RENCANA PENYUSUNAN RKL DAN RKT PADA RENCANA PENGEMBANGAN DESTINASI WISATA ALAM BUKIT SULAP ANTARA PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU DAN BALAI BESAR TNKS TAHUN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
Advertisements

Direktorat Pembinaan SMA
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NO. P
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Tri Baskoro 022 Bagus Setiawan 027 Wahab Abdullah 025
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan.
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
DRAFT PERMENHUT Tentang PEMANFAATAN AIR DAN ENERGI AIR DI SM, TN, TAHURA DAN TWA. Oleh: Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi.
1. Kawasan Hutan sebagai ODTW
TAMAN NASIONAL Taman Nasional adl perlindungan alam yg meliputi daerah luas, tanpa adanya tempat tinggal & biasanya berfungsi sbg tempat rekreasi Menurut.
ASSALAMU’ALAIKUM KELOMPOK 6: 1. Lian Yustiatin
KEHUTA NAN KETENTUAN UMUM UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA
Disampaikan oleh: ACHMAD SATIRI (Kabag Hukum, Organisasi, dan Humas)
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
2 PERDA TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI
PENGEMBANGAN ORGANISASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
PENGANTAR Rapat Sinkronisasi Provinsi dengan Kabupaten/Kota adalah forum antara provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai masukan dalam penyusunan Rancangan.
Perencanaan Hutan Berbasis Ekosistem
Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
RENCANA KERJA DINAS KEHUTANAN TAHUN 2017
31 Januari 2012 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
FUNGSI HUTAN.
Perencanaan Perlindungan Lingkungan
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 2010
RUU versi DPR RUU versi KLHK
KEBIJAKAN PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU
Materi Peraturan Pemerintah No
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Kelompok 2 (M02) Rizka Okti Maulani Rohmatul Uma Luthfia Hikmah
Hutan Desa (HD).
Superfund Follies di Indonesia
ASAS PENGELOLAAN KONSERVASI
KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
Hutan kemasyarakatan A.Pendahuluan tentang hutan kemasyarakatan
“Kelembagaan dalam Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Restorasi Sungai”
1. Kawasan Hutan sebagai ODTW
UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2010
Manajemen Destinasi Pariwisata
Pembangunan secara terus - menerus
POSISI MASYARAKAT ADAT DALAM KEBIJAKAN KONSERVASI DI INDONESIA
KEBIJAKAN PENGUSAHAAN SEKTOR ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
Pengertian, Asas-asas, dan Hubungan Hukum Pertambangan
Bagian 4 Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
KEBIJAKAN RTH REVITASLISASI PERMASALAHAN HUTAN MALABAR MALANG
Nixon Rammang. Undang – undang No 5 Tahun 1967 Tentang Ketentuan Pokok Kehutanan diganti dengan Undang-Undang 41 Tahun 1999 Pengelolaan hutan oleh dan.
PEMANFAATAN KEANEKARAGAMAN HAYATI INDONESIA KONSERVASI FLORA DAN FAUNA
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN CAGAR BUDAYA
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan.
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
SOSIALISASI IZIN PAMERAN, KONVEKSI DAN SEMINAR DAGANG
PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NO 33 TAHUN 2018 TENTANG TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MEMPAWAH.
Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 “Negara Menjamin Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara.
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Transcript presentasi:

RENCANA PENYUSUNAN RKL DAN RKT PADA RENCANA PENGEMBANGAN DESTINASI WISATA ALAM BUKIT SULAP ANTARA PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU DAN BALAI BESAR TNKS TAHUN 2014 - 2018

PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU OUTLINE PAPARAN 1. LANDASAN HUKUM 2. PROGRAM RENCANA KERJA LIMA TAHUNAN DAN RENCANA KERJA TAHUNAN YANG DISUSUN OLEH SKPD TERKAIT PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU

PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU LANDASAN HUKUM PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.85/MENHUT-II/2014 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA KERJASAMA SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA BALAI BESAR TAMAN NASIONAL KERINCI SEBLAT DENGAN PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU NOMOR : PKS.390/IV/10/2014 TENTANG PARIWISATA ALAM PADA ZONA PEMANFAATAN BUKIT SULAP TAMAN NASIONAL KERINCI SEBLAT. PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 98 TAHUN 2014 TENTANG PERIZINAN UNTUK USAHA MIKRO DAN KECIL KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG KOMITE KEBIJAKAN PEMBIAYAAN BAGI USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH

PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.85/MENHUT-II/2014 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA KERJASAMA SUAKA ALAM DAN KAWASAN PELESTARIAN ALAM PASAL 4. RUANG LINGKUP PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU MITRA KERJA ; PENGUATAN FUNGSI KSA DAN KPA SERTA KONSERVASI KEANEKARAGAM HAYATI; PEMBANGUNAN STARTEGIS YANG TIDAK DAPAT DIELAKKAN; KEWAJIBAN; TATA CARA KERJASAMA; MONITORING DAN PELAPORAN; LANDASAN HUKUM

LANDASAN HUKUM PASAL 5. MITRA KERJA ; DALAM HAL INI PERLU DITETAPKAN SECARA JELAS MITRA KERJA YANG AKAN BEKERJASAMA DENGAN BALAI BESAR TNKS DALAM PENGELOLAAN ZONA PEMANFAATAN PADA DESTINASI WISATA BUKIT SULAP AGAR TERDAPAT KEJELASAN WEWENANG DAN PENGANGGARAN KEGIATAN. PASAL 5. MITRA KERJA ; 1. BADAN USAHA ; 2. LEMBAGA INTERNATIONAL ; 3. PIHAK LAINNYA ; INSTANSI PEMERINTAH/ LEMBAGA NEGARA ; PEMERINTAH DAERAH PROVINSI/ KABUPATEN/KOTA ; KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT ; LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT ; PERORANGAN ; LAMBAGA PENDIDIKAN ; LANDASAN HUKUM YAYASAN ;

PASAL 6. BENTUK KERJA SAMA ; DALAM SKEMA BENTUK KERJASAMA YANG AKAN DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH KOTA LUBUKLINGGAU DENGAN BALAI BESAR TNKS ADALAH BENTUK KERJASAMA PENGEMBANGAN WISATA ALAM DI DESTINASI BUKIT SULAP PADA ZONA PEMANFAATAN SESUAI LUASAN YANG ADA PADA PERDA TAPAK WISATA YANG TELAH DIBUAT. KERJASAMA PENGUATAN KELEMBAGAAN ; KERJASAMA PERLINDUNGAN KAWASAN ; KERJASAMA PENGAWETAN FLORA DAN FAUNA ; KERJASAMA PEMULIHAN EKOSISTEM ; BENTUK KERJASAMA KERJASAMA PENGEMBANGAN WISATA ALAM ; KERJASAMA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ;

PROGRAM KEGIATAN YANG SUDAH DISUSUN OLEH SKPD TERKAIT DAN BUMD DALAM RENCANA KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH KOTA DAN BALAI BESAR TNKS

DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA Tabel 2. Rencana Pemeliharaan Kawasan

DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA Tabel 3. Rencana Mekanisme Pengamanan Kawasan

DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA Tabel 4. Rencana Promosi dan Informasi Taman Nasional Kerinci Seblat

DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA Tabel 5. Rencana Pendidikan Konservasi dan Bina Cipta Alam

DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA Tabel 6. Rencana Pemberdayaan dan Kerjasama dengan Masyarakat

DINAS PEKERJAAN UMUM Tabel 1. Rencana Program dan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana