Di Universitas Gadjah Mada (UGM)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
Advertisements

Oleh INSPEKTUR I INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKNAS disampaikan pada
SISTEM AUDIT INTERNAL APBN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Rapat Koordinasi Penyelesaian APBN-P Tahun 2015
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN APBD PROVINSI DKI JAKARTA
AREA PERUBAHAN PENINGKATAN MATURITAS SPIP
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) TAHUN 2015
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
INSPEKTORAT WILAYAH VI
Oleh : Prof. DR. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum
Oleh : Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum
PERAN DEWAS PENGAWAS PTN BLU ; KONFLIK DAN PERMASALAHAN
KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
AKUNTABILITAS TUNGGAL PRESIDEN NKRI
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Prof. dr. jamal wiwoho,s.h.,m.hum.
Inspektur Jenderal Kemenristekdikti
INSTITUSI PENGAWASAN INTERN Satuan Pengawasan yang dibentuk untuk terlaksananya pengawasan terhadap satuan tugas unit kerja SPI Badan Pengawas Keuangan.
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH., M. Hum
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA (OTK) UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Inspektur Jenderal Kemenristekdikti
Oleh : Lutfi Harris, M.Ak., Ak. Satuan Pengawasan Internal
PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PROGRAM KERJA PENGURUS FORUM SPI PTN TAHUN 2018
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
PEMBINAAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN.
KEBIJAKAN OPTIMALISASI PENYELESAIAN TINDAK LANJUT PEMERIKSAAN BPK
PELAKSANAAN PENGAWASAN BPKP DAN ITJEN KEMENRISTEKDIKTI TAHUN 2018
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
LATT-82/D203/2/2017 Tgl 20 JULI 2017 Laporan Kompilasi Nasional Hasil Audit atas Pengelolaan Dana BOPTN dan BPPTN BH Tahun 2016 DISAJIKAN OLEH BPKP Senin,
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Pengawasan Kebijakan Prioritas Nasional Kemenristekdikti
Muhammad Dimyati Ketua Dewan Pengawas
PROGRAM KERJA PENGAWASAN BPKP DI KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI Sumitro Direktur PLP Bidang Kesejahteraan Rakyat, Deputi Polhukam dan.
EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN TAHUN 2018
KEBIJAKAN PENGAWASAN BIDANG RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Implementasi SAKIP Untuk Peningkatan Akuntabilitas Kinerja 1.
PERSIAPAN EVALUASI ATAS BPPTN BH
Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi STRATEGI PELAKSANAAN PROGRAM & ANGGARAN INSPEKTORAT I TAHUN 2019 (SETJEN) dan.
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
EVALUASI SAKIP PTN DAN LLDIKTI
REVIU DAN EVALUASI BERBASIS APLIKASI
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
Oleh : Dr. Yusrial Bachtiar, Ak. MM., CA Plt. Inspektur Jenderal
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Kebijakan Pengawasan Atas Tindak Lanjut Temuan BPK Bidang Penelitian
KEBIJAKAN PENERAPAN DAN PENILAIAN PIPK KEMENTERIAN KESEHATAN
Penjelasan teknis Reviu
PAPARAN SAKIP INSPEKTORAT KAB.PACITAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

Di Universitas Gadjah Mada (UGM) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Kebijakan Pengawasan Intern tahun 2017 di lingkungan Kemenristekdikti Jamal Wiwoho Inspektur Jenderal Kemenristekdikti Disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, 30 Januari 2017

PENGENDALIAN INTERN PP NOMOR 60 TAHUN 2008 SPIP memberikan keyakinan yang memadai bagi: Tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, Keandalan laporan keuangan, Pengamanan aset negara, dan Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Dilakukan Pengawasan Intern Oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Menristekdikti wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada SPIP Definisi Pengawasan Intern: Seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik.

KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN KEMENRISTEKDIKTI

KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN KEMENRISTEKDIKTI Mendukung profesionalisme APIP melalui training, pendampingan, back-up teknis dalam kesinergian, pemberian pedoman pengawasan, perumusan kode etik, standar audit & telaahan sejawat Peringatan Dini Mendukung penyelenggaraan kegiatan Kemenristekdikti yang tertib, efektif, efisien, dan ekonomis, serta penegakan hukum yang berkeadilan Katalisator Konsultan Memberikan pendapat dan saran terhadap permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas dilingkungan Kemenristekdikti

KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN KEMENRISTEKDIKTI Pengawalan TUGAS DAN FUNGSI KEMENRISTEK DAN DIKTI Mencegah dan Melindungi sesuatu Dari Ketidaknyamanan dan Kehancuran Mencegah Mengarahkan Menghentikan Mendorong

KEBIJAKAN PENGAWASAN 2017 Pengawasan Mandatori Reviu Laporan Keuangan Evaluasi Belanja Terhutang Evaluasi PMP RB Reviu RKAK Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Evaluasi SAKIP Reviu Laporan Kinerja Pemantauan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pengawasan Program Nasional Evaluasi Program Beasiswa Evaluasi PNBP BLU Evaluasi Kawasan NSTP dan Pengembangan dan Pengelolaan Puspitek PDTT Revitalisasi Pendidikan Vokasi PDTT Taman Sains PDTT Pilot Inkubator PT PDTT Produk Inovasi Evaluasi BOPTN dan BPPTN-BH PDTT Karya Siswa S2 dan S3 dalam dan luar negeri PDTT Tenant Pengembangan PPBT

KEBIJAKAN PENGAWASAN 2017 Pengawasan Perintah Menteri PDTT Aset PDTT Data Mahasiswa Guru dan Dosen Pemantauan Kehadiran Awal Tahun dan setelah Hari raya Evaluasi Pelayanan PiNTU Evaluasi Program Inovasi Nasional PDTT Penelitian Berbasis Output PDTT Belanja Tunjangan Fungsional Dosen dan GB Audit Kinerja Program Insinas Pengawasan Isu Nasional Evaluasi SNMPTN dan SBMPTN PDTT PT Penerima bantuan pemberdayaan kelembagaan (PTN dan PTS) PDTT Pembukaan Prodi Baru PDTT Akreditasi PT oleh BAN PT/LAM PT Evaluasi kebijakan pengelolaan/pengembangan PTN Baru dan kademi Komunitas Evaluasi kebijakan sertifikasi Dosen

KEBIJAKAN PENGAWASAN 2017: WILAYAH KERJA No Uraian Inspektur I Inspektur II Inspektur III 1 Koordinator kegiatan 11 12 10 2 Satker Pusat 5 4 3 Kopertis PTN BH PTN-PK BLU 7 8 6 PTN Satker 57 Jumlah 89 85

JADWAL PEMERIKSAAN No Uraian Tanggal Keterangan 1 Sub Tim I 26 Januari – 21 April 2017 Satker Kantor Pusat - Paralel 2 Sub Tim II 26 Januari – 22 Februari 2017 Universitas Terbuka 23 Februari – 21 April 2017 3 Sub Tim III, IV, VI dan VII 30 Januari – 28 Februari 2017 Universitas Haluuleo, Univ. Syiah Kuala, Undip dan Unpad 4 1 Maret – 30 Maret 2017 Univ. Manado, Univ. Jambi, UNS dan Univ. Siliwangi 5 Sub Tim V 30 Januari – 24 Februari 2017 25 Februari – 20 Maret 2017 21 Maret – 30 Maret 2017 Univ. Brawijaya UPN Veteran Jatim Kopertis VII

TERIMA KASIH INTEGRITAS, PROFESIONAL, SEJAHTERA INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI TERIMA KASIH INTEGRITAS, PROFESIONAL, SEJAHTERA