SOSIALISASI PERMENDAGRI NO 19 TAHUN 2016.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hadi Saputra ASP - Farid Addy Sumantri.,SE.,MM.,M.si.,Ak
Advertisements

HUKUM BENDA MILIK NEGARA IV
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 403/KMK.06/2013
Penyusunan Renja Perubahan
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pengelolaan Dana Hibah
Oleh : Tjahjanulin Domai
2. Penyusunan dan Penetapan APBD
MANAJEMEN MATERIIL Disampaikan oleh : Parsiyo, S.IP. MM.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 246/PMK.02/2014 Tentang
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
TATA CARA PENGELOLAAN BMN DALAM RANGKA TERTIB ADMINITRASI,
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL RADALGRAM DATA S/D MEI 2015 Jakarta, Mei 2015 Biro Keuangan dan Pengelolaan BMN.
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
PEMINDAHTANGANAN A. PENJUALAN B. TUKAR MENUKAR C. HIBAH
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 57/PMK.06/2016
Penyusunan RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA) – SKPD
Matkul: AKPD Pertemuan 6: RKA-DPA-Anggaran Kas-SPD
Konsep, Proses dan Dokumen Kunci Dalam Penganggaran
HAL-HAL YANG HARUS DIALOKASIKAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.06/2016
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PERTEMUAN #7 MELAYANI PROSES PEMERIKSAAN
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
POKJA 2 INVESTASI BADAN LAYANAN UMUM
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Pembiayaan Pembangunan
PEJABAT PENGELOLA BMN.
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
TATA CARA PENYUSUNAN RKBMD
PENGHAPUSAN.
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Disampaikan Oleh : MARINCEN, SE KEPALA BIDANG ANGGARAN DAERAH
Bab 2 APBN dan APBD Tentunya kita sekarang menikmati pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dari manakah pembangunan tersebut dibiayai? Dalam upaya.
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN ATAS BARANG MILIK DAERAH
TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMANFAATAN BMN
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PENYUSUNAN dan PENETAPAN APBD
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
KEUANGAN PUBLIK DAN KEBIJAKAN ANGGARAN
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
TUGAS APIP DISAMPAIKAN DALAM PUBLIKASI HASIL MUSRENBANG TAHUN 2017
Perbendaharaan Negara
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DI KABUPATEN BOGOR
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
For Good Local Governance
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN BMD.
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Pengelolaan Hibah Daerah
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
Muliani Sulya Fajarianti, SE, M.Ec.Dev
IMPLEMENTASI PERMENDAGRI
Pelaku Pengelolaan Barang Milik Daerah (PMDN 19/2016)
Doden FE Untag Banyuwangi
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara © 2019
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
Transcript presentasi:

SOSIALISASI PERMENDAGRI NO 19 TAHUN 2016

adalah dokumen perencanaan kebutuhan barang milik daerah untuk periode 1 (satu) tahun. dilaksanakan setiap tahun setelah rencana kerja (Renja) SKPD ditetapkan RKBM

disusun dengan memperhatikan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD serta ketersediaan barang milik daerah yang ada. merupakan barang milik daerah yang ada pada Pengelola Barang dan/atau Pengguna Barang harus dapat mencerminkan kebutuhan riil barang milik daerah pada SKPD sehingga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan RKBMD PRINSIP DASAR

RKBMD MENGACU PD RENJA SKPD berpedoman pada: standar barang; standar kebutuhan; dan/atau standar harga. RKBMD MENGACU PD RENJA SKPD

adalah spesifikasi barang yang ditetapkan sebagai acuan penghitungan pengadaan barang milik daerah dalam perencanaan kebutuhan STANDAR BARANG

adalah satuan jumlah barang yang dibutuhkan sebagai acuan perhitungan pengadaan dan penggunaan barang milik daerah dalam perencanaan kebutuhan barang milik daerah pada SKPD STANDAR KEBUTUHAN

adalah besaran harga yang ditetapkan sebagai acuan pengadaan barang milik daerah dalam perencanaan kebutuhan STANDAR HARGA

menghimpun usulan RKBMD yang diajukan oleh Kuasa Pengguna Barang yang berada di lingkungan SKPD yang dipimpinnya menyampaikan usulan RKBMD kepada Pengelola Barang. PENGGUNA BARANG

Melakukan penelaahan atas usulan RKBMD bersama Pengguna Barang dengan memperhatikan data barang pada Pengguna Barang dan/atau Pengelola Barang Dalam melakukan penelaahan dibantu Pejabat Penatausahaan Barang dan Pengurus Barang Pengelola PENGELOLA BARANG

PEJABAT PENATAUSAHAAN BARANG merupakan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasil penelaahan merupakan dasar penyusunan RKBMD PEJABAT PENATAUSAHAAN BARANG

RKBMD yang telah ditetapkan oleh Pengelola Barang digunakan oleh Pengguna Barang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD

RKBMD PEMELIHARAAN BUKAN UNTUK: barang milik daerah yang berada dalam kondisi rusak berat; barang milik daerah yang sedang dalam status penggunaan sementara; barang milik daerah yang sedang dalam status untuk dioperasikan oleh pihak lain; dan/atau barang milik daerah yang sedang menjadi objek pemanfaatan, kecuali: Digunakan sementara Pinjam pakai kurang dari 6 bulan RKBMD PEMELIHARAAN BUKAN UNTUK:

LINGKUP RKBMD perencanaan pengadaan barang milik daerah; perencanaan pemeliharaan barang milik daerah; perencanaan pemanfaatan barang milik daerah; perencanaan pemindahtanganan barang milik daerah; dan perencanaan penghapusan barang milik daerah LINGKUP RKBMD

PENYUSUNAN RKBMD PENGADAAN PADA PENGGUNA BARANG Kuasa Pengguna Barang menyusun usulan RKBMD menyampaikan usulan RKBMD Pengadaan kepada Pengguna Barang selambat-lambatnya minggu kedua bulan Mei. PENYUSUNAN RKBMD PENGADAAN PADA PENGGUNA BARANG

PENELAAHAN RKBMD PENGADAAN Pengguna Barang mengikutsertakan Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dan Pengurus Barang Pengguna untuk melakukan review terhadap kebenaran dan kelengkapan usulan RKBMD Pengadaan. diutamakan untuk memastikan kebenaran data masukan (input) penyusunan usulan RKBMD Pengadaan yang sekurang-kurangnya mempertimbangkan: kesesuaian program perencanaan dan standar ketersediaan barang milik daerah di lingkungan Pengguna Barang PENELAAHAN RKBMD PENGADAAN

Pengguna Barang dalam menyusun RKBMD Pengadaan meliputi: nama Kuasa Pengguna Barang; nama Pengguna Barang; program; kegiatan; data daftar barang pada Pengguna Barang dan/atau daftar barang pada Kuasa Pengguna Barang; dan rencana kebutuhan pengadaan barang yang disetujui. Pengguna Barang dalam menyusun RKBMD Pengadaan meliputi:

Hasil penelaahan disampaikan kepada Pengguna Barang paling lambat minggu keempat bulan Mei. Hasil penelaahan ditandatangani oleh Pengguna Barang

USULAN RKBMD PEMELIHARAAN mengikutsertakan Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dan Pengurus Barang Pengguna untuk melakukan penelitian terhadap kebenaran dan kelengkapan usulan RKBMD pemeliharaan. diutamakan untuk memastikan kebenaran data masukan (input) penyusunan RKBMD pemeliharaan yang sekurang-kurangnya mengacu pada daftar barang Kuasa Pengguna Barang yang memuat informasi mengenai barang yang dipelihara USULAN RKBMD PEMELIHARAAN

HASIL PENELAAHAN sekurang-kurangnya memuat informasi: nama Kuasa Pengguna Barang; nama Pengguna Barang; nama barang yang dipelihara; usulan kebutuhan pemeliharaan; dan rencana kebutuhan barang milik daerah yang disetujui. HASIL PENELAAHAN

Relevansi program dengan rencana keluaran (output) Pengguna Barang; Optimalisasi penggunaan barang milik daerah yang berada pada Pengguna Barang; dan Efektivitas penggunaan barang milik daerah yang berada pada Pengguna Barang telah sesuai peruntukannya dalam rangka menunjang tugas dan fungsi SKPD Tata Cara Penelaahan RKBMD Pengadaan Barang Milik Daerah Pada Pengelola Barang

PENELAAHAN RKBMD PENGADAAN Kesesuaian program perencanaan dan standar data barang dituangkan dalam Hasil Penelaahan RKBMD Pengadaan barang milik daerah yang sekurang-kurangnya memuat: nama Kuasa Pengguna Barang; nama Pengguna Barang; program; kegiatan; data daftar barang pada Pengguna Barang dan/atau daftar barang pada Kuasa Pengguna Barang; dan rencana kebutuhan pengadaan barang yang disetujui. PENELAAHAN RKBMD PENGADAAN

Pengelola Barang mengikutsertakan Pejabat Penatausahaan Barang dan Pengurus Barang Pengelola untuk menyiapkan dan memberikan pertimbangan terhadap kebenaran dan kelengkapan usulan RKBMD Pengadaan yang dilaksanakan selambat-lambatnya minggu kedua bulan Juni. Hasil penelaahan ditandatangani oleh Pengelola Barang. Pengguna Barang menyusun RKBMD Pengadaan berdasarkan hasil penelaahan disampaikan oleh Pengguna Barang kepada Pengelola Barang paling lambat minggu ketiga bulan Juni

sekurang-kurangnya memperhatikan daftar barang pada Pengguna Barang yang memuat informasi mengenai status barang dan kondisi barang. dituangkan dalam hasil penelaahan RKBMD Pemeliharaan barang milik daerah yang sekurang-kurangnya memuat: nama Kuasa Pengguna Barang; nama Pengguna Barang; nama barang yang dipelihara; usulan kebutuhan pemeliharaan; dan rencana kebutuhan barang milik daerah yang disetujui. Tata Cara Penelaahan RKBMD Pemeliharaan Barang Milik Daerah Pada Pengelola Barang

Pengelola Barang mengikutsertakan Pejabat Penatausahaan Barang dan Pengurus Barang Pengelola untuk menyiapkan dan memberikan pertimbangan terhadap kebenaran dan kelengkapan usulan RKBMD Pemeliharaan yang dilaksanakan selambat- lambatnya minggu kedua bulan Juni. Hasil penelaahan ditandatangani oleh Pengelola Barang. Pengguna Barang menyusun RKBMD Pemeliharaan disampaikan oleh Pengguna Barang kepada Pengelola Barang paling lambat minggu ketiga bulan Juni.

Penyusunan Perubahan RKBMD Pengguna Barang dapat melakukan perubahan RKBMD. Perubahan RKBMD dilakukan sebelum penyusunan Perubahan APBD. Penyusunan RKBMD berlaku secara mutatis mutandis terhadap penyusunan perubahan RKBMD. Penyusunan Perubahan RKBMD

Penyusunan RKBMD Untuk Kondisi Darurat meliputi bencana alam dan gangguan keamanan skala besar. dilaporkan oleh Pengguna Barang kepada Pengelola Barang bersamaan dengan penyampaian RKBMD Perubahan dan/atau RKBMD tahun berikutnya. sebagai bahan pertimbangan tambahan dalam penelaahan atas RKBMD yang disampaikan oleh Pengguna Barang bersangkutan pada APBD Perubahan tahun anggaran berkenaan dan/atau APBD tahun anggaran berikutnya. Penyusunan RKBMD Untuk Kondisi Darurat

TERIMA KASIH