KURIKULUM 2013 (Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
Advertisements

PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
KONSEP PENDEKATAN SCIENTIFIC
PANDUAN PENGEMBANGAN RPP
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
STANDAR PENILAIAN.
MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
Landasan Kurikulum 2013 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan.
Desiminasi implementasi KURIKULUM 2013
Kebijakan Implementasi
ANALISIS PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN
KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU MATA PELAJARAN DAN GURU KELAS
Penilaian Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd
ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI, KD, SILABUS, DAN PEDOMAN MATA PELAJARAN
SKL, KI, KD, dan Indikator Pencapaian Kompetensi
KURIKULUM 2013 (Penilaian)
PERANGKAT PEMBELAJARAN
PENYAMAAN PERSEPSI K-13 BAGI INSTRUKTUR PLPG UNY 2016
KURIKULUM 2013 DAN PROFESIONALISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
1.3a Pendekatan saintifik. 1.3a Pendekatan saintifik.
PENGUATAN PROSES PEMBELAJARAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
KURIKULUM 2013 (Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian)
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA
Apa yang harus dilakukan?
PEMBELAJARAN SAINTIFIK DAN PENILAIAN AUTENTIK
KURIKULUM 2013 (Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian)
STRUKTUR KURIKULUM 2013 Pendekatan Saintifik.
2.1.A ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI-KD, SILABUS, DAN TEMATIK TERPADU
PENILAIAN DI SD KURIKULUM 2013
KONSEP PENDEKATAN SCIENTIFIC
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
A. Pembelajaran pada Kurikulum 2013
KONSEP PRINSIP DAN PENDEKATAN PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN
LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT PEMBINAAN SMA
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (UNTUK IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013)
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENDIDIKAN EKONOMI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA 2012
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
“Standar Penilaian Pendidikan Nasional”
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
ANALISIS KURIKULUM 2013 JENJANG SMP
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
Administrasi Pembelajaran
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
KONSEP PENDEKATAN SCIENTIFIC
PROSES PEMBELAJARAN Implementasi Kurikulum
KONSEP PENDEKATAN SCIENTIFIC
2.1.A ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI-KD, SILABUS MATA PELAJARAN MATEMATIKA
PENILAIAN TINGKAT KELAS
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 Paparan Bidang Kurikulum SMP Negeri 1 Pontianak PEMERINTAH KOTA PONTIANAK DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 PONTIANAK Paparan.
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
PENGEMBANGAN INSTRUMEN
ANALISIS PERANGKAT PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU
Implementasi Kurikulum 2013
Administrasi Pembelajaran 1 IHT SMA Negeri 1 Ngamparah Bandung, 8 September 2017 Bersama: Agus Hermawan.
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
* Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia KURIKULUM 2013 (Kompetensi,
OLEH : DEWI SARTIKA SARI., M.Pd KETERKAITAN SKL, KI, KD, DAN INDIKATOR.
Transcript presentasi:

KURIKULUM 2013 (Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian) Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia *

TUJUAN Peserta dapat menjelaskan: kompetensi lulusan berdasarkan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016, cakupan kompetensi dan materi berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016, proses pembelajaran berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, penilaian berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016. cakupan kompetensi dan materi berdasarkan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016

CAKUPAN MATERI Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 (u.p. Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014)

SKENARIO Pengantar (15 menit) Peserta dibagi menjadi 8 kelompok (5 menit) Masing-masing kelompok diberi satu teks untuk menganalisis SKL, SI, standar proses, standar penilaian, KI-KD (50 menit) Presentasi masing-masing kelompok dan penguatan dari fasilitator (@ 5 menit) Refleksi 10 menit.

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

TUGAS 1 (wajib) Dalam kelompok yang beranggotakan 4 s.d. 5 orang: Dengan saksama, baca Permendikbud No. 20, 21, 22, 23, 24 Tahun 2016 2. Diskusikan apa yang dimaksud dengan: sikap spiritual sikap sosial pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif keterampilan berpikir dan keterampilan bertindak. 3. Beri contoh untuk masing-masing a, b, c, dan d di atas sesuai teks masing-masing! Waktu: 50 menit (LEMBAR KERJA 1)

Pengembangan Kompetensi pada Kurikulum Standar Kompetensi Lulusan Standar Isi Standar Proses Standar Penilaian PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI MATERI PENILAIAN SMA Sikap Spiritual Sikap Sosial Pengetahuan Keterampilan Berjenjang (Stages) Berurut (Sequences) Keluasan dan Kedalaman (Scope) Memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik Kompetensi SMA/SMK SMP SD Pra Sekolah PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN SMK PENILAIAN MONEV *

Kompetensi Sekolah Menengah Pertama Dimensi Sikap - Beriman dan Berakhlak mulia - Memiliki ilmu (terdidik) - Percaya diri - Bertanggung jawab Pengetahuan - Agama, IPTEK, Seni dan Budaya: - Faktual - Konseptual - Prosedural - Metakognitif Keterampilan - Berpikir (LOT-HOT) - Bertindak - Berbasis pengetahuan KEBIJAKAN K-13 PENGANTAR KOMPETENSI MATERI PENILAIAN PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV Implementasi dimensi Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan; memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan. *

BUTIR SKL (1) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 SIKAP Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap: 1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, 2. berkarakter, jujur, dan peduli, 3. bertanggungjawab, 4. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan 5. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

BUTIR SKL (1) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 SIKAP SPIRITUAL: beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME SOSIAL : berkarakter, jujur, dan peduli, bertang-gungjawab, pembelajar sejati sepanjang hayat, dan sehat jasmani dan rohani

BUTIR SKL (2) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 PENGETAHUAN Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan: 1. ilmu pengetahuan, 2. teknologi, 3. seni, dan 4. budaya. Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

BUTIR SKL (2) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 PENGETAHUAN FAKTUAL: Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka, tahun, dan hal-hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata pelajaran. KONSEPTUAL: Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterkaitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.

BUTIR SKL (2) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 PENGETAHUAN PROSEDURAL: Pengetahuan tentang prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metoda, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur. METAKOGNITIF: Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge).

BUTIR SKL (3) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 KETERAMPILAN Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak: 1. kreatif, 2. produktif, 3. kritis, 4. mandiri, 5. kolaboratif, dan 6. komunikatif melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri.

BUTIR-BUTIR SKL (3) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 KETERAMPILAN BERFIKIR: mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta. BERTINDAK: melakukan suatu tugas yang didasari oleh pengetahuan dan sikap.

MATERI PELAJARAN SMP

Materi/Mata Pelajaran SMP Kelas VII-IX Orientasi Pembelajaran PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI Kelompok A Pendidikan Agama dan Budi Pekerti PPKn Bahasa Indonesia Matematika IPA Terpadu IPS Terpadu Bahasa Inggris Kelompok B Seni dan Budaya PJOK Prakarya Aplikatif Pengembangan kemampuan berpikir Kemampuan belajar Membangun rasa ingin tahu Pengembangan sikap peduli Bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. MATERI PENILAIAN PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN PENILAIAN MONEV *

PEMBELAJARAN

Perubahan Paradigma Pembelajaran PENGANTAR Dari Model Pembelajaran Menjadi Model Pembelajaran KOMPETENSI MATERI PENILAIAN Mencari tahu Berbasis aneka sumber belajar Pendekatan ilmiah Berbasis kompetensi Holistik/terpadu Kebenaran jawaban multi dimensi Keterampilan aplikatif Diberitahu Guru sebagai sumber utama Tekstual Berbasis Konten Parsial Jawaban Tunggal Verbalisme PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN PENILAIAN MONEV *

Pengembangan Pembelajaran Dikembangkan Prinsip Pembelajaran Karakteristik Kompetensi Dasar Pembelajaran langsung (Direct Teaching) Pembelajaran tidak langsung (Indirect Teaching) Mengembangkan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills) Mengembangkan kemampuan bekerja secara ilmiah dan keselamatan diri serta lingkungan PENGANTAR KOMPETENSI MATERI PENILAIAN PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV Kompetensi Abad ke-21 (Critical Thinking and Problem Solving, Creativity and Innovation, Communication, and Collaboration) Sikap Pengetahuan Keterampilan *

Guru diberi ruang menggunakan pendekatan/model pembelajaran lain Pendekatan Saintifik Guru diberi ruang menggunakan pendekatan/model pembelajaran lain Bukan satu-satunya pendekatan pembelajaran. PENGANTAR KOMPETENSI Memberikan pengalaman Mengembangkan sikap ilmiah Mendorong ekosistem sekolah berbasis aktivitas ilmiah Menantang Memotivasi MATERI PENILAIAN PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV Bukan berbasis ceramah Bukan berbasis hafalan Berbasis aktivitas dan kreativitas Menginspirasi Meyenangkan Berprakarsa *

Pembelajaran dengan Metode Ilmiah 1. Mengamati: SISWA mengamati FENOMENON dengan indera (membaca, mendengar, menyimak, melihat, menonton, dan sebagainya) dengan atau tanpa alat (untuk menemukan gap of knowledge). 2. Menanya: SISWA merumuskan pertanyaan tentang hal-hal yang tidak diketahui terkait fenomena yang diamati. 3. Mengumpulkan informasi: SISWA mengumpulkan data/informasi untuk menjawab pertanyaan (dengan eksperimen, membaca sumber lain dan buku teks, mengamati objek/kejadian/aktivitas, wawancara dengan nara sumber dan/atau cara lainnya). PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Pembelajaran dengan Metode Ilmiah Menalar/mengasosiasi: SISWA menggunakan informasi/data yang sudah dikumpulkan untuk menjawab pertanyaan (dan/atau menarik kesimpulan). Mengomunikasikan: SISWA menyampaikan jawaban atas pertanyaan (kesimpulan) secara lisan dan/atau tertulis. CATATAN: Sampai langkah 5 (mengomunikasikan) peserta didik akan telah memperoleh pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan/atau metkognitif. PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Pembelajaran dengan Metode Ilmiah (Dapat dilanjutkan dengan) Mencipta: SISWA menggunakan/menerapkan pengetahuan pengetahuan yang telah diperoleh (untuk mencipta dan/atau menginovasi produk, model, gagasan atau memecahkan masalah). CIPTAAN: merupakan aplikasi dari pengetahuan yang diperoleh merupakan sesuatu yang tangible maupun non-tangible PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Problem-Based Learning PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Problem-Based Learning PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Problem Based Learning PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Inquiry/Discovery Learning Langkah-langkah pembelajaran: Merumuskan pertanyaan (masalah) Membuat rancangan pengumpulan data/informasi Mengumpulkan data/informasi dengan teknik yang sesuai dan menganalisis data/informasi Merumuskan simpulan (menjawab pertanyaan) Menerapkan/menggunakan “temuan” dalam kehidupan PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Project-Based Learning PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Project-Based Learning PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Project-Based Learning PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

PENILAIAN

Prinsip-Prinsip Penilaian sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur; objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai; adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender; terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran; terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan; menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik; sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku; beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; dan akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Lingkup dan Instrumen Penilaian Hasil Belajar Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan mencakup: pengetahuan dan keterampilan. Instrumen Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik menggunakan berbagai instrumen penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan oleh Satuan Pendidikan dalam bentuk Penilaian Akhir dan/atau Ujian Sekolah/Madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa serta memiliki bukti validitas empirik. PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Penilaian formatif: untuk memantau kemajuan belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan proses pembelajaran. Penilaian sumatif mengetahui tingkat penguasaan kompetensi; menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi; menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi. PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Implikasi Revisi Kurikulum terhadap Penilaian Hasil Belajar PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Model Rapor Satu KKM PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Implikasi Revisi Kurikulum terhadap Penilaian Hasil Belajar PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Model Rapor Satu KKM PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Model Rapor Multi KKM PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Model Rapor Multi KKM PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *

Model Rapor Multi KKM PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV *