AKUNTANSI PERPAJAKAN INVESTASI MODUL 9 Dr.Harnovinsah FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA 2012 ‘12 Akuntansi Pajak Dr Harnovinsah Ak 1 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id
segera, 2). Dimaksudkan untuk dijual dalam jangka waktu dekat. 3) segera, 2). Dimaksudkan untuk dijual dalam jangka waktu dekat. 3). Tidak untuk menguasai perusahaan lain. Nilai investasi jk pendek di catat berdasarkan nilai perolehannya. Harga perolehan = harga beli + ongkos pembelan (jasa perantara dll) Sesuai dengan prinsip yang berlaku dalam akuntansi komersial HPPenjualan surat- surat berharga di hitung dengan metode FIFO atau harga rata-rata dan penggunaan metode tersebut dilakukan dengan taat asas. Ketentuan pajak tidak mengatur secara rinci mengenai penggunaan metode penghitungan H.P Penjualan tersebut, dengan demikian praktek akuntansi komersial dapat diikuti sepenuhnya. 3. NILAI INVESTASI DI NERACA Investasi jangka pendek (marketable securities) adalah aktiva yang tingkat likuiditasnya sangat tinggi. Besarnya investasi jangka pendek menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk membayar utang jangka pendek. Penyajian nilai investasi di neraca menurut akuntansi komersial ada 2 cara : 1. Nilai perolehan diberi ket tambahan ttg harga pasar Menurut Perpajakan Untuk keperluan akuntansi perpajakan, penjelasan pasal 10 ayat (6) UU PPh menyatakan ketentuan tentang penilaian persediaan berlaku juga untuk sekuritas. Untuk keperluan pajak, persediaan hanya diperbolehkan untuk dinilai berdasarkan harga perolehan. 2. Nilai terendah antara Nilai perolehan dan harga pasar. di pakai menurut PAI Penilaian ini mengakibatkan penurunan nilai aktiva, selisih harga tersebut diakui sebagai kerugian. Dalam hal surat-surat efek yang dimiliki, untuk tujuan invistasi jangka panjang jika pembukuannya dilakukan dengan harga perolehan sehingga PPh atas Capital gains dikenakan pada saat realisasi. ‘12 Akuntansi Pajak Dr Harnovinsah Ak 3 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id
INVESTASI JANGKA PANJANG A. INVESTASI JK PANJANG Investasi jangka panjang adalah penanaman sebagian kekayaan suatu perusahaan pada perusahaan lain dengan maksud untuk memperoleh pendapatan tetap dan atau untuk menguasai atau mengendalikan perusahaan tersebut. Investasi jangka panjang dapat berupa : 1. Penyertaan dalam bentuk saham, obligasi, dan surat berharga lainnya. 2. Dana untuk melunasi utang jangka panjang, atau dana khusus lainnya. 3. Aktiva lain-lain, seperti pembelian tanah dengan rencana penggunaan dimasa yang akan datang. Jika saham suatu perusahaan diperoleh melalui tukar menukar dengan jenis aktiva lain (non kas) maka harga pasar saham yang berlaku pada saat transaksi dipakai sebagai dasar nilai perolehannya. Apabila nilai aktiva diketahui, sedang nilai saham tidak, maka nilai aktiva tersebut yang dipakai sebagai nilai saham. B. INVESTASI DALAM SAHAM Investasi dalam bentuk saham merupakan pembelian / penyertaan / kepemilikan perusahaan lain dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan yang berupa deviden . Keuntungan lainnya bisa berupa control management : yaitu hak menentukan kebijakan atas perusahaan yang dibeli. Control management diperoleh jika kepemilikan saham mencapai jumlah mayoritas. Perusahaan yang melakukan investasi saham disebut Perusahaan Induk (Parent Company), sedangkan perusahaan yang mengeluarkan saham disebut Perusahaan Anak (Subsidiary Company), hubungan keduanya biasa disebut Perusahaan yang berafiliasi (Parent- Subsidiary Affiliation). Perusahaan yang melakukan investasi dalam bentuk saham mempunyai maksud a.l : ‘12 Akuntansi Pajak Dr Harnovinsah Ak 5 Pusat Pengembangan Bahan Ajar Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id