DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENDEKATAN PENYUSUNAN ANGGARAN
Advertisements

SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
Rapat Pansus III Dewan Sumber Daya Air Nasional
Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL PERTEMUAN PENDAHULUAN PENYUSUNAN RKP 2013 Oleh: Menteri Negara PPN/Kepala.
TANTANGAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN TRANSPORTASI UDARA MUZAFFAR ISMAIL
1. Isu Strategis Bidang Cipta Karya Berdasarkan UU 26/2007 Tentang Penataan Ruang, KSN merupakan wilayah yang memiliki pengaruh sangat penting secara.
KEBIJAKAN & IMPLEMENTASI DAK SUB BIDANG KESELAMATAN TRANSPORTASI DARAT
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
PEMBANTU KETUA I BIDANG AKADEMIK
Asisten Pemerintahan dan Kesra
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
RAPAT KOORDINASI TEKNIS BADAN LITBANG HUKUM DAN HAM
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
SEKRETARIS DITJEN BIMAS BUDDHA
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
SAKIP DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BLITAR TAHUN 2017.
PT. INDULEXCO Consulting Group
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI
Undang-Undang bidang puPR
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
DIREKTORAT FASILITASI PENGEMBANGAN KAPASITAS APARATUR DESA”
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
DUKUNGAN DPR DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI
Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
KONFERENSI PENERBANGAN DALAM NEGERI DIREKTORAT ANGKUTAN UDARA
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
TOL LAUT – EKONOMI – KESEJAHTERAAN
31 Januari 2012 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
REFLEKSI 6 TAHUN PENYELENGGARAAN ALOKASI SLOT DI INDONESIA KONFERENSI PENERBANGAN DALAM NEGERI PERIODE WINTER 2017/2018 Surabaya, 17 Julil 2017.

PROGRAM/KEGIATAN PRIORITAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 2016
PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Undang-Undang bidang puPR
Arah dan Kebijakan AGENDA RISET NASIONAL Lokakarya
DATA KEBUTUHAN GURU SD NEGERI (NASIONAL) TAHUN
Bahan tayang 3-4 Mei.
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
Kementerian Ketenagakerjaan RI
AKUNTABILITAS KINERJA
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
RPJMN Bidang Tata Ruang
Kementerian Ketenagakerjaan RI
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
Direktur Perlindungan Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
Judul : Perkembangan industri di Era globalisasi Terhadap pendapatan nasional indonesia Nama : Agustinus Jono Npm :
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
KEBIJAKAN IMPLEMENTASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
STRATEGI PERCEPATAN MENUJU PEMERINTAH YANG BERSIH, EFEKTIF DAN EFISIEN
EVALUASI KEGIATAN DEKONTP
KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2019
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

MATERI PRESENTASI : BAGIAN I : VISI dan MISI BAGIAN II : LINGKUP TUGAS dan ORGANISASI BAGIAN III : ANALISIS LINGKUNGAN dan ISU STRATEGIS BAGIAN IV : RENCANA AKSI - Proyek Strategis

VISI, MISI dan TUJUAN DITJEN HUBUD Directorate General of Civil Aviation Indonesia VISI Terwujudnya pelayanan transportasi udara yang handal, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah dalam mendukung ketahanan nasional Meningkatkan pelayanan jasa transportasi udara untuk mewujudkan konektivitas nasional; Meningkatkan keselamatan, keamanan dan kehandalan transportasi udara dalam upaya peningkatan pelayanan jasa transportasi udara; Peningkatan Penyelenggaraan Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK dalam rangka pengembangan teknologi transportasi udara yang ramah lingkungan; Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia dan restrukturisasi/ reformasi kelembagaan dan regulasi. MISI TUJUAN Mewujudkan penyelenggaraan transportasi udara yang efektif dan efisien yang didukung oleh SDM yang berkompeten guna mendukung perwujudan Indonesia yang lebih sejahtera, sejalan dengan perwujudan Indonesia yang aman dan damai serta adil dan demokratis

Directorate General of Civil Aviation SASARAN DITJEN HUBUD Directorate General of Civil Aviation Indonesia SASARAN Meningkatnya KESELAMATAN jasa transportasi udara; Meningkatnya KEAMANAN jasa transportasi udara; Meningkatnya PELAYANAN jasa transportasi udara; Meningkatnya AKSESIBILITAS pelayanan jasa transportasi udara dan konektivitas antar wilayah.; Meningkatnya KAPASITAS sarana dan prasarana transportasi udara sesuai ketentuan sehingga dapat memberikan dukungan bagi perekonomian nasional yang berkelanjutan (sustainable growth); Meningkatnya pemenuhan STANDAR TEKNIS dan STANDAR OPERASIONAL sarana dan prasarana transportasi udara Peningkatan KUALITAS SDM Melanjutkan RESTRUKTURISASI KELEMBAGAAN; Melanjutkan reformasi REGULASI; Meningkatnya optimalisasi pengelolaan akuntabilitas KINERJA, ANGGARAN, DAN BMN Direktorat Jenderal Perhubungan Udara; Meningkatkan pengembangan TEKNOLOGI transportasi udara yang efisien dan ramah lingkungan sebagai antisipasi terhadap perubahan iklim; Menurunnya dampak transportasi udara terhadap LINGKUNGAN melalui pengurangan konsumsi energi tak terbarukan dan emisi gas buang

STRATEGI dan ARAH KEBIJAKAN DITJEN HUBUD Directorate General of Civil Aviation Indonesia STRATEGI Strategi Penataan Penyelenggaraan Perhubungan Udara; Strategi Pembangunan Perhubungan Udara. ARAH KEBIJAKAN Pemenuhan standar keamanan dan keselamatan penerbangan sesuai standar ICAO (International Civil Aviation Organization); Pelaksanaan searah pengembangan Sistem Transportasi Nasional (Sistranas), Jaringan dan Rute Angkutan Udara , Rencana armada pesawat , Tatanan Navigasi Penerbangan Nasional,Tatanan Kebandarudaraan Nasional, serta; Keamanan Penerbangan Pelayanan angkutan udara perintis Penciptaan persaingan usaha pada industri penerbangan nasional yang lebih transparan dan akuntabel; Pelaksanaan restrukturisasi peraturan dan perundang – undangan serta kelembagaan di sub sektor transportasi udara; Kerjasama dan kebijakan teknis untuk meningkatkan peran Indonesia di tingkat regional maupun internasional

STRUKTUR ORGANISASI DITJEN HUBUD KEMENTERIAN PERHUBUNGAN Directorate General of Civil Aviation Indonesia KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DIREKTORAT KELAIKAN UDARA DAN PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA (1, 6, 7, 8, 16, 18, PANS-OPS) DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA SEKRETARIAT DITJEN PERHUBUNGAN UDARA (Convention, Annex 2, SAAQ) DIREKTORAT ANGKUTAN UDARA (Annex 9) DIREKTORAT NAVIGASI PENERBANGAN (Annex 1, 2, 3, 4, 5, 10, 11, 12, 15, PANS-ATM) DIREKTORAT KEMAANAN PENERBNGAN (Annex 9, 17, 18) DIREKTORAT BANDAR UDARA (Annex 9, 14, 16) KANTOR OTORITAS BANDAR UDARA

TUGAS DAN FUNGSI DITJEN HUBUD DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA Directorate General of Civil Aviation Indonesia DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA ( PERPRES NO 24 TAHUN 2010 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA SERTA SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI ESELON I KEMENTERIAN NEGARA) TUGAS merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perhubungan udara. perumusan kebijakan di bidang perhubungan udara; pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan udara; penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perhubungan udara; pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perhubungan udara; dan pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. FUNGSI

SISTEM TRANSPORTASI UDARA Directorate General of Civil Aviation Indonesia TRANSPORTASI UDARA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN AKSESIBILITAS DAN KONEKTIVITAS KEBIJAKAN DAN REGULASI KESELAMATAN DAN KEAMANAN LOGISTIK INDUSTRI PENERBANGAN SISLOGNAS SISTRANAS UU 23/2007 UU 17/2008 UU 1/2009 UU 22/2009 UU Keuangan UU Tata ruang MP3EI RPJP 2005-2025

Directorate General of Civil Aviation PELAYANAN TRANSPORTASI UDARA Directorate General of Civil Aviation Indonesia Tahun 2013 : 87 juta penumpang 78,61% On Time Tahun 2019 : >210 juta penumpang >95% On Time Tahun 2011 2012 2013 Produksi Penumpang Dalam Negeri 60,197,306 71,421,464 75,788,479 Luar Negeri 8,152,133 9,938,291 10,789,700 TOTAL 68,349,439 81,359,755 86,578,179 % Pertumbuhan 16.27 18.65 6.11 23.24 21.91 8.57 17.06 19.04 6.41

CAPAIAN RENSTRA 2010-2014 (KPI) Directorate General of Civil Aviation Indonesia Hasil pelaksanaan s/d 2013: Realisasi pelaksanaan tugas pokok (berdasarkan LAKIP pertahun ) adalah sesuai target dengan beberapa penyesuaian terkait inisiatif baru Evaluasi mid term review oleh Bappenas , seluruh KPI masih sesuai dengan rencana (on track) RENSTRA 2010-2014 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 Nilai Laporan Kinerja Instansi Pemerintah / LAKIP 65,81 79,95 79,83 83,36 84,80 84,61 85,61 Produksi Angkutan Udara (juta pnp) 41,5 48,8 58,4 68,3 81,4 98,4 115,4 On Time Performance / OTP (%) N/A 73,07 76,87 77,85 Kejadian Kecelakaan (kejadian/1 juta flight cycle) 12.17 10.14 8.45 7.05 5,88 4,90 NILAI LAKIP (sumber : dokumen LAKIP Ditjen Perhubungan Udara) Pencapaian dan penetapan target RENSTRA diukur berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah meliputi indikator kinerja utama Penilaian LAKIP didasarkan pada Peraturan MenPAN Produksi Angkutan Udara (sumber: Ditjen Hubud) Merupakan total penumpang domestik dan internasional, nilai renstra 2015-2019 didapat dari Draft Cetak Biru Transportasi Udara On Time Performance (sumber : dokumen LAKIP Ditjen Perhubungan Udara) Merupakan tingkat ketepatan waktu penerbangan Badan Usaha Angkutan Udara niaga berjadwal, nilai OTP didapat dari LAKIP Ditjen Hubud 2013 Kejadian Kecelakaan (sumber : Ditjen Hubud) Nilai kejadian tahun 2019 adalah 50% dari kejadian di tahun 2014 (sumber RPJMN 2010-2014)

Directorate General of Civil Aviation AMANAT UNDANG-UNDANG DAN TARGET RPJMN Directorate General of Civil Aviation Indonesia Amanat UU No 1 Tentang Penerbangan Target RPJMN III Pembukaan pasar angkutan udara menuju ruang udara tanpa batasan hak angkut udara (open sky)* Pembentukan LPPNPI; Pengambilalihan ruang udara sektor A, B, dan C* Pembuatan State Safety Program (SSP); Penyusunan RINBU; Pembentukan PP tentang Pembangunan Dan Kelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara; Pembentukan Komite Nasional Keamanan Penerbangan; Pembentukan Majelis Profesi Penerbangan* Pembuatan National Aviation Security Program Ketersediaan infrastruktur yang sesuai dengan rencana tata ruang ditandai oleh berkembangnya jaringan infrastruktur transportasi * On going process

Directorate General of Civil Aviation SWOT 1...Analisis Directorate General of Civil Aviation Indonesia SWOT ANALYSYS Kekuatan Kelemahan Mandat UU kepada Ditjen utk pembinaan transportasi udara SDM Ditjen yg tersebar diseluruh Indonesia Mempunyai industri dirgantara ( perancangan, produksi dan perawatan pesawat) Konektifitas, Kapasitas dan keandalan yang belum memenuhi kebutuhan Ketertinggalan biaya pembangunan dibandingkan kebutuhan Kesempatan Ancaman Integrasi pasar tranportasi udara di tingkat regional (ASEAN Single Aviation Market) Pasar domestik yang tumbuh kuat Standar dan harmonisasi teknis melalui teknologi maju yang meningkat Isu energi dan lingkungan yang semakin ketat

Directorate General of Civil Aviation SWOT 2...ISU STRATEGIS Directorate General of Civil Aviation Indonesia Melaksanakan pembangunan / pengadaan prasarana bersama dengan stake holder secara Nasional berdasarkan tatanan yang bertujuan meningkatkan kapasitas, konektifitas dan keandalan (selamat, aman dan nyaman) elemen transportasi udara termasuk skema pembiayaan alternatif selain APBN untuk pembiayaan. Membuat regulasi dan memberikan insentif untuk mendorong tumbuhnya industri dirgantara dan pendukungnya berbasis kemampuan dalam negeri (prasarana dan sarana) serta implementasi kebijakan. Pelaksanaan pembukaan pasar secara bertahap dan hati-hati dengan melihat hasil setiap tahapannya untuk keberpihakan kepada kepentingan nasional dan ketahanan nasional. Kerjasama strategis dengan instansi, organisasi ataupun lembaga lain untuk mengembangkan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan . Peningkatan profesionalisme SDM melalui jenjang pendidikan dan latihan serta meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan kesejahteraan melalui Reformasi birokrasi .

Directorate General of Civil Aviation PELAYANAN TRANSPORTASI UDARA Directorate General of Civil Aviation Indonesia Data Updated: Juli 2014 262 Domestic Reguler Routes Connecting 115 Indonesian Cities 164 Domestic Pioneer Routes Connecting 146 Remote Areas Dari sisi pelayanan transportasi udara terhadap kota-kota dalam negeri telah dilayani oleh rute2 komersial dan rute perintis, demikian pula kota-kota di luar negeri. Sebagai target kinerja pelayanan dari sisi rute diharapkan 50 % dari jaringan rute yang tersedia (694 rute) sebagai mana yang tercantum dalam PM 88 Tahun 2013 dapat terlayani oleh angkutan udara. 59 International Routes Connecting Indonesia to 29 Cities in 14 Countries Served by National Airlines 108 International Routes Connecting Indonesia to 29 Cities in 26 Countries Served by Foreign Airlines Tahun 2019 : 50% dari jaringan rute yang tersedia diterbangi

PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA Peningkatan operator pesawat 1.035 pesawat (AOC 121, AOC 135 , AOC 137 dan OC 91) menjadi 1.415 pesawat (2019) Tahun 2019 : Rasio kecelakaan transportasi udara pada AOC 121 dan AOC 135, dengan target : < 3 kejadian/ 1 juta flight cycle Tahun 2019 : Jumlah lolosnya barang-barang terlarang (prohibited item), ancaman bom serta penyusupan orang/hewan ke bandar udara, dengan target : (4 kejadian/thn) Sejalan meningkatnya pertumbuhan angkutan udara, maka jumlah pesawat yang dibutuhkan pun meningkat yang diproyeksikan dari 1.035 pesawat menjadi 1.415 pesawat dibawah Aircraft Operation Certifcate (AOC) 121 dan 135 pada tahun 2019. Pertumbuhan ini juga mendorong dan memberikan kesempatan perusahaan angkutan udara untuk beroperasi dengan memberikan sentuhan lokal dalam rangka meningkatkan pembangunan daerah. Sebagai target kinerja selain mendorong pertumbuhan akan jasa angkutan udara, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi udara. Sebagai target kinerja terkait keselamatan penerbangan yaitu Rasio kecelakaan transportasi udara pada AOC 121 dan AOC 135, dengan target : < 3 kejadian/ 1 juta flight cycle pada tahun 2019 serta target kinerja terkait keamanan penerbangan yaitu Jumlah lolosnya barang-barang terlarang (prohibited item), ancaman bom serta penyusupan orang/hewan ke bandar udara, dengan target : (4 kejadian/thn) pada tahun 2019. 15

Directorate General of Civil Aviation PELAYANAN NAVIGASI PENERBANGAN Directorate General of Civil Aviation Indonesia Indonesia manage the airspace which divided into 2 (two) Flight Information Region (FIRs). Total space FIR = 4.110.752 Km2 ; Total area = 5.193.252 Km2, handling air traffic : 9887 Movements / day Saat ini pelayanan navigasi penerbangan di ruang udara Indonesia terdiri dari 2 (dua) Flight Information Region (FIR) yaitu FIR Jakarta dan FIR Makassar. Dengan ditetapkannya PP 77 Tahun 2012 tentang ...., pelayanan navigasi penerbangan diselenggarakan oleh Lembaga Penyelenggara Pelayanan navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI)/ Perum Airnav Indonesia, yang sebelumnya dilayani oleh 3 entitas yaitu Ditjen Perhubungan Udara , PT. Angkasa Pura I dan PT. Angkasa Pura II. Navigasi Penerbangan sebagai elemen dari transportasi udara juga fokus untuk meningkatkan kapasitas ruang udara serta menjaga keselamatan di bidang kenavigasian yang tercermin dari target kinerja pelayanan navigasi pada tahun 2019 yaitu Jumlah Airtraffic Incident dengan rasio 4:100.000 pergerakan, dengan target : <52 insiden/ 1 juta pergerakan Tahun 2019 : Jumlah Airtraffic Incident dengan rasio 4:100.000 pergerakan , dengan target : <52 insiden/ 1 juta pergerakan

BANDAR UDARA Main International Airports for MAFLPAS Directorate General of Civil Aviation Indonesia Peraturan Menteri Perhubungan No. 69 tahun 2013 Tatanan Kebandarudaraan Nasional Main International Airports for MAFLPAS Airport in Tourist Destination Area Airport on Master Plan for Acceleration and expansion of Indonesia Economic Development Airport in Disaster Area Airport in Remote Area Sebagai kebijakan di bidang bandar udara telah ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 69 tahun 2013 Tatanan Kebandarudaraan Nasional, sebagai ....., kebijakan tersebut meliputi 7 (tujuh) kebijakan sebagaimana dilihat dalam slide. Airport in Border Area Greater Jakarta Metropolitan Area

Directorate General of Civil Aviation PEMBANGUNAN & PENGEMBANGAN BANDAR UDARA Directorate General of Civil Aviation Indonesia Tahun 2019 : Jumlah bandara dengan kapasitas sesuai kebutuhan jaringan dan kategori yang ditetapkan TKN > 151 Bandara Coverage area pelayanan transportasi udara nasional > 100% 4E 3D 2C 1B Sesuai dengan undang-undang, pembangunan/ pengembangan dan pengelolaan bandar udara dapat dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Jumlah lokasi maupun besar bandar udara harus direncanakan dengan baik untuk mendapatkan manfaat terbesar dari investasi yang dilakukan. Jumlah dan lokasi bandar udara dilaksanakan dengan memperhatikan lingkup area pelayanan dalam bentuk jangkauan area pelayanan yang berbeda dari satu pulau dengan pulau lainnya. Adapun besaran kapasitas bandar udara ditetapkan berdasarkan kebutuhan jaringan dalam bentuk kode angka dan huruf. Memperhatikan kebutuhan kapasitas dan jangkauan pelayanan maka ditetapkan 2 target kinerja yaitu Jumlah bandara dengan kapasitas sesuai kebutuhan jaringan dan kategori yang ditetapkan TKN dengan target > 151 Bandara serta Coverage area pelayanan transportasi udara nasional > 100% pada tahun 2019. Maluku , Papua 30 Kilometer Sulawesi, Kalimantan 60 Kilometer Sumatera , Jawa 100 Kilometer 18

Directorate General of Civil Aviation RENCANA AKSI dan PROYEK STRATEGIS Directorate General of Civil Aviation Indonesia KEGIATAN PROYEK STRATEGIS KELEMBAGAAN Kegiatan Strategis infrastruktur Transportasi Udara Indikasi Proyek Strategis Keterangan K.1. Penyelenggaraan Layanan Navigasi Pengadaan regulasi implementasi ADS-B untuk pesawat udara komersial. Penguatan kelembangaan Perum Navigasi dengan peningkatan kemampuan kemandirian dalam pendanaan. Mengarahkan lembaga kementerian hanya sebagai regulator K.2. Penyelenggaraan Layanan Kebandarudaraan Pengelolaan Bandar Udara dengan skema Kerjasama Pemerintah Swasta Pengelolaan bandara kecil (tersier dan pengumpan) oleh Pemerintah Daerah / Badan Layanan Umum.

Directorate General of Civil Aviation RENCANA AKSI dan PROYEK STRATEGIS Directorate General of Civil Aviation Indonesia Kegiatan Strategis infrastruktur Transportasi Udara Indikasi Proyek Strategis Keterangan K.1. Pengembangan dan peningkatan bandara pada ibukota propinsi untuk mendukung ekonomi wilayah Pembangunan dan Pengembangan Bandara Ahmad Yani Semarang Pembangunan bandara internasional baru di Propinsi DI Yogyakarta ( Kulon Progo) Pembangunan Bandara Kertajati Pembangunan dan Pengembangan Bandara Internasional Lombok Pembangunan dan Pengembangan Bandara Kualanamu Pembangunan dan Pengembangan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin -Pembangunan Terminal II di Kawasan Bandara Lama Sultan Hasanuddin Makassar Target RPJMN K.1. Target K/L : Mendukung konektifitas dan sislognas K.2. Pembangunan dan pengembangan bandara untuk menghubungkan wilayah pedalaman, perbatasan dan pulau terluar. Pembangunan Bandara di Daerah Terpencil, Perbatasan Pembangunan bandar udara Sentani, Sorong , merauke dan tampa padang Target RPJMN K.2. Mengacu pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Dalam pencapaian target RPJMN tahap 3, visi misi presiden terpilih dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 telah ditetapkan indikasi proyek strategis berdasarkan dokumen RPJMN Bappenas, prioritas K/L dan bidang yang meliputi seluruh elemen transportasi udara, mulai dari pelayaanan angkutan udara, pengoperasian pesawat udara, pelayanan navigasi, pembangunan dan pengembangan bandar udara serta keamanan penerbangan. Catatan : Huruf warna hitam sumber dari kajian teknokratik RPJMN 2015-2019 BAPPENAS Huruf warna hijau sumber dari draft RENSTRA Kementerian Perhubungan Huruf warna biru sumber dari draft RENSTRA Ditjen Hubud

Directorate General of Civil Aviation PROYEK STRATEGIS Directorate General of Civil Aviation Indonesia Kegiatan Strategis infrastruktur Transportasi Udara Indikasi Proyek Strategis Keterangan K.3. Pengembangan bandara di wilayah rawan bencana dan penyediaan pesawat untuk menunjang angkutan udara perintis Pembangunan dan Pengembangan terminal dan runway bandara di Daerah Rawan Bencana di Indonesia. (Tersebar) Pengadaan Pesawat Perintis Mengacu pada dokumen Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) K.4. Penyediaan fasilitas sistem navigasi untuk mendukung keselamatan penerbangan Pengadaan JAATS dengan kemampuan New CNS/ATM Pengembangan fasilitas navigasi dibandar udara perintis Prioritas DJU, oleh LPPNPI Prioritas KL, oleh LPPNPI K.5. Penyediaan fasilitas keamanan penerbangan dan Pelayanan darurat di bandara Pengadaan Peralatan keamanan penerbangan Pengadaan fasilitas pelayanan darurat bandar udara / PKPPK Prioritas KL K.6. Peningkatan kapasitas bandara Soekarno Hatta dan pembangunan bandara baru disekitar Jabodetabek (multiple airport) Pembangunan Terminal 3 dan pengembangan Bandara Soekarno-Hatta Pembangunan Bandara Karawang / Bandar udara lain sebagai pasangan Soekarno Hatta seagai multiairport system K.7. Pengembangan dan pembangunan bandara untuk mendukung kawasan khusus (KPI, KEK, KSPN, KSN) Lanjutan Pemgembangan bandar udara untuk mendukung 6 (enam ) koridor ekonomi dan SISLOGNAS (Bandara Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar) Catatan : Huruf warna hitam sumber dari kajian teknokratik RPJMN 2015-2019 BAPPENAS Huruf warna hijau sumber dari draft RENSTRA Kementerian Perhubungan Huruf warna biru sumber dari draft RENSTRA Ditjen Hubud

Directorate General of Civil Aviation PENGEMBANGAN BANDAR UDARA DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN KREATIF Directorate General of Civil Aviation Indonesia Tjilik Riwut – Palangkaraya Juwata –Tarakan S. Baabullah - Ternate *) Radin Inten II - Lampung *) Mutiara - Palu Sentani - Jayapura Hanandjoedin – Tj. Pandan Fatmawati – Bengkulu New Airport in Jakarta Area Matahora - Wakatobi New Airport in South Banten Province New Aiport in North Bali New Airport in Kertajati, West Java Province *) Komodo – Labuan Bajo Saat ini untuk mengawasi backlog dari bandar udara telah dilakukan upaya pembiayan alternatif melalui kerjasama pemerintah dan swasta untuk 10 bandar udara UPT dan lima bandara lainnya (2 termasuk dalam PPP book Bappenas). Diharapkan dengan skema ini, pemerintah dapat menghemat belanja pemerintah pada bandara dimaksud untuk dialokasikan pada pembangunan/pengembangan pada bandara lainnya sekaligus meningkatkan mutu pelayanan dan efektifitas dari pengelola bandara yang baru. New Jogjakarta Airport 10 (sepuluh) Bandar udara UPT Ditjen Hubud ditawarkan kepada Publik (Brownfield Airport) (Konsultasi pasar telah dilaksanakan Desember 2013) *) Dokumen FS PPP 3 Airport akan diselesaikan 2014 yaitu BU Mutiara Palu, BU Radin Inten Lampung dan BU Komodo Labuan Baju 5 (lima) Pembangunan bandar udara baru (New Greenfield Airport)

Directorate General of Civil Aviation RENCANA AKSI & PROYEK STRATEGIS : pembangunan 31 Bandar Udara Baru Directorate General of Civil Aviation Indonesia No. NAMA BANDARA LOKASI / PROPINSI 1 BANDARA KERTA JATI JAWA BARAT 2 BANDARA BAWEAN JAWA TIMUR 3 BANDARA ENGGANO BENGKULU 4 BANDARA WERUR PAPUA BARAT 5 BANDARA NDUGA-KEENYAM PAPUA 6 BANDARA NABIRE BARU 7 BANDARA KOROWAY BATU 8 BANDARA SEGUN 9 BANDARA ABOY 10 BANDARA ELELIM 11 BANDARA TARIA 12 BANDARA KIWIROK 13 BANDARA SINTANG BARU KALIMANTAN BARAT 14 BANDARA LAMANDAU KALIMANTAN TENGAH 15 BANDARA SINGKAWANG 16 BANDARA MURUNG RAYA 17 BANDARA MUARA TEWEH BARU KALIMANTAN TENGAH 18 BANDARA MARATUA KALIMANTAN TIMUR 19 BANDARA NAMNIWEL MALUKU 20 BANDARA SBT - KUFFAR 21 BANDARA MOA 22 BANDARA TOJO UNA UNA SULAWESI TENGAH 23 BANDARA SIAU SULAWESI UTARA 24 BANDARA BUNTU KUNIK SULAWESI SELATAN 25 BANDARA POHUWATO GORONTALO 26 BANDARA MOROWALI 27 BANDARA MIANGAS 28 BANDARA TAMBELAN KEP. RIAU 29 BANDARA ANAMBAS 30 BANDARA PANTAR NTT catatan : Diluar bandara tersebut , masih terdapat usulan bandara baru lainya yang sedang dalam tahap penyusunan FS, sehingga jumlah bandara baru bisa berubah.

Directorate General of Civil Aviation KEBUTUHAN INVESTASI Prasyarat implementasi menuju keberhasilan Directorate General of Civil Aviation Indonesia Bapak Ibu sekalian, inilah slide terakhir dimana kerjasama strategis antara pembangunan nasional dan pembangunan daerah perlu diintegrasikan melalui kesamaan visi misi serta implementasi program dan proyek yang saling melengkapi berdasarkan acuan-acuan kinerja transportasi udara yang telah ditetapkan. Diharapkan dari FGD ini didapatkan informasi tentang rencana strategis daerah serta gambaran komitmen program pembangunan transportasi udara sebagai masukan rencana strategis transportasi udara.

Terima Kasih