PENYUSUNAN RENSTRA-KL Dr. Bambang Widianto

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

RENCANA KERJA PEMERINTAH
PENERAPAN ANGGARAN TERPADU BERBASIS KINERJA DI INDONESIA
PENDEKATAN PENYUSUNAN ANGGARAN
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) Tahun 2011
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
PENYEMPURNAAN arSITEKTUR PROGRAM, KEGIATAN DAN STRUKTUR KINERJA
KEBIJAKAN PENGANGGARAN 2010
PErKEMBANGAN REFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA (perencanaan & penganggaran) MENURUT UU NO 17/2003 TUJUAN UTAMA: Terwujudnya pengelolaan keuangan negara.
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
Perencanaan Pembangunan
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Oleh : Tjahjanulin Domai
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
Alamat blog: Kedeputian II Bidang Kajian Manajemen Kebijakan dan Pelayanan Lembaga Administrasi.
Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
“ TATA CARA PENYUSUNAN TARGET DAN PAGU PENGGUNAAN PNBP”
Laksono Trisnantoro Dwi Handono Sulistyo KMPK FK UGM
PEDOMAN PENYUSUNAN RAD MDGS Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
SEGI HUKUM PENYUSUNAN DAN PENETAPAN ANGGARAN
PEDOMAN PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DAN PELAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERMENPAN Nomor 29 Tahun 2010.
Proses kebijakan publik dalam pembangunan
Mekanisme Penilaian ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA Tahun 2016
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
Asistensi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
Diani Sadiawati Direktur Hukum dan HAM, Bappenas
Pembiayaan Pembangunan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA
MEKANISME PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
PERJANJIAN KINERJA.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
IMPLEMENTASI SISTEM PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA BIRO KEUANGAN
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
LANDASAN HUKUM. REFORMASI KEUANGAN NEGARA: PERENCANAAN, PENGANGGARAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN.
Mekanisme Penyusunan RKAKL dan Revisi DIPA
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
Pemerintah Kabupaten Buleleng
Sistem Informasi Perencanaan dan
PENGANGGARAN BERBASIS KINERJA
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Program Studi Administrasi Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran.
PERMENDAGRI 46 TAHUN 2016 TENTANG TENTANG LAPORAN KEPALA DESA.
Akuntansi Sektor Publik Pertemuan 4 Dr. Ratna Wardhani
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

PENYUSUNAN RENSTRA-KL 2010-2014 Dr. Bambang Widianto BAPPENAS PENYUSUNAN RENSTRA-KL 2010-2014 Dr. Bambang Widianto Deputi Menteri Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan 12 Agustus 2009

Outline Presentasi A. PENGANTAR B. MEKANISME PENYUSUNAN RENSTRA-KL Proses Teknokratis Proses Politik Penetapan Renstra K/L C. STRUKTUR PEDOMAN PENYUSUNAN RENSTRA-KL (OUTLINE) D. PENYUSUNAN RENSTRA-KL Outline Renstra-KL Langkah Penyusunan Dokumen Renstra-KL Matrik Kinerja K/L Matrik Pendanaan K/L Sandingan outline Renstra-KL vs Renstra Dep. PU 2005-2009 E. AGENDA TINDAK LANJUT

A. Pengantar SEB Menneg PPN/Kepala Bappenas dan Menkeu Tanggal 19 Juni 2009 tentang Pedoman Reformasi Perencanaan dan Penganggaran yang terdiri : Buku I Pedoman Restrukturisasi Program dan Kegiatan Buku II Pedoman Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Buku III Pedoman Penerapan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah Buku IV Format Baru RKA-KL Buku V Time Frame dan Penutup (Buku I s/d v dapat didownload di www.angggaran.depkeu.go.id) Launching oleh Menkeu dan Menneg PPN/Kepala Bappenas kepada seluruh pejabat eselon I Kementerian/Lembaga tanggal 14 Juli 2009 di Departemen Keuangan Diharapkan K/L dapat menyampaikan usulan restrukturisasi Program dan Kegiatan kepada Menneg PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada akhir bulan Agustus 2009. Hasil restrukturisasi Program dan Kegiatan akan digunakan dalam penyusunan RPJMN 2010-2014 dan Renstra 2010-2014 serta mulai diimplementasikan dalam RKP, Renja K/L, RKAKL, dan DIPA 2011.

NO KEGIATAN TAHUN 2009 2010 2011 1 Finalisasi Buku Pedoman Reformasi Perencanaan Penganggaran   2 Penandatanganan SEB 3 Workshop dan Training 4 Penyusunan RPJMN 2010-2014 5 Penyusunan Renstra-KL 2010-2014 6 Ujicoba format/sistem baru RKAKL 7 Pilot project 6 KL untuk Restrukturisasi Program dan Kegiatan 8 Restrukturisasi Program dan Kegiatan untuk seluruh KL 9 Evaluasi pelaksanaan Restrukturisasi program dan kegiatan 10 Penyempurnaan sistem costing 11 Penyusunan Sistem Pengukuran Kinerja 12 Penyempurnaan Sistem Monitoring dan Evaluasi 13 Pengembangan basis data yang terintegrasi 14 Penyempurnaan PP No. 21/2004

Lanjutan... UU 25/2004 tentang SPPN: (Pasal 6 ayat 1) “Renstra K/L memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga yang disusun dengan berpedoman pada RPJM Nasional dan bersifat indikatif.” PP 40/2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional : (Pasal 14 ayat 2) Rancangan Renstra K/L ditelaah oleh Menteri agar: - Sasaran program prioritas Presiden terjabarkan ke sasaran tujuan K/L - Kebijakan K/L konsisten dengan Rancangan Awal RPJMN - Program dan Kegiatan K/L konsisten dengan Rancangan Awal RPJMN - Sasaran hasil (outcome)  sinergis dengan program prioritas Presiden - Sasaran keluaran (output)  sasaran hasil (outcome) - Sumber daya yang diperlukan layak menurut kerangka ekonomi makro

Lanjutan... PP 20/2004 tentang RKP – turunan UU 17/2003 : (Pasal 3 ayat 1) “Renja K/L disusun dengan berpedoman pada Renstra-KL dan mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan pagu indikatif serta memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.”

B. Mekanisme Penyusunan Renstra-KL 15 Okt 09 30 Jan 10 1 Des 09 20 Okt 09 1 Jan 10

Lanjutan... PROSES TEKNOKTRATIS PROSES POLITIS PENETAPAN RENSTRA-KL (Dilakukan dengan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk menganalisis kondisi obyektif dengan beberapa skenario pembangunan) Penyusunan Renstra-KL 2010-2014 mengacu pada RPJMN tahap 2 dari RPJPN 2005 - 2025 Proses Teknokratis mewadahi sinkronisasi Rancangan teknokratik Renstra-KL dengan rancangan teknokratik RPJMN dan RPJPN 2005-2025 melalui trilateral meeting (Kemeneg. PPN/Bappenas, DepKeu dan K/L) PROSES POLITIS Proses penyusunan Renstra-KL disesuaikan dengan visi, misi dan program prioritas Presiden Rancangan Renstra -KL berpedoman pada Rancangan Awal RPJMN Namun masih dapat mengusulkan rincian kebijakan yang berbeda dengan Rancangan Awal RPJMN sejauh tetap dalam koridor untuk melaksanakan program prioritas Presiden terpilih (dlm bentuk Prioritas Nas.) Bahan masukan Rancangan Renstra-KL: Ranc. teknokratik Renstra (mempertimbangkan hasil koordinasi dengan Pemda) Ranc. Renstra ditelaah oleh Bappenas, K/L, dan DepKeu melalui trilateral meeting. PENETAPAN RENSTRA-KL (RPJMN ditetapkan melalui Peraturan Presiden) Renstra-KL disesuaikan dengan RPJMN Renstra-KL ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan K/L, untuk disampaikan kepada: Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri Menteri Negara PAN.

Tahapan Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025

C. Struktur Pedoman Penyusunan Renstra-KL BAB I PENDAHULUAN Memuat latar belakang, tujuan, ruang lingkup, landasan hukum, serta definisi dan pengertian yang digunakan dalam petunjuk penyusunan Renstra-KL BAB II KEDUDUKAN RENSTRA-KL DALAM SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL Memuat narasi mengenai alur penyusunan Renstra-KL yang berpedoman pada RPJMN dan kemudian mejadi pedoman penyusunan Renja-KL BAB III PENYUSUNAN RENSTRA-KL Memuat alur penyusunan RPJMN dan Renstra-KL (proses teknokratis, proses politis, dan penetapan Renstra-KL), serta tahap penyusunan dokumen Renstra-KL BAB IV PENUTUP Memuat uraian Kaidah Pelaksanaan serta manfaat Pedoman Penyusunan Renstra-KL

D. PENYUSUNAN RENSTRA-KL

Outline Renstra-KL

Struktur Fokus Prioritas, Program, dan Kegiatan RPJMN DIJABARKAN RKP Prioritas Nasional Prioritas Nasional Prioritas Nasional Prioritas Nasional Fokus Prioritas (Lintas KL) Fokus Prioritas (Lintas KL) Fokus Prioritas (Lintas KL) PEDOMAN Fokus Prioritas (Lintas KL) Fokus Prioritas (Lintas KL) DIACU Fokus Prioritas (Lintas KL) Keg Keg Keg Keg Keg Keg Keg Keg Keg Keg Keg Keg Keg Keg Keg Keg Keg Keg RENSTRA-KL PEDO MAN RENJA-KL Prioritas Nasional Prioritas Nasional Prioritas-KL Prioritas-KL Fokus Prioritas Program Fokus Prioritas Program Keg Fokus Priritas-KL (Lintas Eselon I) Keg Keg Keg Keg Fokus Priritas-KL (Lintas Eselon I) Keg Keg Keg Keg Keg Keg Prog.1 Keg Keg Keg Prog.1 Keg Keg Prog.2 Keg Keg Prog.2 (di K/L lain) Keg Prog.3 (di K/L lain) Keg Prog.3 Keg Keg (di K/L lain) (di K/L lain)

Struktur Kebijakan (Policy Structure) dan Kinerja Pembangunan RPJMN 2010-2014

Ilustrasi PRIORITAS/FOKUS PRIORITAS INDIKATOR KATEGORI KINERJA PRIORITAS: PENANGGULANGAN KEMISKINAN % PENURUNAN PENDUDUK MISKIN IMPACT FOKUS PRIORITAS: PENINGKATAN PERLINDUNGAN SOSIAL XXX JUTA RUMAH TANGGA SASARAN DAPAT MENGAKSES KEBUTUHAN DASAR (KESEHATAN, PENDIDIKAN, PANGAN) OUTCOME KEGIATAN PRIORITAS: PELAYANAN KESEHATAN MASY MISKIN (JAMKESMAS) XXX JUTA RUMAH TANGGA SASARAN DAPAT MENGAKSES PELAYANAN KESEHATAN OUTPUT KEGIATAN PRIORITAS: PENYEDIAAN BEASISWA MISKIN XXX JUTA RUMAH TANGGA SASARAN DAPAT MENGAKSES PELAYANAN PENDIDIKAN KEGIATAN PRIORITAS: PENYEDIAAN PANGAN UNTUK RAKYAT XXX JUTA RUMAH TANGGA SASARAN DAPAT MENGAKSES PANGAN FOKUS PRIORITAS: PEMBERDAYAAN MASYARAKAT % PENDUDUK YANG MENDAPAT PEMBERDAYAAN FOKUS PRIORITAS: PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN USAHA KECIL % USAHA KECIL YANG MEMILIKI AKSES PERBANKAN

Langkah Penyusunan Dokumen Renstra-KL PERSIAPAN IDENTIFIKASI KONDISI UMUM DAN PERMASALAHAN K/L PENYUSUNAN VISI DAN MISI K/L PENYUSUNAN TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS K/L PENYUSUNAN ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI TARGET DAN PENDANAAN 2 3 4 5 6 1 PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN dilakukan paralel

Langkah I: Persiapan 1 2 3 4 5 6 Tahap persiapan memerlukan: IDENTIFIKASI KONDISI UMUM & PERMASALAHAN K/L PENYUSUNAN VISI DAN MISI K/L PENYUSUNAN TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS K/L PENYUSUNAN ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI K/L TARGET DAN PENDANAAN 1 2 3 4 5 6 Tahap persiapan memerlukan: Hasil Identifikasi isu-isu strategis atau pilihan-pilihan strategis yang akan dihadapi dalam jangka waktu pelaksanaan Renstra-KL, Hasil identifikasi asas legal bagi K/L dalam pelaksanaan tugas dan justifikasi fungsi dan kewengannya gambaran awal keberadaan K/L terhadap kondisi yang dihadapi Hasil Identifikasi struktur organisasi berserta tupoksinya sebagai dasar untuk melihat dan menentukan lingkup kewenangan K/L, dan Hasil Identifikasi kebutuhan data-data dan informasi yang diperlukan sebagai bahan pengambilan keputusan selama tahap penyusunan Renstra-KL.

Langkah II: Identifikasi Kondisi Umum dan Permasalahan K/L Hasil Identifikasi kondisi umum dan permasalahan K/L Renstra K/L dituangkan dalam dokumen Renstra-KL Bab I. Pendahuluan PERSIAPAN IDENTIFIKASI KONDISI UMUM DAN PERMASALAHAN K/L PENYUSUNAN VISI DAN MISI K/L PENYUSUNAN TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS K/L PENYUSUNAN ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI K/L TARGET DAN PENDANAAN 1 2 3 4 5 6 KONDISI UMUM K/L POTENSI DAN PERMASALAHAN K/L Evaluasi pencapaian program dan kegiatan didasarkan pada sasaran dan/atau standar kinerja yang telah ditetapkan Hasil aspirasi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan barang publik, layanan publik, dan regulasi dalam lingkup kewenangan K/L Hasil-hasil identifikasi permasalahan, potensi, kelemahan, peluang serta tantangan dalam jangka menengah yang dilakukan sendiri oleh K/L dan berdasarkan RPJMN pada sektor yang menjadi kewenangan K/L

Langkah III: Penyusunan Visi Dan Misi K/L Hasil penyusunan Visi dan Misi K/L dituangkan dalam dokumen Renstra-KL Bab II. Visi, Misi, dan Tujuan K/L PERSIAPAN IDENTIFIKASI KONDISI UMUM & PERMASALAHAN K/L PENYUSUNAN VISI DAN MISI K/L PENYUSUNAN TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS K/L PENYUSUNAN ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI K/L TARGET DAN PENDANAAN 1 2 3 4 5 6 Visi K/L Misi K/L Rumusan umum mengenai keadaan yang ingin dicapai oleh K/L pada akhir periode perencanaan Rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi Rumusan Visi K/L Visi harus dapat memberikan arah pandangan kedepan terkait dengan kinerja dan peranan organisasi K/L Visi harus dapat memberikan gambaran tentang kondisi masa depan yang ingin diwujudkan oleh organisasi K/L Visi harus ditetapkan secara rasional, realistis dan mudah dipahami, Visi harus dirumuskan secara singkat, padat dan mudah diingat, dan Visi harus dapat dilaksanakan secara konsisten dalam pencapaian Rumusan Misi K/L Misi harus sejalan dengan visi organisasi dan berlaku pada periode tertentu. Misi harus dapat menyatakan apa yang akan dicapai (pada level impact) dan bagaimana mencapainya dalam periode tertentu, beserta ukuran-ukuran pencapaiannya. Misi harus dapat menggambarkan tindakan (upaya-upaya) sesuai dengan tupoksi organisasi K/L. Misi harus dapat menjembatani dalam penyusunan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan K/L.

Langkah IV: Penyusunan Tujuan Dan Sasaran Strategis K/L Hasil penyusunan Tujuan dan Sasaran Strategis K/L dituangkan dalam dokumen Renstra-KL Bab II. Visi, Misi, dan Tujuan K/L PERSIAPAN IDENTIFIKASI KONDISI UMUM DAN PERMASALAHAN K/L PENYUSUNAN VISI DAN MISI K/L PENYUSUNAN TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS K/L PENYUSUNAN ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI K/L TARGET DAN PENDANAAN 1 2 3 4 5 6 TUJUAN K/L SASARAN STRATEGIS K/L Rumusan Tujuan: Sejalan dengan Visi dan Misi K/L Menunjukkan kondisi yang ingin dicapai (5 tahun mendatang) Dicapai dengan kemampuan yang dimiliki oleh K/L Dapat mengarahkan perumusan sasaran strategis, strategi, kebijakan, program dan kegiatan dalam rangka merealisasikan misi K/L Rumusan Sasaran Strategis: Ukuran pencapaian Tujuan K/L Mencerminkan berfungsinya outcomes dari semua program dalam K/L Dirumuskan dengan jelas dan terukur Sasaran strategis K/L harus dilengkapi dengan target kinerja

Langkah Va: Penyusunan Arah Kebijakan dan Strategi K/L Hasil penyusunan Strategi dan Kebijakan K/L dituangkan dalam dokumen Renstra-KL Bab III. Arah Kebijakan dan Strategi PERSIAPAN PENYUSUNAN VISI DAN MISI K/L IDENTIFIKASI KONDISI UMUM & PERMASALAHAN K/L PENYUSUNAN TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS K/L PENYUSUNAN ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI TARGET DAN PENDANAAN 3 4 5 6 1 2 I. ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL (LINK SLIDE) Sesuai dengan penugasan RPJMN (Buku I dan/atau Buku II dan/atau Buku III) ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI II. ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI K/L Uraian bersifat lengkap (tidak hanya mencakup yang dilakukan langsung oleh K/L tetapi juga mempertimbangkan keterlibatan daerah dan swasta berikut pendanaan yang diperlukan untuk melaksanakan (LINK SLIDE) Uraian kebijakan yang dilaksanakan melalui Program dan/atau Lintas Program dalam K/L yang bersangkutan Uraian dilengkapi dengan indikator-indikator kinerja outcome dari masing-masing Program

Langkah Vb: Penyusunan Program dan Kegiatan K/L Beserta Indikator Hasil penyusunan Program dan Indikatornya dituangkan dalam dokumen Renstra K/L pada Bab III. Arah Kebijakan dan Strategi, sedangkan detail Program dan Kegiatan beserta informasi kinerja nya dituangkan dalam lampiran matrik kinerja PERSIAPAN IDENTIFIKASI KONDISI UMUM DAN PERMASALAHAN K/L PENYUSUNAN VISI DAN MISI K/L PENYUSUNAN TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS K/L PENYUSUNAN ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI K/L TARGET DAN PENDANAAN 1 2 3 4 5 6 PENYUSUNAN PROGRAM DAN KEGIATAN RESTRUKTURISASI PROGRAM DAN KEGIATAN PRINSIP AKUNTABILITAS ORGANISASI PRINSIP AKUNTABILITAS KABINET

Prinsip Akuntabilitas Kinerja Organisasi (Program Teknis – Pelayanan Eksternal Pemerintahan) Program berdasarkan karakteristik Kementerian/Lembaga: KELOMPOK LEMBAGA TINGGI NEGARA Program-Program Teknis dilaksanakan oleh organisasi Lembaga Tinggi Negara KELOMPOK DEPARTEMEN 1 (satu) Program Teknis untuk 1 (satu) Eselon 1A 1 (satu) Eselon 1A dapat menggunakan lebih dari 1 Program Teknis dengan pertimbangan: Kompleksitas pelaksanaan kegiatan-kegiatannya Besaran anggaran yang dikelola oleh unit organisasi yang bersangkutan KELOMPOK KEMENTERIAN NEGARA DAN KEMENTERIAN KOORDINATOR Disarankan 1 (satu) Program Teknis digunakan seluruh Eselon 1 A dg catatan Indikator Kinerja masing-masing Eselon 1A muncul dalam Indikator Kinerja Program (Outcome) 1 (satu) Eselon 1A dapat menggunakan lebih dari 1 (satu) Program Teknis dengan pertimbangan: KELOMPOK LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN (LPND) DAN LEMBAGA NON- STRUKTURAL 1 (satu) Program Teknis untuk 1 (satu) Lembaga 1 (satu) Kegiatan untuk 1 (satu) Eselon II CATATAN : Kegiatan prioritas yang tidak dapat di akomodasi dalam indikator kinerja kegiatan Eselon II  diberikan nomenklatur tersendiri (ditambahkan pada kegiatan Eselon II) (PRINSIP AKUNTABILITAS KINERJA KABINET)

Prinsip Akuntabilitas Kinerja Organisasi (Program Generik – Pelayanan Internal Pemerintahan) SEKJEN Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya (nama K/L) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur (nama K/L) ITJEN Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur (nama K/L) LITBANG Program Penelitian dan Pengembangan (nama K/L) DIKLAT SDM Program Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (nama K/L) *) Untuk Unit Organisasi Sekretariat Jenderal yang didalamnya terdapat unit Eselon 2 yang bersifat pelayanan eksternal (contoh: Pusat Pengadilan Pajak di Sekjen Depkeu) dan/atau tidak sejalan Tupoksi Sekretariat Jenderal (contoh: Pusat Perlindungan Varietas Tanaman di Sekjen Deptan) Nama Program Generik disusun menjadi: Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Departemen Keuangan dan Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Departemen Pertanian

Langkah VI: Pendekatan Penghitungan Kebutuhan Pendanaan K/L (Berbasis KPJM) PERSIAPAN IDENTIFIKASI KONDISI UMUM DAN PERMASALAHAN PENYUSUNAN VISI DAN MISI K/L PENYUSUNAN TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS K/L PENYUSUNAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN K/L TARGET DAN PENDANAAN 1 2 3 4 5 6 Langkah-langkah penentuan Target dan Pendanaan antara lain : Penelaahan program dan kegiatan Penyusunan program dan kegiatan baru untuk periode 2010 – 2014 Penyusunan anggaran tahun dasar (based year) 2010 Penyusunan Prakiraan Maju Jangka Menengah (forward estimates) untuk TA 2011 sampai 2014

FORMULIR 1 Target Pembangunan untuk Tahun 2010-2014 (Nama K/L) PROGRAM/KEGIATAN OUTCOME/OUTPUT INDIKATOR TARGET UNIT ORGANISASI PELAKSANA 2010 2014 (1) (2) (3) (4) (5) (6) PROGRAM A Kegiatan Prioritas 1 Kegiatan Prioritas 2 Kegiatan lainnya Dst... PROGRAM B PROGRAM C

FORMULIR 2 Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Tahun 2010-2014 (Nama K/L) PROGRAM/KEGIATAN ALOKASI 2010 2011 2012 2013 2014 (1) (2) (3) (4) (5) (6) A. ALOKASI PROGRAM GENERIK - PROGRAM GENERIK1 - PROGRAM GENERIK2 - PROGRAM GENERIK3 Dst... B. ALOKASI PROGRAM TEKNIS - PROGRAM TEKNIS 1 Kegiatan Prioritas 1 Kegiatan Prioritas 2 Kegiatan lainnya - PROGRAM TEKNIS 2 - PROGRAM TEKNIS 3 - Dst.. *) Kegiatan Teknis (Non-Prioritas) dan Kegiatan Generik dicantumkan dalam dokumen tahunan (Renja-KL)

Keterkaitan Format RPJMN dengan Renstra-KL FORMAT BUKU II RPJMN FORMAT RENSTRA (FORM 1) FORMAT RENSTRA (FORM 2) PROGRAM/KEGIATAN OUTCOME/OUTPUT INDIKATOR TARGET UNIT ORGANISASI PELAKSANA 2010 2014 (1) (2) (3) (4) (5) PROGRAM A Kegiatan Prioritas 1 Kegiatan Prioritas 2 Dst.. PROGRAM B PROGRAM C PROGRAM/KEGIATAN ALOKASI BASELINE 2010 2011 2012 2013 2014 (1) (2) (3) (4) (5) (6) A. ALOKASI PROGRAM GENERIK - PROGRAM GENERIK 1 - PROGRAM GENERIK 2 - PROGRAM GENERIK 3 - Dst.. B. ALOKASI PROGRAM TEKNIS - PROGRAM TEKNIS 1 Kegiatan Prioritas Nasional Kegiatan Prioritas K/L 1 - PROGRAM TEKNIS 2

SASARAN (OUTCOME/ OUTPUT) Renstra-KL (I & II) dan Renja-KL (I) FORMAT RENSTRA (FORM 1) FORMAT RENSTRA-KL (FORM 2) PROGRAM/KEGIATAN OUTCOME/OUTPUT INDIKATOR TARGET UNIT ORGANISASI PELAKSANA 2010 2014 (1) (2) (3) (4) (5) PROGRAM A Kegiatan Prioritas 1 Kegiatan Prioritas 2 Dst.. PROGRAM B PROGRAM C PROGRAM/KEGIATAN ALOKASI BASELINE 2010 2011 2012 2013 2014 (1) (2) (3) (4) (5) (6) A. ALOKASI PROGRAM GENERIK - PROGRAM GENERIK 1 - PROGRAM GENERIK 2 - PROGRAM GENERIK 3 - Dst.. B. ALOKASI PROGRAM TEKNIS - PROGRAM TEKNIS 1 Kegiatan Prioritas Nasional Kegiatan Prioritas K/L 1 - PROGRAM TEKNIS 2 FORMAT RENJA-KL (FORM 1) 1. Prioritas : 2. Fokus Prioritas : NO PROGRAM/KEGIATAN SASARAN (OUTCOME/ OUTPUT) INDIKATOR UNIT ORGANISASI Realisasi TA. 200X-2 Prognosa TA. 200X-1 TA. 200X Prakiraan Maju TA. 200X+1 (Renstra) TA. 200X+1 (Penyesuaian) TA. 200X+2 (Renstra) TA. 200X+2 (Penyesuaian) Alokasi Target   PROGRAM A Indikator Prog. A Eselon 1 a Kegiatan A (Teknis) Indikator Keg. A Eselon 2 b Kegiatan B (Teknis) Indikator Keg. B c Kegiatan C (Generik) Indikator Keg. C TOTAL PROGRAM SUMBER PENDANAAN Total RM Total PLN Total HLN PNBP TOTAL JENIS BELANJA Belanja Pegawai Dst..

AGENDA WAKTU PELAKSANAAN E. Agenda Tindak Lanjut AGENDA WAKTU PELAKSANAAN PENYAMPAIAN RANCANGAN RENSTRA-KL kepada Menteri Negara PPN/Ka. BAPPENAS, Menteri Keuangan dan Menteri Negara PAN Exercise RPJMN 2010 -2014 (Bappenas) Exercise RPJMN 2010 – 2014 (K/L) Trilateral Meeting Selambat-lambatnya 15 Oktober 2009 PENYAMPAIAN RENSTRA-KL kepada Menteri Negara PPN/Ka. BAPPENAS, Menteri Keuangan dan Menteri Negara PAN Selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah penetapan RPJMN 2010-2014

TERIMA KASIH