Penerapan Manajemen “Tertib Administrasi” Dalam Upaya Optimalisasi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UU wakaf dan peranannya dalam pembangunan ekonomi umat
Advertisements

Penerapan Manajemen “Tertib Administrasi” Dalam Upaya Optimalisasi
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Hotel Juli 2013.
MENURUT HUKUM INDONESIA
Hukum Islam Tentang Zakat, Haji dan Wakaf
KETENTUAN DASAR PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
OLEH DRS. H. KHAERUDDIN, MA KA KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV. JATENG
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Raffles City Hotel Juni 2013.
HUKUM WAKAF Widhi handoko.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Raffles City Hotel 29 Mei 2014.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudhori, M.Pd Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu Raffles City Hotel 14 Maret 2013.
11/24/2014 Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Hotel Raffles City 16 Mei 2014 Disampaikan Dalam Orientasi.
PENGEMBANGAN LEMBAGA EKONOMI MASJID DAN MANAJEMEN KEUANGAN MASJID
Wawasan multikultural
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 27 Juni 2014.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 28 Mei 2014.
Hotel Nala Sea Side 25 Februari 2013 Curriculum Vitae Nama: Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Tgl Lahir: Bandung, 5 Nopember 1963 Pangkat/Gol: Pembina Tk 1.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Splash Hotel 30 Mei 2014.
NILAI-NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA RI
Peranan Penyuluh Agama Dalam Upaya Meningkatkan
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 2 April 2014.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Raffles City Hotel 26 Mei 2014.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Hotel Raffles City Juli 2013.
Lembaga Pendidikan Madrasah
Upaya Meningkatkan Keluarga Yang Berkualitas
Al-Quran Sebagai Filterisasi
Melalui Aspek Idarah, Imarah dan Riayah
Etika Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Tertentu
FIFI MARTIANI, Pendaftaran Tanah Wakaf Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 di Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal.
MUHAMAD ANSORUL HAKIM, S.PdI (GPAI SMKN 1 BOJONEGORO)
Dalam Mewujudkan Wawasan Multikultural
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Sabtu, 14 Juni 2014.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha
PARADIGMA BARU PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha
Upaya Peningkatan Mutu Tenaga
Peran Kementerian Agama Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum
Peran pemerintah dalam pembinaan kemitraan umat islam
PERWAKAFAN TANAH HAK MILIK.
WAKAF.
Ruang lingkup makna ziswaf
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
SKMHT Notariil ?.
Akuntansi Pajak Pengasilan Pasal 23 ( PPh 23)
Kebijakan Pemerintah Tentang Wakaf
DISAMPAIKAN OLEH : DWI WAHYU AB, S.SiT, M.Eng
Aspek Hukum Pendaftaran Tanah Wakaf
WAKAF.
Penerimaan Wakaf Uang Program Kerjasama Bank Mega Syariah dengan Badan Wakaf Indonesia Menara Bank Mega 21st floor Jl. Kapten Tendean Kav A Jakarta.
WAKAF ASSALAMUALAIKUM WR. WB NAMA : PEN. AGAMA ISLAN DAN BUDI PEKERTI
Oleh : Drs. H. Handarlin Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kepri
Oleh : FX. Sumarja, S.H., M.Hum.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
DRS ANWAR SEMBIRING M.Pd
Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Urusan Agama berdasar PMA 39 tahun 2012
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
NURUL MAGHFIROH,S.H.,LL.M. CHRISNA BAGUS EDHITA PRAJA, S.H.,M.H.
YAYASAN Stichting.
Wakaf dan Permasalahannya
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
Aspek Hukum Pendaftaran Tanah Wakaf
KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM RANGKA PENINGKATAN KERUKUNAN BERAGAMA Oleh: Drs. H. Marjanis, M.Pd. (Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Barat) Disampaikan.
Penjelasan Petunjuk Teknis Penerbitan Surat Keputusan Pengganti Izin Pendirian Madrasah Karena Hilang KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KANTOR KEMENTERIAN.
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
Penggunaan kehumasan dalam pencitraan pemerintah yang baik
 Sistem pengukuran kinerja merupakan kunci untuk memandu dan menguji hasil dari proses perbaikan, tetapi tidak mengindikasikan bagaimana suatu proses.
MASALAH PERTANAHAN TANAH WAKAF DAN PAJAK DI LINGKUNGAN PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH SULTENG Dr. H. Rajindra, S.E., M.M NBM : Di Presentasikan di.
Oleh : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH
Oleh : KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR
Transcript presentasi:

Penerapan Manajemen “Tertib Administrasi” Dalam Upaya Optimalisasi Pemberdayaan Wakaf Raffles City Hotel 23 Februari 2014 Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu DISAMPAIKAN DALAM KEGIATAN PENGELOLAAN DAN PEMBINAAN PEMBERDAYAAN LEMBAGA WAKAF Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu

Curriculum Vitae Nama : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Tgl Lahir : Bandung, 5 Nopember 1963 Pangkat/Gol : Pembina Tk 1 / IV/b Pendididikan : S.1 : IAIN Bandung tahun 1988  S.2 : Universitas Bengkulu Tahun 2007 Riwayat Pekerjaan : Kepala MAN Al-Hidayah – IPUH tahun 1992 Kepala MAN IPUH 1997 Kepala MAN Arga Makmur 2003 Kepala MAN 2 Padang Kemiling 2007 Kepala Seksi Penyuluhan Haji dan Umroh pada Bidang Hazawa Kanwil Kemenag tahun 2007 Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebong (2007-2013) Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu (2013)

Visi Kementerian Agama Provinsi Bengkulu “Terwujudnya Masyarakat Provinsi Bengkulu yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin”.

Lima Misi Kementerian Agama Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama Meningkatkan Kualitas Kerukunan Umat Beragama Meningkatkan Kualitas Raudhatul Athfal Madrasah, Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji,. Mewujudkan Tata Kelola Kepemerintahan yang Bersih dan berwibawa

WAKAF Wakaf menurut bahasa artinya menahan, wakaf menurut istilah artinya menahan harta milik pribadi yang diserahkan kepada pihak lain untuk kepentingan umum dengan tujuan untuk mendapatkan Ridho Allah SWT

DASAR HUKUM WAKAF Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaanya

Menurut UU Nomor 41 Tahun 2004 Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebahagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selama-lamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah (Pasal 1 point 1)

Jenis-jenis harta benda wakaf (Pasal 16) UU 41/2004 a.Benda tidak bergerak; dan 1. hak atas tanah 2. bangunan atau bagian bangunan 3. Tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah. 4. Hak milik atas satuan rumah susun 5. Benda tidak bergerak lain b.Benda bergerak 1. Uang 2. Logam mulia 3. Surat berharga 4. Kenderaan 5. HAKI 6. dll

BAGAIMANA Penerapan Manajemen Tertib Administrasi Dalam Upaya Optimalisasi Pemberdayaan Wakaf ???

WAKAF DAN PERMASALAHANNYA DI INDONESIA WAKAF DI INDONESIA CUKUP BANYAK TETAPI BELUM DAPAT MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL FAKTOR PENYEBABNYA: 1. PEMAHAMAN WAKAF 2. TERBATASNYA BENDA YANG DIWAKAFKAN DAN NAZHIR WAKAF 3. PENGELOLAAN WAKAF/ ADMINISTRASI

Peruntukan Harta Benda Wakaf, dan Jangka Waktu Unsur- Unsur Administrasi Wakaf Wakif Nazhir Harta Wakaf Ikrar Peruntukan Harta Benda Wakaf, dan Jangka Waktu

Tugas Nazhir MELAKUKAN PENGADMINISTRASIAN HARTA BENDA WAKAF MENGELOLA DAN MENGEMBANGKAN HARTA BENDA WAKAF, SESUAI DENGAN TUJUAN, FUNGSI DAN PERUNTUKKANNYA MENGAWASI DAN MELINDUNGI HARTA BENDA WAKAF MELAPORKAN PELAKSANAAN TUGAS KEPADA BADAN WAKAF INDONESIA

Menyewakan harta wakaf Menanami tanah wakaf Secara Administrasi Yang Boleh Dilakukan Nazhir Menyewakan harta wakaf Menanami tanah wakaf Membangun pemukiman di atas tanah wakaf untuk disewakan Mengubah kondisi harta wakaf menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi para fakir miskin dan mustahik,

Dominasi atas harta wakaf, Berutang atas nama wakaf Yang Tidak Boleh Dilakukan Nazhir Dominasi atas harta wakaf, Berutang atas nama wakaf Menggadaikan harta wakaf Mengizinkan seseorang menggunakan harta wakaf tanpa bayaran, kecuali dengan alasan hukum Meminjamkan harta wakaf kepada pihak yang tidak termasuk dalam golongan peruntukkan wakaf.

PERATURAN MENTERI AGAMA NOMER 4 TAHUN 2009 TENTANG ADMINISTRASI PENDAFTRAN WAKAF UANG PERATURAN MENTERI (AGAMA) MENGENAI PENDAFTARAN WAKAF UANG BARU DITANDATANGANI MENTERI AGAMA RI PADA TANGGAL 29 JULI TAHUN 2009. PASAL 2 AYAT (1) DISEBUTKAN BAHWA IKRAR WAKAF DILAKSANAKAN OLEH WAKIF KEPADA NAZHIR DI HADAPAN PEJABAT LKS-PWU ATAU NOTARIS YANG DITUNJUK SEBAGAI PPAIW DENGAN DISAKSIKAN OLEH 2 (DUA) ORANG SAKSI. PADA AYAT (2) DISEBUTKAN BAHWA IKRAR WAKAF SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (1) DILAKUKAN SETELAH WAKIF MENYETORKAN WAKAF UANG KEPADA LKS-PWU.

Contoh Sertifikat Wakaf Uang Abadi Sertifikat dicetak di kertas khusus dengan no seri (seperti bilyet deposito) Terdiri dari 3 rangkap - 1 lembar untuk LKS-PWU - 1 lembar untuk BWI - 1 lembar untuk Nadzir No. Registrsi akan didpt secara online dan realtime pada BWI sebagai secure keamanan utk SWU yg dibuat BMS Menggunakan Pulpen UV pada penulisan No. Registrasi SWU Sertifikat ditandatangani oleh Pejabat LKS-PWU Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Penerima Wakaf Uang (PWU)

Contoh Sertifikat Wakaf Uang Berjangka Sertifikat dicetak di kertas khusus dengan no seri (seperti bilyet deposito) Terdiri dari 3 rangkap - 1 lembar untuk LKS-PWU - 1 lembar untuk BWI - 1 lembar untuk Nadzir No. Registrsi akan didpt secara online dan realtime pada BWI sebagai secure keamanan utk SWU yg dibuat BMS Menggunakan Pulpen UV pada penulisan No. Registrasi SWU Sertifikat ditandatangani oleh Pejabat LKS-PWU diatas materai

Contoh Akta Ikrar Wakaf Uang

Contoh Laporan Harta Wakaf

Contoh Laporan Harta Wakaf

Kesimpulan : Dalam mengelola harta wakaf harus diperhatikan syarat-syarat dalam pengelolaan itu,agar tidak menyimpang dari ketentuan syariah ataupun undang-undang. Dalam mengelola wakaf sangat diperlukan badan atau lembaga idependen dan di Indonesia saat ini sudah terdapat Badan Wakaf Indonesia(BWI) yang memiliki fungsi dan tugas tertentu sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Burung Irian Burung Cendrawasih Cukup sekian dan terima kasih SAMPAI JUMPA