DINAS PENDAPATAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN
Apa itu ePayment ePAYMENT adalah SALAH SATU SISTEM PEMBAYARAN / PENCAIRAN KEUANGAN SECARA ONLINE DENGAN MENGGUNAKAN PERSONAL IDENTIFICATION NUMBER (PIN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA YANG MERUPAKAN PROGRAM LANJUTAN DARI GRMS (GOVERNMENT RESOURCES MANAGEMENT SYSTEM) E-PAYMENT
EPAYMENT Diterapkan di Surabaya sejak Tahun 2013 Merupakan rangkaian dari GRMS (Government Resources Management System) Proses pencairan hanya membutuhkan waktu 2 jam PROSES PENGELOLAAN PEMBANGUNAN DAERAH Pengerjaan lebih mudah, cepat, terhubung langsung dengan e Delivery, transparan, akuntable BUD Musrenbang eBudgeting E Project BANK JATIM SKPD E Procurement E Delivery E Controlling Dana bisa langsung masuk ke rekening masing2 SKPD
PEMERINTAH KOTA SURABAYA [ KEUNGGULAN E-PAYMENT]
AZAS UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH NO AZAS UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SEBELUM E-PAYMENT 1. 2. 3. 4. TERTIB EFEKTIF EFISIEN EKONOMIS Masih ada yang terlambat Approval manual Proses selama 2 hari Banyak menggunakan bahan ATK Tenaga padat karya Tepat Waktu Approval elektronik dimana saja kapan saja Proses selama 2 jam Lebih sedikit penggunaan bahan ATK Tenaga profesional
AZAS UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH NO AZAS UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SEBELUM E-PAYMENT 5. 6. TRANSPARAN BERTANGGUNG JAWAB Proses tidak dapat dipantau oleh setiap level pejabat pengelola keuangan daerah Belum ada pembagian jobdesc secara jelas pada setiap pejabat pengelola keuangan daerah Proses dari satu tahap ke tahap berikutnya dapat dipantau Pada setiap tahap sudah diatur secara jelas dan tegas tentang tugas dan tanggung jawab pejabat pengelola keuangan daerah
Alur Penggunaan
Alur Penggunaan ePayment Dalam penerapan ePayment pada Pemerintah Kota Surabaya, terdapat 2 tahap proses antara lain : Proses SKPD Proses BUD
PROSES SKPD Pencairan keuangan oleh SKPD diawali dengan pembuatan SPP ( Surat Permintaan Pembayaran ) oleh Bendahara SKPD yang bisa dimulai dengan membuka halaman awal pada url : https://epayment.surabaya.go.id
Halaman Utama PROSES SKPD
Form Login
Menu Utama
SPP
Input SPP
Laporan SPP
Register SPP
Keterangan : SPP LS : proses input SPP terintegrasi dengan eDelivery SPP GU : proses input SPP dari data BKU yang sudah terintegrasi dengan eDelivery
SPM Setelah dibuat SPP oleh Bendahara Pengeluaran, maka dilanjutkan dengan proses input SPM
SPM
SPM
SPM
SPM
Output Menu SPM
Output Menu SPM Penandatanganan SPM dengan menggunakan PIN PPSPM yang hanya diketahui oleh Pejabat Penandatangan SPM dilakukan secara mobile Proses verifikasi dan penandatanganan SPTB oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) juga dilakukan secara mobile
BKU Proses pencatatan transaksi oleh Bendahara Pengeluaran dilakukan pada BKU (Buku Kas Umum) yang terhubung dengan eDelivery BKU LS : proses input BKU dari data SPM yang sudah diterbitkan SP2D BKU GU : proses input BKU terintegrasi dengan eDelivery
BKU
BKU
BKU
Otorisasi Mobile
PROSES BUD Tahapan pencairan keuangan pada BUD meliputi : Proses verifikasi pada seksi perbendaharaan meliputi proses pemberian nomor agenda pada loket (eLoket) dilanjutkan proses verifikasi oleh staf perbendaharaan, dan proses approval dari Kasi Perbendaharaan dan Kabid Anggaran selaku PPSP2D sehingga diterbitkan SP2D Proses cetak SP2D yang dilampiri register SP2D untuk pencairan pada Bank Jatim
e-Loket SPM dari SKPD, setelah mendapatkan otorisasi dari PPSPM, secara otomatis akan masuk dalam daftar antrian e-Loket yang ada di BUD. SPM yang masuk pada e-Loket akan diberikan nomor agenda
e-Loket
e-Loket
e-Loket
e-Loket
e-Loket
Validasi SPM
Validasi SPM
Validasi SPM
SP2D
SP2D
SP2D
SP2D SPM yang sudah mendapatkan nomor agenda, diverifikasi oleh perbendaharaan yang kemudian mendapatkan approval secara mobile dari Kasi Perbendaharaan dan Kepala Bidang Anggaran selaku PPSP2D sehingga diterbitkan SP2D Proses cetak SP2D dilampiri dengan Register SP2D
SP2D
SP2D
User Management User pada keseluruhan aplikasi memiliki otoritas sesuai dengan fungsi masing-masing. Pengguna aplikasi meliputi : bendahara, PPK SKPD, KPA/PPK, PPSPM Pada aplikasi mobile, juga terdapat pembatasan pengguna antara lain : verifikator pada BUD, Kasi Perbendaharaan dan PPSP2D selaku BUD
Platform Aplikasi dan Database WEB BASED pada aplikasi yang berbasis web, bahasa pemrograman yang digunakan adalah : Php ver 5.4.6 Asp DESKTOP pada aplikasi desktop, bahasa pemrograman yang digunakan adalah : Delphi
Platform Aplikasi dan Database WEB BASED database yang digunakan adalah mysql ver 5.5 DESKTOP database yang digunakan adalah Firebird OS ~ Linux - ubuntu
Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana yang digunakan dalam menunjang pelaksanaan epayment antara lain : SERVER masing-masing server dibutuhkan spesifikasi minimal server dengan prosesor 4 core, memori 16 GB dan HD sesuai dengan kebutuhan database (existing : 320 GB) JARINGAN Bandwidth yang digunakan : 10 mbps, hasil monitoring existing, rata-rata penggunaan bandwidth : 4 mbps
Sertifikasi Keamanan