Dr.Dra.Rochayati Basra,M.Pd

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAHAN RAKOR PENYUSUNAN PERENCANAAN TAHUN 2013
Advertisements

STANDAR PELAYANAN MINIMAL Setda Propinsi Jawa Tengah
EKSISTENSI KELEMBAGAAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PEMERINTAH Oleh : Sekretaris Kementerian PAN dan RB selaku Deputi.
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
BAB 7 Otonomi Daerah.
Hubungan Antar Pemerintahan
OTONOMI DAERAH BAB 10.
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PENATAAN ORGANISASI PEMERINTAH DAERAH SESUAI UU 23 TAHUN 2014
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
PENGANGGARAN SANITASI
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DIY
SIKLUS PERENCANAAN & PENGANGGARAN TAHUNAN
Universitas Negeri Semarang
KERJASAMA DAERAH DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (PPTPPO) Semarang, 21 Oktober 2015 BIRO OTDA DAN KERJASAMA SETDA.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2016
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
EKSISTENSI KERJASAMA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PASCA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PEGAWAI BERBASIS URUSAN BERDASARKAN MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Oleh: Ir. Suprayitno, MA
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2013
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
DIREKTORAT JENDERAL OTONOMI DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
Dr. Drs. Budi Riyanto, S.H.,M.Si.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Berasal dari kata de- central (menjauh dari pusat)
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
OLEH: YUNITA WULANSARI PPKn
HUBUNGAN KEWENANGAN PUSAT - DAERAH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Otonomi Daerah studi kasus provinsi riau
“ARAHAN KEBIJAKAN DALAM PENATAAN PERANGKAT DAERAH”
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DI SAMPAIKAN OLEH KEPALA BAPPEDA
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENYELARASAN KEBIJAKAN PUSAT DAN DAERAH PADA ACARA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2018 IKHA PURNAMASARI, ST Direktorat Perencanaan Evaluasi.
DINAS PENDIDIKAN DUKUNGAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DALAM PENCAPAIAN VISI DAN MISI GUBERNUR (RPJMD 2017 – 2022) Disampaikan oleh : KEPALA DINAS PENDIDIKAN.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Bidang kominfo – sub urusan aptika Firmansyah Lubis Semarang, 31 Juli 2018.
INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BAPPEDA LOMBOK BARAT 08 DESEMBER 2018.
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA DALAM PERSPEKTIF ORGANISASI
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KECAMATAN DENPASAR SELATAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Transcript presentasi:

Dr.Dra.Rochayati Basra,M.Pd KEMENTERIAN DALAM NEGERI LABORATORIUM INOVASI DALAM KORIDOR UU 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH OLEH: Dr.Dra.Rochayati Basra,M.Pd KEPALA PUSAT INOVASI DAERAH BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI 2015

PRINSIP : MONEY FOLLOW FUNCTION IDENTIFIKASI KEWENANGAN ATAU URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH TENTUKAN STANDARD PELAYANAN MINIMAL SSA; STANDARD SPENDING ASSESSMENT SUSUN ANGGARAN KINERJA DARI SETIAP URUSAN

ANGGARAN KINERJA PENDEKATAN MANAJEMEN STRATEGIS: RENSTRA (RPJM) DAN PENGUKURAN KINERJA MULAI DARI VISI, MISI, VALUES, SWOT, ASUMSI, CSF, TUJUAN, SASARAN (PROGRAM & KEGIATAN), PENGUKURAN KINERJA SPM MENJADI SASARAN YANG HARUS DICAPAI DALAM LIMA TAHUN KEDEPAN BAGAIMANA MENCAPAI SPM PENYUSUNAN SKALA PRIORITAS ANTARA URUSAN WAJIB DAN PILIHAN

JENIS-JENIS PELAYANAN DASAR (KEWENANGAN WAJIB) PENDIDIKAN KESEHATAN LINGKUNGAN PU SOSIAL KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN KEPENDUDUKAN PERTANAHAN PENANAMAN MODAL KETENAGA KERJAAN USAHA KECIL DAN KOPERASI PERENCANAAN DAN TATA RUANG

JENIS-JENIS POTENSI UNGGULAN (KEWENANGAN PILIHAN) PERTANIAN PERDAGANGAN PERINDUSTRIAN KELAUTAN KEHUTANAN PERTAMBANGAN PERIKANAN LAUT/DARAT PARIWISATA PERKEBUNAN LAIN-LAIN ( LABORATORIUM INOVASI)

Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota) (Standar Pelayanan Minimal) IV. ANATOMI URUSAN PEMERINTAHAN URUSAN PEMERINTAHAN CONCURRENT (Urusan bersama Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota) ABSOLUT (Mutlak urusan Pusat) Hankam Moneter Yustisi Politik Luar Negeri Agama PILIHAN/OPTIONAL (Sektor Unggulan) WAJIB/OBLIGATORY (Pelayanan Dasar) Contoh: pertanian, industri, perdagangan, pariwisata, kelautan dsb Contoh: kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, dan perhubungan SPM (Standar Pelayanan Minimal)

III. URGENSI KEBERADAAN PEMERINTAH DAERAH Keberadaan Pemda untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat secara demokratis Kesejahteraan diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index), dengan indikator utamanya (i) penghasilan; (ii) kesehatan; dan (iii) pendidikan. Untuk meningkatkan pencapaian HDI dilakukan melalui pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kebutuhan masyarakat terdiri dari : (i) Kebutuhan Pokok (Basic Needs); dan Kebutuhan Pengembangan Sektor Unggulan (Core Competences). Sektor unggulan dapat diidentifikasi dari sintesis PDRB, mata pencaharian, dan pemanfaatan lahan.

5. Misi utama Pemda adalah : Menyediakan pelayanan dasar (Basic Services) dan mengembangkan sektor unggulan (Core Competences) dengan cara-cara yang demokratis 6. Outputs / end products Pemda adalah : Public Goods; barang-barang kebutuhan masyarakat, seperti : jalan, pasar, sekolah, RS, dsb. Public Regulations; pengaturan-pengaturan masyarakat, seperti KTP, KK, IMB, HO, Akte Kelahiran, dsb. Kesimpulan : Pemda harus mempunyai kewenangan-kewenangan yang memungkinkan mereka dapat menghasilkan public goods dan public regulations yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat (kebutuhan dasar dan pengembangan sektor unggulan by Laboratorium Inovasi)

VI. BAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG DILAKSANAKAN OLEH MASING-MASING TINGKATAN PEMERINTAHAN BERDASARKAN 3 KRITERIA Pusat: Berwenang membuat norma-norma, standar, prosedur, Monev, supervisi, fasilitasi dan urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas nasional. Provinsi: Berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas regional (lintas Kab/Kota) Kab/Kota: Berwenang mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan dengan eksternalitas lokal (dalam satu Kab/Kota)

STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK) DAERAH ELEMEN-ELEMEN SOTK: STRATEGIC APEX (KDH DAN DPRD) MIDDLE LINE (SEKDA) OPERATING CORE (DINAS-DINAS) SUPPORT STAFF (PERSONIL, KEUANGAN DAN UMUM) TECHNO STRUCTURE (BAPPEDA DAN KELOMPOK AKHLI LAINNYA)

STRATEGIC APEX DPRD KEPALA DAERAH MIDLLE LINE SUPPORT STAFF BAPPEDA JABATAN POLITIS JABATAN KARIR TECHNO STRUCTURE MIDLLE LINE SUPPORT STAFF BAPPEDA SEKDA PERSONIL KEUANGAN UMUM OPERATING CORE DINAS-DINAS PELAYANAN DASAR SEKTOR UNGGULAN

KEMENTERIAN DALAM NEGERI . . . Mohon Maaf SEKIAN & TERIMAKASIH Semoga Bermanfaat