PERTANGGUNG JAWABAN PENGELOLAAN KEUANGAN Sumber dana ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA (APBN) dan PNBP UNDIKSHA disampaikan oleh I Putu Gede Diatmika Ketua SPI Universitas Pendidikan Ganesha Desember 2016
DASAR 1. Undang-undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara 2 DASAR 1. Undang-undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara 2. Undang-undang No l. Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 3. Undang-undang No.19 Tahun 2012 tentang APBN 4. Perpres No.70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang / Jasa 5.Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah 6. Undang-undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan & Tanggung Jawab Keuangan Negara
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (APBN) Tim Pengelola Keuangan di SK kan oleh Menteri : 1. Kuasa Pengguna Anggaran 2. Pejabat Pembuat Komitmen 3. Penanda tangan SPM 4. Bendahara Pengeluaran 5. Bendahara Pengeluaran Pembantu
TUGAS PENGELOLA KEUANGAN 1.Melakukan pengesahan terhadap pengeluaran anggaran yg terkait dgn kegiatan 2.Bertanggung jawab atas pengeluaran anggaran 3. Membukukan bukti-bukti pengeluaran 4.Melakukan pemotongan dan menyetor serta melaporkan pajak-pajak 5.Mendokumentasikan secara tertib atas pengeluaran anggaran
2. DIPA dan POK/RKAKL termasuk revisi Dipa DOKUMEN KEUANGAN 1. SK Pengelola Keuangan 2. DIPA dan POK/RKAKL termasuk revisi Dipa 3. SPM dan SP2D (GU, LS, TUP) 4. Bukti pengeluaran (kuitansi dan lampiran) 5. Buku Pajak dan bukti setor 6. Laporan Daya Serap 7. dll.
BUKTI-BUKTI PENGELUARAN PERPRES 70/2012 perubahan ke 2 Perpres 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa, pasal 55 disebutkan Bukti perjanjian terdiri atas: 1. Bukti pembelian: pengadaan barang & jasa nilainya sampai Rp. 10 Juta 2. Kuitansi : Pengadaan barang dan jasa nilainya sampai Rp. 50 Juta
3. Surat perintah kerja (SPK): Untuk pengadaan barang/kontruksi/jasa lainnya dengan nilai Rp.200 juta dan konsultan sampai Rp.50 juta
4. Pertanggung jawaban atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus dilengkapi dokumen pendukung pembayaran/pertanggung jawaban keuangan diantaranya bukti-bukti pengeluaran Bukti pengeluaran menurut PMK 190/2012 pasal 51 antara lain: - Kuitansi atau - Bukti pembelian
PMK 190/2012 pasal 51 Mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan Yang efisien, efektif dan ekonomis serta tidak mengurangi akuntabilitas bukti, pengeluaran tidak harus berbentuk kuitansi namun dalam bentuk dokumen lainnya dipersamakan (bukti pembelian berupa: nota, struk pembayaran dan sejenisnya) misalnya: Pengeluaran yang tidak dapat dikuitansikan, dapat digabungkan/direkapitulasi dari beberapa bukti pengeluaran dalam jumlah sampai 1 juta
Jenis-jenis belanja 1. Belanja pegawai 2. Belanja bahan 3. Perjalanan 4. Bantuan Sosial 5. Belanja modal
A. Belanja Upah/Honorarium Kelengkapan administrasi : 1. Kuitansi atau daftar penerima upah/honor; 2. SSP pajak PPh pasal 21 3. Surat Keputusan pembentukan Panitia
Perpajakan a. Dipungut pada saat menerima honorarium b. Tarif untuk pajak penghasilan (PPh) pasal 21 final PNS sbb: - Golongan IV : 15 % - Golongan III : 5 % - Golongan II/I : tidak dikenakan c. Jika bukan PNS, maka perhitungan pajak PPh 21 menggunakan tarif pasal 17 (progresif), yaitu sebesar 5% dari jumlah bruto yang diterima, bagi yang tidak punya NPWP sebesar 6%
Lanjutan…… d. Surat Setoran (SSP) disetor ke bank persepsi paling lambat tgl 10 bulan berikutnya, dgn menggunakan: NPWP : 1. dapat milik institusi 2. bisa milik perorangan e. Bukti setor pajak (SSP) lampiran 1 & 3 dan daftar penerima upah/honorarium untuk dilaporkan pada SPT masa bulanan
Disesesuaikan golongan Contoh I : Kuitansi Upah/Honorarium T A : 2016 No bukti : 001 KUITANSI/BUKTI PEMBAYARAN Sudah terima dari : Kuasa Pengguna Anggaran Jumlah uang : Rp. 1.000.000,- Terbilang : Satu juta rupiah Untuk keperluan : Honorarium Narasumber kegiatan Sosialisasi pemberian bantuan penelitian Hibah bersaing sesuai kontrak No.......... Tanggal............., dengan rincian sbb: - Jumlah bruto Rp. 1.000.000,- - Pajak PPh pasal 21 15% Rp. 150.000,- Jml yang diterimakan Rp. 850.000,- Yogyakarta, .......... Penerima ttd …………………… --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Setujuh dibayar Lunas dibayar Pejabat Pembuat Komitmen Tanggal ……………. ttd ttd Nama…………….. Nama…………. NIP/NIK…………. Nama/NIK……… Harus sama Disesesuaikan golongan
TA : 2015 Bukti: .... CONTOH II Pembayaran Upah/honorarium Narasumber sosialisasi pemberian bantuan Penelitian hibah bersaing sesuai Surat keputusan Nomor……….tanggal……… Tahun Anggaran 20xx No Nama/Pangkat/Gol/ NPWP Jabatan Brutto Pot PPh 21 Netto Tanda tangan 1. 2. Dr. Ir. Erlina Pembina Tk I/IV/b 67.081.472.2-404.000 Ir. Maman Penata, III/c 67.081.475.2-404.000 Narasumber 2 jam 2.000.000 300.000 100.000 1.700.000 1.900.000 ……………… ………………. Jumlah total Terbilang : Empat juta rupiah 4.000.000 400.000 3.600.000 Yogyakarta, .................... Setuju dibayar Lunas dibayar tgl .............. Pejabat pembuat komitmen Bendahara Pengeluaran ttd ttd Nama……….. Nama…………. NIP/NIK NIP/NIK
B. BELANJA BAHAN 1. Jika Belanja : s/d ≤ Rp. 1.000.000,- Kelengkapan administrasi : - Kuitansi, Bon/Nota - Materai 3000 (jika belanja > Rp. 250.000,- s/d Rp.1.000.000,- - Stampel toko - Nama jelas dan tanda tangan penerima 2. Jika belanja bahan yang bernilai > Rp.l.000.000,- s/d < Rp.50.000.000,- , Kelengkapan administrasi - Kuitansi (+ bea materai 6000) - Bon/Nota, No NPWP, PKP (Pengusaha Kena Pajak) - Stampel toko, Nama jelas & ttd penerima
Lanjutan……………. 3. Jika Belanja ≥ Rp.50.000.000,- (oleh Panitia/ULP Kelengkapan administrasi : - Surat Perintah Kerja (SPK) atau kontrak (Keppres Nomor 70 Tahun 2012 - BA Pemeriksaan Barang - BA Serah Terima Barang - BA Pembayaran - Kuitansi/Faktur barang - Faktur Pajak - SSP PPn, PPh pasal 22 - Nama jelas dan tanda tangan penerima
TARIF BEA METERAI (UU NO 13 Tahun 1985 Ps 2 jo PP No 24 Tahun 2000) Mempunyai harga nominal sampai dengan Rp.250.000,- tidak dikenakan bea meterai Yang mempunyai harga nominal lebih dari Rp.250.000,- s.d. Rp.1000.000,- dikenakan bea meterai dengan tarif sebesar Rp.3.000,- Yang mempunyai harga nominallebih dari Rp.1.000.000,- dikenakan bea materai denga tarif sebesar Rp.6.000,-
Contoh : Kuitansi belanja bahan No bukti : ...... KUITANSI/BUKTI PEMBAYARAN Sudah terima dari : Kuasa Pengguna Anggaran Jumlah uang : Rp. 3.500.000,- Terbilang : tiga juta lima ratus ribu rupiah Untuk keperluan : Pembelian bahan sesuai nota/bon terlampir untuk kegiatan pelaksanaan penelitian Hibah bersaing, sesuai kontrak nomor………..tgl…….. Yogyakarta, .......... Toko ……… Mat. 6000 stempel toko - Nama jelas & tanda tangan ……………………. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Setujuh dibayar Lunas dibayar Pejabat Pembuat Komitmen Tanggal ……………. Bendahara Pengeluaran ttd Nama…………….. Nama…………. NIP/NIK…………. Nama/NIK……… Harus sama Harus dilampirkan
C. PERJALANAN DINAS PMK : 113/PMK C. PERJALANAN DINAS PMK : 113/PMK.05/2012 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI Terdiri dari 3 kategori: Perjalanan melewati batas kota Perjalanan dalam kota sampai 8 jam Perjalanan dalam kota lebih dari 8 jam
PRINSIP PERJALANAN DINAS Selektif : hanya kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas; Ketersediaan anggaran dan kesesuaian; Efisien penggunaan belanja Akuntabilitas pemberian perintah perjalanan dinas dan pembebanan biaya perjalanan dinas
PMK : 113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri PERJALANAN DINAS harus berdasarkan SURAT TUGAS; 1. Surat Tugas diterbitkan oleh: Kepala Satuan Kerja/Pejabat EselonI/Pejabat Eselon II/Atasan langsung pelaksana perjalanan dinas, SURAT TUGAS sedikitnya mencantumkan: - Pemberian tugas oleh Atasan langsung Dekan/ Wadek /Kadep/ Sekdep) - Pelaksana Tugas - Waktu Pelaksanaan Tugas; dan - Tempat Pelaksanaan Tugas Surat Perjalanan Dinas (SPD) dari Atasan langsung (Dekan/Wadek/Kadep/Sekdep)
1. Uang Harian 2. Biaya Transport 3. Biaya Penginapan Komponen Biaya Perjalanan dinas terdiri dari; PMK: 113/PMK.05/2012 TENTANG Perjalanan Dinas Dalam Negeri 1. Uang Harian 2. Biaya Transport 3. Biaya Penginapan 4. Sewa Kendaraan dinas
UANG HARIAN 1.Uang harian perjalanan dinas dalam negari merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari pegawai negeri/non PNS dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri Uang harian diberikan sesuai standar biaya umum(SBU) merupakan batas tertinggi
2. UANG TRANSPORT: a. Tiket pesawat/kereta api/kapal laut (atcost) b 2. UANG TRANSPORT: a. Tiket pesawat/kereta api/kapal laut (atcost) b. Perjalanan dari tempat kedudukan sampai dgn tempat keberangkatan dan kepulangan termasuk biaya ke terminal bus/stasiun/ bandara Biaya ini diberikan at cost sesuai dengan bukti pengeluaran(bukti-bukti tersebut sebagai dokumen administrasi laporan keuangan/SPJ) c. Retribusi yang dipungut di terminal bus/stasiun/bandara/pelabuhan keberangkatan dan kepulangan
3. BIAYA PENGINAPAN: a. Hotel atau sejenis Biaya yang dikeluarkan adalah sebesar biaya yang dibebankan pihak penyedia jasa (hotel) dibuktikan dengan bukti tagihan/kuitansi yang sah (at cost) b. Tempat penginapan lainnya Jika tidak menggunakan penginapan, pelaksana tugas perjalanan dapat diberikan biaya penginapan sebesar 30% (tiga puluh persen) dari tarif hotel di kota tujuan sesuai denga standar tarif SBU, biaya tersebut dibayarkan secara lumpsum.
4. SEWA KENDARAAN: Sewa kendaraan dalam kota dapat diberikan untuk keperluan pelaksanaan tugas di tempat tujuan. Sewa kendaraan tersebut sudah termasuk biaya untuk mengemudi, bahan bakar minyak dan pajak (at cost)
KELENGKAPAN ADMINISTRASI / DOKUMEN SPJ PERJALANAN DINAS Sebagai akuntabilitas terhadap pembebanan biaya perjalanan,dokumen sebagai bukti pertanggungjawaban: 1. Kuitansi total 2. Rincian biaya perjalanan dinas 3. Surat tugas 4. Surat Perjalanan Dinas (SPD) sudah dilegalisasi 5. Bukti kuitansi Hotel/penginapan 6. Bukti-bukti lain (retribusi, airport tax, boarding pass/taxi /kendaraan dll) 7. Bukti pengeluaran riil
Contoh : Bukti Kuitansi Perjalanan dinas T A : 20xx No bukti : Contoh : Bukti Kuitansi Perjalanan dinas KUITANSI/BUKTI PEMBAYARAN Sudah terima dari : Kuasa Pengguna Anggaran……. Jumlah uang : Rp. 4.500.000,- Terbilang : Empat juta lima ratus ribu rupiah Untuk keperluan : Biaya perjalanan dinas ke Surabaya Selama 3 hari tanggal 1 s.3 Maret 20xx dari………………..ke …………..PP, sesuai kontrak Nomor:………….tgl……… ……………, ................ Yang bepergian ttd Nama terang ---------------------------------------------------------------------------------------------- Setuju dibayar Lunas dibayar Pejabat Pembuat Komitmen Tanggal ...................... Bendahara Pengeluaran ttd ttd Nama…………….. Nama…………. NIP/NIK…………. Nama/NIK……… 29 29
CONTOH : RINCIAN BIAYA PERJALAN DINAS RINCIAN BIAYA PERJALANAN DINAS LAMPIRAN SPD NOMOR :……… TANGGAL :………... N0 Perincian biaya jumlah keterangan 1. 2. 3. 4. Tiket pesawat Jakarta-Surabaya PP Uang harian 3 hari x Rp.450.000,- Penginapan (2 mlm x Rp. 600.000,-) Transport : Lokal Taxi 2 kali 1.500.000,- 1.350.000,- 1.200.000,- 450.000,- Jumlah total (Rp.) Terbilang: Empat juta lima ratus ribu rupiah 4.500.000,- Yogyakarta, 1 Maret 2014 Setuju dibayar Telah menerima jumlah uang Pejabat Pembuan Komitmen Rp.4.500.000,- Penerima ttd Nama……….. Nama…………. NIP/NIK NIP/NIK
CONTOH : DAFTAR PENGELUARAN RIIL Yang bertanda tangan di bawah ini Nama :…………….. NIP :…………….. Jabatan :…………….. Berdasarkan Surat Perjalanan Dinas (SPD) Nomor:……….tanggal…….., dengan ini kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa: 1. Biaya transport pegawai dan/biaya transport dibawah ini yang tidak dapat diperoleh bukti-bukti pengeluarannya, meliputi N0 Perincian biaya jumlah keterangan 1. Transport: Transport kantor-bandara Adisucipto PP Transport Bandara Juanda- (lokasi) PP 150.000,- 300.000,- Jumlah total (Rp.) Terbilang: lima ratus ribu rupiah 450.000,- 2. Jumlah uang tersebut pada angka 1 di atas benar-benar dikeluarkan untuk pelaksanaan perjalanan dinas dimaksud dan apabila dikemudian hari terdapat kelebihan pembayaran, kami bersedia untuk menyetor kelebihan tersebut ke kantor Kas Negara Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya Yogyakarta, 1 Maret 2014 Setuju dibayar Telah menerima jumlah uang Rp.4.500.000,- Pejabat Pembuat Komitmen Nama……….. Nama…………. NIP/NIK NIP/NIK
1. LAMPIRAN SPPD ........................... 2. Perhatian Berangkat dari : (Tempat kedudukan) Ke : Pada tanggal : Pimpinan Pts……… ........................... 2. Tiba di : Pada tanggal : Kepala .......................... 3 Telah diperiksa dengan keterangan bahwa perjalanan tersebut telah benar dilaksanakan atas perintahnya dan semata-mata untuk kepentingan jabatan dalam waktusesingkat-singkatnya. Pimpinan PTS….. ....................... Perhatian PPK yang menerbitkan SPPD, pegawai uang melakukan perjalanan dinas, para pejabat yang mengesahkan tanggal berangkat/tiba, serta bendahara pengeluaran bertanggungjawab berdasarkan peraturan-peraturan keuangan negara apabila negara menderita rugi akibat kesalahan, kelalaian, dan kealpaan
Contoh : Bukti Kuitansi Perjalanan/transport lokal T A : 20xx No bukti : KUITANSI/BUKTI PEMBAYARAN Sudah terima dari : Kuasa Pengguna Anggaran Jumlah uang : Rp. 110.000,- Terbilang : Seratus sepuluh ribu Untuk keperluan : Transport dinas ke……… pada hari..... Tanggal........sesuai surat tugas kontrak Nomor:………….tgl……… ……….., ................ Yang bepergian ttd ………………. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Setujuh dibayar Lunas dibayar Pejabat Pembuat Komitmen Tanggal ...................... ttd ttd Nama…………….. Nama…………. NIP/NIK…………. Nama/NIK……… 33 33
Contoh V Daftar pembayaran transport kolektif TA : 2015 No. Bukti: 005 Daftar pembayaran transport peserta sosialisasi kegiatan ………..pada tanggal ….. Juli 20xx sesuai surat tugas dan Surat Keptusan Nomor ……. Tanggal …… No N a m a Uang transport Tanda-tangan 1. 2. 3. 4. ………………….. …………………... dst 110.000 1………………. 2………………. 3………………. Jumlah total ............ Yogyakarta, Setuju dibayar Lunas dibayar tgl: Pejabat Pembuat Komitmen Bendahara ttd ttd ………………… ………………….
CONTOH : DAFTAR PENGELUARAN RIIL Yang bertanda tangan di bawah ini Nama : Ervina NIP : 196302231985031003 Jabatan : Peneliti Berdasarkan Surat Perjalanan Dinas (SPD) Nomor:……….tanggal…….., dengan ini kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa: 1. Biaya transport pegawai dan/biaya transport dibawah ini yang tidak dapat diperoleh bukti-bukti pengeluarannya, meliputi N0 Perincian biaya jumlah keterangan 1. Transport: Transport Jogya-Wonosari PP 110.000,- Jumlah total (Rp.) Terbilang: seratus sepuluh ribu rupiah 2. Jumlah uang tersebut pada angka 1 di atas benar-benar dikeluarkan untuk pelaksanaan perjalanan dinas dimaksud dan apabila dikemudian hari terdapat kelebihan pembayaran, kami bersedia untuk menyetor kelebihan tersebut ke kantor Kas Negara Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya Yogyakarta, 1 Maret 2014 Setuju dibayar Ketua LPPM Penerima Nama……….. Ervina NIP/NIK NIP 196302231985031003
LAMPIRAN TRANSPORT LOKAL Lampiran kuitansi No pembukan ......... Tanggal........ Bantuan transport ke………. NO N A M A TUJUAN TGL/PEGESAHAN PEJABAT 1. Ervina, SE Bantul Tgl....................... ttd& stampel Nama/jabatan……………… 2. Sumadyo B Wonosari Tgl........................... ttd & stampel Nama/jabatan.................. …………….,.................. Penanggung Jawab kegiatan Pejabat Pembuat Komitmen ttd Nama……………………
D. BELANJA LAIN-LAIN Pembelian konsumsi rapat Biaya fotocopy/Penggandaan Sewa alat/kendaraan Penyusunan laporan
Pembelian konsumsi rapat Biaya rapat : konsumsi Kelengkapan Administrasi Kuitansi pembelian konsumsi Surat undangan rapat Daftar hadir Jika rapat di kantor/komplek perkantoran: tidak diperkenankanadanya “Penggantian transport” Tarif satuan konsumsi “ DI Yogyakarta” tertinggi; Makan Rp. 36.000,-/kali Snack Rp. 13.000,-/kali PMK Nomor 33/PMK.02/2016
Belanja Lain-lain 1. Fotocopy/Penggandaan - Kuitansi/bon(materai, stempel toko, nama jelas) 2. Sewa alat/kendaraan: - Kuitansi(materai, stampel toko, nama terang) 3. Penggunaan Premium(kuitansi, nota pembelian) 4. Penyusunan laporan
Rekapitulasi biaya penggunaan premium Penggunaan premium untuk keperluan pelaksanaan kegiatan penelitian hibah bersaing dalam rangka pemberian dana penelitian hibah bersaing nomor kontrak ……… tanggal……. Dengan rincian penggunaan sebagai berikut: N O Tanggal U r a I a n Jml liter Jumlah pengeluaran 1. 2. 3. 4. 1 Juni 2014 2 Juni 2014 4 Juni 2014 16 Juni 2014 Penggunaan premium SPBU Ngampilan Penggunaan premium SPBU Wonosari Penggunaan premium SPBU Sedayu Penggunaan premium SPBU Wirobajan 10 ltr 15 ltr 12 ltr 65.000,0 97.500,0 78.000,0 Jumlah total Terbilang : Tiga ratus lima ribu lima ratus rupiah) 47 ltr 305.500,0 Nota pembelian premium tersebut terlampir. Yogyakarta, .................... Setuju dibayar Lunas dibayar Pejabat Pembuat Komitmen Tanggal ………. Bendahara Pengeluaran Nama……….. Nama…………. NIP/NIK NIP/NIK
CATATAN : a. Pembelian bahan/Jasa: - kuitansi tidak boleh ditanda tangani oleh peneliti tetapi harus oleh pihak penyedia barang/jasa (stampel toko, beameterai & nama jelas) - Penunjukan penyedia barang/jasa harus sesuai dengan bidangnya - Jika pembelian kepada petani/perorangan (dilampiri fc KTP & surat keterangan bermeterai) b. Jika perjalanan menggunakan sewa kendaraan, komponen perjalanan harus dikurangi biaya transport. c. Biaya penelitian tidak diperkenankan untuk pembelian peralatan dalam bentuk aset/investasi. d. Jika ada biaya sewa peralatan/barang, harga tersebut jangan sampai melebihi harga pembelian barang tersebut. e. Tidak boleh adanya transaksi yang tidak sesuai peruntukannya (misalnya:bantuan sosial kepada pegawai)
TERIMA KASIH