YAYASAN YAYASAN SEBAGAI BADAN HUKUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROSES PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI
Advertisements

PERSEROAN TERBATAS (P.T.)
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
1. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
MATERI 8 HUKUM PERUSAHAAN
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
MATERI 7 YAYASAN.
YAYASAN Stichting.
Disampaikan AGUS RIYANTO,SH.,MH
BAHAN KULIAH YAYASAN YAYASAN SEBAGAI BADAN HUKUM
CARA MENDIRIKAN YAYASAN/LSM DAN PERSEROAN TERBATAS (pt)
KASUS-KASUS HUKUM PERUSAHAAN
FIRMA Kelompok 5.
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
KOPERASI.
KOPERASI DAN YAYASAN.
Badan Usaha Dagang. Perseroan Terbatas  UU no 20 tahun 2007  Merupakan badan hukum, kedudukannya sama dengan orang per orang dari sisi hokum, misal.
PERSEROAN TERBATAS.
PERSEROAN.
PERTEMUAN 5 YAYASAN (2).
PERSEROAN TERBATAS 1.
Bentuk Usaha Bukan Badan Hukum
PROSES PENGESAHAN KOPERASI SEBAGAI BADAN Sumber:
 WETBOEK VAN KOOPHANDEL (KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM DAGANG) PASAL 36 SAMPAI PASAL 56.  UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1995  UNDANG-UNDANG TAHUN 40 TAHUN.
BAHAN KULIAH ASPEK HUKUM DALAM BISNIS
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKTAN DAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2013 Disampaikan Oleh : DRS. LA ODE AHMAD,
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
STUDI KELAYAKAN BISNIS Session - 2
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
Bab ii Badan usaha dalam kegiatan bisnis
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
BADAN HUKUM KOPERASI.
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
KEDUDUKAN PERKUMPULAN PASCA DISAHKANNYA UU ORMAS
oleh : NEDDY FARMANTO, SH
TUJUAN PENGATURAN PENYELENGGARAAN PONDOKAN
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
Majelis Kehormatan Notaris
Universitas Esa Unggul
Pertemuan 10 Perseroan terbatas (1) PT bentuk Badan Hukum sempurna, Macamnya, Pendirian, Pendaftaran & PenGumuman, Anggaran Dasar, dan Nama PT.
HUKUM PERSEROAN TERBATAS UU 40 TAHUN 2007
UU REPUBLIK INDONESIA NO
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
KOPERASI.
PERSEROAN TERBATAS (2) Struktur Modal Perseroan Terbatas
Proses Pembentukan Koperasi
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan) Oleh: Rhido Jusmadi (Dosen Fakultas.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
YAYASAN YANG DIDIRIKAN ASING
YAYASAN Stichting.
" IMPLEMENTASI USULAN PERMOHONAN PENDIRIAN, PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI, PENAMBAHAN PRODI DAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI “ ISIS IKHWANSYAH SISTEM INFORMASI.
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
BAGAN PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
1 PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI UU 25/1992 PP 4/1994
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 17/2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata.
Pengurus Yayasan.
Nurhadi Darussalam, SH., M.Hum.
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
Transcript presentasi:

YAYASAN YAYASAN SEBAGAI BADAN HUKUM (UU NO. 16/2001 JO UU NO. 28/2004 ) DAN PP 63/2008 JO PP 2/2013 OLEH: NEDDY FARMANTO, SH

PENGERTIAN YAYASAN YAYASAN ADALAH BADAN HUKUM YANG TERDIRI ATAS KEKAYAAN YANG DIPISAHKAN DAN DIPERUNTUKKAN UNTUK MENCAPAI TUJUAN TERTENTU DI BIDANG SOSIAL, KEAGAMAAN DAN KEMANUSIAAN YANG TIDAK MEMPUNYAI ANGGOTA. YAYASAN LAHIR SEBAGAI BADAN HUKUM SETELAH AKTA PENDIRIANNYA DISAHKAN OLEH MENTERI HUKUM DAN HAM RI

HARTA KEKAYAAN YAYASAN YAYASAN YANG DIDIRIKAN OLEH ORANG ASING ATAU ORANG ASING BERSAMA ORANG INDONESIA, PENDIRI HARUS MEMISAHKAN SEBAGIAN HARTA KEKAYAANNYA SEBAGAI KEKAYAAN AWAL YAYASAN PALING SEDIKIT RP. 100.000.000 (SERATUS JUTA RUPIAH) YAYASAN YANG DIDIRIKAN OLEH ORANG INDONESIA, PENDIRI HARUS MEMISAHKAN SEBAGIAN HARTA KEKAYAANNYA SEBAGAI KEKAYAAN AWAL YAYASAN PALING SEDIKIT RP. 10.000.000.- (SEPULUH JUTA RUPIAH) SURAT PERNYATAAN PENDIRI MENGENAI KEABSAHAN HARTA KEKAYAAN TERSEBUT

KEGIATAN YAYASAN BIDANG SOSIAL: 1. PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL; 2. PANTI ASUHAN, PANTI JOMPO, PANTI WERDA; 3. RUMAH SAKIT, POLIKLINIK DAN LABOTRATORIUM; 4. PEMBINAAN OLAHRAGA; 5. PENELITIAN DIBIDANG ILMU PENGETAHUAN; 6 STUDI BANDING, DLL BIDANG KEAGAMAAN: 1. MENDIRIKAN SARANA IBADAH; 2. MENDIRIKAN PONDOK PESANTREN: 3. MENERIMA DAN MENYALURKAN AMAL ZAKAT, INFAQ DAN SADAQAH: 4. MENINGKATKAN PEMAHAMAN KEAGAMAAN: 5. MELAKSANAKAN SYIAR AGAMA: 6. DAN LAIN LAIN BIDANG KEMANUSIAAN: 1. MEMBERI BANTUAN KEPADA KORBAN BENCANA ALAM: 2. MEMBERI BANTUAN KEPADA PENGUNGSI AKIBAT PERANG: 3. MEMBERI BANTUAN KEPADA TUNA WISMA, FAKIR MISKIN DAN GELANDANGAN: 4. MENDIRIKAN DAN MENYELENGGARAKAN RUMAH SINGGAH DAN RUMAH DUKA: 6. MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KONSUMEN, 7, MELESTARIKAN LINGKUNGAN HIDUP ; 7. DAN LAIN LAIN

LARANGAN BAGI YAYASAN HASIL KEGIATAN YAYASAN DAN HARTA KEKAYAAN YAYASAN TIDAK BOLEH DIALIHKAN ATAU DIBAGIKAN KEPADA PEMBINA, PENGURUS DAN PENGAWAS, KARYAWAN ATAU PIHAK LAIN YANG MEMPUNYAI KEPENTINGAN DENGAN YAYASAN; SANKSINYA: PIDANA PENJARA PALING LAMA 5 TAHUN DAN PIDANA TAMBAHAN MENGEMBALIKAN UANG, BARANG ATAU KEKAYAAN YAYASAN YANG DIALIHKAN ATAU DIBAGIKAN; PENGURUS DAPAT DIBERIKAN HONORARIUM YANG DITETAPKAN OLEH PEMBINA, DAN PENGURUS BUKAN PENDIRI ATAU PIHAK TERAFILIASI DENGAN PENDIRI, PEMBINA DAN PENGAWAS SERTA HARUS BEKERJA FULL TIME;

ORGAN YAYASAN -PEMBINA MINIMAL 1 ORANG -PENGAWAS MINIMAL 1 ORANG -PENGURUS TERDIRI DARI KETUA SEKRETARIS DAN BENDAHARA -PENGURUS BERTINDAK ATAS NAMA YAYASAN -MASA JABATAN ORGAN YAYASAN 5 TAHUN, KECUALI PEMBINA PEMBINA PENGURUS PENGAWAS

TUGAS PENGURUS TUGAS KEPENGURUSAN PENGURUS TUGAS PERWAKILAN PENGURUS DAPAT MENGANGKAT DAN MEMBERHENTIKAN PELAKSANA KEGIATAN YAYASAN DAN PELAKSANA BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PENGURUS

MENGANGKAT DAN MEMBERHENTIKAN PENGURUS DAN PENGAWAS; TUGAS PEMBINA MEMUTUSKAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR, PENGGABUNGAN DAN PEMBUBARAN YAYASAN; MENGANGKAT DAN MEMBERHENTIKAN PENGURUS DAN PENGAWAS; MENETAPKAN KEBIJAKAN UMUM YAYASAN BERDASARKAN ANGGARAN DASAR YAYASAN; MENGESAHKAN PROGRAM KERJA DAN RANCANGAN ANGGARAN TAHUNAN YAYASAN

MELAKUKAN PENGAWASAN DAN MEMBERI NASEHAT KEPADA PENGURUS; TUGAS PENGAWAS MELAKUKAN PENGAWASAN DAN MEMBERI NASEHAT KEPADA PENGURUS; MEMBERHENTIKAN SEMENTARA PENGURUS DENGAN DISERTAI ALASAN, DAN DALAM JANGKA WAKTU 7 HARI SEJAK TANGGAL PEMBERHENTIAN, MELAPORKAN SECARA TERTULIS KEPADA PEMBINA; PEMBINA DALAM JANGKA WAKTU 7 HARI SEJAK LAPORAN DITERIMA WAJIB MEMANGGIL PENGURUS YANG DIBERHENTIKAN UNTUK PEMBELAAN DIRI; DALAM JANGKA WAKTU 7 HARI SEJAK PEMBELAAN DIRI, PEMBINA WAJIB MENGAMBIL KEPUTUSAN MENGUATKAN ATAU MENCABUT KEPUTUSAN PEMBERHENTIAN SEMENTARA.

SYARAT PENDIRIAN YAYASAN Pertama, siapkan nama Yayasan. Siapkanlah tiga nama yayasan. Siapa tahu nama yang pertama ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM, karena sudah ada yang memakai. Kedua, tentukan maksud dan tujuan dari penndirian yayasan Misalnya:pendidikan, lingkungan, sosial, keagamaan dll.

SYARAT PENDIRIAN YAYASAN Ketiga, siapkan fotocopy KTP pendiri, pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas yayasan.  Pada umumnya, rapat pembina yayasan menentukan siapa yang jadi ketua, sekretaris, bendahara dan pengawas.  Keempat, tentukan kekayaan awal yayasan. Ini disisihkan dari kekayaan pribadi pendiri yayasan. 

SYARAT PENDIRIAN YAYASAN Kelima, datang ke notaris dengan membawa dokumen-dokumen berikut: Surat Pernyataan tentang kedudukan Yayasan yang ditanda tangani pengurus Yayasan dan diketahui oleh Lurah/Pembakal dan Camat setempat. Fotocopy KTP pendiri, Pembina, ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas Berita Acara Rapat Pendirian Yayasan Nama Yayasan Susunan Pengurus Yayasan

SYARAT PENDIRIAN YAYASAN Ini butuh waktu 15 Menit untuk mendapatkan konfirmasi apakah nama tersebut dapat digunakan atau tidak. Bila keputusan ya, akte pendirian yayasan akan disahkan dihadapan Notaris Keenam, Notaris mengajukan nama yayasan yang Anda usulkan ke  Kementerian Hukum dan HAM.

SYARAT PENDIRIAN YAYASAN Ketujuh, pendiri menandatangani Akta Pendirian Yayasan Dihadapan Notaris. Kedelapan, notaris akan mengajukan Anggaran Dasar ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM. 

Nama SUDAH DIPESAN

NAMA TERDAPAT KEMIRIPAN

NAMA DIPERBOLEHKAN

PESAN NAMA DISETUJUI

SK MENTERI HUKUM & HAM

Lampiran SK MENTERI

TERIMA KASIH