Modal dalam Produksi Pertanian
Faktor Produksi yaitu faktor-faktor yang mutlak diperlukan dalam proses produksi, terdiri dari : - Tanah - Modal - Tenaga Kerja - Manajemen
Pokok Bahasan Modal Uang dan Kredit Modal sebagai faktor produksi Kredit dalam pertanian Struktur kredit dalam pertanian
1. Modal Uang dan Kredit Modal dalam arti ekonomi adalah barang atau uang yang bersama-sama faktor produksi tanah dan tenaga kerja menghasilkan barang- barang baru (dalam hal ini) hasil pertanian. Modal petani : ternak dan kandangnya, alat- alat pertanian (mis : cangkul dan bajak), pupuk, bibit, hasil panen yang belum dijual, tanaman yang masih di sawah, dll, termasuk tanah.
Modal : Hasil produksi yang digunakan untuk produksi selanjutnya Modal atau kapital dalam arti sehari -hari : modal : dengan harta kekayaan seseorang. modal : dapat mendatangkan penghasilan bagi si pemilik modal
Modal itu terbentuk karena adanya: produksi penabungan dari produksi pemakaian benda tabungan untuk produksi selanjutnya. Karena modal menghasilkan barang-barang baru atau alat untuk memupuk pendapatan maka timbul minat atau motivasi untuk menciptakan modal (capital information). Capital information di peroleh melalui : Tabungan Warisan Kredit Bantuan pihak lain.
Perbedaan Modal dan kredit Modal merupakan salah satu faktor produksi dalam pertanian di samping tanah,tenaga kerja, dan manajemen. Kredit adalah suatu alat penciptaan modal Dalam pengertian aslinya, kredit adalah suatu transaksi antara dua pihak dimana pihak pertama disebut dengan kreditor yg menyediakan sumber- sumber ekonomi berupa barang, jasa atau uang dengan perjanjian bahwa pihak kedua (debitor) akan membayar kembali pada waktu yang telah ditentukan.
Kredit yg digunakan utk Pembelian barang-barang modal yg bersifat tetap/ tdk habis dlm proses produksi Kredit investasi Berdasarkan jenis Dan macam modal yang diperoleh dari kredit Kredit yg digunakan untuk Pembelian Pupuk, bibit, pestisida, dan upah Tenaga kerja Kredit modal kerja
KREDIT INVESTASI
Kredit Modal Kerja
Terdapat kewajiban pengembalian dgn bunga tertentu dan waktu ttt Modal pertanian Milik sendiri (equity capital) Pinjaman/kredit warisan Terdapat kewajiban pengembalian dgn bunga tertentu dan waktu ttt Tdk tdpt kewajiban2 ttt Bagi yg menerimanya Dalam proses produksi tdk terdapat perbedaan apapun antara modal sendiri dan modal Pinjaman, masing-masing menyumbang langsung pada produksi. Bedanya pada bunga Modal yang dipinjam harus dibayar pd kreditor utk modal pinjaman. Namun petani Yg bijaksana juga harus menghitung bunga modal yg dimilikinya sendiri walaupun Tidak perlu dibayar. Kenapa ?
2. Modal sebagai Faktor Produksi Sebagai salah satu faktor produksi maka modal mendapatkan balas jasa dari proses produksi. Balas jasa Tanah/lahan Sewa tanah/lahan Rente/bunga modal Faktor produksi upah Tenaga kerja keuntungan manajemen
Jenis Modal Modal fisik/ Bibit, alat-alat pertanian, ternak, dll Modal material Bibit, alat-alat pertanian, ternak, dll Modal (TW. Schultz) Modal manusiawi/ Human capital Pendidikan dan penyuluhan Modal dan teknologi yaitu cara² atau metode² baru yg dapat menurunkan biaya produksi dan meningkatkan hasil produksi
MODAL FISIK
Modal Manusiawi
Kredit dalam Pertanian Petani kecil atau petani yang tidak mempunyai modal sendiri memerlukan kredit untuk modal , karena mereka kurang/tidak mampu menabung. Petani besar memerlukan kredit untuk meningkatkan skala usaha taninya
Kredit dalam Pertanian Milik sendiri Meningkatkan produktivitas Memperbesar modal Modal pertanian pinjaman kredit Milik sendiri terbatas Proses produksi Pengolahan hasil pert. Pemasaran Hasil pert. Penyimpanan hasil
Usaha Peternakan dengan modal besar
Lembaga-lembaga kredit Bank. Bank Desa, Lumbung Desa, BRI. Perusahaan Negara Pegadaian Lembaga-lembaga kredit Masy. tani Koperasi Desa, Koperta
Macam-macam kredit Perorangan Bentuk kredit perorangan : Kredit dengan jaminan tanaman Kredit dengan jaminan tanah (gadai tanah) Kredit dengan uang/barang yang dibayar kembali dengan uang/barang dengan atau tanpa jaminan
Beberapa jenis kredit di sektor pertanian : Kredit Bimas pada pertanian rakyat Kredit Investasi Kecil (KIK) Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) pada nelayan dan pada peternakan Kredit Usaha Tani (KUT) pada usahatani. KKP (Kredit Ketahanan Pangan) Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL)
Bank sulit membantu petani dengan menyalurkan kredit ?
Kendala pemberian kredit pertanian Belum adanya bank yg khusus membiayai pertanian Bank menghendaki jaminan, petani tidak memiliki karena umumnya hanya penyakap Tanah terbagi dalam petak-petak kecil yang berpencar, mengakibatkan administrasi rumit Bila kredit sudah didapat dipakai untuk keperluan lain (hajatan, perkawinan, kematian) sehingga produktifitas rendah dan hasil usahatani kecil akibatnya kredit macet Kesan perbankan bahwa sektor pertanian masih high risk, sehingga pihak perbankan hati-hati dalam menyalurkan kredit Adanya program pemerintah yang sifatnya bantuan menghambat penyaluran kredit pertanian
Ol eh karena itu petani mengambil kredit atau pinjaman di perdesaan melalui ijon. Walaupun tingkat bunga pada ijon lebih tinggi dari pada bunga pinjaman pada bank, namun petani masih lebih suka atau lebih mau mengambil pinjaman atau kredit melalui ijon.
Pelepas uang lebih berhasil * Proses lebih cepat, praktis dan sederhana * Pemberian kredit tepat waktu * Pengijon lebih dekat dengan petani * Lebih fleksibel pembayaran dapat ditangguhkan sampai 2-3x panen berikutnya * Jaminan kadang-kadang tidak diperlukan
Uraian Ijon Bank/KUD Jaminan Hasil tanaman yang belum di panen. Barang atau lahan yang punya sertifikat Perjanjian Tanpa tertulis, cukup saksi hidup Harus tertulis dan ditanda tangani Prosedur Mudah/praktis Berbelit-belit Pendekatan kekeluargaan Individual/bisnis Waktu Tunggu Singkat/cepat Lama/lambat Arti Kredit Masih ada Sudah hilang Bunga Kredit Lebih tinggi Lebih rendah Penggunaan Sesuka petani Harus tertentu/jelas
Hasil penelitian Sudjanadi (1967-1968) di Karawang Pemberian kredit dgn bunga ringan perlu utk memungkinkan petani melakukan investasi-investasi dalam usahataninya. Kredit harus bersifat dinamis yaitu mendorong petani untuk menggunakan secara produktif dengan bimbingan dan pengawasan yang teliti. Kredit yg diberikan selain merupakan bantuan modal juga merupakan perangsang utk menerima petunjuk dan bersedia berpartisipasi dalam program peningkatan produksi. Kredit pertanian yang diberikan juga mencakup kredit-kredit utk kebutuhan rumah tangga Hasil penelitian ini penting, karena perkreditan di Indonesia masih bersifat statis dengan tujuan untuk menyelamatkan petani dari para pelepas uang
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemberian modal kredit kepada petani Prosedur atau tatacara memperoleh kredit harus sederhana Pelayanan jangan terbatas pada waktu kerja Bunga harus rendah dan bervariasi sesuai dengan tanamannnya Jaminan jangan hanya lahan usahatani tetapi harus dapat dengan benda atau barang lain yang dinilai sama dengan benda yang diterima. Masa tenggang waktu harus disesuaikan dengan masa periode produksi tanaman atau ternak atau sebelum masa nya tanaman atau ternak menghasilkan petani tidak harus mengangsur kredit yang diterimanya. Apabila terjadi kegagalan panen sehingga petani tidak bisa mengangsur kreditnya sebaiknya diberi kesempatan utk membayar kreditnya pada masa panen berikutnya tanpa diberi sangsi, misal tdk diberikan lagi kredit musim tanam berikutnya. Waktu pemberian kredit harus tepat sesuai dengan kebutuhan petani terutama utk pembelian sarana produksi, sebab apabila terjadi kelambanan akan mengakibatkan kerugian pada hasil UT. Perlu diawasi penggunaannya agar tidak digunakan untuk keperluan konsumtif.