerah RENCANA PENDAPATAN RENCANA BELANJA No Uraian Jumlah Alokasi MAK Jadwal* 1 Layanan Administrasi akademik (legalisir, penerjemahan, penggantian, dll) 10.000.000 Operasional dan Pemeliharaan 9.000.000 51220099 - Biaya operasional kantor lainnya Feb-Nov 2 Pengembangan Universitas 1.000.000 52320099 - Pengembangan manajemen lainnya Pemanfaatan gedung, ruang kelas, balai pertemuan, auditorium, dll di unit kerja dan kampus daerah 50.000.000 3 37.500.000 Apr, Jun, Okt, Des 4 12.500.000 Mar, Jun, Sep, Des Usaha kantin, FC, dan/atau toko tingkat unit kerja dan kampus daerah termasuk koperasi 30.000.000 5 25.500.000 Feb, Apr, Jun, Agt, Okt, Des 6 4.500.000 Jan-Des TOTAL 90.000.000 Catatan: *) Jadwal kegiatan dilampiri dengan rencana penarikan setiap bulan SUMBER DANA INCOME GENERATING UNIT (IGU) CONTOH
RENCANA PENARIKAN RKAT SUMBER DANA INCOME GENERATING UNIT (IGU) 7 No Uraian Kegiatan Jumlah Rencana Penarikan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des 1 Operasional dan Pemeliharaan 9.000.000 200.000 500.000 3.500.000 2.000.000 300.000 800.000 2 Pengembangan Universitas 1.000.000 100.000 3 37.500.000 15.000.000 8.000.000 12.500.000 4 3.125.000 5 25.500.000 5.000.000 1.500.000 3.000.000 8.500.000 6.500.000 6 4.500.000 375.000 TOTAL 90.000.000 1.675.000 3.800.000 7.975.000 975.000 23.600.000 2.475.000 3.975.000 4.100.000 17.275.000 1.275.000 22.500.000 RENCANA PENARIKAN RKAT SUMBER DANA INCOME GENERATING UNIT (IGU)
8 TUJUAN RKAT IGU SELF FINANCE SELF MAINTENANCE
END T K e r i m a a s i h