KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN ANGKA KREDITNYA Drs. H. MOH. AMIN, M.Ag. KETUA I POKJAWASNAS TIM IN PENGAWAS SUBDIT PAI PADA PAUD/ TK DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DITJEN PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI TAHUN 2017
PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi Pengawas PAI dan Angka Kreditnya
PENGUATAN DAN REFLEKSI Alur kegiatan KONEKSI 20 menit Membagi kel. menjadi beberapa kelompok sesuai jenis program Peserta menganalisis permasalahan (brain storwming) dalam program kepengawasan PAI PENDAHULUAN 15 menit Membuka acara. Menyampaikan pengantar, tujuan, dan hasil belajar. Menyampaikan rencana kegiatan sesi ini. Menyampaikan “Kesepahaman”. PENGUATAN DAN REFLEKSI 30 menit Penguatan Kesimpulan. Apa yang peserta peroleh pada sesi ini? Rencana kegiatan sesi II KEGIATAN INTI 300 menit -Menentukan jenis-jenis program kepengawasan PAI -Menyusun program kepengawasan PAI -Menyiapkan dokumen program kepengawasan PAI -Presentasi kelompok.
LANDASAN HUKUM Permenegpan Rb No. 21 tahun 2010 tentang jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya dan PERUBAHANNYA MELALUI PERMENPAN RB NOMOR 14 TAHUN 2016 tentang jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya Permendikbud 143 tahun 2014 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya Pma nomor 2 tahun 2012tentang pengawas madrasah dan pendidikan agama islam pada sekolah DAN PERUBAHANNYA MELALUI PMA NOMOR 31 TAHUN 2013
SISTEM PENGAWASAN PAI GURU PAI KEPALA SEKOLAH SISWA TUNTUTAN KOMPETENSI GURU PAI SISWA TUNTUTAN KINERJA GURU PAI PROFESSIONAL GURU PAI TUNTUTAN MUTU PAI KEPALA SEKOLAH PENGAWAS PAI
pengawasan pAI Pengawasan merupakan serangkaian kegiatan membantu guru DALAM mengembangkan kemampuannya UNTUK mengelola pembelajaran MELALUI PEMBINAAN, PEMANTAUAN, PENILAIAN DAN EVALUASI UNTUK pencapaian tujuan pembelajaran yang direncanakan.
TUJUAN Pengawas PAI DAPAT: MENYUSUN PROGRAM PENGAWASAN Melaksanakan program pengawasan Melaksanakan bimbingan dan pelatihan profesional guru pai MELAKUKAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM PENGAWASAN Membuat laporan pengawasan
UNSUR DAN SUB UNSUR KEGIATAN (Lampiran I Permenpan dan RB No UNSUR DAN SUB UNSUR KEGIATAN (Lampiran I Permenpan dan RB No. 21 Tahun 2010) NO UNSUR SUBUNSUR I Pendidikan Pend. Sekolah dan mendapat ijazah/gelar Diklat fungsional calon PS dan memperoleh STTPP atau sertifikat Diklat fungsional PS dan memperoleh STTPP II Pengawasan akademik & manajerial Menyusun program Melaksanakan program Mengevaluasi pelaksanaan program Membimbing dan melatih profesional guru Melaksanakan kepengawasan di daerah terpencil/khusus III Pengemb. Profesi Menyusun KTI Menerjemahkan buku bid pend formal/pengawasan Membuat karya inovatif IV Penunjang tugas PS Peran serta dlm seminar/lokakarya bidang pend. Menjadi anggota organisasi profesi Menjadi anggota Tim Penilai Angka Kredit Perolehan gelar/ijazah diluar bid yg diampunya Perolehan penghargaan/tanda jasa Melaksanakan kegiatan yg mendukung tugas PS
(Diklat Formal S.2-S3, Diklat Calon Pengawas, Diklat Fungsional) II UNSUR UTAMA MIN.80% I PENDIDIKAN (Diklat Formal S.2-S3, Diklat Calon Pengawas, Diklat Fungsional) II PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL (Tugas Pokok Pengawas) III PENGEMBANGAN PROFESI (Pembuatan KTI, Karya Inovatif & Penerjemahan/Penyaduran Buku Karya Ilmiah Bid.Pendidikan dan Kepengawasan UNSUR PENUNJANG MAKS.20% IV PENUNJANG Peran serta dlm Seminar/Lokakarya pendidikan, Angg.org. Profesi, Tim Penilai AK, Kegatan Pendukung Kepengawasan & Penghargaaan/Tandajasa 10,20,30 tahun Butir rincian kegiatan & besaran ak.pengawas dalam lamp.i permenpan & rb No. 21/2010
KOMPOSISI KEBUTUHAN ANGKA KREDIT JF KOMPOSISI KEBUTUHAN ANGKA KREDIT JF.PENGAWAS UTK KENAIKAN PANGKAT/JABATAN No Pengawas Sekolah Jenjang Pangkat/AK Kebutuhan A.Kredit Unsur Utama Pengemb. Profesi Unsur Penunjang 1 Muda III/c 200 III/d 300 100 74 6 20 2 Muda-Madya IV/a 400 72 8 3 Madya IV/b 550 150 110 10 30 4 Madya - Utama IV/c 700 108 12 5 Utama IV/d 850 106 14 IV/e 1.050 144 16 40 7 Utama / Puncak Wajib Mengumpulkan Angka Kredit sebanyak 25 Kum dari Tugas Pokok setiap tahunnya
KEGIATAN PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL No Kegiatan Pengawasan Satuan Hasil Angka Kredit 1 Menusun Program Pengawasan Tahunan Program Pengawasan Tahunan setiap tahun yang memenuhi enam aspek Pengawas muda 0.60 Pengawas madya 0.90 Pengawas utama 1.20 2. Melaksanakan Pembinaan guru dan/atau Kepala Sekolah Laporan pelaksanaan program pembinaan guru dan atau kepala sekolah setiap tahun yang ditunjukan dengan enam bukti Pengawas muda: 5,60 Pengawas madya: 6,00 Pengawas utama: 8,00 3. Melaksanakan Pemantauan pelaksanaan 8 SNP Laporan pelaksanaan pemantauan 8 SNP setiap tahun yang ditunjukan dengan enam bukti Pengawas muda 6,00 Pengawas madya 9,00 Pengawas utama: 12 4. Melaksanakan Penilaian Kinerja Guru dan/atau Kepala sekolah Laporan pelaksanaan program penilaian kinerja guru dan atau kepala sekolah setiap tahun yang ditunjukan dengan enam bukti Pengawas muda 4,00 Pengawas madya 6,00 Pengawas utama 8,00 5 Mengevaluasi Hasil Pelaksanaan Pengawasan Laporan evaluasi pelaksanaan pembinaan guru /kepala sekolah, pelaksanaan pemantauan 8 SNP, pelaksanaan PK guru/Kepala Sekolah Pengawas muda 3,00 Pengawas madya 4,50 Pengawas utama 6,00 6. Menyusun program Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah di KKG Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah setiap tahun Pengawas muda 0,30 Pengawas madya 0,45 Pengawas utama 0,60 7 Melaksanakan Pembimbingan dan Pelatihan Profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah Laporan pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah. Pengawas utama 9,00
KEGIATAN PENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL (Lanjutan) No Kegiatan Pengawasan Satuan Hasil Angka Kredit 8 Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah Laporan hasil pembimbingan dan pelatihan profesionalisme kepala sekolah setiap tahun Pengawas madya 0,75 Pengawas utama1,00 9. Mengevaluasi hasil pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah Laporan evaluasi pelaksanaan program pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan/atau kepala sekolah setiap tahun Pengawas muda 0,60 Pengawas madya 0,90 Pengawas utama 1,20 10 Membimbing pengawas muda dan/atau pengawas madya dalam melaksanakan tugas pokok Laporan pelaksanaan Membimbing pengawas muda dan/atau pengawas madya dalam melaksanakan tugas pokok setiap tahun Pengawas madya:0,75 Pengawas utama: 1,00 11 Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan /atau keepala sekolah dalam penelitian tindakan Laporan pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan profesionalisme guru dan /atau kepala sekolah dalam penelitian tindakan setiap tahun Pengawas utama 2,00 12. Melaksanakan tugas kepengawasan di daerah khusus Laporan pelaksanaan Melaksanakan tugas kepengawasan di daerah khusus setiap tahun. Pengawas muda: 10,0 Pengawas madya:10,0 Pengawas utama: 10,0
PELAKSANAAN PENGAWASAN ALUR PENGAWASAN PAI PERBAIKAN PROSES KITA SEKARANG FEED BACK PERENCANAAN ANALISIS DATA PELAKSANAAN PENGAWASAN
MUDA MADYA UTAMA Uraian Kegiatan Pengawas Sekolah PAI menyusun program pengawasan PAI; melaksanakan pembinaan guru PAI; memantau pelaksanaan standar (isi, proses, kompetensi lulusan, penilaian) PAI melaksanakan penilaian kinerja guru PAI; melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan pada GPAI Binaan; menyusun program pembimbingan dan pelatihan profesional guru PAI di KKG/MGMP/MGP dan sejenisnya; melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru PAI; mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru PAI. Uraian Kegiatan Pengawas Sekolah PAI MUDA MADYA melaksanakan pembimbingan dan pelatihan GPAI membimbing pengawas sekolah muda mapel PAI dalam melaksanakan tugas pokok. UTAMA mebimbing pengawas sekolah muda PAI dan pengawas sekolah madya PAI dalam melaksanakan tugas pokok; melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional Guru PAI dalam pelaksanaan penelitian tindakan
TUGAS POKOK PENGAWAS PAI PENGAWASAN PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL GURU PAI (BIMLAT) MENYUSUN PROGRAM MELAKSANAKAN PROGRAM PENGAWASAN PEMBINAAN PEMANTAUAN PENILAIAN (Analisis/Verifikasi PKG PAI) MELAKSANAKAN PROGRAM BIMLAT MELAKUKAN BIMLAT BERDASARKAN HASIL ANALISIS PENGAWASAN PAI EVALUASI PENGAWASAN PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL GURU PAI
PENGAWASAN AKADEMIK PAI PEMBINAAN Kegiatan pengawasan dalam peningkatan kompetensi guru PAI binaan/ sasaran pengawasan sesuai dengan kebutuhan guru yang bersangkutan PEMANTAUAN Kegiatan pengawasan dalam mengetahui data dan informasi tentang pelaksanaan kesesuaian dan ketercapaian SKL, SI, Standar proses, dan standar penilaian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran PAI PENILAIAN Kegiatan pengawasan dalam verifikasi nilai kinerja guru PAI BIMLAT Kegiatan pengawasan dalam peningkatan kemampuan guru PAI melaksanakan tugas pokok
RUANG LINGKUP PROGRAM PENGAWASAN program pembinaan guru PAI program pemantauan pelaksanaan SNP)* program penilaian kinerja guru PAI PROGRAM TAHUNAN PROGRAM SEMESTER RPA DAN RPM LAMPIRAN-LAMPIRAN bagian yang tidak terpisahkan dari program tahunan INSTRUMEN DAN CARA PENGOLAHAN HASIL SUPERVISI
PROGRAM PENGAWASAN PAI PEMBINAAN PROGRAM PENGAWASAN PAI PEMANTAUAN/ SUPERVISI PENILAIAN (Analisis/Verifikasi)
Program Pengawasan LK 1
Matriks Rencana Pengawasan Akademik (RPA) PERBAIKAN PROSES Matriks Rencana Pengawasan Akademik (RPA) KITA SEKARANG FEED BACK PERENCANAAN ANALISIS DATA PELAKSANAAN SUPERVISI
Laporan Pengawasan LK 2-4
LAPORAN PENGAWASAN PAI PEMBINAAN LAPORAN PENGAWASAN PAI PEMANTAUAN/ SUPERVISI PENILAIAN (Analisis/Verifikasi)
Evaluasi Pengawasan PAI LK 5
PROGRAM BIMLAT PAI EVALUASI PENGAWASAN PAI PEMBINAAN PEMANTAUAN/ SUPERVISI PENILAIAN (Analisis/Verifikasi)
Penilaian dan instrumen Matrik Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru PAI No Materi Pembimbingan GURU PAI Tujuan dan sasaran Indikator Keberhasilan Strategi/ metode/ teknik Skenario Kegiatan Sumber daya Penilaian dan instrumen Rencana Tindak Lanjut
Program Bimlat LK 6
PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN PELATIHAN PROFESIONAL GURU PAI Surat keterangan pembimbingan dan pelatihan Guru PAI di MGMP/KKG Daftar hadir pembimbingan dan pelatihan Guru PAI di MGMP/KKG Jadwal pelaksanaan pembimbingan dan pelatihan Guru PAI di MGMP/KKG Materi pembimbingan dan pelatihan Guru PAI di MGMP/KKG Instrumen pembimbingan dan pelatihan Guru PAI di MGMP/KKG Kesimpulan hasil pembimbingan dan pelatihan Guru PAI di MGMP/KKG Tindak lanjut pembimbingan dan pelatihan Guru PAI di MGMP/KKG
Laporan Bimlat LK 7
Evaluasi Pelaksanaan Bimlat LK 8
dan Pelatihan Profesional Guru PAI Format Evaluasi Pelaksanaan Hasil Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru PAI No Aspek Kegiatan Sasaran Metode Hambatan Ketercapaian Tindak lanjut 1 2 3 dst...