BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (SUMBER DANA DARI APBN TA 2016)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERATURAN GUBERNUR DIY NO 14 TAHUN DINAS DIKPORA PROV. DIY.
Advertisements

Pengaturan BOS 2012 dalam PMK Kementerian Keuangan R.I. Disampaikan oleh: Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian.
D. Pertanggungjawaban APBN dan APBD
KEMENTERIAN DALAM NEGERI DIREKTORAT JENDERAL KEUANGAN DAERAH
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
PERMENDAGRI NOMOR 62 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN
PENGANGGARAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH DI INDONESIA
1. Latar Belakang-1 1UU Sisdiknas No.20 Thn 2003 (Pasal 34 ) Setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar Pemerintah dan.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pengelolaan Dana Hibah
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
STRUKTUR APBD KELOMPOK 2: Rahadian Dimas A Fauzi Adi Kurniawan
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
AKUNTANSI PENDAPATAN (Aplikasi pada SAPD PPKD)
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (SUMBER DANA DARI APBN)
Pengelolaan Keuangan Daerah
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
MEKANISME PENGELOLAAN DAK NON FISIK BOP PAUD TA 2016 DAN BELANJA HIBAH
SOSIALISASI DAK BOP PAUD 2016
KEBIJAKAN DANA TRANSFER KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2016
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
PENGANGGARAN SANITASI
Kabid. Anggaran DPKAD Kota Semarang
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN DESA
DANA TRANSFER KE DAERAH UNTUK MENDUKUNG PEMBANGUNAN SANITASI
KELOMPOK 1 ANGGI LAKSITA R. / KHOIRUNNISA R. /
TIM BOS PROVNSI DKI JAKARTA
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
APBD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
REALISASI DANA DESA DI PROV KALTENG TAHUN 2017
KELOMPOK 2 RIZKI RAMADHAN HERI SETIAWAN
KEBIJAKAN BOS TA 2016 DAN MEKANISME PENYALURAN BOS 2016
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ATAS PELAKSANAAN KEUANGAN
Hubungan Keuangan Pemerintah & Daerah
PELAPORAN DAN PERTANGGUNG-JAWABAN KEUANGAN DESA.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Inspektorat Kabupaten Sleman
SOSIALISASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
Pengantar Pendapatan Daerah
Sesi 2 Organisasi, Mekanisme dan Tata Tertib Pengelolaan BOS
Forum Gabungan SKPD Tahun 2016
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
Selvia Nurindah Sari JP081280
Muara badak, jumat, 26 desember 2014
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
Pengelolaan Keuangan Daerah
FORUM OPD DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT
Konsepsi Dasar APBD Dr. H. DIDIK SUSTYO, SE. MSi.
PENGELOLAAN DANA BOS.
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Oleh : INE INAJAH Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD
Pengelolaan Hibah Daerah
PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PERANGKAT DAERAH 2018
Tata Kelola Keuangan Sekolah
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
PENGELOLAAN DANA KAPITASI PADA PEMERINTAH DAERAH oleh: IRA HAYATUNNISMA, SE, MM Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah KEMENTERIAN.
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Kementerian Dalam Negeri
Padang, 26 – 29 Agustus 2019 PENGANTAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
Sosialiasi hibah DAN BANSOS TAHUN 2019
Transcript presentasi:

BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (SUMBER DANA DARI APBN TA 2016) KEMENTERIAN DALAM NEGERI PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (SUMBER DANA DARI APBN TA 2016) DIREKTORAT JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH DIREKTORAT FASILITASI DANA PERIMBANGAN DAN PINJAMAN DAERAH Jakarta, 3 DESEMBER 2015 1

DANA TRANSFER KE DAERAH TAHUN 2015 TAHUN 2016 TRANSFER KE DAERAH & DANA DESA I. TRANSFER KE DAERAH A. Dana perimbangan 1. Dana Bagi Hasil Dana Transfer Umum 2. Dana Alokasi Umum a. Dana Bagi Hasil 3. Dana Alokasi Khusus b. Dana Alokasi Umum B. Dana Otonomi Khusus Dana Transfer Khusus C. Dana Keistimewaan Yogyakarta a. Dana Alokasi Khusus Fisik D. Dana Transfer Lainnya b. Dana Alokasi Khusus Nonfisik B. Dana Insentif Daerah C. Dana Otsus dan Dana Is DIY D. Dana Transfer Lainnya II. DANA DESA

DANA TRANSFER KHUSUS (DAK TA 2016) 1. DAK Fisik   a. DAK Reguler b. DAK Infrastruktur Publik Daerah c. DAK Afirmasi 2. DAK Non Fisik Bantuan Operasional Sekolah Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD Tunjangan Profesi Guru PNSD d. Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD e. Dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi f. Bantuan Operasional Kesehatan dan KB (BOK & BOKB) g. Peningkatan Kapasitas Kop., UKM dan Ketenagakerjaan

Ttg Sistem Pendidikan Nasional Kebijakan BOS UU No.20 Tahun 2003 Ttg Sistem Pendidikan Nasional Implementasi BOS Semula Amanat Setiap WN berusia 7-15 tahun wajib ikut pendidikan dasar Sejak Juli 2005, berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program Wajar 9 tahun. Pemerintah dan Pemda jamin wajib belajar minimal jenjang pendidikan dasar tanpa biaya. Konsekwensi Peru-bahan Sejak 2009, perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas. Pemerintah dan Pemda wajib beri layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat dikdas (SD/SMP) serta satuan pendidikan lain yg sederajat.

Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta. Lanjutan ……. TUJUAN UMUM Meringankan beban masy thdp pembiayaan pendidikan dasar dan menengah yg bermutu. Membebaskan pungutan bagi siswa SD/SDLB, SMP/SMPLB dan SMA/SMK negeri terhadap biaya operasi sekolah KHUSUS Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan di sekolah negeri dan swasta; Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta. Pasal 49 ayat (3) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Menyebutkan Dana Pendidikan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk satuan pendidikan diberikan dalam bentuk hibah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Satuan Biaya BOS SD/SDLB SMA/SMK SMP/SMPLB/ SMPT Rp800 Ribu /Siswa/ Tahun SMP/SMPLB/ SMPT Rp1 Juta /Siswa/ Tahun Rp1,4 Juta /Siswa/ Tahun SMA/SMK

Dasar Hukum Pengelolaan Dana BOS PP TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BESERTA PERATURAN PELAKSANAANNYA PERMENDIKBUD TENTANG JUKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BOS YANG DITETAPKAN SETIAP TH PERPRES/PERMENKEU TENTANG ALOKASI BOS YANG DITETAPKAN SETIAP TAHUN

Penyaluran Dana BOS Melalui Transfer Ke Daerah 2011 2012 sd 2015 KONSEP 2016 Menteri Keuangan Menteri Keuangan Menteri Keuangan Rekening KUN Rekening KUN Rekening KUN Rekening KUD Kabupaten/Kota Rekening KUD Provinsi Rekening KUD Provinsi hibah Program/ Kegiatan hibah Progra/ Kegiatan hibah Rekening Satdikdas Swasta + Neg Kewenangan K/K Rekening Satdikmen Negeri Kewenangan Provinsi Rek Satdikdas Swasta Satdikdas Negeri Rekening SATDIKDAS (Negeri/Swasta)

UU 23/2014 PASAL 327 AYAT (2) Dengan ditetapkannya UU No. 23 Tahun 2014, maka PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan revisi. Salah satu substansi yang diatur adalah tindak lanjut dari Pasal 327 ayat (2) yg berbunyi “Dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui rekening kas umum daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah”. Pertanyaannya adalah: Bagaimana pencatatan dan pengesahan oleh BUD, mengingat kasus ini tidak hanya terjadi pada BOS juga pada Hibah Lainnya atau penerimaan lainnya yang langsung digunakan oleh SKPD. Sehingga perlu diatur dalam revisi PP 58 dan pengaturannya tidak parsial setiap kasus. Dana BOS yang sumber dananya dari APBN melalui APBD Provinsi yang diterima langsung oleh sekolah (satuan pendidikan dasar) tanpa melalui KUD Kab/Kota digunakan untuk membiayai kewenangan Kab/Kota. Hal ini tidak sejalan dengan UU No.23 Tahun 2014 khususnya Pasal 282 yang menyebutkan bahwa Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD. LEBIH TEPAT BILA BOS disalurkan langsung dari APBN ke APBD Kab/Kota.

PENGANGGARAN DALAM APBD PERPRES/PMK TENTANG ALOKASI DANA BOS PERDA APBD DAN PERKADA PENJABARAN APBD TELAH DITETAPKAN BELUM DITETAPKAN PERDA TELAH DILAKUKAN PERUBAHAN PERDA BELUM DILAKUKAN PERUBAHAN PENERBITAN PERGUB SEBAGAI DASAR PENGELUARAN DANA BOS PERUBAHAN PERKADA TENTANG PERUBAHAN PENJABARAN APBD PERUBAHAN PERKADA TENTANG PENJABARAN APBD MENDAHULUI PERUBAHAN PERDA APBD DITAMPUNG DLM PERDA APBD DITAMPUNG DALAM LRA DITAMPUNG DLM PERDA PERUBAHAN APBD

Pendapatan Daerah (Pasal 285 UU 23/2014) PAD PENDAPATAN TRANSFER LAIN2 PENDAPATAN DAERAH YG SAH Pajak Daerah Retribusi Daerah Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Lain-lain PAD yang sah Transfer Pemerintah Pusat Transfer Antar-Daerah Hibah Dana Darurat Lain-lain Pendapatan sesuai dengan ketentuan per- UU-an 1. Dana Perimb: DBH DAU, dan DAK (Fisik+Non Fisik Dana Otsus Danais Dana Desa Pendapatan Bagi Hasil Bantuan Keuangan

BELANJA TIDAK LANGSUNG BELANJA TIDAK LANGSUNG BELANJA DAERAH BELANJA LANGSUNG BELANJA TIDAK LANGSUNG BELANJA TIDAK LANGSUNG PROGRAM ………………….. 1. BELANJA PEGAWAI 2. BELANJA BAGI HASIL KEGIATAN …………………… 3. BELANJA BANTUAN KEUANGAN BELANJA PEGAWAI 4. BELANJA BUNGA BELANJA BARANG/JASA 5. BELANJA HIBAH & BANSOS 6. BELANJA SUBSIDI BELANJA MODAL 7. BELANJA TIDAK TERDUGA

PENGANGGARAN BOS DALAM APBD KONSEP 2016 (HIBAH) DIBERIKAN DALAM BENTUK BELANJA HIBAH PENDAPATAN BOS dianggarkan sebagai pendapatan Provinsi pada Kelompok Dana Perimbangan, Jenis Dana Alokasi Khusus, Obyek Dana Alokasi Khusus Non Fisik, Rincian Obyek Pendapatan BOS Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. BELANJA BOS dianggarkan pada Kelompok Belanja Tidak Langsung, Jenis Belanja Hibah, Obyek Belanja Hibah BOS kepada satuan pendidikan dasar dan menengah dan Rincian objek Hibah kepada satuan pendidikan dasar se Kabupaten/Kota.

KODE REKENING PENDAPATAN BOS KONSEP 2016 (HIBAH) 4 PENDAPATAN DAERAH 3 DANA PERIMBANGAN DANA ALOKASI KHUSUS 01 Dana Alokasi Khusus Non Fisik xx ......... …..... BOS Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

KODE REKENING BELANJA BOS KONSEP 2016 (HIBAH) 5 BELANJA DAERAH 1 BELANJA TIDAK LANGSUNG 4 BELANJA HIBAH 07 Belanja Hibah Bos Kepada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 01 Satuan Pendidikan Dasar Kabupaten/Kota…... (nama kabupaten/kota) 02 Satuan Pendidikan Dasar Kabupaten/Kota...… (nama kabupaten/kota) 03 Dst......

SKPD Pendidikan Provinsi KONSEP 2016 (HIBAH) MEKANISME PENYALURAN DANA BOS Permendikbud: Satdikdasmen, nama bank, no. rekening dan alokasi, per-Kab/Kota KAS UMUM NEGARA Permendagri Pedoman Pengelolaan BOS Transfer dana BOS per-provinsi sesuai PERPRES/PMK alokasi dana BOS SKPD Pendidikan Provinsi Kas Umum Daerah (KUD) Provinsi Program/ Kegiatan NPH BOS ditandatangani Kepgub daftar penerima dan jumlah BOS Transfer ke rekening satuan pendidikan dasar dgn Mekanisme HIBAH (paling lama 7 hari setelah BOS diterima di KUD) SKPD Pendidikan Kab/Kota SATDIKMEN KEWENANGAN PROVINSI SATDIKDASMEN Swasta Negeri Kewenangan K/K 16

Tahapan Penyaluran Menteri Keuangan Rekening Kas Umum Negara KONSEP 2016 (HIBAH) Menteri Keuangan Rekening Kas Umum Negara Triwulan I Paling lambat 14 hari kerja setelah Permenkeu diundangkan Dlm hal Satdikdasmen berada di wil terpencil pd Kab tertentu, Penyaluran dilakukan setiap 2 triwulan Triwulan II Paling lambat 7 hari kerja pada awal April Triwulan III Paling lambat 7 hari kerja pada awal Juli Triwulan IV Paling lambat 7 hari kerja pada awal Oktober Rekening Kas Umum Daerah Provinsi 7 hari kerja setelah BOS diterima di Kas Umum Daerah Rekening Satdikdasmen

Mekanisme Pelaporan dan Pertanggungjawaban BOS KONSEP 2016 (HIBAH) Gubernur PPKD PROV Ka SKPD Pendidikan Provinsi Bupati/ Walikota Rekap laporan penggunaan BOS 10 Januari Laporan penggunaan BOS 5 Januari SKPD Pendidikan Kab/Kota Bertanggungjawab secara formal dan material Kepala Satdikdasmen Dalam hal BOS Satdikdasmen Negeri menghasilkan aset tetap dilaporkan ke Bup/Wlkt Bukti-Bukti Pengeluaran Lengkap dan Sah disimpan oleh Penerima BOS Obyek Pemeriksaan Dicatat sbg Brg Milik Daerah

Mekanisme Pelaporan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Satdikdasmen Negeri (Kewenangan Kab/Kota) KONSEP 2016 (HIBAH) Dinas Pendidikan Provinsi Gubernur SP2B Dinas Pendidikan Kab/Kota PPKD SP3B realisasi triwulan + Pernyataan Tanggungjawab Kepala Satdikdasmen Bertanggung jawab secara formal dan material Laporan realisasi pendapatan dan belanja per triwulan Bendahara Satdikdas Catatan: SP2B: Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja SP3B: Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja Format pelaporan dalam bentuk sederhana akan diatur lebih lanjut dalam SE Belanja BOS yang menghasilkan aset tetap dicatat sebagai aset milik daerah

Mekanisme Pelaporan Satdikdasmen Swasta (Kewenangan Kab/Kota) KONSEP 2016 (HIBAH) Dinas Pendidikan Provinsi Gubernur Dinas Pendidikan Kab/Kota Bupati/Walikota Kepala Satuan Pendidikan Dasar Bertanggung jawab secara formal dan material Bendahara Satuan Pendidikan Dasar

TERIMA KASIH 21