LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI PENGHARGAAN ADHIKARYA PANGAN NUSANTARA PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT TA DISPERTA KAB. SUMENEP.
Advertisements

Berbagi Pengetahuan pada Inisiatif Pemasaran Beras Organik
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
Aspek Peran Aktif Masyarakat dalam Pengelolaan DAS HUMBAHAS
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
Kelompok Peminjam.
UNIVERSITAS SILIWANGI
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dinas Pertanian Tanaman Pangan
Assalamu'alaikum Wr.Wb. ROZI.
KEMISKINAN KESEJAHTERAAN Penyusunan RKP DESA PRESPEKTIF UU DESA.
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
PELATIHAN TEKNIS PENGANEKARAGAMAN PANGAN BERBAHAN BAKU LOKAL
Materi 8 KETAHANAN PANGAN
Rencana Kerja Penyuluhan Kehutanan Swadaya.
RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI SOSIAL RI
PELIBATAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PERTANIAN
Badan Ketahanan Pangan
PERAN KORKOT.
MODEL KEMITRAAN JAGUNG DAN KEDELAI DIPROVINSI SULAWESI TENGAH
IMPLEMENTASI SAKIP DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
( Cadangan Pangan Pemerintah )
PRINSIP-PRINSIP PENETAPAN SASARAN PROGRAM BSM MENGGUNAKAN KARTU PERLINDUNGAN SOSIAL (KPS) Perbaikan Penetapan Sasaran Program BSM dari berbasis sekolah.
‘’VISI DAN MISI,, DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BANTAENG.
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROVINSI KEPULAUAN RIAU
BADAN URUSAN LOGISTIK.
Tugas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS Tahun 2016
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
PEREKONOMIAN INDONESIA
Materi-7 KEBIJAKAN EKSPORT & IMPORT (Kaitannya dengan Pertumbuhan Penduduk, Perkembangan Ekonomi, Pangan dan Gizi) OLEH Zuraidah Nasution, Dr. Ir. MKes.
PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
OLEH: Dr. Faizul Ishom, M.Eng
KARYA TULIS ILMIAH Pelayanan Publik Perum Bulog Terkait Dengan Ketahanan Pangan Di Provinsi Kalimantan Tengah Oleh : Vina Hardiyanti CBA
PERAN SERTA DAERAH DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN
KEMISKINAN.
KEBIJAKAN PELAKSANAAN PUAP-2010
UNSUR-UNSUR PERTANIAN
STRUKTUR KELEMBAGAAN PENYULUHAN
Model-Model Usaha Agribisnis
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PENGELOLAAN KEUANGAN KELOMPOK TERKAIT DANA BANTUAN SOSIAL
ASPEK-ASPEK SOSIAL BUDAYA DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
MEMBANGUN KELOMPOK KUNCI MEBERDAYAKAN MASYARAKAT
ARAHAN KEPALA DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA DEKONSENTRASI PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERTANIAN.
Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif Masyarakat Peduli, Tanggap serta Mampu untuk Hidup Bersih dan Sehat Disampaikan pada: Orientasi Kader Pemberdayaan.
KEDAULATAN & KEMANDIRIAN PANGAN
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
BAHAN SOSIALISASI KELOMPOK LUMBUNG PANGAN TAHUN 2016.
TANGGAPAN ATAS (Draft) RENSTRA DISHANPAN
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PETERNAKAN PROVINSI SUMATERA UTARA DALAM
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
PERAN DISPERINDAGKOP-UKM DALAM PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI KABUPATEN BANJARNEGARA DISPERINDAGKOP-UKM KABUPATEN BANJARNEGARA.
Peran Pusat Kemasyarakatan Desa dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Oleh : Drs.DIAN BUDIYANA,M.Si KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN CIAMIS.
Transcript presentasi:

LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA

pendahuluan Pemenuhan kebutuhan konsumsi penduduk secara fisik dan ekonomi, diperlukan pengelolaan cadangan pangan di seluruh komponen masyarakat. Caranya ialah dengan menumbuh-kembangkan sekaligus memelihara tradisi masyarakat secara perorangan dan kelompok untuk menyisihkan sebagian hasil panen sebagai cadangan pangan dengan membangun lumbung pangan.

Ketahanan pangan masyarakat merupakan prioritas utama dalam pembangunan karena pangan merupakan kebutuhan yang paling dasar bagi sumber daya manusia suatu bangsa. Cadangan pangan bagi masyarakat di suatu daerah dikuasai oleh pemerintah, pedagang / suasta dan rumah tangga yang masing-masing memiliki fungsi yang berbeda-beda.

Cadangan pangan yang dikuasai oleh pemerintah berfungsi a. l Cadangan pangan yang dikuasai oleh pemerintah berfungsi a.l. untuk : (1). melakukan operasi pasar murni (OPM) dalam rangka stabilisasi harga; (2). memenuhi kebutuhan pangan akibat bencana alam atau kerusuhan sosial; (3). memenuhi jatah beras golongan berpendapatan tetap dalam hal ini PNS, TNI/Polri; dan (4). memenuhi penyaluran pangan secara khusus seperti program Raskin.

Cadangan pangan yang dikuasai suasta/pedagang, umumnya berfungsi untuk : (1). mengantisipasi terjadinya lonjakan permintaan; dan (2). mengantisipasi terjadinya keterlambatan pasokan pangan.

Cadangan pangan yang dikuasai oleh rumah tangga, baik individu maupun secara kolektif, berfungsi untuk : (1). mengantisipasi terjadinya kekurangan bahan pangan pada musim paceklik; dan (2). mengantisipasi ancaman gagal panen akibat bencana alam seperti serangan hama dan penyakit, anomali iklim dan banjir.

Peran pemerintah pusat dan daerah pemerintah pusat tetap mengelola cadangan pangan beras, sedangkan pemerintah daerah mengelola cadangan pangan non beras sesuai dengan makanan pokok masyarakat setempat. pemerintah pusat mengelola stok operasi, stok penyangga dan pipe line stock, sedangkan pemerintah daerah mengelola reserve stock yang diperuntukkan untuk keperluan darurat seperti bencana alam, dan konflik sosial yang tidak bersifat nasional. 

Kerawanan pangan dan kemiskinan hingga kini masih menjadi masalah utama di Indonesia. Kerawanan pangan mempunyai korelasi positif dan erat kaitannya dengan kemiskinan. Jumlah penduduk miskin telah menurun dibanding sebelum krisis ekonomi tahun 1998, berdasarkan data BPS Tahun 2007, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 37,17 juta jiwa (16,58%), Jumlah penduduk miskin diakibatkan oleh kerentanan rawan pangan tahun 2007 sebesar 31,81 juta jiwa (14,19%).

Fokus pembangunan pada saat ini masih diarahkan pada penanganan masalah kerawanan pangan dan kemiskinan yang berada di pedesaan/perkotaan dengan jalan meningkatkan ketahanan pangan. Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan keluarga, upaya yang dilakukan antara lain melalui penguatan cadangan pangan masyarakat dalam bentuk kelembagaan lumbung pangan.  

Indikator keberhasilan 1. Tersedianya fisik lumbung pangan. 2. Berkembangnya organisasi, administrasi dan jaringan usaha lumbung pangan. 3. Tersedianya cadangan pangan di masyarakat 4. Berkembangnya usaha produktif.

Pelajaran dari kebersamaan Lembaga sosial kemasyarakatan

Pertama Petani dari yang semula jadi korban, bisa beralih mengendalikan. Petani kini menjadi pengendali pemasaran hasil tanaman. Pemasaran hasil di kawasan sekitar semula dikendalikan tengkulak, namun saat ini dikendalikan oleh petani. Petani dapat ikut mengendalikan penentuan harga, penimbangan, hingga informasi pasar.

Ke dua Kelompok petani bisa menjadi kekuatan. Sebelum ada kelompok, petani bekerja sendiri-sendiri dengan modal sumber daya maupun ekonomi terbatas. Adanya kelompok tani, dan asosiasinya membuat petani bisa saling membantu dalam usahanya. Petani dapat membuktikan bahwa kekuatan bisa menjadi modal.

Ke tiga Kelompok tani menciptakan solidaritas antar-petani bahkan antar-desa. Masalah satu petani anggota asosiasi merupakan masalah bagi seluruh petani di kawasan tersebut. Dengan demikian, pengusaha tidak bisa mempermainkan satu pun petani karena akan dianggap mempermainkan petani lainnya.

Ke empat Adanya perubahan cara pandang petani terhadap pengusaha. Sebelum ada asosiasi, petani menganggap pengusaha adalah musuh dalam pemasaran karena petani merasa hanya menjadi korban. Kini, petani menganggap pengusaha adalah bagian penting dalam pemasaran dan karena itu mereka menjadi mitra dalam rantai usaha tani. 

Ke lima Petani dapat mengubah sistem ijon yang selama ini terlanjur dianggap sebagai sistem terbaik dalam pemasaran hasil pertanian. Dulunya sistem ijon terjadi akibat petani harus berhutang pada tengkulak atau pengusaha. Namun kini petani menjual pada asosiasi yang membeli dengan harga tinggi sehingga tidak perlu berhutang lagi.

Gapoktan sesuai dengan potensi wilayahnya

Pengorganisasian lpmd 1. Tingkat Pusat Kegiatan pemberdayaan lumbung pangan perlu dilakukan dengan pengorganisasian baik di tingkat pusat, propinsi dan kabupaten di bawah koordinasi Dewan Ketahanan Pangan. Fungsi dan peran Badan Ketahanan Pangan, Departemen Pertanian adalah: a. Menyusun Pedoman Teknis Pemberdayaan Lumbung Pangan b. Melakukan koordinasi, sosialisasi, verifikasi, advokasi, terhadap penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan lumbung pangan c. Melakukan Monitoring dan Evaluasi d. Pembinaan

2. Tingkat Propinsi Pada tingkat propinsi, Dewan Ketahanan Pangan di tingkat propinsi bertindak sebagai koordinator pelaksana kegiatan. Dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan lumbung pangan melibatkan Pokja Desa Mandiri Pangan yang sudah ada. Badan/Dinas/Instansi yang menangani Ketahanan Pangan di Propinsi mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut: a. Menyusun petunjuk pelaksanaan pemberdayaan lumbung pangan. b. Melakukan koordinasi, identifikasi dan seleksi calon penerima dan calon lokasi, sosialisasi, verifikasi, dan pembinaan terhadap penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan lumbung pangan. c. Menetapkan kelompok sasaran dengan SK Kepala Badan/Instansi yang menangani ketahanan pangan propinsi dan melaporkannya ke pusat. d. Melakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala. e. Melaporkan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan lumbung pangan ke pusat.  

3. Tingkat Kabupaten Dewan Ketahanan Pangan kabupaten sebagai koordinator pelaksana di kabupaten. Dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan LPMD melibatkan Desa Mandiri Pangan yang sudah ada. a. Bersama propinsi melakukan identifikasi, sosialisasi, dan seleksi calon penerima dan calon lokasi, verifikasi, dan pembinaan terhadap penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan lumbung pangan. b. Bersama propinsi melakukan Monitoring dan Evaluasi. c. Melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan lumbung pangan ke propinsi secara berkala. d. Melakukan pendampingan dengan memanfaatkan tenaga pendamping yang sudah ada di Desa Mandiri Pangan.

4. Tingkat Kelompok Lumbung Pangan a. Menyusun RUK. b 4. Tingkat Kelompok Lumbung Pangan a. Menyusun RUK. b. Membangun fisik lumbung. c. Melakukan pengadaan bahan pangan untuk cadangan. d. Mengembangkan usaha ekonomi kelompok. e. Meningkatkan kapasitas kemampuan manajemen dan ekonomi. f. Melaporkan perkembangan kegiatan pemberdayaan lumbung pangan ke kabupaten secara berkala.

Tahap perwujudan kemandirian kelembagaan lumbung pangan. Strategi Kegiatan LPMD Seluruh proses dapat dilakukan dalam kurun waktu tiga – lima tahun, meliputi tiga tahapan yaitu: Tahap penumbuhan Tahap pengembangan Tahap perwujudan kemandirian kelembagaan lumbung pangan.

Tahap penumbuhan kelompok 1) Identifikasi desa dan kelompok 2) Sosialisasi 3) Seleksi 4) Penetapan 5) Penyusunan RUK (Rencana Usaha Kelompok) 6) Penyaluran Dana Bansos 7) Pemanfaatan Dana Bansos (pembangunan fisik lumbung).

Tahap pengembangan kelompok 1) Penguatan kelembagaan 2) Pengembangan usaha kelompok 3) Penguatan cadangan pangan 4) Penguatan modal usaha 5) Pelatihan dan pendampingan

Tahap kemandirian kelompok 1) Pemantapan kelembagaan 2) Pengembangan jaringan usaha dan kemitraan 3) Pemantapan cadangan pangan 4) Pelatihan dan pendampingan

bantuan lain yang tidak mengikat. penganggaran Sumber-sumber pendanaan untuk membiayai kegiatan lumbung pangan dapat berasal dari APBN APBD I APBD II swadaya masyarakat bantuan lain yang tidak mengikat.

Tugas : Lumbung pangan adalah salah satu aspek yang dapat mewujudkan ketahanan pangan bangsa Indonesia. Jelaskan (jawaban dikumpulkan tanggal 11 Desember 2013) Terima kasih.

Terima kasih