PEMILIHAN PNS BERPRESTASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
Advertisements

PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
________________ PENILAIAN PRESTASI KINERJA DAN PERHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENHUB.
HAK PEGAWAI NEGERI SIPIL PANGKAT DAN KENAIKAN PANGKAT
Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
PENGEMBANGAN SDM PNS (Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar,
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Administrasi Kepegawaian Kota Serang
Persiapan dan Peran Perekam Medis Dalam Menghadapi Jabatan Fungsional Profesi Perekam Medis Sugeng, SKM.
PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL, MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, MENTERI DALAM NEGERI, MENTERI KEUANGAN,
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
STRATEGI DAN SISTEM PENILAIAN PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKOHARJO JLN. VETERAN NO. 54, TELP.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
SOSIALISASI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
Tambahan Penghasilan Pegawai Sosialisasi di Bidang Kepegawaian
BAG. ORGANISASI SETDA KENDAL
PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 23 TAHUN 2015
BKD KOTA DUMAI 2015 PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2015
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PNS
KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA Kabupaten Kendal
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
TAMBAHAN PENGHASILAN PNS Badan kepegawaian Daerah
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
PERATURAN WALIKOTA SEMARANG NOMOR 57A TAHUN 2016   TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA SECARA SWAKELOLA.
SISWA BERPRESTASI DARI KELUARGA TIDAK MAMPU
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PACITAN
DAN JABATAN FUNGSIONAL
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
PERGUB NO. 248 THN 2015 Tentang Penyelesaian Pembayaran
MANAJEMEN SUMBER DAYA APARATUR TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI
PEGAWAI NON PNS PEMDA DIY
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PNS YANG MENJABAT GURU
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
PERGUB NO. 193 TAHUN 2015 TUNJANGAN KINERJA DAERAH
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) DAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER GIGI SPESIALIS (PPDGS) DI KABUPATEN.
LAPORAN KEGIATAN TAHUN 2016
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
INPASSING Pranata Komputer.
Manajemen Sumberdaya Aparatur
SELEKSI ADMINISTRATIF KEGIATAN PILOTING PPCKS 2012
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
Manajemen Sumberdaya Aparatur
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
SUB BIDANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
Dibuat untuk dipaparkan Pada kegiatan sosialisasi peserta
D A S A R : PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN.
SOSIALISASI PEMETAAN KEPALA SEKOLAH
Surabaya, 21 Maret 2018 Oleh : Budi Setiawan
MATERI SOSIALISASI KLIM OTOMATIS
PNS BERPRESTASI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA Tahun 2018
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Pemberian Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
PENGHARGAAN SLKS DAN MASA KERJA
Ruang Sidang Kepegawaian Universitas Sebelas Maret,
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
Transcript presentasi:

PEMILIHAN PNS BERPRESTASI PEMERINTAH KOTA SALATIGA TAHUN 2015

Maksud & Tujuan Dalam rangka meningkatkan prestasi kerja, motivasi kerja & kedisiplinan PNS guna membentuk aparatur Pemerintah Kota Salatiga yang menjunjung tinggi etika, etos kerja, & profesionalisme, maka dilaksanakan pemilihan Pegawai Negeri Sipil Berprestasi Golongan II dan Golongan III Tahun 2015.

Peserta PNS Golongan II & Golongan III dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga yang memenuhi persyaratan.

Persyaratan: Peserta adalah PNS Pemkot Salatiga (fungsional umum) gol. III dan gol. II; Diusulkan oleh SKPD; Belum pernah terpilih sbg Pemenang PNS Berpretasi; Masa kerja min. 4 thn di Pemkot Salatiga ; 4 thn terakhir tidak pernah mendapat hukuman disiplin (ringan/sedang/ berat ); Surat pengajuan dari SKPD; SKPD dng pegawai 50 atau lebih mengirimkan maks. 4 PNS; SKPD dng pegawai kurang dari 50 mengirimkan maks. 3 PNS; Setda masing-masing Bagian mengirimkan maks. 2 PNS;

Persyaratan (lanjutan): Hasil penilaian dari SKPD (Form penilaian terlampir) Foto copy SKP 2015 dan Hasil Penilaian Kinerja 2014 (semua unsur sekurang-kurangnya bernilai baik); Foto copy daftar hadir apel pagi & sore PNS: 1 Januari 2015 s/d 30 April 2015; Pendidikan minimal Diploma III atau sederajat bagi golongan III dan minimal SLTA atau sederajat bagi golongan II.

Persyaratan (lanjutan): Foto berwarna terbaru 4 X 6 (2 lembar); Mengisi form identitas dan data prestasi ( terlampir ) Semua berkas dimasukkan dlm stopmap (merah untuk Golongan III & kuning untuk Golongan II) sebanyak 2 (dua) berkas dikirim kpd. Walikota Salatiga cq. Ka. BKD paling lambat 10 Juli 2015

Mekanisme Penilaian A. Tingkat SKPD: Penilaian sesuai dengan Indikator Penilaian PNS. B. Tingkat Kota: 1. Seleksi Administrasi Calon peserta yg diajukan dikoreksi secara administratif. 2. Tahap Penyisihan (CBT/CAT) Hasil seleksi Tes CBT/CAT, diambil 10 nilai terbaik. 3. Tahap Final Gol. II Tes Praktek & Wawancara. Gol. III Karya Tulis Ilmiah & Presentasi. Masing-masing kategori diambil 3 terbaik sebagai Pemenang I, II, dan III PNS Berprestasi Pemkot Salatiga 2015.

Bagan Mekanisme Penilaian SELEKSI TINGKAT SKPD TINGKAT KOTA Seleksi Administrasi Tes TKD (CBT/CAT) Pemenang (3) Tahap Final (10)

Indikator Gol. II Loyalitas/ Kesetiaan Prestasi Kerja Produktifitas Kerja Tanggung Jawab Kerjasama Kejujuran Kedisiplinan

Indikator Gol. III Perencanaan dan Organisasi Pengetahuan atas pekerjaan Produktifitas Kerja Kemandirian Pelaksanaan Pekerjaan Kedisiplinan Pelaksanaan Tugas Kemampuan Pengembangan Diri Kemampuan Beradaptasi dan Koordinasi Loyalitas/ Kesetiaan Kejujuran

Materi Tes TKD (CBT/CAT) Materi soal tes tertulis: Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Kebangsaan. Peraturan Perundang-undangan. Perencanaan dan Pembangunan. Pengawasan Kepegawaian dan Korupsi. Pengelolaan Kepegawaian. Pengelolaan Anggaran. Budaya Kerja, SOTK dan Tata Naskah Dinas. Golongan II & III: 100 soal cek poin.

Materi Tes Praktek & Wawancara Materi tes praktek: Keterampilan perkantoran dan penguasaan TIK. Materi tes wawancara meliputi aspek kepribadian: Sikap, ucapan, perbuatan, sifat, riwayat keluarga, rasa solidaritas, & pendapat yg berkaitan dng. kebijakan pimpinan.

Materi Karya Tulis Ilmiah & Presentasi Materi karya tulis ilmiah: Penuangan ide ke dalam tulisan ilmiah. Materi presentasi: Presentasi karya tulis ilmiah.

Penilaian Skor nilai cek poin: 1 soal skor nilai tertinggi 1. Total Skor Tertinggi 100. Waktu mengerjakan soal 120 menit Standar kelulusan Tes TKD (CBT/CAT) harus memenuhi nilai minimum 60.

Pelaksanaan Tes Gol. II Tes TKD (CBT/CAT): Xxxx, xx Agustus 2015 Pukul: 10.00 WIB s.d 12.00 WIB Di Ruang Komputer BKD Kota Salatiga. Tes Praktek & Wawancara: Xxxx, xx Oktober 2015 Pukul: 08.00 WIB s.d selesai Di BKD Kota Salatiga

Pelaksanaan Tes Gol. III Tes Tes TKD (CBT/CAT): Xxxx, xx Agustus 2015 Pukul: 10.00 WIB s.d 12.00 WIB Di Ruang Komputer BKD Kota Salatiga. Pembuatan & Presentasi Karya Tulis Ilmiah: Xxxx, xx Oktober 2015 Pukul: 08.00 WIB s.d selesai Di BKD Kota Salatiga.

Penyerahan Penghargaan Penyerahan penghargaan PNS Berprestasi disampaikan bulan November 2015 pada Upacara Peringatan Hari Korpri.

Hadiah Tiga pemenang Golongan III & Golongan II masing-masing mendapatkan hadiah: Piagam penghargaan; Tabungan; dan Alat Bantu Kerja (Laptop/Notebook).

Hadiah Tabungan Juara I: Tabungan Rp. 3.000.000,00 Juara II: Tabungan Rp. 2.500.000,00 Juara III: Tabungan Rp. 2.000.000,00

Hadiah Bantuan Pendidikan Golongan III masing-masing mendapatkan: Bantuan Pendidikan Rp. 15.000.000,00 untuk program pendidikan S2. Golongan II masing-masing mendapatkan: Bantuan Pendidikan Rp. 10.000.000,00 untuk program pendidikan S1.

Terima Kasih Pemerintah Kota Salatiga JUNI 2015

Form Hasil Penilaian Kinerja PNS

Skor Kriteria Penilaian Indikator Jawaban ’a’ mempunyai skor : 5 Jawaban ’b’ mempunyai skor : 4 Jawaban ’c’ mempunyai skor : 3 Jawaban ’d’ mempunyai skor : 2 Jawaban ’e’ mempunyai skor : 1

Rumus Interval Kategori Interval = Skor Tertinggi – Skor Terendah Jumlah Pilihan Alternatif Interval = 5 – 1 = 0,80 5

Limit Kategori Interpretasi Limit: 1,00 – 1, 80 = ”Tidak Baik” Limit: 1,81 – 2,61 = ”Kurang Baik” Limit: 2,62 – 3,42 = ”Cukup Baik” Limit: 3,43 – 4,23 = ”Baik” Limit: 4,24 – ke atas = ”Sangat Baik”

Kesimpulan Kategori Tidak Baik artinya kinerja PNS mengandung masalah cukup tinggi sehingga perlu usaha penanganan secara intensif. Kurang Baik artinya kinerja PNS agak sedikit bermasalah, sehingga juga memerlukan perhatian peningkatan kinerja tetapi tidak terlalu intensif. Cukup Baik artinya kinerja PNS lebih sedikit bermasalah sehingga lebih sedikit memerlukan perhatian peningkatan kinerja. Baik artinya kinerja PNS tidak bermasalah namun masih perlu ditingkatkan kinerjanya. Sangat Baik artinya kinerja PNS telah mencapai kondisi terbaik & sangat perlu dipertahankan.