KEWENANGAN PENANDATANGAN TATA NASKAH DINAS Muchamad Ali Safa’at

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RANCANGAN PERMENDAGRI TENTANG PELANTIKAN PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENDAGRI DAN PEMERINTAH DAERAH DR. Drs. A. Fatoni, M.Si. Disampaikan.
Advertisements

Penulisan Surat Resmi Muhammad Rachman Mulyandi, SE, MBA
BIMTEK Penerapan Tata naskah Dinas Untuk Meningkatkan Tata Cara Administrasi Pelayanan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informaasi Provinsi Banten Yang.
TATA CARA PEMERIKSAAN.
PERSURATAN DAN KEARSIPAN
TENTANG TATA PERSURATAN DI LINGKUNGAN DEPDIKNAS
TELAAH PENGADUAN PEMERIKSAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
Dasar Surat Menyurat SMK TRISAKTI BATURAJA Oleh rellisa Indikator
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
SELAMAT DATANG PESERTA PEMBINAAN TATA NASKAH PERSURATAN DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2015.
Etika & Komunikasi Bisnis Pertemuan ke 8
SK Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 Tentang
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
Petunjuk Teknis Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK.
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
PENYUSUNAN DAN PENGUSULAN DUPAK
Biro Hukum Sekretariat Jenderal
PERTEMUAN #7 MELAYANI PROSES PEMERIKSAAN
    Peraturan Rektor Nomor : 24 Tahun 2016 Tata Naskah Dinas  
MEMAHAMI PERINTAH KERJA TERTULIS DALAM KONTEKS BEKERJA
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
MANAJEMEN KONTRAK DAN LISENSI
MODUL MELAKUKAN PROSEDUR ADMINISTRASI
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP
Kewenangan Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh; Keputusan KPU/KIP Kabupaten/Kota ditandatangani oleh Ketua.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
PENYITAAN.
CARA PENULISAN TATA NASKAH DINAS
    Peraturan Rektor Nomor : 24 Tahun 2016 Tata Naskah Dinas  
PENYIDIKAN.
SURAT.
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Surat-Menyurat Sonezza Ladyanna, S.S., M.A..
MACAM MACAM SURAT SURAT PESANAN ORDER ialah surat yang dibuat oleh calon pembeli yang ditujukan kepada calon penjual dengan maksud untuk memesan suatu.
MEDIA PEMBELAJARAN ADP
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
MEDIA PEMBELAJARAN ADP
Menangani Surat atau Dokumen Kantor
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. SIDOARJO
Endang Yuni Purwanti, S.H., M.Si. [Kasubbag Produk Hukum – IPB]
MENYUSUN SURAT (KORESPONDENSI)
Modern Office Administration
MENULIS SURAT DAGANG DAN SURAT KUASA
ADMINISTRASI & KEUANGAN PKK. 1. Surat Surat adalah satu alat komunikasi atau alat penyampaian berita secara tertulis yang berisikan pemberitahuan, pernyataan,
AHMAD MEDAPRI H, S.H., M.Eng., MIDS.
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
PEDOMAN TATA NASKAH DINAS PADA KEMENTERIAN AGAMA
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Pedoman umum tata naskah di lingkungan rumah sakit umum bhati rahayu denpasar Kontrol Dokumen dan Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien.
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Hukum tata laksana UNIVERSITAS BRAWIJAYA rektorat lantai 2
DAN PELAKSANA HARIAN (Plh.)
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
SURAT PRIBADI & SURAT DINAS
KORESPONDENSI SURAT DINAS.
SURAT DINAS.
UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2018
Kegiatan Belajar 3 Mengelola Surat Pribadi, Dinas dan Niaga
 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa  Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang / jasa pemerintah.
PENGELOLAAN KERJA SAMA UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG TAHUN 2019
CONTOH KATA KERJA UNTUK TUGAS MANAJERIAL
MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DAN BELANJA TAK TERDUGA KABUPATEN BANJAR Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. ACHMAD ZULYADAINI,M.Si.
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
PELAKSANAAN PEMBEKALAN KEPALA DESA DAN APARATUR PEMERINTAH DESA
Transcript presentasi:

KEWENANGAN PENANDATANGAN TATA NASKAH DINAS Muchamad Ali Safa’at

JENIS NASKAH DINAS l. Nota Kesepahaman; Peraturan; Keputusan; Instruksi; Surat Perintah; Surat Edaran; Surat Dinas; Nota Dinas; Memo; Surat Undangan; Surat Tugas; Surat Pengantar; l. Nota Kesepahaman; m. Surat Perjanjian; n. Surat Kuasa; o. Surat Keterangan; p. Surat Pernyataan; q. Pengumuman; r. Berita Acara; s. Laporan; t. Notula Rapat; u. Telaahan Staf; dan v. Prosedur Operasional Standar.

INSTRUKSI Naskah Dinas yang memuat perintah atau arahan tentang pelaksanaan kebijakan atau peraturan perundang-undangan. Unit kerja dapat mengusulkan kepada Rektor untuk membuat Instruksi. Instruksi ditandatangani oleh Rektor setelah mendapatkan paraf koordinasi dari SKBH.

SURAT PERINTAH Naskah Dinas dari atasan atau pejabat yang berwenang berisi perintah sebagai pelaksana tugas. Unit kerja dapat mengusulkan kepada Rektor untuk membuat Surat Perintah. Surat Perintah ditandatangani oleh Rektor setelah mendapatkan paraf koordinasi dari SKBH.

Surat Edaran Naskah Dinas memuat pemberitahuan hal tertentu yang telah mempunyai kekuatan hukum yang dianggap penting dan mendesak. Unit kerja dapat mengusulkan kepada Rektor untuk membuat Surat Edaran. Surat Edaran ditandatangani oleh Rektor setelah mendapatkan paraf koordinasi dari SKBH. Sub Unit kerja Fakultas/Lembaga/Pasca dapat mengusulkan kepada Dekan/Ketua/Direktur untuk membuat Surat Edaran.

SURAT DINAS Naskah Dinas pelaksanaan tugas pejabat dalam menyampaikan informasi kedinasan kepada pihak lain di luar lembaga.

NOTA DINAS Naskah Dinas Internal dibuat oleh bawahan kepada atasan atau pejabat setingkat dalam melaksanakan tugas dn fungsi.

MEMO Naskah Dinas Internal berisi catatan singkat tentang pokok persoalan dari atasan kepada bawahan.

Naskah Dinas berisi penugasan dari pejabat yang berwenang kepada seseorang untuk melaksanakan kegiatan. SURAT TUGAS

SURAT KETERANGAN Naskah Dinas berisi informasi mengenai suatu hal, peristiwa, atau orang untuk kepentingan kedinasan.

SURAT PERNYATAAN Naskah Dinas yang menyatakan kebenaran suatu hal disertai pertanggungjawaban atas pernyataan tersebut.

BERITA ACARA Naskah Dinas berisi pernyataan telah terjadi sesuatu proses pelaksanaan kegiatan pada waktu tertentu.

TELAAHAN STAF Uraian dari pejabat atau staf yang memuat analisis singkat dan jelas mengenai suatu persoalan dengan memberikan jalan keluar/pemecahan yang disarankan.

PARAF DAN TANDA TANGAN Naskah Dinas sebelum ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, konsepnya harus diparaf terlebih dahulu paling sedikit oleh dua pejabat dua jenjang di bawahnya. Naskah dinas yang konsepnya lebih dari satu halaman, diparaf di setiap halaman oleh dua jenjang pejabat di bawah dan oleh pejabat yang berwenang menandatangani. Letak paraf: Pejabat satu tingkat di bawah penandatangan di sebelah kanan setelah nama jabatan penandatangan. Pejabat satu tingkat di bawah penandatangan di sebelah kiri nama jabatan penandatangan. Pejabat tiga tingkat atau lebih di sebelah paraf pejabat di atasnya.

NASKAH DINAS KELUAR Surat Rektor/Universitas yang ditujukan kepada pemimpin instansi ditandatangani oleh Rektor. Jika Rektor mendelegasikan pada pejabat setingkat di bawahnya, penandatangan dilakukan dengan penyebutan a.n. Jika pejabat yang diberi delegasi berhalangan, penandatangan dapat didelegasikan kepada pejabat setingkat di bawahnya dengan penyebutan u.b. setelah pencantuman a.n. Pendelegasian dilakukan secara tertulis. Surat Dekan/Ketua Lembaga/Direktur yang ditujukan kepada pimpinan instansi di luar UB dapat ditandatangani oleh Dekan/Ketua Lembaga/Direktur dengan tembusan kepada Rektor.

a.n. (atas nama): Pejabat yang berwenang menguasakan atau mendelegasikan kepada pejabat setingkat di bawahnya. u.b. (untuk beliau): pejabat yang diberi kuasa memberikan kuasa lagi kepada pejabat setingkat di bawahnya.

plt. (pelaksana tugas): pejabat/pegawai yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas jabatan, namun tidak definitif. plh. (pelaksana harian): pejabat yang berwenang berhalangan sementara karena tugas dinas menguasakan kepada pejabat setingkat di bawahnya selama pejabat yang berwenang tidak ada di tempat. wks. (wakil sementara), pejabat yang berwenang belum ditunjuk atau berhalangan waktu tertentu, atau cuti, untuk sementara penandatangan dilakukan oleh pejabat setingkat.

u.p. (untuk perhatian) ditujukan kepada seseorang atau pejabat teknis yang menangani suatu kegiatan atau pekerjaan tanpa memerlukan kebijakan pimpinan.

TERIMA KASIH